M O M S M O N E Y I D
BisnisYuk

CERI Dukung Ketegasan Pemerintah Mengawasi SKK Migas

CERI Dukung Ketegasan Pemerintah Mengawasi SKK Migas
Reporter: Danielisa Putriadita  |  Editor: Danielisa Putriadita


MOMSMONEY.ID - Pemerintah telah menegaskan komitmennya untuk memberi sanksi kepada pelanggar ketentuan penggunaan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) di sektor hulu dan hilir minyak dan gas bumi (migas).

Baik kontraktor kontrak kerjasama (KKKS), badan usaha milik negara (BUMN), maupun kontraktor engineering, procurement, and construction (EPC) yang melanggar.  

Kebijakan ini ditempuh demi melindungi industri dalam negeri dari praktik impor yang seharusnya dapat digantikan oleh produksi lokal.

Apalagi, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia telah melantik Direktur Jenderal Migas Achmad Muchtasyar, sosok yang tepat dan berintegritas serta dikenal tegas dan keras dalam menegakkan aturan.

Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) Yusri Usman menyatakan dukungannya terhadap upaya tegas pemerintah tersebut.

Menurutnya, penindakan ini krusial untuk memastikan industri jasa penunjang Migas bisa tumbuh, mendorong perekonomian, dan membuka lapangan pekerjaan. 

Yusri menilai, kerjasama antara Kementerian ESDM, Kementerian Perindustrian, serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan sangat penting untuk menyeleksi ketat Rencana Impor Barang (RIB) para importir.

"Belajar dari sektor lain, seperti tekstil yang sempat terpuruk akibat banjir impor, negara harus hadir melindungi industri kita," kata Yusri dalam keterangan tertulis, Jumat (17/1/2025).

CERI juga menyoroti perlunya pengawasan yang lebih aktif dari Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas), yang dinilai kurang tegas dalam memeriksa kepatuhan KKKS terhadap TKDN.

Beberapa laporan yang diterima CERI mengindikasikan adanya pembiaran terhadap pelanggaran di lapangan.

Baca Juga: Pemerintah Ancam Sanksi bagi BUMN & Kontraktor EPC yang Langgar Kewajiban TKDN

Untuk memberikan advokasi kepada pelaku usaha sebagai wujud keseriusannya, CERI telah menunjuk Pengacara DR Henry Dunant Simanjuntak SE SH MH dari Law Office HDS & Associates untuk melakukan gugatan.

Gugatan tersebut ditujukan kepada pelaku usaha dan stake holder yang melakukan pembiaran terhadap pelanggaran  aturan perundang-undangan.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana menyatakan, pemerintah siap menjatuhkan sanksi administratif terhadap perusahaan yang abai pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 15 Tahun 2013 tentang Penggunaan Produk Dalam Negeri pada Kegiatan Usaha Hulu Mugas. 

Pernyataan itu merupakan respons atas sorotan publik terkait dugaan pelanggaran kewajiban TKDN di proyek EPC South Sonoro milik KKKS JOB Pertamina Medco E&P Tomori di Sulawesi Tengah yang dilaksanakan konsorsium PT Timas Suplindo–PT Pratiwi Putri Sulung. 

Masalah serupa diduga juga terjadi pada proyek Refrigerated LPG Terminal Tuban, Jawa Timur milik PT Pertamina Energy Terminal, yang dikerjakan oleh  PT Wijaya Karya Tbk (WIKA).

Selain di hulu migas, isu serupa muncul di sektor hilir yang mengolah gas menjadi pupuk.

Proyek PUSRI-IIIB milik PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri) Palembang disorot karena diduga masih memakai barang impor seperti pipa carbon steel dan welded pipe, padahal industri dalam negeri diklaim mampu memproduksi barang serupa. 

Kepala P3DN Kementerian Perindustrian Heru Kustanto bilang, akan menindaklanjuti pengaduan itu dengan memanggil BUMN yang terkait.

Harapannya, langkah tegas ini dapat mendorong industri lokal tumbuh lebih kuat, selaras dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan daya saing sektor migas dan membuka lapangan pekerjaan baru.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

Tablet Infinix Xpad Edge 13,2 Inci Ini Super Tipis: Fiturnya Bikin Melongo

Infinix XPAD Edge hadir dengan layar 13,2 inci dan fitur ala PC. Simak bagaimana tablet ini bisa tingkatkan produktivitas Anda.

Malu Karena Bau Badan? 5 Cara Alami Ini Ampuh Usir Bau Tak Sedap

Bau badan bikin tidak percaya diri? Ada 5 cara alami yang ampuh menghilangkan bau tak sedap dari akarnya. Klik untuk tahu lebih lanjut.

Bukan Cuma Fast Furious! 5 Film Mobil Ini Juga Wajib Tonton

Suka ketegangan balapan? Daftar film ini menghadirkan aksi mobil paling mendebarkan. Temukan tontonan favorit Anda sekarang.

Ingin Kulit Flawless di Hari Pernikahan? Hindari 5 Hal Ini, Wajah Auto Glowing

Ingin kulit flawless di hari pernikahan Anda? Ketahui 5 pantangan penting ini agar tampil cantik maksimal

Pucat dan Pusing Saat Puasa? Awas, Mungkin Ini Tanda Dehidrasi

Pusing ringan hingga kulit pucat saat puasa bukan hal sepele. Ketahui 4 tanda dehidrasi ini untuk mencegah komplikasi serius.

Ramalan Zodiak Keuangan dan Karier Hari Ini Rabu 11 Maret 2026, Sampaikan Ide

Ramalan 12 zodiak karier dan keuangan Rabu 11 Maret 2026, cek prediksi Aries hingga Pisces tentang kerja tim, ide kreatif, dan peluang karier.​  

Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Lengkap untuk Riau, Kepri, dan Jambi (11/3)

Jadwal imsakiyah dan buka puasa lengkap hari Rabu 11 Maret 2026 untuk Riau, Kepri, dan Jambi terbaru dan akurat untuk panduan Ramadan. ​

Jadwal Imsak & Buka Puasa Bogor Hari Ini 11 Maret: Panduan Ibadah Ramadan:

Mempersiapkan sahur dan takjil kini lebih tenang. Simak jadwal imsak dan buka puasa Bogor 11 Maret 2026 agar ibadah makin khusyuk. 

Jadwal Imsakiyah Indramayu 14 Maret, Pastikan Puasa Anda Tepat Waktu

Jadwal Imsakiyah dan sholat lengkap Indramayu 14 Maret 2026 kini tersedia. Klik untuk detail penting harian Anda.  

Jadwal Imsak & Buka Puasa di Bekasi 11 Maret: Raih Ketenangan Hati Jalani Puasa

Jadwal imsak dan buka puasa Bekasi 11 Maret 2026 menjadi penentu ibadah Anda. Temukan detailnya untuk optimalkan setiap amalan hari ini.