InvesYuk

IDI dan Koalisi Desak Pemerintah Perkuat Pengendalian Konsumsi Zat Adiktif

IDI dan Koalisi Desak Pemerintah Perkuat Pengendalian Konsumsi Zat Adiktif

MOMSMONEY.ID - Sejumlah organisasi mengungkapkan kekhawatiran mereka terhadap semakin maraknya taktik dan manipulasi yang dilakukan industri rokok dalam memasarkan produk adiktif mereka.

Kekhawatiran itu datang dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Komite Nasional Pengendalian Tembakau, dan Yayasan Kanker Indonesia bersama organisasi koalisi peduli pengendalian tembakau.

Saat konferensi pers dalam rangka Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS) yang jatuh setiap tanggal 31 Mei pada Sabtu (31/5), mereka menyatakan, alah satu tantangan terbesar dalam kesehatan masyarakat saat ini adalah daya tarik produk tembakau, nikotin, dan turunannya, terutama bagi anak muda.

Industri terus mencari cara untuk membuat produk-produk ini terlihat menarik, mulai dari menambahkan perasa hingga zat lain yang mengubah bau, rasa, dan penampilan produk.

Zat tambahan ini sengaja dirancang untuk menutupi rasa rasa tembakau, sehingga terasa lebih "ramah" di lidah, terutama bagi pemula dan remaja, dan memberikan kesan "aman". Semakin nyaman rasanya, semakin besar peluang mereka untuk mencoba dan akhirnya kecanduan.

Di Indonesia, belum selesai masalah masifnya konsumsi rokok konvensional yang menjadi beban kesehatan dan ekonomi, bermunculan produk-produk nikotin baru yang berkembang sangat pesat.

Dalam satu dekade terakhir, konsumen new nicotine products (rokok elektronik, vape, dsb) telah meningkat 10x lipat (Riskesdas 2013, 2018, Survei Kesehatan Indonesia -SKI 2023).

Baca Juga: ICTOH ke-10 Soroti Ragam Taktik Industri Rokok yang Mengecoh

Survei terbaru oleh Jalin Foundation menyebutkan, di Jakarta saja, sebanyak 24% remaja laki-laki usia 12-19 tahun menjadi pengguna rokok elektronik. Secara kasat nyata, toko-toko rokok elektronik dan vape, seakan tak terbendung, menjamur di berbagai wilayah di seluruh Indonesia. 

Dari tahun ke tahun, industri rokok semakin kreatif mengembangkan strategi untuk memasarkan produknya.

Secara terang-terangan, Philip Morris Internasional yang kini memiliki hampir seluruh saham HM Sampoerna mendanai Foundation for Smoke-free World, yang kini berganti nama menjadi Global Action to End Smoking (GAES), dengan narasi Unsmoke the World.

Sebenarnya, ini merupakan strategi untuk menjual produk nikotin baru tanpa asap. Berbagai pendanaan diberikan kepada peneliti dan akademisi bahkan dokter untuk memberikan kesaksian yang mempromosikan rokok elektronik.

Di sisi lain, industri besar seperti Gudang Garam dan Djarum, telah memproduksi rokok dengan rasa dan sensasi aroma buah-buahan.

Dengan berkembangnya produk-produk nikotin baru, perusahaan-perusahaan raksasa tersebut dan afiliasinya juga telah meluncurkan vape, pods, rokok yang dipanaskan, sampai kantong nikotin.

Di balik topeng rasa-rasa manis tersebut, mereka sedang menyasar pelanggan baru –para perokok pemula, dan mendorong para pengguna ganda.

Baca Juga: Angka Perokok Anak Naik, Pemkot Yogyakarta Berhadapan Dengan Iklan Rokok Terselubung

Dalam pesan kuncinya, Sekretaris Jenderal Komnas Pengendalian Tembakau Tulus Abadi menyebutkan, berlindung di balik kata-kata harmless, sebenarnya industri rokok sedang melipatgandakan kekayaannya dengan menjual produk baru.

Konsumen lama yang ingin berhenti ditawari candu dalam bentuk baru dan dibuat merasa seakan lebih sehat, lalu mencari konsumen baru (anak-anak dan remaja) dengan rasa dan kemasan baru.

Seperti diketahui, pemerintah baru saja mengesahkan PP 28/2024 sebagai turunan UU No. 17/2023 tentang Kesehatan, yang salah satunya mengatur adanya kemasan yang distandarkan.

Ketua Bidang III Pendidikan dan Penyuluhan Yayasan Kanker Indonesia dr. Lukiarti Rukmini, MPH, mempertanyakan, mengapa aturan kemasan rokok elektronik semakin marak, padahal sudah ada aturannya alam PP tersebut.

"Perhatian utama kami adalah bagaimana perusahaan vape menjual produknya memakai kemasan-kemasan yang sangat menarik untuk anak-anak dan remaja, berwarna-warni, bergambar buah dan permen, bahkan memakai ilustrasi animasi," ungkapnya dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (2/6).

Padahal Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah menyatakan, sekitar 85% kasus kanker paru-paru berhubungan dengan kebiasaan merokok.

Berdasarkan data dari Centers for Disease Control and Prevention (CDC) perokok memiliki risiko 15–30 kali lebih tinggi terkena kanker paru-paru dibandingkan dengan bukan perokok.

Baca Juga: Ratusan Pemuda Serukan Kawasan Tanpa Rokok di Malioboro

"Kami menuntut Presiden Prabowo untuk segera menetapkan standarisasi kemasan yang sangat mendesak kita perlukan ini, agar industri tidak semena-mena memasarkan produknya memakai topeng kemasan sehingga masyarakat tertipu dan akhirnya kecanduan," tegasnya.

"Kami mempertanyakan kemampuan Menteri Kesehatan dalam memperjuangkan kesehatan masyarakat yang tidak segera menerapkan aturan-aturan Pengamanan Zat Adiktif pada PP 28/2024, merasa berhasil sudah melahirkan aturan baru tapi malah tidak diterapkan," tegas Wakil Sekretaris Jenderal IDI Dr. Fakhrurrozi. 

Sementara Dudung Abdul Qodir, Sekretaris Jenderal PGRI, menjelaskan bagaimana industri rokok menarget anak-anak dan remaja untuk membeli produk adiktif mereka, yang kini dikembangkan melalui produk nikotin baru, seperti vape dan rokok yang dipanaskan.

Ini adalah taktik yang harus diungkap ke masyarakat, karena mereka mempromosikannya seakan produk-produk ini adalah produk yang aman, memakai rasa-rasa manis seperti buah-buahan dan permen, memakai kemasan warna-warni yang sangat menarik bagi anak dan remaja. 

"Dengan ini, saya mewakili PGRI, mendesak Presiden Prabowo melakukan langkah nyata untuk menghentikan manipulasi yang dilakukan industri rokok, jangan korbankan anak-anak kita untuk memberi keuntungan industri,” ungkapnya. 

Tulus Abadi kembali menyebutkan,  industri rokok mewakili kepentingan bisnisnya semata, selama ini memakai narasi melindungi petani/pekerja hanya sebagai topeng, berusaha mengintervensi Pemerintah RI dengan mengirim surat, menemui para pejabat, menggelontorkan dana CSR hanya untuk melicinkan bisnisnya.

"Kami percaya Presiden Prabowo bisa bertindak lebih tegas untuk menolak intervensi industri, segera memerintahkan jajarannya untuk menerapkan regulasi pengendalian produk tembakau dan rokok elektronik, jangan lagi rakyat menjadi korban," jelasnya.

Selanjutnya: BPS Catat Ekspor Sepanjang Januari hingga April 2025 Capai US$ 87,36 Miliar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News