MOMSMONEY.ID - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta memperkuat pengawasan industri emisi tinggi dengan pengukuran emisi cerobong selama 7 hari penuh.
Ketua Sub Kelompok Pengawasan Lingkungan DLH DKI Jakarta, Wishnu Widhiana mengatakan, langkah ini merupakan bagian dari implementasi Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 576 Tahun 2023 tentang Strategi Pengendalian Pencemaran Udara (SPPU).
Sekaligus, bentuk pengawasan intensif terhadap kegiatan usaha yang berpotensi mencemari udara Jakarta secara signifikan.
Ia menjelaskan, pengukuran emisi dilakukan secara terus-menerus menggunakan sistem Continuous Emission Monitoring System (CEMS) yang dilakukan selama 24 jam non-stop selama 7 hari berturut-turut. Hal ini guna memastikan emisi yang dibuang ke lingkungan sepenuhnya terpantau secara akurat.
"Tujuannya, untuk mengidentifikasi secara detail potensi pencemaran udara yang mungkin terjadi dalam kurun waktu tersebut,” ujarnya dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (23/6).
Pengawasan ini, tambah Wishnu, berfokus kepada seluruh industri peleburan besi baja dan kegiatan industri yang menggunakan bahan bakar batubara di wilayah DKI Jakarta.
Baca Juga: DLH DKI Imbau Warga Cek Kualitas Udara Lewat Aplikasi JAKI dan Situs Resmi
Menurutnya, selain menggunakan sistem pengukuran emisi CEMS, DLH DKI Jakarta juga melaksanakan pengukuran emisi cerobong secara manual kepada industri lainnya yang teridentifikasi berkontribusi signifikan terhadap emisi udara.
Wishnu membeberkan, pekan ini, DLH DKI Jakarta melaksanakan pengawasan dan pengecekan pada cerobong jenis induction furnace. Ini merupakan saluran emisi dari proses peleburan logam milik sebuah industri peleburan besi baja di Jakarta, PT SSI.
"Jika dari hasil pengukuran kembali tidak memenuhi baku mutu emisi, kami akan menindaklanjuti dengan penegakan hukum sanksi administratif paksaan pemerintah disertai denda administratif sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.
Wishnu bilang, pihaknya berkomitmen penuh dalam menekan tingkat pencemaran udara dari berbagai sektor sebagai upaya menciptakan kualitas udara yang lebih baik.
"DLH terus memperkuat langkah pengawasan terhadap sumber tidak bergerak seperti cerobong industri. Ini adalah bentuk komitmen kami untuk menciptakan Jakarta yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan," pungkasnya.
Selanjutnya: Harga Komoditas Masih Tinggi, Prospek Emiten CPO Masih Belum Loyo
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News