M O M S M O N E Y I D
AturUang

Ini 7 Langkah OJK Atasi Masalah Pinjaman Daring

Reporter: Nina Dwiantika  |  Editor: Nina Dwiantika


MOMSMONEY.ID – Industri pinjaman daring alias pindar sedang tersandung kasus gagal bayar, yang terbaru adalah gagal bayar di Akseleran. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku regulator terus memantau kondisi kesehatan industri fintech lending ini untuk segera dapat mengatasi masalah tersebut.

Sejauh ini, ada 7 poin yang OJK lakukan untuk mendukung pengembangan dan penguatan industri pindar, termasuk penguatan pengaturan dan pengawasan, di antaranya;

  1. Menyusun dan menerbitkan Peta Jalan (Roadmap) Pengembangan dan Penguatan Industri Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) 2023-2028 sesuai amanah Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) sebagai panduan pengembangan dan penguatan industri pindar.
  2. Menerbitkan POJK Nomor 40 Tahun 2024 tentang LPBBTI, yang merupakan pembaruan dari ketentuan sebelumnya, ditujukan untuk memperkuat aspek kelembagaan, manajemen risiko, dan tata kelola, serta meningkatkan perlindungan konsumen dan mendukung pembiayaan sektor produktif dan UMKM.
  3. Melakukan pembaharuan pengaturan lebih lanjut terkait dengan manfaat ekonomi yang memberikan batas maksimum pengenaan biaya/bunga oleh industri Pindar terhadap penerima dana (borrower).
  4. Melakukan pengaturan yang membatasi industri pindar, di mana borrower dibatasi mendapat pendanaan maksimum dari 3 (tiga) pindar.
  5. Mewajibkan industri pindar untuk menampilkan disclaimer risiko pada laman web masing-masing, memastikan konsumen memahami risiko yang melekat pada transaksi pindar dan meminta self-declaration atas jumlah pendanaan yang dimiliki oleh borrower guna melindungi masyarakat dari potensi risiko transaksi pindar dan menghindari jebakan berhutang yang berlebihan.
  6. Melakukan pengaturan lebih lanjut terkait:
    1. batas usia minimum (18 tahun) dan penghasilan minimum Rp 3 juta bagi borrower industri pindar.
    2. batasan maksimum penempatan dana yang diperkenankan bagi professional lender dan non professional lender dengan memperhatikan penghasilan dari calon lender, antara lain guna mendorong masyarakat yang bertransaksi melalui Pindar adalah yang betul-betul memahami risiko dan portofolio yang dimiliki sesuai dengan toleransi risikonya.
  7. Melakukan tindakan pengawasan, antara lain:
    1. mewajibkan pindar untuk mencairkan pinjaman hanya ke rekening atas nama borrower pada bank di Indonesia
    2. penguatan proses electronic Know Your Customer (e-KYC) dan credit scoring
    3. tidak memfasilitasi pendanaan terhadap afiliasi dari borrower yang tidak memiliki kemampuan keuangan yang memadai
    4. melakukan penguatan fungsi internal control, pengawasan Dewan Komisaris, internal audit, dan mencegah terjadinya transaksi fiktif dan fraud
    5. melakukan upaya penegakan kepatuhan terhadap pihak-pihak dan Pindar yang terbukti melakukan pelanggaran ketentuan, antara lain melaksanakan penilaian kembali terhadap pihak utama dengan sanksi maksimum, dan sanksi administratif lainnya, termasuk pencabutan izin usaha (CIU), serta melakukan proses tindak lanjut dugaan tindak pidana sektor jasa keuangan bekerja sama dengan Aparat Penegak Hukum (APH).

Baca Juga: Mitigasi Gagal Bayar, OJK Minta Pindar Perkuat Manajemen Risiko

Kepala Eksekutif Pengawasan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman menyampaikan bahwa OJK akan terus memperkuat pengaturan dan pengawasan industri pindar secara terukur dalam kerangka pengembangan dan penguatan industri, serta tidak akan ragu-ragu untuk melakukan tindakan tegas terhadap pihak-pihak dan industri pindar yang terbukti melanggar ketentuan dengan sanksi maksimal, yang bertujuan untuk mewujudkan pelaku industri pindar yang sehat, efisien dan berintegritas, serta menjaga perlindungan bagi pengguna dan masyarakat.

Dengan seluruh langkah penguatan ini, industri pindar diharapkan dapat tumbuh secara sehat, transparan, dan akuntabel, serta dapat memenuhi kebutuhan pembiayaan masyarakat, termasuk sektor produktif.

Baca Juga: Wajib Selesaikan Masalah Lender, Ini Titah OJK Untuk Akseleran

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

5 Manfaat Teh Bunga Osmanthus untuk Kesehatan Pencernaan hingga Melindungi Kulit

Teh bunga osmanthus tak hanya memiliki aroma lembut yang menenangkan, tetapi juga kaya antioksidan. Ketahui beragam manfaatnya di sini!

12 Warna Kabinet Dapur yang Bikin Rumah Terlihat Punya Karakter Kuat

Bingung memilih warna kabinet dapur? Ini 12 pilihan warna tahun 2026 yang hangat, fleksibel, dan cocok untuk beragam gaya rumah di Indonesia.​  

Cara Mengetahui Bank dari Nomor Rekening Tanpa Ribet, Cek Sebelum Transfer

Bingung rekening tersebut bank apa? Kenali cara cek bank dari nomor rekening agar transfer lebih aman dan tidak salah tujuan.

Mengapa Wanita Lebih Rentan Terkena Penyakit Autoimun? Ini Penjelasannya

Sekitar 80% kasus penyakit autoimun dialami oleh wanita akibat faktor genetik dan hormon estrogen. Kenali penyebab, gejala umum, hingga dampaknya.

Provinsi Ini Masih Hujan Lebat, Cek Peringatan Dini BMKG Cuaca Besok (4/8)

BMKG merilis peringatan dini cuaca besok Selasa 4 Agustus 2026 dengan status Waspada hujan lebat di provinsi berikut ini.

Antisipasi Hujan, Pantau Prakiraan Cuaca Sumatra Barat Selasa (4/8) dan Lusa

BMKG memprakirakan cuaca di Sumatra Barat pada besok (4/8) dan lusa didominasi berawan, dengan suhu 17-31 derajat Celsius.

Prakiraan Cuaca Bali Besok (4/8) dan Lusa, Waspada Udara Kabur

BMKG memprakirakan cuaca Bali pada Selasa (4/8) didominasi cerah. Namun, pada Rabu, waspadai udara kabur dan kabut asap.

Prakiraan Cuaca Jawa Timur Besok (4/8) Cerah Dominan, Kabut di Sejumlah Daerah

BMKG memprakirakan cuaca Jawa Timur pada Selasa-Rabu didominasi cerah dan berawan dengan kabut di sejumlah wilayah.

Cek Prakiraan Cuaca Jawa Tengah Besok Selasa (4/8), Mayoritas Wilayah Cerah

BMKG memprakirakan cuaca Jawa Tengah pada Selasa-Rabu didominasi cerah hingga berawan dengan suhu 15-33 °C

Levi’s Rilis Kampanye Keep it Loose, Hadirkan Gaya Preppy Klasik yang Lebih Bebas

Levi’s memperkenalkan kampanye terbaru bertajuk Keep it Loose yang menyoroti produk Loose Prep.