MOMSMONEY.ID - Di era teknologi yang semakin berkembang, membeli dan mengisi token listrik dapat dilakukan di mana saja, termasuk lewat e-commerce seperti Bukalapak. Apalagi, pandemi dan PPKM yang tengah dijalankan membuat kita tidak bisa pergi keluar rumah dengan leluasa.
Karena itu, membayar kebutuhan rumah secara online menjadi salah satu pilihan yang cukup nyaman. Anda hanya perlu duduk di depan komputer atau memegang ponsel, lalu membayar semuanya dalam hitungan menit.
Jadi, Anda tidak perlu repot-repot keluar rumah untuk membeli token listrik di agen penjualan token atau ATM.
Jika Anda merupakan pengguna setia Bukalapak dan menggunakan layanan token listrik, tidak ada salahnya sesekali mencoba mengisi token listrik di Bukalapak.
Anda pun dapat memilih untuk menggunakan desktop atau aplikasi untuk melakukan pembayaran. Yuk, simak caranya di bawah!
Baca Juga: Mau Token Listrik Gratis dari PLN? Nih, Ada Giveaway Hingga 12 Agustus!
Melalui desktop
- Login ke akun Bukalapak, lalu pilih menu Listrik Prabayar di halaman depan web.
- Pilih Prabayar, kemudian masukkan nomor meter atau ID pelanggan.
- Pilih nominal token listrik yang akan diisi, lalu klik Beli Token.
- Pada halaman Data Pembelian, Anda dapat memilih metode pembayaran yang tersedia, lalu klik Bayar.
- Di halaman Detail Transaksi, Anda dapat melihat status tagihan. Segera lakukan pembayaran tagihan sebelum batas waktu yang ditentukan.
Melalui aplikasi
- Akses menu Listrik Prabayar melalui Menu Favorit, kemudian klik Lihat Semua.
- Di tab Prabayar, pilih Listrik Prabayar.
- Masukkan nomor meter atau ID pelanggan. Anda juga dapat menggunakan Barcode Scanner untuk melakukan scan barcode pada meteran listrik.
- Pilih nominal token listrik yang akan diisi.
- Anda dapat melakukan pembayaran dengan BukaDompet atau klik Pilih Metode Pembayaran Lain.
- Pilih metode pembayaran yang Anda inginkan, kemudian klik Bayar.
- Setelah klik Bayar, Anda harus segera melakukan pembayaran tagihan sebelum batas waktu yang ditentukan, sesuai dengan nominal yang tertera pada tagihan.
Baca Juga: Ada Gangguan Listrik di Rumah? Ini Cara Mengajukan Pengaduan ke PLN
Syarat dan ketentuan
Dalam melakukan transaksi pembelian dan pengisian token listrik di Bukalapak, Anda harus memperhatikan beberapa syarat dan ketentuan sebagai berikut:
- Anda harus memiliki akun di Bukalapak untuk menggunakan fitur Token Listrik Prabayar.
- Pembelian token listrik maksimun 1 item per transaksi.
- Tidak ada batasan maksimum untuk jumlah transaksi pembelian per hari.
- Anda harus memiliki nomor meter atau ID pelanggan untuk dapat membeli token listrik.
- Jika ID pelanggan yang dimasukkan valid, sistem akan menampilkan rincian informasi berupa ID pelanggan, nomor meter, nama lengkap, dan tarif atau daya.
- Jika ID pelanggan yang dimasukkan tidak valid, sistem akan menampilkan pesan “Nomor meter/ID pelanggan tidak ditemukan.
- Anda dapat menggunakan barcode scanner pada aplikasi Bukalapak untuk melakukan scan barcode pada meteran listrik.
- Anda dapat memilih nominal token listrik yang tersedia.
- Setiap transaksi akan dikenakan biaya administrasi sebesar Rp1000.
- Anda dapat menggunakan kode voucher tertentu.
- Transaksi pembelian token listik dapat dilakukan menggunakan DANA Credits.
- Pembayaran dilakukan dalam waktu 1x10 jam setelah Anda menekan tombol Bayar.
- Proses pembelian token listrik hingga berhasil (remitted) membutuhkan waktu maksimal 1x24 jam.
- Jika proses pembelian token listrik gagal, maka dana akan dikembalikan ke saldo pembeli sesuai metode pembayaran yang digunakan.
- Tidak ada feedback atau ulasan barang setelah transaksi pembelian token listrik.
Jika sudah melakukan transaksi atas pembelian token, Anda masih harus melakukan satu langkah lagi agar token listrik terisi. Yakni, masukkan nomor kode token yang Anda beli tadi ke meteran listrik. Setelah kode token dimasukkan, maka secara otomatis token listrik rumah Anda sudah terisi.
Nah, itulah cara membeli dan mengisi token listrik lewat Bukalapak. Bagaimana, cukup mudah dan praktis, kan?
Selamat mencoba!
Selanjutnya: Kapan Sebaiknya Membeli Token Listrik? Baca Penjelasannya di Sini
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News