M O M S M O N E Y I D
BisnisYuk

CERI Dukung Ketegasan Pemerintah Mengawasi SKK Migas

Reporter: Danielisa Putriadita  |  Editor: Danielisa Putriadita


MOMSMONEY.ID - Pemerintah telah menegaskan komitmennya untuk memberi sanksi kepada pelanggar ketentuan penggunaan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) di sektor hulu dan hilir minyak dan gas bumi (migas).

Baik kontraktor kontrak kerjasama (KKKS), badan usaha milik negara (BUMN), maupun kontraktor engineering, procurement, and construction (EPC) yang melanggar.  

Kebijakan ini ditempuh demi melindungi industri dalam negeri dari praktik impor yang seharusnya dapat digantikan oleh produksi lokal.

Apalagi, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia telah melantik Direktur Jenderal Migas Achmad Muchtasyar, sosok yang tepat dan berintegritas serta dikenal tegas dan keras dalam menegakkan aturan.

Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) Yusri Usman menyatakan dukungannya terhadap upaya tegas pemerintah tersebut.

Menurutnya, penindakan ini krusial untuk memastikan industri jasa penunjang Migas bisa tumbuh, mendorong perekonomian, dan membuka lapangan pekerjaan. 

Yusri menilai, kerjasama antara Kementerian ESDM, Kementerian Perindustrian, serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan sangat penting untuk menyeleksi ketat Rencana Impor Barang (RIB) para importir.

"Belajar dari sektor lain, seperti tekstil yang sempat terpuruk akibat banjir impor, negara harus hadir melindungi industri kita," kata Yusri dalam keterangan tertulis, Jumat (17/1/2025).

CERI juga menyoroti perlunya pengawasan yang lebih aktif dari Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas), yang dinilai kurang tegas dalam memeriksa kepatuhan KKKS terhadap TKDN.

Beberapa laporan yang diterima CERI mengindikasikan adanya pembiaran terhadap pelanggaran di lapangan.

Baca Juga: Pemerintah Ancam Sanksi bagi BUMN & Kontraktor EPC yang Langgar Kewajiban TKDN

Untuk memberikan advokasi kepada pelaku usaha sebagai wujud keseriusannya, CERI telah menunjuk Pengacara DR Henry Dunant Simanjuntak SE SH MH dari Law Office HDS & Associates untuk melakukan gugatan.

Gugatan tersebut ditujukan kepada pelaku usaha dan stake holder yang melakukan pembiaran terhadap pelanggaran  aturan perundang-undangan.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana menyatakan, pemerintah siap menjatuhkan sanksi administratif terhadap perusahaan yang abai pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 15 Tahun 2013 tentang Penggunaan Produk Dalam Negeri pada Kegiatan Usaha Hulu Mugas. 

Pernyataan itu merupakan respons atas sorotan publik terkait dugaan pelanggaran kewajiban TKDN di proyek EPC South Sonoro milik KKKS JOB Pertamina Medco E&P Tomori di Sulawesi Tengah yang dilaksanakan konsorsium PT Timas Suplindo–PT Pratiwi Putri Sulung. 

Masalah serupa diduga juga terjadi pada proyek Refrigerated LPG Terminal Tuban, Jawa Timur milik PT Pertamina Energy Terminal, yang dikerjakan oleh  PT Wijaya Karya Tbk (WIKA).

Selain di hulu migas, isu serupa muncul di sektor hilir yang mengolah gas menjadi pupuk.

Proyek PUSRI-IIIB milik PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri) Palembang disorot karena diduga masih memakai barang impor seperti pipa carbon steel dan welded pipe, padahal industri dalam negeri diklaim mampu memproduksi barang serupa. 

Kepala P3DN Kementerian Perindustrian Heru Kustanto bilang, akan menindaklanjuti pengaduan itu dengan memanggil BUMN yang terkait.

Harapannya, langkah tegas ini dapat mendorong industri lokal tumbuh lebih kuat, selaras dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan daya saing sektor migas dan membuka lapangan pekerjaan baru.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

Makan Bareng Hemat Pakai Promo Es Teler 77 April Pick & Paket Cendol, Cek Menunya

Es Teler 77 hadirkan promo April Pick dan Paket Cendol yang super hemat. Nikmati Pangsit Kuah + Java Tea hanya Rp 20.000. Serbu sekarang!

Kembali ke Atas 7.000, IHSG Dibuka Menguat 2,6% Pada Rabu (8/4)

 Dalam pembukaan perdagangan Rabu, 8 April 2026, IHSG terbang 2,6% ke level 7.158,21 pada pukul pukul 9:18 WIB.

Asik! Adira Finance (ADMF) Bagikan Dividen Rp 630 Per Saham

Adira Dinamika Multi Finance Tbk (ADMF) atau Adira Finance yang memutuskan membagikan laba 2025 sebagai dividen. 

6 Novel Fiksi Sejarah Ungkap Kisah Tersembunyi Indonesia Wajib Baca Semua

Jelajahi sejarah Indonesia dari penjajahan hingga reformasi lewat 6 novel fiksi terbaik penambah wawasan baru yang wajib Anda ketahui.

HP Rp 3 Jutaan Redmi Note 14 Pro Tahan Air IP68, Pecahkan Standar Baru

Kamera 200MP Redmi Note 14 Pro menawarkan detail luar biasa dan performa cahaya rendah. Simak fitur lengkapnya sebelum memutuskan beli.

Royal! Sari Roti Bagi Seluruh Laba Jadi Dividen, Yield Sampai 10%

PT Nippon Indosari Corporindo Tbk (ROTI) atau Sari Roti memutuskan membagikan dividen Rp 450 miliar dari buku 2025.

FTSE Russell: Status Indonesia Tetap Secondary Emerging Market

FTSE Russell menyatakan masih mencermati perkembangan reformasi integritas pasar modal Indonesia sebelum tinjauan indeks Juni 2026 mendatang.

Promo Bakmi GM April: Paket Menu Favorit Mulai Rp 25 Ribuan Cuma 3 Jam Sehari

Makan siang atau sore di Bakmi GM kini lebih hemat. 3 menu favorit plus minuman mulai Rp 25 ribuan. Cek jam & syarat promonya sekarang!  

Daftar Girl Group Kpop Ini Berani Tampil Menggoda, Ada Favoritmu?

Girl Group Kpop ini dikenal karena konsep seksi dan berani. Dari Girl's Day hingga SISTAR, cek siapa saja yang masuk daftar legendaris ini.

Daftar Girl Group Kpop Ini Berani Tampil Menggoda, Ada Favoritmu?

Girl Group Kpop ini dikenal karena konsep seksi dan berani. Dari Girl's Day hingga SISTAR, cek siapa saja yang masuk daftar legendaris ini.