MOMSMONEY.ID - Menyusul dirilisnya peta jalan hidrogen dan amonia oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Institute of Essential Services Reform atau IESR mengusulkan untuk mendorong mandatori penggunaan hidrogen, terutama hidrogen hijau.
Baca Juga: Dorong Produksi Hidrogen Hijau, IESR Soroti Tantangan Minimnya Produsen
Direktur Eksekutif IESR, Fabby Tumiwa, mengatakan bahwa regulasi dibutuhkan agar tercipta permintaan terhadap hidrogen hijau.
“Kalau kita ingin menurunkan harga green hydrogen dengan cepat, harus ada mandatori penggunaan. Misalnya, untuk industri tertentu itu wajib menggunakan green hydrogen,” katanya kepada Kontan, Selasa (6/5).
Sebab, dengan terciptanya demand, tercipta pula produsen yang dapat menjual dan menyebarkan hidrogen hijau.
Lebih lanjut, ia juga menyarankan adanya inovasi di dalam industri agar pemanfaatan hidrogen dapat dilakukan dengan maksimal.
Baca Juga: PT PGE Targetkan Jadi Produsen Utama Hidrogen Hijau di Indonesia
“Saya kira, kini perlu melakukan inovasi di industri, khususnya industri-industri yang orientasinya ekspor yang harus mengurangi emisi gas rumah kaca. Nah, itu kita harus dorong adanya upaya-upaya agar industri mulai mengimplementasi pemanfaatan hidrogen,” tutur Fabby.
Hidrogen, lanjut Fabby, sangat dibutuhkan untuk mencapai dekarbonisasi industri energi secara intensif, seperti besi baja, semen, dan lainnya.
Tak hanya itu, hidrogen memiliki peran besar untuk negara dalam melakukan dekarbonisasi, baik dekarbonisasi industri, transportasi, hingga ketenagalistrikan.
“Terutama green hydrogen yang punya peluang untuk kompetitif kalau dikembangkan dengan baik dan berpotensi akan semakin berkembang sekarang. Baik untuk electrolyser maupun teknologi-teknologi lainnya,” imbuh Fabby.
Baca Juga: PT PGE Siapkan Proyek Geothermal 1 GW untuk Dorong Produksi Hidrogen Hijau
Selanjutnya: BSI Operasikan 674 Outlet Weekend Banking
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News