MOMSMONEY.ID - Pergerakan harga emas Galeri 24 dan UBS di Pegadaian hari ini Kamis (18/9/2025) bervariasi. Ada yang naik dan turun.
Berdasarkan pantauan Momsmoney.id, harga emas Galeri 24 ukuran 1 gram di Pegadaian dibanderol Rp 2.105.000, naik Rp 11.000 dibanding harga perdagangan Rabu (17/9/2025).
Sementara emas UBS ukuran 1 gram di Pegadaian hari ini dibanderol Rp 2.116.000, turun Rp 10.000 dibandingkan dengan harga perdagangan kemarin.
Baca Juga: Suku Bunga Fed Ditaksir Turun, Harga Emas Bertahan di Dekat Rekor Tertinggi
Berikut harga emas hari ini Kamis (18/9/2025) produksi Galeri 24 di Pegadaian:
- Harga Emas GALERI 24 di Pegadaian 0,5 gram : Rp 1.104.000
- Harga Emas GALERI 24 di Pegadaian 1 gram : Rp 2.105.000
- Harga Emas GALERI 24 di Pegadaian 2 gram : Rp 4.147.000
- Harga Emas GALERI 24 di Pegadaian 5 gram : Rp 10.289.000
- Harga Emas GALERI 24 di Pegadaian 10 gram : Rp 20.524.000
- Harga Emas GALERI 24 di Pegadaian 25 gram : Rp 51.184.000
- Harga Emas GALERI 24 di Pegadaian 50 gram : Rp 102.285.000
- Harga Emas GALERI 24 di Pegadaian 100 gram : Rp 204.470.000
- Harga Emas GALERI 24 di Pegadaian 250 gram : Rp 510.920.000
- Harga Emas GALERI 24 di Pegadaian 500 gram : Rp 1.021.335.000
- Harga Emas GALERI 24 di Pegadaian 1000 gram : Rp 2.042.670.000
Baca Juga: Harga Emas Galeri 24 dan UBS di Pegadaian Rabu (17/9/2025) Lanjut Melesat
Berikut harga emas hari ini Kamis (18/9/2025) produksi UBS di Pegadaian:
- Harga Emas UBS di Pegadaian 0,5 gram: Rp 1.144.000
- Harga Emas UBS di Pegadaian 1 gram : Rp 2.116.000
- Harga Emas UBS di Pegadaian 2 gram : Rp 4.199.000
- Harga Emas UBS di Pegadaian 5 gram : Rp 10.373.000
- Harga Emas UBS di Pegadaian 10 gram : Rp 20.638.000
- Harga Emas UBS di Pegadaian 25 gram : Rp 51.491.000
- Harga Emas UBS di Pegadaian 50 gram: Rp 102.771.000
- Harga Emas UBS di Pegadaian 100 gram: Rp 205.460.000
- Harga Emas UBS di Pegadaian 250 gram: Rp 513.498.000
- Harga Emas UBS di Pegadaian 500 gram: Rp 1.025.786.000
Selanjutnya: Profil Angga Raka Kepala Badan Komunikasi Pemerintah & Fungsi Lembaga Tersebut
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News