M O M S M O N E Y I D
BisnisYuk

CERI Dukung Ketegasan Pemerintah Mengawasi SKK Migas

CERI Dukung Ketegasan Pemerintah Mengawasi SKK Migas
Reporter: Danielisa Putriadita  |  Editor: Danielisa Putriadita


MOMSMONEY.ID - Pemerintah telah menegaskan komitmennya untuk memberi sanksi kepada pelanggar ketentuan penggunaan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) di sektor hulu dan hilir minyak dan gas bumi (migas).

Baik kontraktor kontrak kerjasama (KKKS), badan usaha milik negara (BUMN), maupun kontraktor engineering, procurement, and construction (EPC) yang melanggar.  

Kebijakan ini ditempuh demi melindungi industri dalam negeri dari praktik impor yang seharusnya dapat digantikan oleh produksi lokal.

Apalagi, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia telah melantik Direktur Jenderal Migas Achmad Muchtasyar, sosok yang tepat dan berintegritas serta dikenal tegas dan keras dalam menegakkan aturan.

Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) Yusri Usman menyatakan dukungannya terhadap upaya tegas pemerintah tersebut.

Menurutnya, penindakan ini krusial untuk memastikan industri jasa penunjang Migas bisa tumbuh, mendorong perekonomian, dan membuka lapangan pekerjaan. 

Yusri menilai, kerjasama antara Kementerian ESDM, Kementerian Perindustrian, serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan sangat penting untuk menyeleksi ketat Rencana Impor Barang (RIB) para importir.

"Belajar dari sektor lain, seperti tekstil yang sempat terpuruk akibat banjir impor, negara harus hadir melindungi industri kita," kata Yusri dalam keterangan tertulis, Jumat (17/1/2025).

CERI juga menyoroti perlunya pengawasan yang lebih aktif dari Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas), yang dinilai kurang tegas dalam memeriksa kepatuhan KKKS terhadap TKDN.

Beberapa laporan yang diterima CERI mengindikasikan adanya pembiaran terhadap pelanggaran di lapangan.

Baca Juga: Pemerintah Ancam Sanksi bagi BUMN & Kontraktor EPC yang Langgar Kewajiban TKDN

Untuk memberikan advokasi kepada pelaku usaha sebagai wujud keseriusannya, CERI telah menunjuk Pengacara DR Henry Dunant Simanjuntak SE SH MH dari Law Office HDS & Associates untuk melakukan gugatan.

Gugatan tersebut ditujukan kepada pelaku usaha dan stake holder yang melakukan pembiaran terhadap pelanggaran  aturan perundang-undangan.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana menyatakan, pemerintah siap menjatuhkan sanksi administratif terhadap perusahaan yang abai pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 15 Tahun 2013 tentang Penggunaan Produk Dalam Negeri pada Kegiatan Usaha Hulu Mugas. 

Pernyataan itu merupakan respons atas sorotan publik terkait dugaan pelanggaran kewajiban TKDN di proyek EPC South Sonoro milik KKKS JOB Pertamina Medco E&P Tomori di Sulawesi Tengah yang dilaksanakan konsorsium PT Timas Suplindo–PT Pratiwi Putri Sulung. 

Masalah serupa diduga juga terjadi pada proyek Refrigerated LPG Terminal Tuban, Jawa Timur milik PT Pertamina Energy Terminal, yang dikerjakan oleh  PT Wijaya Karya Tbk (WIKA).

Selain di hulu migas, isu serupa muncul di sektor hilir yang mengolah gas menjadi pupuk.

Proyek PUSRI-IIIB milik PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri) Palembang disorot karena diduga masih memakai barang impor seperti pipa carbon steel dan welded pipe, padahal industri dalam negeri diklaim mampu memproduksi barang serupa. 

Kepala P3DN Kementerian Perindustrian Heru Kustanto bilang, akan menindaklanjuti pengaduan itu dengan memanggil BUMN yang terkait.

Harapannya, langkah tegas ini dapat mendorong industri lokal tumbuh lebih kuat, selaras dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan daya saing sektor migas dan membuka lapangan pekerjaan baru.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

Wajib Tahu! Ini 6 Ikan untuk Ibu Hamil yang Rendah Merkuri Aman Bagi Janin

Kekurangan Omega-3 saat hamil berisiko menghambat perkembangan otak janin. 6 jenis ikan ini terbukti kaya nutrisi penting.  

Jenuh Hidup? Tonton 6 Film Petualangan Ini, Kisah Pelarian Penuh Makna

Bosan dengan rutinitas? Dapatkan inspirasi kebebasan dari beberapa film bertema petualangan berikut ini.

7 Promo HokBen Exclusive Deals dari Bank Saqu hingga BSI Diskon sampai 50%

Selama Januari 2026, sederet promo HokBen dengan beberapa partner hadirkan promo spesial. Mulai dari Bank Saqu sampai BSI beri diskon sampai 50%.

Pesan WhatsApp Telat Masuk? Ini Cara Ampuh Mengatasinya Tanpa Hapus Data

WhatsApp macet dan pesan tidak masuk? Ternyata ini bukan salah jaringan, melainkan ada 8 pengaturan yang harus diubah. Segera cek langkah-langkah.

Harga Emas Galeri 24 dan UBS di Pegadaian Sabtu (17/1/2026) Kompak Naik

Harga emas Galeri 24 dan UBS di Pegadaian Sabtu (17/1/2026) kompak naik. Emas Galeri 24 1 gram (gr) jadi Rp 2.695.000, emas UBS 1 gr Rp 2.749.000

Ternyata, 6 Film Ini Punya Plot Berani Angkat Isu Kekerasan Seksual

Trauma korban pelecehan seksual bisa bertahan lama. Simak daftar 6 film yang menggambarkan dampak mengerikan dari kekerasan seksual.

HP Murah dengan Helio G99: Skor AnTuTu 400 Ribuan, Baterai Lebih Awet

Membeli HP murah kini tak perlu takut boros baterai. Helio G99 (6nm) terbukti efisien. Lihat model mana yang punya RAM hingga 12 GB!

Diskon 45% di Imperial Kitchen: Promo Paket Ayam Komplit Cuma Rp 50 Ribuan

Diskon 45% Imperial Kitchen berlaku paket Combo Mantap di seluruh outlet. Jangan lewatkan kesempatan makan hemat di bulan Januari 2026 ini.

Trik Makan Daging Sapi Tanpa Takut Asam Urat, Turunkan Purin Hingga 35%

Membeli daging sapi bukan lagi risiko asam urat jika tahu potongannya. Rib eye terbukti 84% lebih rendah purin dari hati sapi.

Samsung Galaxy A37 Siap Meluncur, Performa Exynos Siap Ungguli Samsung A36

Samsung Galaxy A37 diprediksi kembali ke chipset Exynos demi performa lebih stabil. Simak peningkatan signifikan dibanding Galaxy A36 di sini.