M O M S M O N E Y I D
BisnisYuk

CERI Dukung Ketegasan Pemerintah Mengawasi SKK Migas

CERI Dukung Ketegasan Pemerintah Mengawasi SKK Migas
Reporter: Danielisa Putriadita  |  Editor: Danielisa Putriadita


MOMSMONEY.ID - Pemerintah telah menegaskan komitmennya untuk memberi sanksi kepada pelanggar ketentuan penggunaan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) di sektor hulu dan hilir minyak dan gas bumi (migas).

Baik kontraktor kontrak kerjasama (KKKS), badan usaha milik negara (BUMN), maupun kontraktor engineering, procurement, and construction (EPC) yang melanggar.  

Kebijakan ini ditempuh demi melindungi industri dalam negeri dari praktik impor yang seharusnya dapat digantikan oleh produksi lokal.

Apalagi, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia telah melantik Direktur Jenderal Migas Achmad Muchtasyar, sosok yang tepat dan berintegritas serta dikenal tegas dan keras dalam menegakkan aturan.

Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) Yusri Usman menyatakan dukungannya terhadap upaya tegas pemerintah tersebut.

Menurutnya, penindakan ini krusial untuk memastikan industri jasa penunjang Migas bisa tumbuh, mendorong perekonomian, dan membuka lapangan pekerjaan. 

Yusri menilai, kerjasama antara Kementerian ESDM, Kementerian Perindustrian, serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan sangat penting untuk menyeleksi ketat Rencana Impor Barang (RIB) para importir.

"Belajar dari sektor lain, seperti tekstil yang sempat terpuruk akibat banjir impor, negara harus hadir melindungi industri kita," kata Yusri dalam keterangan tertulis, Jumat (17/1/2025).

CERI juga menyoroti perlunya pengawasan yang lebih aktif dari Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas), yang dinilai kurang tegas dalam memeriksa kepatuhan KKKS terhadap TKDN.

Beberapa laporan yang diterima CERI mengindikasikan adanya pembiaran terhadap pelanggaran di lapangan.

Baca Juga: Pemerintah Ancam Sanksi bagi BUMN & Kontraktor EPC yang Langgar Kewajiban TKDN

Untuk memberikan advokasi kepada pelaku usaha sebagai wujud keseriusannya, CERI telah menunjuk Pengacara DR Henry Dunant Simanjuntak SE SH MH dari Law Office HDS & Associates untuk melakukan gugatan.

Gugatan tersebut ditujukan kepada pelaku usaha dan stake holder yang melakukan pembiaran terhadap pelanggaran  aturan perundang-undangan.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana menyatakan, pemerintah siap menjatuhkan sanksi administratif terhadap perusahaan yang abai pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 15 Tahun 2013 tentang Penggunaan Produk Dalam Negeri pada Kegiatan Usaha Hulu Mugas. 

Pernyataan itu merupakan respons atas sorotan publik terkait dugaan pelanggaran kewajiban TKDN di proyek EPC South Sonoro milik KKKS JOB Pertamina Medco E&P Tomori di Sulawesi Tengah yang dilaksanakan konsorsium PT Timas Suplindo–PT Pratiwi Putri Sulung. 

Masalah serupa diduga juga terjadi pada proyek Refrigerated LPG Terminal Tuban, Jawa Timur milik PT Pertamina Energy Terminal, yang dikerjakan oleh  PT Wijaya Karya Tbk (WIKA).

Selain di hulu migas, isu serupa muncul di sektor hilir yang mengolah gas menjadi pupuk.

Proyek PUSRI-IIIB milik PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri) Palembang disorot karena diduga masih memakai barang impor seperti pipa carbon steel dan welded pipe, padahal industri dalam negeri diklaim mampu memproduksi barang serupa. 

Kepala P3DN Kementerian Perindustrian Heru Kustanto bilang, akan menindaklanjuti pengaduan itu dengan memanggil BUMN yang terkait.

Harapannya, langkah tegas ini dapat mendorong industri lokal tumbuh lebih kuat, selaras dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan daya saing sektor migas dan membuka lapangan pekerjaan baru.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

5 Efek Negatif Makanan Tinggi Gula untuk Kulit, Bikin Cepat Tua dan Jerawatan!

Suka makanan manis? Awas, ini 5 efek negatif makanan tinggi gula untuk kulit yang perlu Anda ketahui sekarang juga.

Perempuan Produktif Berisiko Terkena Autoimun, Benarkah?

Deteksi gejala dan mengatasi penyakit autoimun pada perempuan yang produktif. Berikut lengkapnya    

Cara Orangtua Menghadapi Anak Terluka Tanpa Harus ada Drama

Cara baru bagi orangtua menghadapi anak yang terluka tanpa merasa perih dan tanpa drama yang panjang

Wisatawan Mancanegara yang Gunakan Layanan KA Jarak Jauh Sepanjang 2025 Naik 3,7%

KAI mencatat terdapat 694.123 wisatawan mancanegara tercatat bepergian menggunakan kereta api KAI sepanjang 2025.

5 Ciri-Ciri Akun Instagram Diblokir Seseorang, Ini Cara Mudah Mengetahuinya

Merasa akun seseorang hilang tiba-tiba? 5 ciri ini membuktikan Anda diblokir, bukan dinonaktifkan.  

Peringatan Dini BMKG Cuaca Besok (13/1), Hujan Sangat Deras di Provinsi Ini

BMKG mengeluarkan peringatan dini cuaca besok Selasa 13 Januari 2026 dan Rabu 14 Januari 2026 dengan status Siaga hujan sangat lebat.

Hujan Lebat di Daerah Ini, Simak Peringatan Dini BMKG Cuaca Besok (13/1) Jabodetabek

Peringatan dini BMKG cuaca besok Selasa (13/1) dan Rabu (13/1) di Jabodetabek dengan status Waspada hujan lebat.

Harga Emas Hari Ini Rekor All Time High, Nyaris Mencapai US$ 4.600 per troi ons

Harga emas hari ini di pasar global melonjak 1,9% ke level tertinggi sepanjang masa.                

7 Cara Alami Menghentikan Keinginan Makan Manis Terus-Menerus

Adakah cara alami menghentikan keinginan makan manis terus-menerus? Yuk, intip pembahasannya di sini!  

7 Risiko Kesehatan Terlalu Banyak Konsumsi Gula yang Penting Diketahui

Ada beberapa risiko kesehatan terlalu banyak konsumsi gula yang penting diketahui. Apa saja kira-kira?