Keluarga

Hukum Mimpi Basah saat Puasa Ramadan, Batal atau Tidak? Ini Menurut Ulama

Hukum Mimpi Basah saat Puasa Ramadan, Batal atau Tidak? Ini Menurut Ulama

MOMSMONEY.ID - Mimpi basah adalah suatu proses biologis yang dialami laki-laki ketika ejakulasi secara tak sadar pada saat tidur. Lantas, bagaimana hukumnya jika mimpi basah terjadi pada saat puasa di bulan Ramadan?

Ada banyak hal yang bisa membatalkan puasa, salah satunya jika air mani keluar secara disengaja. Namun dalam hal ini, yakni ketika mimpi basah terjadi, maka air mani keluar karena sebab yang tidak disengaja.

Menurut pendapat Syekh Nawawi dalam kitab Nihayatuz Zain yang dikutip melalui laman NU Online, proses keluarnya air mani tanpa adanya keinginan / proses sentuhan langsung dengan kulit, maka puasanya tidak batal.

Baca Juga: Bisa Tetap Dapat Pahala, Ini 7 Ibadah yang Bisa Dilakukan Wanita Muslim Saat Haid

Salah satu yang membuat air mani keluar tanpa disengaja adalah jika seseorang mengalami mimpi basah saat sedang puasa.

Sebaliknya, apabila air mani keluar karena adanya keinginan / hasrat, atau terjadi karena kontak langsung antar-kulit (menggenggam kelamin, dll), maka puasanya di bulan Ramadan dapat dipastikan batal hari itu juga.

Senada dengan itu, menurut buku Batalkan Puasa Saya? Karya Ustaz Muhammad Saiyid Muhadzir yang dikutip melaui Kompas TV, mengatakan, mayoritas ulama mazhab Syafii bersepakat bahwa mimpi basah tidak menyebabkan batalnya puasa.

Baca Juga: 5 Cara Mudah Khatamkan Bacaan Al Quran di Bulan Ramadan, Raih Pahalanya!

Merapikan kamar tidur

Baca Juga: Hukum Merokok saat Puasa bagi Perokok Aktif dan Pasif, Batal atau Tidak?

Perkara batalnya puasa

Agar mencegah batalnya puasa di bulan Ramadan, ada beberapa hal yang yang wajib Anda ketahui.

Berdasarkan sebuah hadist, inilah beberapa perkara yang tidak membatalkan puasa menurut Nabi Muhammad SAW:

“Sabda Nabi: 3 hal yang tidak membuat batal orang yang berpuasa: yakni berbekam, muntah, dan mimpi (hingga keluar air mani.” (HR. At-Tirmizi).

Maka puasa seseorang yang mimpi basah akan tetap sah & tak perlu meng-qadha ataupun membayar fidyah.

Namun perlu diketahui, seseorang yang mengalami mimpi basah harus segera melakukan mandi junub (mandi besar) untuk membersihkan diri dari air mani supaya bisa segera melakukan shalat.

Baca Juga: Kapan Waktu Terbaik Berolahraga Saat Bulan Puasa? Pakar Menjawabnya..

Ketentuan mandi wajib setelah mimpi basah

Menurut sebuah hadits Nabi Muhammad yang diriwayatkan Aisyah & Ummu Salamah r.a yang dilansir dari Universitas Islam An-Nur Lampung berkata:

“Nabi Muhammad pernah mendapati waktu fajar (waktu subuh) dalam keadaan junub karena bersetubuh dengan istrinya, kemudian beliau mandi & tetap berpuasa.”

Anwar Abbas, wakil ketua MUI menjelaskan pada Kompas.com bahwa seseorang yang telah melakukan hubungan seks, masturbasi, maupun mimpi basah, maka tetap harus melakukan mandi junub.

“Iya jelaslah, sebab kalau dia tidak mandi junub, maka shalatnya tidak sah karena dalam keadaan tidak suci,” ucap Anwar.

Itulah ketentuan dan hukum mimpi basah yang terjadi saat puasa di bulan Ramadan. Semoga artikel di atas bermanfaat!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News