Santai

DLH DKI Imbau Warga Cek Kualitas Udara Lewat Aplikasi JAKI dan Situs Resmi

DLH DKI Imbau Warga Cek Kualitas Udara Lewat Aplikasi JAKI dan Situs Resmi

MOMSMONEY.ID - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta mengajak warga Jakarta untuk memantau kualitas udara Jakarta secara real-time melalui aplikasi Jakarta Kini (JAKI) dan situs resmi udara.jakarta.go.id.

Baca Juga: Hanya Tujuh Negara yang Penuhi Standar Kualitas Udara WHO pada 2024, Ini Daftarnya

Dengan langkah ini, warga dapat melakukan langkah-langkah antisipasi sebelum beraktivitas di luar ruangan. 

Kepala DLH DKI Jakarta, Asep Kuswanto, menuturkan, informasi kualitas udara yang disajikan melalui JAKI dan udara.jakarta.go.id menggunakan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU). Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 14 Tahun 2020.

“ISPU ini digunakan untuk menggambarkan kondisi mutu udara ambien di lokasi tertentu dan didasarkan kepada dampak terhadap kesehatan manusia, nilai estetika, dan makhluk hidup lainnya,” katanya dalam keterangan resmi, Kamis (17/4).

Tak hanya kualitas udara, data dari sebanyak 111 Stasiun Pemantau Kualitas Udara (SPKU) di Jakarta juga dapat diakses melalui situs resmi yang sama.

Laman tersebut dilengkapi dengan fitur-fitur seperti peta lokasi SPKU secara geospasial, pemeringkatan kualitas udara dari yang terbaik sampai terburuk, serta panduan langkah yang perlu diambil saat kualitas udara memburuk.

Oleh karena itu, Asep mengimbau warga Jakarta untuk mengakses laman yang telah terstandarisasi sebagai sumber informasi.

Baca Juga: Cek Harga Emas ANTAM dan Beli Lewat Aplikasi Ini! Dijamin Aman

“Dengan data yang valid dan akurat, platform ini bisa menjadi panduan utama masyarakat dalam mengambil keputusan saat beraktivitas di luar ruangan,” tuturnya.

Sementara itu, Direktur Indonesia untuk Clean Air Asia, Ririn Radiawati Kusuma, mengapresiasi langkah ini.

Tak hanya dari pemerintah, tetapi juga berbagai institusi yang memasang sensor pemantauan kualitas udara, khususnya untuk parameter PM2.5, sebagai bentuk peningkatan kesadaran publik terhadap isu udara. 

Bagaimanapun, ia juga mengajak warga untuk merujuk pada data resmi dari pemerintah agar mendapatkan informasi yang lebih akurat.

Sebab, kata Ririn, banyak sensor di platform internasional seperti IQAir dipasang oleh individu, bukan lembaga resmi, sehingga sistem perawatan dan validasinya belum tentu diketahui.

"Karena itu, selain memperhatikan data dari pihak swasta atau perorangan, warga Jakarta disarankan membandingkan juga dengan data resmi milik pemerintah. Yang terpenting, informasi ini menjadi panduan penting agar masyarakat dapat beraktivitas dengan aman setiap harinya,” tutup Ririn.

Baca Juga: Cara Cek Indosat Terbaru lewat Aplikasi, Kode USSD, sampai Website

 

Selanjutnya: Analis Masih Merekomendasikan Reksadana Pasar Uang dengan Fasilitas Sameday Redeem

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News