M O M S M O N E Y I D
AturUang

Ini 7 Langkah OJK Atasi Masalah Pinjaman Daring

Ini 7 Langkah OJK Atasi Masalah Pinjaman Daring
Reporter: Nina Dwiantika  |  Editor: Nina Dwiantika


MOMSMONEY.ID – Industri pinjaman daring alias pindar sedang tersandung kasus gagal bayar, yang terbaru adalah gagal bayar di Akseleran. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku regulator terus memantau kondisi kesehatan industri fintech lending ini untuk segera dapat mengatasi masalah tersebut.

Sejauh ini, ada 7 poin yang OJK lakukan untuk mendukung pengembangan dan penguatan industri pindar, termasuk penguatan pengaturan dan pengawasan, di antaranya;

  1. Menyusun dan menerbitkan Peta Jalan (Roadmap) Pengembangan dan Penguatan Industri Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) 2023-2028 sesuai amanah Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) sebagai panduan pengembangan dan penguatan industri pindar.
  2. Menerbitkan POJK Nomor 40 Tahun 2024 tentang LPBBTI, yang merupakan pembaruan dari ketentuan sebelumnya, ditujukan untuk memperkuat aspek kelembagaan, manajemen risiko, dan tata kelola, serta meningkatkan perlindungan konsumen dan mendukung pembiayaan sektor produktif dan UMKM.
  3. Melakukan pembaharuan pengaturan lebih lanjut terkait dengan manfaat ekonomi yang memberikan batas maksimum pengenaan biaya/bunga oleh industri Pindar terhadap penerima dana (borrower).
  4. Melakukan pengaturan yang membatasi industri pindar, di mana borrower dibatasi mendapat pendanaan maksimum dari 3 (tiga) pindar.
  5. Mewajibkan industri pindar untuk menampilkan disclaimer risiko pada laman web masing-masing, memastikan konsumen memahami risiko yang melekat pada transaksi pindar dan meminta self-declaration atas jumlah pendanaan yang dimiliki oleh borrower guna melindungi masyarakat dari potensi risiko transaksi pindar dan menghindari jebakan berhutang yang berlebihan.
  6. Melakukan pengaturan lebih lanjut terkait:
    1. batas usia minimum (18 tahun) dan penghasilan minimum Rp 3 juta bagi borrower industri pindar.
    2. batasan maksimum penempatan dana yang diperkenankan bagi professional lender dan non professional lender dengan memperhatikan penghasilan dari calon lender, antara lain guna mendorong masyarakat yang bertransaksi melalui Pindar adalah yang betul-betul memahami risiko dan portofolio yang dimiliki sesuai dengan toleransi risikonya.
  7. Melakukan tindakan pengawasan, antara lain:
    1. mewajibkan pindar untuk mencairkan pinjaman hanya ke rekening atas nama borrower pada bank di Indonesia
    2. penguatan proses electronic Know Your Customer (e-KYC) dan credit scoring
    3. tidak memfasilitasi pendanaan terhadap afiliasi dari borrower yang tidak memiliki kemampuan keuangan yang memadai
    4. melakukan penguatan fungsi internal control, pengawasan Dewan Komisaris, internal audit, dan mencegah terjadinya transaksi fiktif dan fraud
    5. melakukan upaya penegakan kepatuhan terhadap pihak-pihak dan Pindar yang terbukti melakukan pelanggaran ketentuan, antara lain melaksanakan penilaian kembali terhadap pihak utama dengan sanksi maksimum, dan sanksi administratif lainnya, termasuk pencabutan izin usaha (CIU), serta melakukan proses tindak lanjut dugaan tindak pidana sektor jasa keuangan bekerja sama dengan Aparat Penegak Hukum (APH).

Baca Juga: Mitigasi Gagal Bayar, OJK Minta Pindar Perkuat Manajemen Risiko

Kepala Eksekutif Pengawasan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman menyampaikan bahwa OJK akan terus memperkuat pengaturan dan pengawasan industri pindar secara terukur dalam kerangka pengembangan dan penguatan industri, serta tidak akan ragu-ragu untuk melakukan tindakan tegas terhadap pihak-pihak dan industri pindar yang terbukti melanggar ketentuan dengan sanksi maksimal, yang bertujuan untuk mewujudkan pelaku industri pindar yang sehat, efisien dan berintegritas, serta menjaga perlindungan bagi pengguna dan masyarakat.

Dengan seluruh langkah penguatan ini, industri pindar diharapkan dapat tumbuh secara sehat, transparan, dan akuntabel, serta dapat memenuhi kebutuhan pembiayaan masyarakat, termasuk sektor produktif.

Baca Juga: Wajib Selesaikan Masalah Lender, Ini Titah OJK Untuk Akseleran

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

Promo Alfamidi Ngartis 16-31 Maret 2026, Face Wash-Parfum Beli 1 Gratis 1

Cek promo Alfamidi Ngartis periode 16-31 Maret 2026 untuk belanja Beli 1 Gratis 1 dan Beli 2 Gratis 1.  

Begini Ramalan 12 Zodiak Keuangan dan Karier Hari Ini, Selasa 24 Maret 2026

Simak ramalan zodiak keuangan dan karier hari ini, Selasa 24 Maret 2026, cek peluang dan tantangan setiap zodiak terbaru.​

Pantau Prakiraan Cuaca Jawa Barat Hari Ini (24/3), Didominasi Cerah

​BMKG memperkirakan cuaca hari ini Selasa (24/3/2026) di wilayah Jawa Barat akan didominasi cuaca cerah.

Prakiraan Cuaca Banten Hari Ini (24/3), Hujan Ringan Turun di Daerah Ini

​BMKG memperkirakan cuaca hari ini di wilayah Banten akan berawan dan turun hujan ringan di daerah berikut ini.

Prakiraan Cuaca DKI Jakarta Hari Ini (24/3), Berawan Tanpa Hujan

​BMKG memperkirakan cuaca hari ini Selasa (24/3/2026) di wilayah DKI Jakarta akan berawan. Simak selengkapnya berikut ini.

Ambles Rp 71.000! Harga Emas Galeri 24 dan UBS di Pegadaian Hari Ini Selasa (24/3)

Harga emas Galeri 24 dan UBS di Pegadaian hari ini Selasa (24/3) ambles dalam dari perdagangan sebelumnya

Stres pada Remaja, Inilah 5 Tandanya yang Wajib Orang Tua Ketahui

Orang tua wajib tahu, ini 5 tanda stres pada remaja dan cara membantunya dengan tepat. Simak sampai akhir, Moms.  

6 Alasan Harus Pakai Serum Peptide, Lebih Cepat Lebih Baik untuk Kulit

Kulit bermasalah tak kunjung usai? Mungkin Anda melewatkan serum peptide. Temukan 6 alasan penting mengapa serum ini wajib Anda coba.  

Promo Indomaret Lebaran Berkah, Chocolatos-Gizzi Kaleng Diskon hingga 50%

Promo Indomaret Lebaran Berkah Periode 19-25 Maret 2026, cek di sini untuk belanja biskuit kaleng lebih murah.  

4 Hal yang Harus Orang Tua Lakukan Saat Anak Menstruasi, Jangan Dilewatkan!

Anak mengalami menstruasi untuk pertama kali? Ini 4 hal yang harus orang tua lakukan saat anak menstruasi.