M O M S M O N E Y I D
AturUang

Mitigasi Gagal Bayar, OJK Minta Pindar Perkuat Manajemen Risiko

Mitigasi Gagal Bayar, OJK Minta Pindar Perkuat Manajemen Risiko
Reporter: Nina Dwiantika  |  Editor: Nina Dwiantika


MOMSMONEY.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta industri Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) atau Pindar untuk memperkuat penerapan manajemen risiko dengan memperketat prinsip repayment capacity dan electronic Know Your Customer (e-KYC) sebagai dasar pemberian pendanaan.

Penguatan manajemen risiko ini diharapkan dapat memperkuat mitigasi risiko terhadap Pemberi Dana (Lender) dalam platform Pindar dan memitigasi meningkatnya jumlah Penerima Dana (Borrower) yang tidak melakukan pembayaran atau gagal bayar.

Penegasan ini sejalan dengan ketentuan dalam SEOJK Nomor 19/SEOJK.06/2023 tentang Penyelenggaraan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi.

Melalui ketentuan tersebut, Penyelenggara Pindar diwajibkan melakukan penilaian kelayakan pendanaan (credit scoring) dan kesesuaian antara jumlah pinjaman yang diajukan dengan kemampuan finansial Penerima Dana (Borrower).

Selain itu, Penyelenggara Pindar dilarang memfasilitasi pendanaan kepada Penerima Dana (Borrower) yang telah menerima pembiayaan dari tiga Penyelenggara Pindar, termasuk dari Penyelenggara itu sendiri.

OJK mengimbau kepada masyarakat agar lebih bijak dalam memanfaatkan fasilitas pendanaan dari Penyelenggara Pindar, termasuk agar tidak melakukan langkahlangkah untuk sengaja tidak membayar utang terhadap Penyelenggara Pindar.

Selain itu, masyarakat diharapkan mempertimbangkan aspek kebutuhan dan kemampuan bayar secara cermat agar tidak terjebak dalam pinjaman online ilegal dan praktik gali lubang tutup lubang.

Baca Juga: CORE Indonesia Sebut 67% Pengguna Pindar Gunakan Pinjaman untuk Usaha

Data Pindar Masuk SLIK

Sebagai bentuk penguatan manajemen risiko lainnya, OJK telah menetapkan bahwa mulai tanggal 31 Juli 2025, Penyelenggara Pindar wajib menjadi pelapor Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 11 Tahun 2024.

Informasi SLIK ini dapat menjadi salah satu bahan masukan untuk menilai kelayakan calon debitur yg akan mendapatkan fasilitas kredit/pembiayaan oleh Lembaga Jasa Keuangan Indonesia.

Dengan langkah-langkah penguatan ini, industri Pindar diharapkan dapat berlangsung semakin sehat, transparan, dan akuntabel serta membantu kebutuhan masyarakat, termasuk untuk pembiayaan produktif. Dalam hal ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku, OJK melakukan langkah penegakan kepatuhan (enforcement) sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: Cara Lapor SIPASTI OJK untuk Penipuan Pinjol Ilegal, Cek Daftar Pindar Berizin

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

Promo Sushi Yay! Beli 1 Gratis 1, Auto Hemat di ShopeeFood Sekarang

Ingin makan Sushi sepuasnya bareng teman? Promo Sushi Yay! via ShopeeFood ini solusi hemat. Jangan sampai ketinggalan!

6 Promo Kuliner Hari Ini Rabu 4 Februari: Subway Diskon 50% dan A&W Beli 1 Gratis 1

Beli makanan favorit hari ini bisa lebih murah. Dapatkan diskon 50% Subway hingga Beli 1 Gratis 1 di A&W. Cek promo lengkapnya sebelum kehabisan!

Ester Kembali, Ini Skuad Tim Putri Indonesia Melawan Hong Kong di BATC 2026

Di pertandingan pertama babak penyisihan grup X BATC 2026, tim putri Indonesia akan bertemu tim putri Hong Kong. 

Privasi Instagram Dirombak: Kini Bisa Pilih Keluar dari Close Friend

Fitur Close Friend Instagram selama ini tak bisa dikendalikan. Kini, pengguna bisa memilih keluar sendiri. Cek dampaknya bagi privasi Anda.

HP Rp 2 Jutaan Kini Punya Layar AMOLED Spek Flagship, Visual Premium Harga Merakyat

HP 2 jutaan kini tawarkan layar AMOLED canggih. Temukan pilihan terbaik dengan kualitas visual tajam.  

Akun Instagram Terblokir? Waspadai Batasan Like dan Komentar Ini!

Akun Instagram terblokir permanen jika langgar batasan. Jangan sampai aktivitas Anda sia-sia. Pahami semua aturannya sebelum terlambat.

IHSG Naik 0,3% Pada Rabu Pagi (4/2), Saham Grup Barito dan Bank Menguat

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) bergerak di dua zona pada Rabu pagi, 4 Februari 2026. IHSG tercatat kembali menguat 0,3% ke level 8.151.

HP Android Lama: Instal Aplikasi Tanpa Play Store? Ini Panduannya

Instal aplikasi dari sumber tak dikenal punya risiko keamanan serius. Pahami bahayanya dan langkah tepat untuk melindungi data ponsel Anda.

13 Herbal yang Bisa Bantu Turunkan Berat Badan Anda

Ada beberapa herbal yang bisa bantu turunkan berat badan Anda, lo. Penasaran? Yuk, cek di sini!           

12 Minuman Sehat yang Bisa Turunkan Kadar Kolesterol Tinggi

Ternyata ini, lo, beberapa minuman sehat yang bisa turunkan kadar kolesterol tinggi! Mau coba?