M O M S M O N E Y I D
BisnisYuk

CERI Dukung Ketegasan Pemerintah Mengawasi SKK Migas

CERI Dukung Ketegasan Pemerintah Mengawasi SKK Migas
Reporter: Danielisa Putriadita  |  Editor: Danielisa Putriadita


MOMSMONEY.ID - Pemerintah telah menegaskan komitmennya untuk memberi sanksi kepada pelanggar ketentuan penggunaan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) di sektor hulu dan hilir minyak dan gas bumi (migas).

Baik kontraktor kontrak kerjasama (KKKS), badan usaha milik negara (BUMN), maupun kontraktor engineering, procurement, and construction (EPC) yang melanggar.  

Kebijakan ini ditempuh demi melindungi industri dalam negeri dari praktik impor yang seharusnya dapat digantikan oleh produksi lokal.

Apalagi, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia telah melantik Direktur Jenderal Migas Achmad Muchtasyar, sosok yang tepat dan berintegritas serta dikenal tegas dan keras dalam menegakkan aturan.

Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) Yusri Usman menyatakan dukungannya terhadap upaya tegas pemerintah tersebut.

Menurutnya, penindakan ini krusial untuk memastikan industri jasa penunjang Migas bisa tumbuh, mendorong perekonomian, dan membuka lapangan pekerjaan. 

Yusri menilai, kerjasama antara Kementerian ESDM, Kementerian Perindustrian, serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan sangat penting untuk menyeleksi ketat Rencana Impor Barang (RIB) para importir.

"Belajar dari sektor lain, seperti tekstil yang sempat terpuruk akibat banjir impor, negara harus hadir melindungi industri kita," kata Yusri dalam keterangan tertulis, Jumat (17/1/2025).

CERI juga menyoroti perlunya pengawasan yang lebih aktif dari Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas), yang dinilai kurang tegas dalam memeriksa kepatuhan KKKS terhadap TKDN.

Beberapa laporan yang diterima CERI mengindikasikan adanya pembiaran terhadap pelanggaran di lapangan.

Baca Juga: Pemerintah Ancam Sanksi bagi BUMN & Kontraktor EPC yang Langgar Kewajiban TKDN

Untuk memberikan advokasi kepada pelaku usaha sebagai wujud keseriusannya, CERI telah menunjuk Pengacara DR Henry Dunant Simanjuntak SE SH MH dari Law Office HDS & Associates untuk melakukan gugatan.

Gugatan tersebut ditujukan kepada pelaku usaha dan stake holder yang melakukan pembiaran terhadap pelanggaran  aturan perundang-undangan.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana menyatakan, pemerintah siap menjatuhkan sanksi administratif terhadap perusahaan yang abai pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 15 Tahun 2013 tentang Penggunaan Produk Dalam Negeri pada Kegiatan Usaha Hulu Mugas. 

Pernyataan itu merupakan respons atas sorotan publik terkait dugaan pelanggaran kewajiban TKDN di proyek EPC South Sonoro milik KKKS JOB Pertamina Medco E&P Tomori di Sulawesi Tengah yang dilaksanakan konsorsium PT Timas Suplindo–PT Pratiwi Putri Sulung. 

Masalah serupa diduga juga terjadi pada proyek Refrigerated LPG Terminal Tuban, Jawa Timur milik PT Pertamina Energy Terminal, yang dikerjakan oleh  PT Wijaya Karya Tbk (WIKA).

Selain di hulu migas, isu serupa muncul di sektor hilir yang mengolah gas menjadi pupuk.

Proyek PUSRI-IIIB milik PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri) Palembang disorot karena diduga masih memakai barang impor seperti pipa carbon steel dan welded pipe, padahal industri dalam negeri diklaim mampu memproduksi barang serupa. 

Kepala P3DN Kementerian Perindustrian Heru Kustanto bilang, akan menindaklanjuti pengaduan itu dengan memanggil BUMN yang terkait.

Harapannya, langkah tegas ini dapat mendorong industri lokal tumbuh lebih kuat, selaras dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan daya saing sektor migas dan membuka lapangan pekerjaan baru.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

Promo Hypermart Beli Banyak Lebih Hemat 9-15 Januari 2026, Detergent Beli 1 Gratis 1

Cek dan manfaatkan katalog promo Hypermart Beli Banyak Lebih Hemat periode 9-15 Januari 2026. Ada Beli 1 Gratis 1.

Hasil India Open 2026: Kalahkah Jagoan Kanada, Putri Lolos ke 16 Besar

Hasil India Open 2026 Babak 32 Besar hari pertama Selasa (13/1), tunggal putri Putri Kusuma Wardani melaju ke babak 16 besar.

Promo Indomaret Harga Spesial 13-26 Januari 2026, Sensodyne-Dove Diskon hingga 40%

Promo Indomaret Harga Spesial Periode 13-26 Januari 2026. Cek dan manfaatkan untuk belanja hemat, Moms.

10 Siswa MISJ Ciptakan Traffigo, Solusi Kemacetan Penjemputan Siswa di Jakarta

​Tim dari MISJ tersebut meraih penghargaan di acara yang juga diikuti oleh inivator muda dari 883 tim dari 24 negara. 

Promo Hypermart Weekday Periode 13-15 Januari 2026, Baby Pakchoy Beli 1 Gratis 1

Jangan lewatkan kesempatan belanja hemat! Promo Hypermart Weekday berlaku 3 hari, ada diskon produk dapur hingga personal care.

Paket 5 Pizza Favorit + 5 Minuman Hanya Rp 100.000, Siap-Siap Serbu Promo PHD

Promo PHD luncurkan paket berlima: 5 fun pizza + 5 minuman cuma Rp 100.000. Cek cara order dan pilihan topping favorit Anda.

Ancaman Dompet Jebol Minggir! 8 Promo Makanan & Minuman Berlaku Hari Ini 13 Januari

Chatime, Kopi Kenangan, dan HokBen berikan harga super hemat hari ini. Lihat daftar 8 promo yang bisa Anda serbu sebelum kehabisan kuota.

5 Beasiswa Luar Negeri Tanpa IELTS, Yuk Kuliah Gratis di Jerman hingga Korea

Tak punya skor TOEFL/IELTS? Beasiswa Jerman dan Korea Selatan ini membuka pintu S1 hingga S3. Simak syarat penggantinya.

Siaga Hujan Sangat Lebat, Cek Peringatan Dini BMKG Cuaca Hari Ini (13/1) Jabodetabek

Peringatan dini BMKG cuaca hari ini Selasa (13/1) di Jabodetabek dengan status Siaga hujan sangat lebat di wilayah berikut.

Didorong Saham Sektor Bahan Baku, IHSG Menguat 0,6% Pada Selasa Pagi (13/1)

Sektor saham bahan baku atau basic materials menjadi pendorong IHSG pagi ini, Selasa (13/1) Kenaikannya sampai 2,23%.