M O M S M O N E Y I D
BisnisYuk

CERI Dukung Ketegasan Pemerintah Mengawasi SKK Migas

Reporter: Danielisa Putriadita  |  Editor: Danielisa Putriadita


MOMSMONEY.ID - Pemerintah telah menegaskan komitmennya untuk memberi sanksi kepada pelanggar ketentuan penggunaan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) di sektor hulu dan hilir minyak dan gas bumi (migas).

Baik kontraktor kontrak kerjasama (KKKS), badan usaha milik negara (BUMN), maupun kontraktor engineering, procurement, and construction (EPC) yang melanggar.  

Kebijakan ini ditempuh demi melindungi industri dalam negeri dari praktik impor yang seharusnya dapat digantikan oleh produksi lokal.

Apalagi, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia telah melantik Direktur Jenderal Migas Achmad Muchtasyar, sosok yang tepat dan berintegritas serta dikenal tegas dan keras dalam menegakkan aturan.

Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) Yusri Usman menyatakan dukungannya terhadap upaya tegas pemerintah tersebut.

Menurutnya, penindakan ini krusial untuk memastikan industri jasa penunjang Migas bisa tumbuh, mendorong perekonomian, dan membuka lapangan pekerjaan. 

Yusri menilai, kerjasama antara Kementerian ESDM, Kementerian Perindustrian, serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan sangat penting untuk menyeleksi ketat Rencana Impor Barang (RIB) para importir.

"Belajar dari sektor lain, seperti tekstil yang sempat terpuruk akibat banjir impor, negara harus hadir melindungi industri kita," kata Yusri dalam keterangan tertulis, Jumat (17/1/2025).

CERI juga menyoroti perlunya pengawasan yang lebih aktif dari Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas), yang dinilai kurang tegas dalam memeriksa kepatuhan KKKS terhadap TKDN.

Beberapa laporan yang diterima CERI mengindikasikan adanya pembiaran terhadap pelanggaran di lapangan.

Baca Juga: Pemerintah Ancam Sanksi bagi BUMN & Kontraktor EPC yang Langgar Kewajiban TKDN

Untuk memberikan advokasi kepada pelaku usaha sebagai wujud keseriusannya, CERI telah menunjuk Pengacara DR Henry Dunant Simanjuntak SE SH MH dari Law Office HDS & Associates untuk melakukan gugatan.

Gugatan tersebut ditujukan kepada pelaku usaha dan stake holder yang melakukan pembiaran terhadap pelanggaran  aturan perundang-undangan.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana menyatakan, pemerintah siap menjatuhkan sanksi administratif terhadap perusahaan yang abai pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 15 Tahun 2013 tentang Penggunaan Produk Dalam Negeri pada Kegiatan Usaha Hulu Mugas. 

Pernyataan itu merupakan respons atas sorotan publik terkait dugaan pelanggaran kewajiban TKDN di proyek EPC South Sonoro milik KKKS JOB Pertamina Medco E&P Tomori di Sulawesi Tengah yang dilaksanakan konsorsium PT Timas Suplindo–PT Pratiwi Putri Sulung. 

Masalah serupa diduga juga terjadi pada proyek Refrigerated LPG Terminal Tuban, Jawa Timur milik PT Pertamina Energy Terminal, yang dikerjakan oleh  PT Wijaya Karya Tbk (WIKA).

Selain di hulu migas, isu serupa muncul di sektor hilir yang mengolah gas menjadi pupuk.

Proyek PUSRI-IIIB milik PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri) Palembang disorot karena diduga masih memakai barang impor seperti pipa carbon steel dan welded pipe, padahal industri dalam negeri diklaim mampu memproduksi barang serupa. 

Kepala P3DN Kementerian Perindustrian Heru Kustanto bilang, akan menindaklanjuti pengaduan itu dengan memanggil BUMN yang terkait.

Harapannya, langkah tegas ini dapat mendorong industri lokal tumbuh lebih kuat, selaras dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan daya saing sektor migas dan membuka lapangan pekerjaan baru.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

Prakiraan Cuaca Jawa Tengah Besok Hari Selasa (21/4), Hujan Ringan di Kota Ini!

Prakiraan cuaca di Jawa Tengah untuk besok, Selasa (21/4), didominasi oleh hujan ringan di sejumlah kota

Promo HokBen HUT 41: Hoka Hemat Rp 4.100 di HokBenAja Cuma Hari Ini, Klaim Sekarang

Hanya hari ini, Hoka Hemat 4 cuma Rp 4.100 di HokBen. Kuota terbatas dan mulai pukul 10.00. Cek cara klaim voucher-nya sekarang juga!

Bukan Bawang Biasa, Ini 7 Manfaat Black Garlic yang Lindungi Jantung & Cegah Obesitas

Teksturnya lembut, rasanya manis, tapi manfaat black garlic jauh melampaui itu. Temukan bagaimana bawang hitam ini melindungi jantung Anda.

Coca-Cola dengan BenihBaik.com Kolaborasi di Program Ini

Coca-cola dan BenihBaik percepat aksi tanggap darurat lewat cara ini                                

Akses Cek Kesehatan Makin Mudah, Innoquest Buka di Makassar

​Warga Makassar kini bisa menikmati layanan laboratorium berstandar internasional tanpa perlu ke luar kota, seiring kehadiran Innoquest dan RMC.

Awas Hujan Ekstrem! Update Peringatan Dini BMKG Cuaca Hari Ini (20/4) di Jabodetabek

Update peringatan dini BMKG cuaca hari ini Senin (20/4) di Jabodetabek dengan status Awas hujan ekstrem di daerah berikut ini.

Pasca Lebaran, Super Indo Ajak Para Ibu Berkumpul dan Berbagi

​Super Indo menggelar silaturahmi bersama para ibu di enam kota, berbagi paket makanan sekaligus menghadirkan kebersamaan.

Ajak Perempuan Aktif Bergerak, Haier Gelar Women's Day Run 2026

Haier merayakan kesetaraan perempuan dan mengajak lebih berdaya di acara lari Women’s Day Run 10K 2026.

Kesehatan Anda Terancam, Ini 4 Bahaya Mengonsumsi Ikan Sapu-Sapu yang Mengintai

Bukan hanya merusak ekosistem, ikan sapu-sapu hidup di air kotor dan menyerap logam berat. Cari tahu dampaknya pada kesehatan Anda.

Katalog Promo Alfamidi Hemat Satu Pekan 20-26 April 2026, Hemaviton Beli 2 Gratis 1

Promo Alfamidi Hemat Satu Pekan hadir lagi! Dapatkan potongan harga besar untuk popok, detergent, hingga camilan favorit Anda. Cek daftarnya!