M O M S M O N E Y I D
BisnisYuk

CERI Dukung Ketegasan Pemerintah Mengawasi SKK Migas

Reporter: Danielisa Putriadita  |  Editor: Danielisa Putriadita


MOMSMONEY.ID - Pemerintah telah menegaskan komitmennya untuk memberi sanksi kepada pelanggar ketentuan penggunaan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) di sektor hulu dan hilir minyak dan gas bumi (migas).

Baik kontraktor kontrak kerjasama (KKKS), badan usaha milik negara (BUMN), maupun kontraktor engineering, procurement, and construction (EPC) yang melanggar.  

Kebijakan ini ditempuh demi melindungi industri dalam negeri dari praktik impor yang seharusnya dapat digantikan oleh produksi lokal.

Apalagi, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia telah melantik Direktur Jenderal Migas Achmad Muchtasyar, sosok yang tepat dan berintegritas serta dikenal tegas dan keras dalam menegakkan aturan.

Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) Yusri Usman menyatakan dukungannya terhadap upaya tegas pemerintah tersebut.

Menurutnya, penindakan ini krusial untuk memastikan industri jasa penunjang Migas bisa tumbuh, mendorong perekonomian, dan membuka lapangan pekerjaan. 

Yusri menilai, kerjasama antara Kementerian ESDM, Kementerian Perindustrian, serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan sangat penting untuk menyeleksi ketat Rencana Impor Barang (RIB) para importir.

"Belajar dari sektor lain, seperti tekstil yang sempat terpuruk akibat banjir impor, negara harus hadir melindungi industri kita," kata Yusri dalam keterangan tertulis, Jumat (17/1/2025).

CERI juga menyoroti perlunya pengawasan yang lebih aktif dari Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas), yang dinilai kurang tegas dalam memeriksa kepatuhan KKKS terhadap TKDN.

Beberapa laporan yang diterima CERI mengindikasikan adanya pembiaran terhadap pelanggaran di lapangan.

Baca Juga: Pemerintah Ancam Sanksi bagi BUMN & Kontraktor EPC yang Langgar Kewajiban TKDN

Untuk memberikan advokasi kepada pelaku usaha sebagai wujud keseriusannya, CERI telah menunjuk Pengacara DR Henry Dunant Simanjuntak SE SH MH dari Law Office HDS & Associates untuk melakukan gugatan.

Gugatan tersebut ditujukan kepada pelaku usaha dan stake holder yang melakukan pembiaran terhadap pelanggaran  aturan perundang-undangan.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana menyatakan, pemerintah siap menjatuhkan sanksi administratif terhadap perusahaan yang abai pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 15 Tahun 2013 tentang Penggunaan Produk Dalam Negeri pada Kegiatan Usaha Hulu Mugas. 

Pernyataan itu merupakan respons atas sorotan publik terkait dugaan pelanggaran kewajiban TKDN di proyek EPC South Sonoro milik KKKS JOB Pertamina Medco E&P Tomori di Sulawesi Tengah yang dilaksanakan konsorsium PT Timas Suplindo–PT Pratiwi Putri Sulung. 

Masalah serupa diduga juga terjadi pada proyek Refrigerated LPG Terminal Tuban, Jawa Timur milik PT Pertamina Energy Terminal, yang dikerjakan oleh  PT Wijaya Karya Tbk (WIKA).

Selain di hulu migas, isu serupa muncul di sektor hilir yang mengolah gas menjadi pupuk.

Proyek PUSRI-IIIB milik PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri) Palembang disorot karena diduga masih memakai barang impor seperti pipa carbon steel dan welded pipe, padahal industri dalam negeri diklaim mampu memproduksi barang serupa. 

Kepala P3DN Kementerian Perindustrian Heru Kustanto bilang, akan menindaklanjuti pengaduan itu dengan memanggil BUMN yang terkait.

Harapannya, langkah tegas ini dapat mendorong industri lokal tumbuh lebih kuat, selaras dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan daya saing sektor migas dan membuka lapangan pekerjaan baru.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

Apakah Plank Bisa Menurunkan Berat Badan? Simak Fakta dan Manfaatnya di Sini, yuk

Penasaran apakah plank bisa menurunkan berat badan? Gerakan sederhana ini ternyata ampuh membakar kalori dan mengencangkan otot inti.  

5 Tujuan Kebebasan Finansial yang Dikejar Orang Kaya dan Jarang Banget Dibahas

Ini 5 tujuan kebebasan finansial orang kaya, mulai dari membeli waktu, membangun aset, pemasukan tambahan hingga melindungi kekayaan.

Kapan Resign? Ini 4 Waktu yang Tepat untuk Resign dari Pekerjaan

Bagi Anda yang sedang mempertimbangkan untuk resign, inilah 4 waktu yang tepat untuk resign dari pekerjaan.  

5 Cara Punya Uang Rp1 Miliar dari Gaji Menengah secara Bertahap dan Terukur

Simak 5 cara mempunyai uang Rp1 miliar dari gaji menengah, mulai dari mengatur gaji, investasi, hingga menambah aset secara bertahap nih.

9 Tren Kamar Mandi Retro 2026 yang Bikin Rumah Terlihat Lebih Privat

Ini 9 tren kamar mandi retro 2026 yang bikin rumah lebih personal, unik, dan tetap modern lewat warna, ubin, motif, serta aksesori.​

Tren Renovasi Rumah Ini Jadi Pilihan Ketika Pindah Hunian Makin Mahal

Tren rumah selamanya makin diminati. Renovasi bisa jadi pilihan saat biaya pindah rumah dan pembiayaan hunian makin mahal kini terasa.  

Gado-Gado Bisa Bikin Gagal Diet? Waspadai Kandungan Banyak Kalori di Dalamnya ya

Sepiring gado-gado ternyata menyimpan banyak kalori dari bumbu kacang dan pelengkapnya. Kenali jumlah kalorinya agar diet Anda tetap aman.

Tenggorokan Gatal Mengganggu Aktivitas? Atasi Segera dengan 5 Bahan Alami Ini, yuk

Jangan biarkan tenggorokan gatal menghambat hari Anda. Ini berbagai cara alami mulai dari air garam hingga madu untuk meredakannya dengan aman.

Split Bill Bisa Lewat ShopeePay, Begini Caranya

Membagi tagihan bersama orang lain dengan cara split bill bisa dilakukan lewat aplikasi ShopeePay.  

Singapore Airlines Perbarui Menu Hingga Perangkat Saji, Apa yang Baru?

Singapore Airlines meningkatlan layanan bersantap dalam penerbangan, dengan memperbaharui menu, perangkat saji dan sentuhan layanan di pesawat. .