M O M S M O N E Y I D
Keluarga

Hukum Merokok saat Puasa bagi Perokok Aktif dan Pasif, Batal atau Tidak?

Hukum Merokok saat Puasa bagi Perokok Aktif dan Pasif, Batal atau Tidak?
Reporter: Raissa Yulianti  |  Editor: Raissa Yulianti


MOMSMONEY.ID - Bagaimana hukum merokok saat puasa, khususnya bagi perokok aktif dan perokok pasif, apakah batal atau tidak? Ini dia jawabannya.

Polemik merokok saat puasa seringkali diperdebatkan oleh para ulama. Ada yang berpendapat merokok dapat membatalkan puasa, ada pula yang berpendapat merokok tak membatalkan puasa.

Namun, melansir dari Kompas TV, mayoritas ulama mazhab Syafi’I berpendapat bahwa merokok dapat membatalkan puasa.

Perlu diketahui, 1 dari 8 hal yang membatalkan puasa ialah memasukkan sesuatu secara disengaja ke dalam lubang yang berpangkal pada organ dalam seperti mulut, hidung, ataupun telinga.

Sesuatu tersebut bisa berupa benda padat (makanan) dan benda cair (minuman maupun obat-obatan).

Bagaimana dengan gas, asap, dan uap yang kita hirup? Apakah puasa akan batal?

Baca Juga: Wajib Dihindari, Ini 8 Hal yang Bisa Membatalkan Puasa dan Merusak Pahala Puasa

Hukum mengisap uap atau asap saat puasa

Minyak Aroma Terapi
Minyak Aroma Terapi

Mengutip dari NU Online, mayoritas ulama berpendapat bahwa mengisap uap atau asap tidak membatalkan puasa. Uap atau asap yang dimaksud adalah seperti aroma masakan, asap kemenyan, hingga minyak angin.

Namun, bagaimana hukum merokok saat puasa? Apakah termasuk jenis uap/asap yang sama?

Baca Juga: Hukum Menelan Dahak saat Puasa dan Cara Mengatasinya

Hukum merokok saat puasa

Mengisap rokok adalah pengecualian. Rokok disebut syurbud dukhan yang jika diartikan adalah “meminum atau mengisap asap”.

ilustrasi rokok
ilustrasi rokok

Baca Juga: Dibuka Hari ini (28/3), KAI Access Ramadan Festives 2023 Siapkan 10.000 Tiket Mudik

Syekh Sulaiman al-Ujaili, ulama Madzhab Syafi’I, dalam kitab Hasyiyatul Jamal yang dilansir dari NU Online berbunyi:

“Dan termasuk dari ‘ain (benda yang membatalkan puasa) adalah asap, tetapi mesti dirinci: jika asap itu adalah yang terkenal diisap sekarang ini (tembakau) maka puasanya batal. Tapi jika asap lain, seperti asap/uap masakan, maka tidak membatalkan puasa. Ini adalah pendapat yang mu’tamad (kuat argumentasinya)”.

Hal ini juga didukung oleh penjelasan Ibnu Hajar, seorang penulis kitab Tuhfatul Muhtaj yang mengisahkan seorang ulama bernama Syekh Az-Ziyadi yang mulanya berpendapat bahwa rokok itu diperbolehkan.

Namun, setelah Syekh Az-Ziyadi mengecek rokok tersebut lebih detail, maka ia menilai bahwa rokok menimbulkan bekas dari asap yang dihirup. Inilah yang dapat membatalkan puasa. Sebab rokok diisap secara sengaja.

Baca Juga: Cuti Bersama Maju, Ini Daftar Cuti Bersama, Libur Nasional, dan Hari Besar April 2023

Hukum puasa bagi perokok pasif

Perokok pasif atau disebut juga sebagai orang yang tak sengaja menghirup asap rokok disebut tidak akan batal puasanya.

Tapi, bagi perokok aktif (orang yang merokok, mengisap vape, hingga sisha), maka orang tersebut batal puasanya. Sebab, yang melakukan syurbud dukhan adalah perokoknya.

Itulah hukum merokok saat puasa bagi perokok pasif dan perokok pasif. Semoga bermanfaat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

6 Tanda Usus Bermasalah yang Terlihat pada Tubuh

Tahukah ternyata ini, lho, beberapa tanda usus bermasalah yang terlihat pada tubuh. Perhatikan, ya!​

6 Tanda Terlalu Banyak Konsumsi Serat pada Tubuh

Ternyata ini, lho, beberapa tanda terlalu banyak konsumsi serat pada tubuh. Apa sajakah itu?          

5 Rekomendasi Makanan yang Bagus untuk Kesehatan Kulit

Intip beberapa rekomendasi makanan yang bagus untuk kesehatan kulit berikut ini, yuk!               

6 Rekomendasi Buah yang Bisa Bikin Umur Panjang

Ada beberapa rekomendasi buah yang bisa bikin umur panjang, lo. Yuk, intip selengkapnya di sini!     

VIDA Ajak Masyarakat Lapor Pajak Lebih Aman dan Nyaman via Coretax

Batas akhir lapor pajak sebentar lagi, VIDA ajak masyarakat lapor pajak lebih aman dan nyaman via Coretax.

BNI Sekuritas Tawarkan Investasi di Surat Berharga Negara Syariah SR024

Masa penawaran SR024 dibuka mulai 6 Maret hingga 15 April 2026 dengan kupon 5,5%-5,9%.                        

Ini 5 Jawara Kripto Top Gainers 24 Jam, Ada SIREN yang Naik Fantastis 100%

Pasar aset kripto menguat dalam 24 jam terakhir. Cek, aset kripto yang naik signifikan dan menghuni kripto top gainers!

Harga Emas Global Rebound Dua Hari, Ini Katalis Penyokongnya!

Sejak perang dimulai lebih dari tiga minggu lalu, harga emas sebagian besar bergerak sejalan dengan harga saham.

Prakiraan Cuaca Besok (26/3) di Jawa Tengah Hujan Sangat Lebat di Kabupaten Kota Ini

Peringatan dini BMKG cuaca besok Kamis 26 Maret 206 di Jawa Tengah dengan status Siaga hujan sangat lebat di kabupaten dan kota berikut ini.

Hujan Sangat Lebat di Provinsi Ini, Cek Peringatan Dini Cuaca Besok (26/3) dari BMKG

BMKG memberikan peringatan dini cuaca besok Kamis 26 Maret 2026 dengan status Siaga hujan sangat lebat di provinsi berikut ini.