M O M S M O N E Y I D
BisnisYuk

CERI Dukung Ketegasan Pemerintah Mengawasi SKK Migas

CERI Dukung Ketegasan Pemerintah Mengawasi SKK Migas
Reporter: Danielisa Putriadita  |  Editor: Danielisa Putriadita


MOMSMONEY.ID - Pemerintah telah menegaskan komitmennya untuk memberi sanksi kepada pelanggar ketentuan penggunaan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) di sektor hulu dan hilir minyak dan gas bumi (migas).

Baik kontraktor kontrak kerjasama (KKKS), badan usaha milik negara (BUMN), maupun kontraktor engineering, procurement, and construction (EPC) yang melanggar.  

Kebijakan ini ditempuh demi melindungi industri dalam negeri dari praktik impor yang seharusnya dapat digantikan oleh produksi lokal.

Apalagi, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia telah melantik Direktur Jenderal Migas Achmad Muchtasyar, sosok yang tepat dan berintegritas serta dikenal tegas dan keras dalam menegakkan aturan.

Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) Yusri Usman menyatakan dukungannya terhadap upaya tegas pemerintah tersebut.

Menurutnya, penindakan ini krusial untuk memastikan industri jasa penunjang Migas bisa tumbuh, mendorong perekonomian, dan membuka lapangan pekerjaan. 

Yusri menilai, kerjasama antara Kementerian ESDM, Kementerian Perindustrian, serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan sangat penting untuk menyeleksi ketat Rencana Impor Barang (RIB) para importir.

"Belajar dari sektor lain, seperti tekstil yang sempat terpuruk akibat banjir impor, negara harus hadir melindungi industri kita," kata Yusri dalam keterangan tertulis, Jumat (17/1/2025).

CERI juga menyoroti perlunya pengawasan yang lebih aktif dari Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas), yang dinilai kurang tegas dalam memeriksa kepatuhan KKKS terhadap TKDN.

Beberapa laporan yang diterima CERI mengindikasikan adanya pembiaran terhadap pelanggaran di lapangan.

Baca Juga: Pemerintah Ancam Sanksi bagi BUMN & Kontraktor EPC yang Langgar Kewajiban TKDN

Untuk memberikan advokasi kepada pelaku usaha sebagai wujud keseriusannya, CERI telah menunjuk Pengacara DR Henry Dunant Simanjuntak SE SH MH dari Law Office HDS & Associates untuk melakukan gugatan.

Gugatan tersebut ditujukan kepada pelaku usaha dan stake holder yang melakukan pembiaran terhadap pelanggaran  aturan perundang-undangan.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana menyatakan, pemerintah siap menjatuhkan sanksi administratif terhadap perusahaan yang abai pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 15 Tahun 2013 tentang Penggunaan Produk Dalam Negeri pada Kegiatan Usaha Hulu Mugas. 

Pernyataan itu merupakan respons atas sorotan publik terkait dugaan pelanggaran kewajiban TKDN di proyek EPC South Sonoro milik KKKS JOB Pertamina Medco E&P Tomori di Sulawesi Tengah yang dilaksanakan konsorsium PT Timas Suplindo–PT Pratiwi Putri Sulung. 

Masalah serupa diduga juga terjadi pada proyek Refrigerated LPG Terminal Tuban, Jawa Timur milik PT Pertamina Energy Terminal, yang dikerjakan oleh  PT Wijaya Karya Tbk (WIKA).

Selain di hulu migas, isu serupa muncul di sektor hilir yang mengolah gas menjadi pupuk.

Proyek PUSRI-IIIB milik PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri) Palembang disorot karena diduga masih memakai barang impor seperti pipa carbon steel dan welded pipe, padahal industri dalam negeri diklaim mampu memproduksi barang serupa. 

Kepala P3DN Kementerian Perindustrian Heru Kustanto bilang, akan menindaklanjuti pengaduan itu dengan memanggil BUMN yang terkait.

Harapannya, langkah tegas ini dapat mendorong industri lokal tumbuh lebih kuat, selaras dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan daya saing sektor migas dan membuka lapangan pekerjaan baru.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

Ancaman Kebocoran Data Instagram, Waspada Email Reset Password Palsu

Gelombang email reset password Instagram bisa dimanfaatkan peretas. Penting untuk membuat kata sandi kuat danaktifkan otentikasi dua faktor (2FA).

Promo TIX ID Beli 1 Gratis 1, Nonton Film Sebelum Dijemput Nenek Lebih Hemat

Ajak teman atau pasangan nonton bareng! Promo TIX ID Beli 1 Gratis 1 film Sebelum Dijemput Nenek hanya sampai 21 Januari 2026.

Penyimpanan Penuh? Ini Trik Memindahkan Video Besar ke Google Drive

Punya video besar yang memberatkan laptop? Memindahkan file ke Google Drive ternyata semudah drag-and-drop. Pelajari dua metode tercepat di sini.

Promo Superindo Weekday 19-22 Januari 2026, Kiwi Green-Anggur Red Globe Diskon 40%

Cek promo Superindo Weekday hari ini periode 19-22 Januari 2026 untuk belanja hemat di Superindo terdekat awal pekan ini.

Promo Starbucks Hari Ini 19 Januari, Nikmati 2 Kopi Favorit Hanya Rp 55 Ribu

Promo Starbucks khusus 19 Januari 2026, tawarkan bundling kopi hemat hanya Rp 55.000. Pastikan Anda tidak melewatkan kesempatan ini!

7 Kisah Ibu Tunggal yang Bikin Haru dan Menginspirasi dari Dalam dan Luar Negeri

Dari Mamma Mia! hingga Bila Esok Ibu Tiada, ini film yang wajib ditonton untuk memahami kompleksitas kehidupan ibu tunggal.

Waspada Baterai Boros, Cek Rekomendasi HP 2 Jutaan dengan Daya 6000 mAh

Pengguna aktif dan gamer wajib tahu! Ini 5 rekomendasi HP 6000 mAh yang didukung chipset kencang seperti Helio G92 Max. 

Jangan Kaget! Spek HP Tecno Spark Go 3 Bikin Flagship Minggir

Ingin smartphone andal tanpa menguras dompet? Tecno Spark Go 3 tawarkan layar HD+ 6,74 inci dan baterai 5000 mAh. Temukan detail fitur lengkapnya!

Dua Kamera 200MP? Vivo X300 Ultra Siap Guncang Industri Smartphone

Vivo X300 Ultra dikabarkan bawa dua kamera 200MP dan zoom optik kontinu yang melampaui Xiaomi. Fitur revolusioner ini mengubah cara Anda memotret!

IHSG Berpotensi Menguat, Ini Rekomendasi Saham BRI Danareksa Sekuritas Senin (19/1)

IHSG diperkirakan menguat terbatas pada perdagangan Senin (19/1/2026).​ Simak rekomendasi saham pilihan BRI Danareksa Sekuritas​ hari ini.