KONTAN.CO.ID - Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) menilai, perlu ada penataan ulang ekosistem digital nasional menyusul meningkatnya trafik layanan over-the-top (OTT) seperti WhatsApp Call, yang memberi tekanan pada industri telekomunikasi.
Menurut ATSI, usulan ini bukan terkait pembatasan layanan, melainkan pengaturan agar ekosistem digital lebih adil dan berkelanjutan.
Direktur Eksekutif ATSI Marwan O. Baasir menjelaskan, operator telekomunikasi nasional selama ini menanggung beban investasi infrastruktur jaringan, sementara trafik layanan digital berbasis internet terus meningkat tanpa kontribusi sepadan dari penyedia OTT.
Hal ini menciptakan ketimpangan yang dinilai tidak sehat bagi perkembangan industri.
“Sekarang WhatsApp di beberapa negara Asia jatuh (kualitas layanannya). Bisa protes? Enggak bisa. Karena gratis. Sekarang operator yang protes, karena infrastruktur dibangun mereka, tapi OTT yang untung,” ujar Marwan dalam keterangan pers Senin (28/7).
Marwan menyebutkan, salah satu dampak dari tidak adanya kontribusi OTT adalah ketiadaan jaminan mutu layanan untuk konsumen. Padahal, masyarakat kini sangat bergantung pada layanan pesan instan dan media sosial [untuk berkomunikasi.
Baca Juga: 5 Tontonan Netflix Tentang Bahaya Kemajuan Teknologi dan Internet
Jika OTT mulai memberikan kontribusi finansial, maka akan terbuka peluang untuk menjamin kualitas layanan dan skema pengembalian dana (refund) apabila terjadi gangguan.
“Kalau bayar, ada jaminan kualitas, ada jaminan refund. Bukan dari operator, tapi dari OTT-nya,” katanya.
Ia menegaskan, inisiatif ini bukan membebani masyarakat, melainkan mendorong tanggung jawab platform digital besar dalam menopang ekosistem digital.
ATSI juga menekankan pentingnya keterlibatan platform besar seperti WhatsApp, Instagram, Facebook, dan TikTok dalam pengembangan ekosistem digital Indonesia.
Selama ini, layanan mereka digunakan luas tanpa ada jaminan layanan atau tanggung jawab terhadap infrastruktur yang digunakan.
Penataan ekosistem digital, menurut ATSI, merupakan langkah penting agar industri telekomunikasi nasional tetap sehat dan dapat terus mendukung kebutuhan konektivitas masyarakat. “Yang diperjuangkan itu kualitas layanan,” ujar Marwan.
Selanjutnya: Dunia Usaha Butuh Percepatan Fiskal
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News