M O M S M O N E Y I D
BisnisYuk

CERI Dukung Ketegasan Pemerintah Mengawasi SKK Migas

CERI Dukung Ketegasan Pemerintah Mengawasi SKK Migas
Reporter: Danielisa Putriadita  |  Editor: Danielisa Putriadita


MOMSMONEY.ID - Pemerintah telah menegaskan komitmennya untuk memberi sanksi kepada pelanggar ketentuan penggunaan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) di sektor hulu dan hilir minyak dan gas bumi (migas).

Baik kontraktor kontrak kerjasama (KKKS), badan usaha milik negara (BUMN), maupun kontraktor engineering, procurement, and construction (EPC) yang melanggar.  

Kebijakan ini ditempuh demi melindungi industri dalam negeri dari praktik impor yang seharusnya dapat digantikan oleh produksi lokal.

Apalagi, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia telah melantik Direktur Jenderal Migas Achmad Muchtasyar, sosok yang tepat dan berintegritas serta dikenal tegas dan keras dalam menegakkan aturan.

Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) Yusri Usman menyatakan dukungannya terhadap upaya tegas pemerintah tersebut.

Menurutnya, penindakan ini krusial untuk memastikan industri jasa penunjang Migas bisa tumbuh, mendorong perekonomian, dan membuka lapangan pekerjaan. 

Yusri menilai, kerjasama antara Kementerian ESDM, Kementerian Perindustrian, serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan sangat penting untuk menyeleksi ketat Rencana Impor Barang (RIB) para importir.

"Belajar dari sektor lain, seperti tekstil yang sempat terpuruk akibat banjir impor, negara harus hadir melindungi industri kita," kata Yusri dalam keterangan tertulis, Jumat (17/1/2025).

CERI juga menyoroti perlunya pengawasan yang lebih aktif dari Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas), yang dinilai kurang tegas dalam memeriksa kepatuhan KKKS terhadap TKDN.

Beberapa laporan yang diterima CERI mengindikasikan adanya pembiaran terhadap pelanggaran di lapangan.

Baca Juga: Pemerintah Ancam Sanksi bagi BUMN & Kontraktor EPC yang Langgar Kewajiban TKDN

Untuk memberikan advokasi kepada pelaku usaha sebagai wujud keseriusannya, CERI telah menunjuk Pengacara DR Henry Dunant Simanjuntak SE SH MH dari Law Office HDS & Associates untuk melakukan gugatan.

Gugatan tersebut ditujukan kepada pelaku usaha dan stake holder yang melakukan pembiaran terhadap pelanggaran  aturan perundang-undangan.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana menyatakan, pemerintah siap menjatuhkan sanksi administratif terhadap perusahaan yang abai pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 15 Tahun 2013 tentang Penggunaan Produk Dalam Negeri pada Kegiatan Usaha Hulu Mugas. 

Pernyataan itu merupakan respons atas sorotan publik terkait dugaan pelanggaran kewajiban TKDN di proyek EPC South Sonoro milik KKKS JOB Pertamina Medco E&P Tomori di Sulawesi Tengah yang dilaksanakan konsorsium PT Timas Suplindo–PT Pratiwi Putri Sulung. 

Masalah serupa diduga juga terjadi pada proyek Refrigerated LPG Terminal Tuban, Jawa Timur milik PT Pertamina Energy Terminal, yang dikerjakan oleh  PT Wijaya Karya Tbk (WIKA).

Selain di hulu migas, isu serupa muncul di sektor hilir yang mengolah gas menjadi pupuk.

Proyek PUSRI-IIIB milik PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri) Palembang disorot karena diduga masih memakai barang impor seperti pipa carbon steel dan welded pipe, padahal industri dalam negeri diklaim mampu memproduksi barang serupa. 

Kepala P3DN Kementerian Perindustrian Heru Kustanto bilang, akan menindaklanjuti pengaduan itu dengan memanggil BUMN yang terkait.

Harapannya, langkah tegas ini dapat mendorong industri lokal tumbuh lebih kuat, selaras dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan daya saing sektor migas dan membuka lapangan pekerjaan baru.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

HP Android 1 Jutaan Baterai 6000 mAh: Nggak Takut Pemadaman Listrik Lagi!

Sering mati lampu? HP Android 1 jutaan dengan baterai 6000 mAh ini jadi penyelamat aktivitas Anda. Lihat rekomendasi lengkapnya!  

N Beauty Buka Pusat Beauty & Wellness di Karawang

N Beauty resmi membuka Beauty, Aesthetic & Wellness Center pertama dan terbesar di Karawang pada Sabtu, 14 Februari 2026

Tren Dekorasi Imlek 2026 dengan Unsur Feng Shui yang Mengundang Keberuntungan

Simak ide dekorasi Imlek 2026 dengan tips feng shui praktis agar rumah terasa hangat, harmonis, dan penuh simbol keberuntungan.

7 Ide Dekorasi Imlek Bawa Keberuntungan 2026 dan Cara Menerapkannya di Rumah

Simak 7 ide dekorasi Imlek pembawa keberuntungan lengkap dengan makna simbol dan cara menata rumah agar terasa hangat di tahun baru.

Promo Alfamidi Hemat Satu Pekan 16-22 Februari 2026, Harga Spesial Kurma dan Sirup

Promo Alfamidi Hemat Satu Pekan hadir 16-22 Februari 2026. Borong kebutuhan Ramadhan dengan diskon fantastis.

HokBen Promo Issbat: Paket Makan Rame-Rame Mulai Rp 22 Ribuan/Orang, Cuma 5 Hari

Nikmati HokBen Issbat Moment hanya Rp 22.000-an/orang. Promo makan hemat rame-rame ini cuma sampai 19 Februari 2026. Cek paketnya sekarang!

Cara Atur Uang Angpao Imlek agar Keuangan Tetap Terjaga dan Aman

Cek cara cerdas kelola uang angpao Imlek ini supaya tabungan Anda tidak cepat habis dan bisa jadi tabungan, investasi, serta rencana masa depan.

Samsung Galaxy A36: HP 4 Jutaan dengan Janji Update Android Hingga 6 Tahun!

Samsung Galaxy A36 harga 4 jutaan tawarkan janji 6x update Android. Apa saja keunggulannya yang bikin penasaran?   

Tips Mengatur Keuangan saat Imlek 2026 agar Tetap Terjaga dari Sifat Boros

Yuk siapkan keuangan saat Imlek 2026 dengan strategi hemat ini agar Anda tetap bisa merayakan tradisi tanpa bikin kondisi finansial berantakan.

Diskon Besar Promo KA99ET Bank Saqu Februari, Hop Hop hingga HokBen Cuma Rp 9.900

Ingin makan enak tanpa khawatir dompet tipis? Promo Bank Saqu KA99ET jawabannya! Ini cara dapatkan menu Subway, PHD, dan HokBen hanya Rp 9.900.