M O M S M O N E Y I D
BisnisYuk

CERI Dukung Ketegasan Pemerintah Mengawasi SKK Migas

CERI Dukung Ketegasan Pemerintah Mengawasi SKK Migas
Reporter: Danielisa Putriadita  |  Editor: Danielisa Putriadita


MOMSMONEY.ID - Pemerintah telah menegaskan komitmennya untuk memberi sanksi kepada pelanggar ketentuan penggunaan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) di sektor hulu dan hilir minyak dan gas bumi (migas).

Baik kontraktor kontrak kerjasama (KKKS), badan usaha milik negara (BUMN), maupun kontraktor engineering, procurement, and construction (EPC) yang melanggar.  

Kebijakan ini ditempuh demi melindungi industri dalam negeri dari praktik impor yang seharusnya dapat digantikan oleh produksi lokal.

Apalagi, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia telah melantik Direktur Jenderal Migas Achmad Muchtasyar, sosok yang tepat dan berintegritas serta dikenal tegas dan keras dalam menegakkan aturan.

Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) Yusri Usman menyatakan dukungannya terhadap upaya tegas pemerintah tersebut.

Menurutnya, penindakan ini krusial untuk memastikan industri jasa penunjang Migas bisa tumbuh, mendorong perekonomian, dan membuka lapangan pekerjaan. 

Yusri menilai, kerjasama antara Kementerian ESDM, Kementerian Perindustrian, serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan sangat penting untuk menyeleksi ketat Rencana Impor Barang (RIB) para importir.

"Belajar dari sektor lain, seperti tekstil yang sempat terpuruk akibat banjir impor, negara harus hadir melindungi industri kita," kata Yusri dalam keterangan tertulis, Jumat (17/1/2025).

CERI juga menyoroti perlunya pengawasan yang lebih aktif dari Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas), yang dinilai kurang tegas dalam memeriksa kepatuhan KKKS terhadap TKDN.

Beberapa laporan yang diterima CERI mengindikasikan adanya pembiaran terhadap pelanggaran di lapangan.

Baca Juga: Pemerintah Ancam Sanksi bagi BUMN & Kontraktor EPC yang Langgar Kewajiban TKDN

Untuk memberikan advokasi kepada pelaku usaha sebagai wujud keseriusannya, CERI telah menunjuk Pengacara DR Henry Dunant Simanjuntak SE SH MH dari Law Office HDS & Associates untuk melakukan gugatan.

Gugatan tersebut ditujukan kepada pelaku usaha dan stake holder yang melakukan pembiaran terhadap pelanggaran  aturan perundang-undangan.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana menyatakan, pemerintah siap menjatuhkan sanksi administratif terhadap perusahaan yang abai pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 15 Tahun 2013 tentang Penggunaan Produk Dalam Negeri pada Kegiatan Usaha Hulu Mugas. 

Pernyataan itu merupakan respons atas sorotan publik terkait dugaan pelanggaran kewajiban TKDN di proyek EPC South Sonoro milik KKKS JOB Pertamina Medco E&P Tomori di Sulawesi Tengah yang dilaksanakan konsorsium PT Timas Suplindo–PT Pratiwi Putri Sulung. 

Masalah serupa diduga juga terjadi pada proyek Refrigerated LPG Terminal Tuban, Jawa Timur milik PT Pertamina Energy Terminal, yang dikerjakan oleh  PT Wijaya Karya Tbk (WIKA).

Selain di hulu migas, isu serupa muncul di sektor hilir yang mengolah gas menjadi pupuk.

Proyek PUSRI-IIIB milik PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri) Palembang disorot karena diduga masih memakai barang impor seperti pipa carbon steel dan welded pipe, padahal industri dalam negeri diklaim mampu memproduksi barang serupa. 

Kepala P3DN Kementerian Perindustrian Heru Kustanto bilang, akan menindaklanjuti pengaduan itu dengan memanggil BUMN yang terkait.

Harapannya, langkah tegas ini dapat mendorong industri lokal tumbuh lebih kuat, selaras dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan daya saing sektor migas dan membuka lapangan pekerjaan baru.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

Biaya Hidup Makin Menekan, Saatnya Warga Kota Besar Menata Ulang Keuangan

DKI Jakarta mencatat pengeluaran per kapita tertinggi secara nasional, mencapai Rp 2,79 juta per bulan.       

Promo Member Day Marugame Udon Spesial 14 Januari, Fuji-san Mabo Udon Hanya Rp 50.000

Promo Marugame Udon hanya hari ini! Fuji-san Mabo Udon yang pedas medok turun harga dari Rp 60.000 jadi Rp 50.000. Cek syarat membernya.

Diskon Starbucks Terbatas: Promo 2 Minuman Grande Hemat 55% Pakai BCA Hari Ini Saja

Promo Starbucks x BCA Treat a Friend hadir 14 Januari dengan diskon 55%. Segera ke gerai terdekat dan nikmati kopi favorit berdua, ya.

Hubungan Intim Renggang? Coba Sex Toys Untuk Bantu Tingkatkan Kepuasan Seksual

Keintiman memburuk tanpa disadari? Sex toys dapat membantu pasangan mencapai kepuasan seksual bersama.  

5 Reality Show Korea Terbaik untuk Healing, Dijamin Pikiran Tenang

Daftar reality show Korea ini akan menenangkan pikiran Anda dengan visual alam yang indah dan bertabur bintang besar.

7 Promo Ayam Goreng Populer, Wingstop hingga McD Diskon Gila di Januari 2026

Beli ayam goreng Januari ini bisa lebih hemat! Cek daftar 7 promo dari Wingstop, McD, hingga HokBen yang tawarkan paket mulai Rp 17 ribuan.

Jabodetabek Siaga Hujan Sangat Lebat, Cek Peringatan Dini BMKG Cuaca Hari Ini (14/1)

Status Siaga hujan sangat lebat di wilayah berikut ini, simak peringatan dini BMKG cuaca hari ini Rabu (13/1) di Jabodetabek ya.

Simak Rekomendasi Teknikal Mirae Sekuritas Saham EMTK, BUMI & DEWA, Rabu (14/1)

Dibuka menguat pada perdagangan Rabu (14/1/2026). Pada pukul 09.02 wib, indeks naik 0,60% atau setara 53,39 poin ke level 9.001,70.

Belum Berhenti Cetak Rekor, Harga Emas Antam Hari Ini Rabu 14 Januari 2026 Melonjak

Harga emas Antam hari ini ukuran 1 gram dibanderol Rp 2.665.000 Rabu (14/1/2026), naik Rp 13.000 dibanding harga Selasa (13/1/2026).

Infinix GT 30: HP Rp 3 Jutaan Rasa Konsol, Siap Sikat Genshin Impact

HP Rp 3 jutaan dengan layar 144Hz dan Dimensity 7400? Infinix GT 30 jadi sorotan utama. Simak hasil benchmark dan performa gaming di sini.