M O M S M O N E Y I D
BisnisYuk

CERI Dukung Ketegasan Pemerintah Mengawasi SKK Migas

Reporter: Danielisa Putriadita  |  Editor: Danielisa Putriadita


MOMSMONEY.ID - Pemerintah telah menegaskan komitmennya untuk memberi sanksi kepada pelanggar ketentuan penggunaan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) di sektor hulu dan hilir minyak dan gas bumi (migas).

Baik kontraktor kontrak kerjasama (KKKS), badan usaha milik negara (BUMN), maupun kontraktor engineering, procurement, and construction (EPC) yang melanggar.  

Kebijakan ini ditempuh demi melindungi industri dalam negeri dari praktik impor yang seharusnya dapat digantikan oleh produksi lokal.

Apalagi, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia telah melantik Direktur Jenderal Migas Achmad Muchtasyar, sosok yang tepat dan berintegritas serta dikenal tegas dan keras dalam menegakkan aturan.

Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) Yusri Usman menyatakan dukungannya terhadap upaya tegas pemerintah tersebut.

Menurutnya, penindakan ini krusial untuk memastikan industri jasa penunjang Migas bisa tumbuh, mendorong perekonomian, dan membuka lapangan pekerjaan. 

Yusri menilai, kerjasama antara Kementerian ESDM, Kementerian Perindustrian, serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan sangat penting untuk menyeleksi ketat Rencana Impor Barang (RIB) para importir.

"Belajar dari sektor lain, seperti tekstil yang sempat terpuruk akibat banjir impor, negara harus hadir melindungi industri kita," kata Yusri dalam keterangan tertulis, Jumat (17/1/2025).

CERI juga menyoroti perlunya pengawasan yang lebih aktif dari Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas), yang dinilai kurang tegas dalam memeriksa kepatuhan KKKS terhadap TKDN.

Beberapa laporan yang diterima CERI mengindikasikan adanya pembiaran terhadap pelanggaran di lapangan.

Baca Juga: Pemerintah Ancam Sanksi bagi BUMN & Kontraktor EPC yang Langgar Kewajiban TKDN

Untuk memberikan advokasi kepada pelaku usaha sebagai wujud keseriusannya, CERI telah menunjuk Pengacara DR Henry Dunant Simanjuntak SE SH MH dari Law Office HDS & Associates untuk melakukan gugatan.

Gugatan tersebut ditujukan kepada pelaku usaha dan stake holder yang melakukan pembiaran terhadap pelanggaran  aturan perundang-undangan.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana menyatakan, pemerintah siap menjatuhkan sanksi administratif terhadap perusahaan yang abai pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 15 Tahun 2013 tentang Penggunaan Produk Dalam Negeri pada Kegiatan Usaha Hulu Mugas. 

Pernyataan itu merupakan respons atas sorotan publik terkait dugaan pelanggaran kewajiban TKDN di proyek EPC South Sonoro milik KKKS JOB Pertamina Medco E&P Tomori di Sulawesi Tengah yang dilaksanakan konsorsium PT Timas Suplindo–PT Pratiwi Putri Sulung. 

Masalah serupa diduga juga terjadi pada proyek Refrigerated LPG Terminal Tuban, Jawa Timur milik PT Pertamina Energy Terminal, yang dikerjakan oleh  PT Wijaya Karya Tbk (WIKA).

Selain di hulu migas, isu serupa muncul di sektor hilir yang mengolah gas menjadi pupuk.

Proyek PUSRI-IIIB milik PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri) Palembang disorot karena diduga masih memakai barang impor seperti pipa carbon steel dan welded pipe, padahal industri dalam negeri diklaim mampu memproduksi barang serupa. 

Kepala P3DN Kementerian Perindustrian Heru Kustanto bilang, akan menindaklanjuti pengaduan itu dengan memanggil BUMN yang terkait.

Harapannya, langkah tegas ini dapat mendorong industri lokal tumbuh lebih kuat, selaras dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan daya saing sektor migas dan membuka lapangan pekerjaan baru.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

Cara Jitu agar Brand Usaha Kredibel di Mata Konsumen

Tidak sekadar memasarkan usaha, di era digital pengusaha harus tahu cara agar brand kredibel bagi konsumen mereka.

Update Prakiraan Cuaca Hari Ini (15/4) di Jabodetabek Hujan Sangat Lebat di Sini

Update peringatan dini BMKG prakiraan cuaca hari ini Rabu (15/4) di Jabodetabek dengan status Siaga hujan sangat lebat di daerah berikut ini.

7 Film Dystopian Ini Ubah Pandangmu tentang Masa Depan Penuh Konflik

Ingin tahu bagaimana manusia bertahan di tengah kehancuran? Film dystopian ini hadirkan cerita masa depan luar biasa.

5 Kemasan Ramah Lingkungan Ini Lebih Aman & Selamatkan Bumi, Jadi Alternatif Plastik

Membungkus makanan dengan plastik ternyata berisiko! Mikroplastik mengintai kesehatan jangka panjang. Ketahui 5 alternatif kemasan aman ini.

Promo PSM Alfamart Terbaru 15 April 2026, Rinso Cair Botol Hanya Rp 12.900

Manfaatkan promo PSM Alfamart periode 8-15 April 2026 untuk belanja lebih untung. Cek promonya di sini.

Promo Alfamart Paling Murah Sejagat 15 April 2026, Aneka Susu Mulai Rp 5.500!

Manfaatkan promo Alfamart Paling Murah Sejagat periode 1-15 April 2026 untuk belanja lebih untung. Cek di sini.

Tips Mix & Match Baggy Jeans atau Barrel Jeans ala Shopee, biar Jadi Pusat Perhatian

Simak tips mix and match baggy jeans atau barrel jeans Anda jadi pusat perhatian dari Shopee Indonesia berikut ini.

Kecukupan Zat Besi Penting untuk Kemampuan Kognitif Anak, Beri Sejak Dini

Kecukupan zat besi penting, lo, untuk kemampuan kognitif anak. Itu sebabnya, penting memberikan zat besi sejak dini.

Harga Emas Antam Hari Ini Rabu (15/4) Naik Rp 30.000 Jadi Segini

Harga emas Antam di Logam Mulia hari ini Rabu (15/4) menguat tajam Rp 30.000 dari perdagangan sebelumnya

Kembali Melaju, IHSG Naik 0,8% Pada Rabu Pagi (15/4)

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kembali melanjutkan penguatan. Rabu pagi, 15 April 2026, IHSG tercatat menguat 0,8% ke level 7.737.