Santai

DLH DKI Jakarta Dorong Pelaksanaan Kurban Berprinsip Eco Qurban

DLH DKI Jakarta Dorong Pelaksanaan Kurban Berprinsip Eco Qurban

MOMSMONEY.ID - Menjelang ibadah kurban Idul adha 1446 H, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi DKI Jakarta mengimbau seluruh warga dan panitia kurban di Jakarta untuk menerapkan prinsip Eco Qurban

Hal ini diimbau berdasarkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pemotongan Hewan Kurban.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto menjelaskan, penerapan Eco Qurban merupakan praktik penyelenggaraan pemotongan hewan kurban yang berprinsip kepada perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang dilakukan di lokasi pemotongan.

"Prinsip dari Eco Qurban adalah melaksanakan kurban dengan tidak mencemari lingkungan, baik pada saat pelaksanaan maupun setelahnya," ucapnya dalam keterangan tertulis, Kamis, (22/5).

"Jadi, jangan ada limbah seperti darah, isi perut, atau bagian hewan kurban lainnya dibuang sembarangan ke selokan, got, atau kali," ujar dia. 

Asep bilang, limbah kurban yang tidak ditangani dengan baik bisa menimbulkan bau tak sedap, mengganggu kenyamanan warga, merusak ekosistem badan air, bahkan menimbulkan risiko kesehatan.

Analis Lingkungan Hidup DLH DKI Jakarta Ria Triany mengatakan, dalam hal teknis pengelolaan limbah kurban, limbah cair hewan kurban seperti darah perlu ditangani secara amah lingkungan. Salah satunya, dengan menguburnya dalam lubang tanah kedap air.

Baca Juga: Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Pantau Kepatuhan Kewajiban Uji Emisi

Spesifikasi lubang penampungan, kata Ria, dapat didesain berdasarkan estimasi volume darah per kilogram bobot hewan, yaitu 60 ml/kg bobot hewan.

Sebagai contoh, untuk 10 ekor sapi masing-masing berbobot 500 kg, diperkirakan dihasilkan 0,3 m³ darah, sehingga dapat didesain lubang penampungan berkapasitas minimal 0,3 m³ dengan ukuran 1,2 m (kedalaman), 0,5 m (panjang), dan 0,5 m (lebar).

Setelah diisi, limbah tersebut perlu diberi disinfektan tablet klorin atau kapur tohor.

Habis itu, air pencucian daging harus ditampung dalam septic tank yang dirancang tidak merembes dan memiliki jarak aman dari saluran pembuangan. Ria menyebut, air ini juga perlu ditambahkan disinfektan untuk menjamin keamanan lingkungan.

"Sisa darah atau cairan dari area pemotongan harus dibersihkan menggunakan bahan penyerap seperti serbuk kayu, sekam padi, arang aktif, atau zeolit," imbuhnya.

Dengan begitu, air yang sudah tidak bercampur darah pun dapat dimanfaatkan kembali, misalnya untuk menyiram tanaman.

Baca Juga: DLH DKI Jakarta Jalankan Truk Listrik Pengangkut Sampah yang Ramah Lingkungan

Ria menambahkan, bagian tubuh hewan yang tidak dimanfaatkan pengelolaannya juga harus dilakukan secara bijak. Jika tersedia lahan dan jumlah hewan tidak banyak, sisa tersebut dapat ditimbun dalam tanah dengan tambahan disinfektan.

Jika jumlah hewan kurban banyak dan lokasi tidak memadai, sisa tubuh hewan harus diperlakukan sebagai limbah padat organik khusus karena berpotensi mengandung patogen.

Limbah tersebut harus dipisahkan dari sampah organik biasa dan sampah non-organik. Kemudian, dimusnahkan dengan proses insinerasi.

Terakhir, konsumsi makanan saat kurban juga perlu dikelola agar tidak menambah sampah. “Disarankan untuk memasak sesuai kebutuhan dan menerapkan konsep prasmanan agar mengambil mencegah sisa makanan berlebih,” ujar Ria.

Dalam prinsip Eco Qurban, lanjutnya, penggunaan kemasan ramah lingkungan untuk sebagai wadah daging juga penting.

"Gunakan wadah guna ulang seperti besek bambu, daun pisang, atau wadah makanan guna ulang pribadi daripada plastik sekali pakai," imbuhnya.

Selanjutnya: AS Bangun Kota Bawah Tanah Senilai Rp 344.610 Triliun, Tempat Sembunyi dari Kepunahan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News