M O M S M O N E Y I D
BisnisYuk

CERI Dukung Ketegasan Pemerintah Mengawasi SKK Migas

CERI Dukung Ketegasan Pemerintah Mengawasi SKK Migas
Reporter: Danielisa Putriadita  |  Editor: Danielisa Putriadita


MOMSMONEY.ID - Pemerintah telah menegaskan komitmennya untuk memberi sanksi kepada pelanggar ketentuan penggunaan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) di sektor hulu dan hilir minyak dan gas bumi (migas).

Baik kontraktor kontrak kerjasama (KKKS), badan usaha milik negara (BUMN), maupun kontraktor engineering, procurement, and construction (EPC) yang melanggar.  

Kebijakan ini ditempuh demi melindungi industri dalam negeri dari praktik impor yang seharusnya dapat digantikan oleh produksi lokal.

Apalagi, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia telah melantik Direktur Jenderal Migas Achmad Muchtasyar, sosok yang tepat dan berintegritas serta dikenal tegas dan keras dalam menegakkan aturan.

Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) Yusri Usman menyatakan dukungannya terhadap upaya tegas pemerintah tersebut.

Menurutnya, penindakan ini krusial untuk memastikan industri jasa penunjang Migas bisa tumbuh, mendorong perekonomian, dan membuka lapangan pekerjaan. 

Yusri menilai, kerjasama antara Kementerian ESDM, Kementerian Perindustrian, serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan sangat penting untuk menyeleksi ketat Rencana Impor Barang (RIB) para importir.

"Belajar dari sektor lain, seperti tekstil yang sempat terpuruk akibat banjir impor, negara harus hadir melindungi industri kita," kata Yusri dalam keterangan tertulis, Jumat (17/1/2025).

CERI juga menyoroti perlunya pengawasan yang lebih aktif dari Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas), yang dinilai kurang tegas dalam memeriksa kepatuhan KKKS terhadap TKDN.

Beberapa laporan yang diterima CERI mengindikasikan adanya pembiaran terhadap pelanggaran di lapangan.

Baca Juga: Pemerintah Ancam Sanksi bagi BUMN & Kontraktor EPC yang Langgar Kewajiban TKDN

Untuk memberikan advokasi kepada pelaku usaha sebagai wujud keseriusannya, CERI telah menunjuk Pengacara DR Henry Dunant Simanjuntak SE SH MH dari Law Office HDS & Associates untuk melakukan gugatan.

Gugatan tersebut ditujukan kepada pelaku usaha dan stake holder yang melakukan pembiaran terhadap pelanggaran  aturan perundang-undangan.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana menyatakan, pemerintah siap menjatuhkan sanksi administratif terhadap perusahaan yang abai pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 15 Tahun 2013 tentang Penggunaan Produk Dalam Negeri pada Kegiatan Usaha Hulu Mugas. 

Pernyataan itu merupakan respons atas sorotan publik terkait dugaan pelanggaran kewajiban TKDN di proyek EPC South Sonoro milik KKKS JOB Pertamina Medco E&P Tomori di Sulawesi Tengah yang dilaksanakan konsorsium PT Timas Suplindo–PT Pratiwi Putri Sulung. 

Masalah serupa diduga juga terjadi pada proyek Refrigerated LPG Terminal Tuban, Jawa Timur milik PT Pertamina Energy Terminal, yang dikerjakan oleh  PT Wijaya Karya Tbk (WIKA).

Selain di hulu migas, isu serupa muncul di sektor hilir yang mengolah gas menjadi pupuk.

Proyek PUSRI-IIIB milik PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri) Palembang disorot karena diduga masih memakai barang impor seperti pipa carbon steel dan welded pipe, padahal industri dalam negeri diklaim mampu memproduksi barang serupa. 

Kepala P3DN Kementerian Perindustrian Heru Kustanto bilang, akan menindaklanjuti pengaduan itu dengan memanggil BUMN yang terkait.

Harapannya, langkah tegas ini dapat mendorong industri lokal tumbuh lebih kuat, selaras dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan daya saing sektor migas dan membuka lapangan pekerjaan baru.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

7 Drakor Komedi Action Terbaru Bikin Tawa Meledak di Tengah Ketegangan

Mencari tontonan yang menghilangkan stres? Ini daftar drakor komedi action terbaik yang penuh aksi seru dan gelak tawa. Cek judulnya sekarang!

Deretan HP Murah dari Vivo Seri V: Kamera 50 MP, Chipset Kencang, & Fitur ZEISS

Kamera HP Vivo Seri V diklaim luar biasa. Cek spesifikasi Vivo V50 lite hingga V60 yang membawa lensa 50 MP dan kolaborasi dengan ZEISS Optics.

Deretan Sunscreen Wardah Bebas White Cast: Wajah Auto Glowing Tanpa Residu Putih

Pusing dengan white cast yang bikin kulit gelap makin abu-abu? Cek 4 rekomendasi Wardah UV Shield ini.

Stop Gorengan! Dokter Anjurkan Batasan Garam dan Minyak Harian untuk Asam Urat

Membatasi makanan tinggi purin bukan satu-satunya cara. Asupan garam dan minyak harian wajib di bawah batas penggunaan agar asam urat terkontrol.

Bukan Korea, 6 Drakor Populer Ini Syuting di Maroko hingga Spanyol

Hampir semua syuting di luar Korea! Ini daftar 6 drakor dengan latar belakang paling eksotis dan romantis.

Sinopsis Can This Love Be Translated dan Jadwal Tayang di Netflix

Jika sudah tak sabar menonton drama Korea Can This Love Be Translated?, simak dulu sinopsis dan jadwal tayangnya di sini.​

25 Ucapan Hari Dharma Samudera 2026, Diperingati Setiap 15 Januari

Ucapan Hari Dharma Samudera 2026 berikut ini dapat Anda bagikan di media sosial sebagai caption untuk memperingatinya.​

Hujan Petir di Sore Hari, Cek Prakiraan BMKG Cuaca Besok (15/1) di Jakarta

Berikut prakiraan BMKG cuaca besok Kamis (15/1) di Jakarta hujan petir berpotensi turun pada sore hari di beberapa wilayah.

Hujan Sangat Lebat di Provinsi Ini, Simak Peringatan Dini BMKG Cuaca Besok (15/1)

BMKG merilis peringatan dini cuaca besok Kamis 15 Januari 2026 dan Jumat 16 Januari 2026 hujan lebat dan sangat lebat di provinsi berikut ini.

Kebiasaan Kecil Ini Jauh Lebih Efektif Daripada Penghematan Ekstrem, Simak

Reset keuangan sering gagal di tengah jalan? Simak cara realistis mengatur ulang finansial kamu agar konsisten sampai akhir tahun.