M O M S M O N E Y I D
BisnisYuk

CERI Dukung Ketegasan Pemerintah Mengawasi SKK Migas

CERI Dukung Ketegasan Pemerintah Mengawasi SKK Migas
Reporter: Danielisa Putriadita  |  Editor: Danielisa Putriadita


MOMSMONEY.ID - Pemerintah telah menegaskan komitmennya untuk memberi sanksi kepada pelanggar ketentuan penggunaan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) di sektor hulu dan hilir minyak dan gas bumi (migas).

Baik kontraktor kontrak kerjasama (KKKS), badan usaha milik negara (BUMN), maupun kontraktor engineering, procurement, and construction (EPC) yang melanggar.  

Kebijakan ini ditempuh demi melindungi industri dalam negeri dari praktik impor yang seharusnya dapat digantikan oleh produksi lokal.

Apalagi, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia telah melantik Direktur Jenderal Migas Achmad Muchtasyar, sosok yang tepat dan berintegritas serta dikenal tegas dan keras dalam menegakkan aturan.

Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) Yusri Usman menyatakan dukungannya terhadap upaya tegas pemerintah tersebut.

Menurutnya, penindakan ini krusial untuk memastikan industri jasa penunjang Migas bisa tumbuh, mendorong perekonomian, dan membuka lapangan pekerjaan. 

Yusri menilai, kerjasama antara Kementerian ESDM, Kementerian Perindustrian, serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan sangat penting untuk menyeleksi ketat Rencana Impor Barang (RIB) para importir.

"Belajar dari sektor lain, seperti tekstil yang sempat terpuruk akibat banjir impor, negara harus hadir melindungi industri kita," kata Yusri dalam keterangan tertulis, Jumat (17/1/2025).

CERI juga menyoroti perlunya pengawasan yang lebih aktif dari Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas), yang dinilai kurang tegas dalam memeriksa kepatuhan KKKS terhadap TKDN.

Beberapa laporan yang diterima CERI mengindikasikan adanya pembiaran terhadap pelanggaran di lapangan.

Baca Juga: Pemerintah Ancam Sanksi bagi BUMN & Kontraktor EPC yang Langgar Kewajiban TKDN

Untuk memberikan advokasi kepada pelaku usaha sebagai wujud keseriusannya, CERI telah menunjuk Pengacara DR Henry Dunant Simanjuntak SE SH MH dari Law Office HDS & Associates untuk melakukan gugatan.

Gugatan tersebut ditujukan kepada pelaku usaha dan stake holder yang melakukan pembiaran terhadap pelanggaran  aturan perundang-undangan.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana menyatakan, pemerintah siap menjatuhkan sanksi administratif terhadap perusahaan yang abai pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 15 Tahun 2013 tentang Penggunaan Produk Dalam Negeri pada Kegiatan Usaha Hulu Mugas. 

Pernyataan itu merupakan respons atas sorotan publik terkait dugaan pelanggaran kewajiban TKDN di proyek EPC South Sonoro milik KKKS JOB Pertamina Medco E&P Tomori di Sulawesi Tengah yang dilaksanakan konsorsium PT Timas Suplindo–PT Pratiwi Putri Sulung. 

Masalah serupa diduga juga terjadi pada proyek Refrigerated LPG Terminal Tuban, Jawa Timur milik PT Pertamina Energy Terminal, yang dikerjakan oleh  PT Wijaya Karya Tbk (WIKA).

Selain di hulu migas, isu serupa muncul di sektor hilir yang mengolah gas menjadi pupuk.

Proyek PUSRI-IIIB milik PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri) Palembang disorot karena diduga masih memakai barang impor seperti pipa carbon steel dan welded pipe, padahal industri dalam negeri diklaim mampu memproduksi barang serupa. 

Kepala P3DN Kementerian Perindustrian Heru Kustanto bilang, akan menindaklanjuti pengaduan itu dengan memanggil BUMN yang terkait.

Harapannya, langkah tegas ini dapat mendorong industri lokal tumbuh lebih kuat, selaras dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan daya saing sektor migas dan membuka lapangan pekerjaan baru.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

Promo McD Delivery 8-9 November, Nikmati Paket 5 Ayam Goreng Hanya Rp 60.000-an

McD hadirkan promo Delivery selama 2 hari dari 8-9 November 2025. Nikmati PaMer 5 dengan 5 Ayam Goreng spesial hanya Rp 60.000-an.  

Prediksi Pertandingan Tottenham vs Man United (8/11): Siapa Unggul di Derby Panas?

Berikut prediksi pertandingan Tottenham Hotspur vs Manchester United (MU) di Standa Sports Eirasia pada Sabtu 8 November 2025, jam 19.45 WIB.

5 Kunci Kekayaan Modern yang Tak Pernah Diajarkan di Sekolah, Ikuti Prinsip Ini

Simak cara jadi kaya tanpa bergantung pada gaji, lewat 5 prinsip modern yang jarang diajarkan di sekolah. Yuk, mulai ubah mindsetmu sekarang!  

Harga Emas Antam Hari Ini Sabtu 8 November 2025 Naik

Harga dasar emas batangan Antam ukuran 1 gram dibanderol Rp 2.299.000 untuk perdagangan Sabtu (8/11/2025), naik Rp 3.000 dibanding hari sebelumnya

Cara Menyembunyikan Obrolan WhatsApp, Pakai Fitur Kunci Obrolan Berikut!

Cara menyembunyikan obrolan WhatsApp bisa dilakukan dengan memanfaatkan fitur “sembunyikan dan tampilkan”.​  

Harga Emas Galeri 24 dan UBS di Pegadaian Sabtu (8/11/2025) Kompak Naik

Harga emas Galeri 24 dan UBS di Pegadaian Sabtu (8/11/2025) kompak naik Emas Galeri 24 1 gram (gr) jadi Rp 2.378.000, emas UBS 1 gr Rp 2.381.000 

6 Ide Kostum Hari Pahlawan dari Kebaya Klasik hingga Tentara Jadul

Inspirasi kostum Hari Pahlawan 10 November dari dokter, guru, atau tentara perang untuk tampil beda dan berkesan.

Rahasia Tubuh Sehat dan Bertenaga: 7 Manfaat Buah Bit jika Teratur Dikonsumsi

Buah bit memiliki segudang manfaat bagi kesehatan tubuh. Mulai dari menurunkan tekanan darah hingga meningkatkan stamina.

4 Minuman yang Bisa Merusak Ginjal Anda, Apa Saja?

Tahukah bahwa ada beberapa minuman yang bisa merusak ginjal Anda, lo. Apa sajakah itu? Cek di sini! 

Skin Barrier Rusak? Ini 6 Kandungan Skincare yang Harus Dihindari

Skin barrier rusak? Inilah 6 kandungan skincare yang harus dihindari saat skin barrier rusak yang harus Anda tahu.