M O M S M O N E Y I D
AturUang

Ini 7 Langkah OJK Atasi Masalah Pinjaman Daring

Reporter: Nina Dwiantika  |  Editor: Nina Dwiantika


MOMSMONEY.ID – Industri pinjaman daring alias pindar sedang tersandung kasus gagal bayar, yang terbaru adalah gagal bayar di Akseleran. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku regulator terus memantau kondisi kesehatan industri fintech lending ini untuk segera dapat mengatasi masalah tersebut.

Sejauh ini, ada 7 poin yang OJK lakukan untuk mendukung pengembangan dan penguatan industri pindar, termasuk penguatan pengaturan dan pengawasan, di antaranya;

  1. Menyusun dan menerbitkan Peta Jalan (Roadmap) Pengembangan dan Penguatan Industri Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) 2023-2028 sesuai amanah Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) sebagai panduan pengembangan dan penguatan industri pindar.
  2. Menerbitkan POJK Nomor 40 Tahun 2024 tentang LPBBTI, yang merupakan pembaruan dari ketentuan sebelumnya, ditujukan untuk memperkuat aspek kelembagaan, manajemen risiko, dan tata kelola, serta meningkatkan perlindungan konsumen dan mendukung pembiayaan sektor produktif dan UMKM.
  3. Melakukan pembaharuan pengaturan lebih lanjut terkait dengan manfaat ekonomi yang memberikan batas maksimum pengenaan biaya/bunga oleh industri Pindar terhadap penerima dana (borrower).
  4. Melakukan pengaturan yang membatasi industri pindar, di mana borrower dibatasi mendapat pendanaan maksimum dari 3 (tiga) pindar.
  5. Mewajibkan industri pindar untuk menampilkan disclaimer risiko pada laman web masing-masing, memastikan konsumen memahami risiko yang melekat pada transaksi pindar dan meminta self-declaration atas jumlah pendanaan yang dimiliki oleh borrower guna melindungi masyarakat dari potensi risiko transaksi pindar dan menghindari jebakan berhutang yang berlebihan.
  6. Melakukan pengaturan lebih lanjut terkait:
    1. batas usia minimum (18 tahun) dan penghasilan minimum Rp 3 juta bagi borrower industri pindar.
    2. batasan maksimum penempatan dana yang diperkenankan bagi professional lender dan non professional lender dengan memperhatikan penghasilan dari calon lender, antara lain guna mendorong masyarakat yang bertransaksi melalui Pindar adalah yang betul-betul memahami risiko dan portofolio yang dimiliki sesuai dengan toleransi risikonya.
  7. Melakukan tindakan pengawasan, antara lain:
    1. mewajibkan pindar untuk mencairkan pinjaman hanya ke rekening atas nama borrower pada bank di Indonesia
    2. penguatan proses electronic Know Your Customer (e-KYC) dan credit scoring
    3. tidak memfasilitasi pendanaan terhadap afiliasi dari borrower yang tidak memiliki kemampuan keuangan yang memadai
    4. melakukan penguatan fungsi internal control, pengawasan Dewan Komisaris, internal audit, dan mencegah terjadinya transaksi fiktif dan fraud
    5. melakukan upaya penegakan kepatuhan terhadap pihak-pihak dan Pindar yang terbukti melakukan pelanggaran ketentuan, antara lain melaksanakan penilaian kembali terhadap pihak utama dengan sanksi maksimum, dan sanksi administratif lainnya, termasuk pencabutan izin usaha (CIU), serta melakukan proses tindak lanjut dugaan tindak pidana sektor jasa keuangan bekerja sama dengan Aparat Penegak Hukum (APH).

Baca Juga: Mitigasi Gagal Bayar, OJK Minta Pindar Perkuat Manajemen Risiko

Kepala Eksekutif Pengawasan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman menyampaikan bahwa OJK akan terus memperkuat pengaturan dan pengawasan industri pindar secara terukur dalam kerangka pengembangan dan penguatan industri, serta tidak akan ragu-ragu untuk melakukan tindakan tegas terhadap pihak-pihak dan industri pindar yang terbukti melanggar ketentuan dengan sanksi maksimal, yang bertujuan untuk mewujudkan pelaku industri pindar yang sehat, efisien dan berintegritas, serta menjaga perlindungan bagi pengguna dan masyarakat.

Dengan seluruh langkah penguatan ini, industri pindar diharapkan dapat tumbuh secara sehat, transparan, dan akuntabel, serta dapat memenuhi kebutuhan pembiayaan masyarakat, termasuk sektor produktif.

Baca Juga: Wajib Selesaikan Masalah Lender, Ini Titah OJK Untuk Akseleran

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

Jangan Minum sebelum Baca Ini! 5 Cara Mengonsumsi Teh Hijau biar Lemak Cepat Luntur

Salah minum bisa memicu asam lambung dan bikin insomnia. Ketahui cara mengonsumsi teh hijau yang ampuh mendongkrak pembakaran kalori Anda di sini.

Waspada Produk Ilegal! Ini 6 Ciri-Ciri Kosmetik Palsu & Efek Buruknya Buat Kesehatan

Mulai dari manipulasi tanggal kedaluwarsa hingga harga terlampau murah, kenali ciri-ciri kosmetik palsu secara cermat untuk lindungi kulit Anda.

4 Warna Lipstik yang Harus Dihindari Pemilik Bibir Hitam, Bikin Wajah Kusam dan Pucat

Salah memilih warna justru bisa membuat bibir terlihat abu-abu. Inilah 4 warna lipstik yang harus dihindari pemilik bibir hitam.

Hasil French Open 2026, 3 Ganda Indonesia Melaju ke 16 Besar

Hasil French Open 2026 babak 32 besar hari pertama, Selasa (20/10), dua ganda putri dan satu ganda campuran Indonesia melaju ke 16 besar.

Hujan Lebat Turun di 10 Provinsi Ini, Cek Peringatan Dini BMKG Cuaca Besok (21/10)

BMKG mengeluarkan peringatan dini cuaca besok Rabu 21 Oktober 2026 dengan status Siaga hujan sangat lebat dan Waspada hujan lebat di provinsi ini.

Favorit Anak tapi Bikin Cemas! Ini 4 Bahaya Mainan Squishy & Solusi Memilih yang Aman

Temukan fakta di balik bahaya mainan squishy bagi kesehatan anak-anak. Dapatkan trik memilih mainan squishy yang teruji bebas bahan berbahaya.  

4 Kesalahan Makeup Natural yang Bikin Hasilnya Kurang Menyatu, Catat Ya!

Beberapa kesalahan kecil dapat membuat makeup natural tampak tebal. Ini 4 kesalahan makeup natural yang wajib Anda perbaiki sekarang juga.

Ide Usaha Sepatu Motif Lukisan Yang Sudah Tembus Ekspor

Kementerian UMKM mencatat sudah ada beberapa pelaku usaha level UMKM menekuni usaha sepatu lukis dan sudah menjangkau pasar global.

Ramalan Shio Besok Rabu 21 Oktober 2026: Sabar Hadapi Perbedaan Pendapat

Ramalan shio besok Rabu 21 Oktober 2026, membawa gambaran menarik seputar karier, keuangan, percintaan, dan kesehatan untuk 12 shio. 

Ramalan Zodiak Besok Rabu 21 Oktober 2026, Ada Peluang Baru dan Ujian Emosi

Cek ramalan 12 zodiak besok Rabu 21 Oktober 2026, mulai dari asmara, karier, hingga kesehatan. Simak saran untuk setiap zodiak.