M O M S M O N E Y I D
BisnisYuk

CERI Dukung Ketegasan Pemerintah Mengawasi SKK Migas

CERI Dukung Ketegasan Pemerintah Mengawasi SKK Migas
Reporter: Danielisa Putriadita  |  Editor: Danielisa Putriadita


MOMSMONEY.ID - Pemerintah telah menegaskan komitmennya untuk memberi sanksi kepada pelanggar ketentuan penggunaan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) di sektor hulu dan hilir minyak dan gas bumi (migas).

Baik kontraktor kontrak kerjasama (KKKS), badan usaha milik negara (BUMN), maupun kontraktor engineering, procurement, and construction (EPC) yang melanggar.  

Kebijakan ini ditempuh demi melindungi industri dalam negeri dari praktik impor yang seharusnya dapat digantikan oleh produksi lokal.

Apalagi, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia telah melantik Direktur Jenderal Migas Achmad Muchtasyar, sosok yang tepat dan berintegritas serta dikenal tegas dan keras dalam menegakkan aturan.

Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) Yusri Usman menyatakan dukungannya terhadap upaya tegas pemerintah tersebut.

Menurutnya, penindakan ini krusial untuk memastikan industri jasa penunjang Migas bisa tumbuh, mendorong perekonomian, dan membuka lapangan pekerjaan. 

Yusri menilai, kerjasama antara Kementerian ESDM, Kementerian Perindustrian, serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan sangat penting untuk menyeleksi ketat Rencana Impor Barang (RIB) para importir.

"Belajar dari sektor lain, seperti tekstil yang sempat terpuruk akibat banjir impor, negara harus hadir melindungi industri kita," kata Yusri dalam keterangan tertulis, Jumat (17/1/2025).

CERI juga menyoroti perlunya pengawasan yang lebih aktif dari Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas), yang dinilai kurang tegas dalam memeriksa kepatuhan KKKS terhadap TKDN.

Beberapa laporan yang diterima CERI mengindikasikan adanya pembiaran terhadap pelanggaran di lapangan.

Baca Juga: Pemerintah Ancam Sanksi bagi BUMN & Kontraktor EPC yang Langgar Kewajiban TKDN

Untuk memberikan advokasi kepada pelaku usaha sebagai wujud keseriusannya, CERI telah menunjuk Pengacara DR Henry Dunant Simanjuntak SE SH MH dari Law Office HDS & Associates untuk melakukan gugatan.

Gugatan tersebut ditujukan kepada pelaku usaha dan stake holder yang melakukan pembiaran terhadap pelanggaran  aturan perundang-undangan.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana menyatakan, pemerintah siap menjatuhkan sanksi administratif terhadap perusahaan yang abai pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 15 Tahun 2013 tentang Penggunaan Produk Dalam Negeri pada Kegiatan Usaha Hulu Mugas. 

Pernyataan itu merupakan respons atas sorotan publik terkait dugaan pelanggaran kewajiban TKDN di proyek EPC South Sonoro milik KKKS JOB Pertamina Medco E&P Tomori di Sulawesi Tengah yang dilaksanakan konsorsium PT Timas Suplindo–PT Pratiwi Putri Sulung. 

Masalah serupa diduga juga terjadi pada proyek Refrigerated LPG Terminal Tuban, Jawa Timur milik PT Pertamina Energy Terminal, yang dikerjakan oleh  PT Wijaya Karya Tbk (WIKA).

Selain di hulu migas, isu serupa muncul di sektor hilir yang mengolah gas menjadi pupuk.

Proyek PUSRI-IIIB milik PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri) Palembang disorot karena diduga masih memakai barang impor seperti pipa carbon steel dan welded pipe, padahal industri dalam negeri diklaim mampu memproduksi barang serupa. 

Kepala P3DN Kementerian Perindustrian Heru Kustanto bilang, akan menindaklanjuti pengaduan itu dengan memanggil BUMN yang terkait.

Harapannya, langkah tegas ini dapat mendorong industri lokal tumbuh lebih kuat, selaras dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan daya saing sektor migas dan membuka lapangan pekerjaan baru.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

8 Daftar Minuman Penurun Risiko Kanker yang Dapat Anda Coba

Intip daftar minuman penurun risiko kanker berikut ini, yuk! Tertarik mencobanya?                          

6 Makanan yang Bikin Risiko Kanker Meningkat jika Dikonsumsi

Hati-hati! Rupanya ini, lho, makanan yang bikin risiko kanker meningkat jika dikonsumsi. Apa saja?    

Promo A&W Sharing Meal Januari 2026, Paket Aroma Chicken Hemat untuk Rame-Rame

A&W hadirkan promo Sharing Meal selama Januari 2026. Ada paket Aroma Chicken favorit yang hemat untuk santap nikmat bersama keluarga tercinta. 

Bukan Cuma Skincare, Ini 7 Buah Anti Penuaan Dini yang Kaya Antioksidan

Sederet buah-buahan ini memiliki kandungan bermanfaat bagi kulit, salah satunya antioksidan. Dapatkan kulit sehat dengan rutin mengonsumsinya.

Samsung A16 HP untuk Jangka Panjang, Ada Update OS 6 kali & Keamanan 6 Tahun

Samsung A16 adalah penerus Samsung A15. HP untuk jangka panjang ini tawarkan update OS selama 6 kali & update keamanan hingga 6 tahun lamanya.

Awal Tahun Hemat Pakai Promo HokBen & SeaBank, Beli Menu Favorit Free Hoka Hemat

HokBen hadirkan promo Exclusive Deals dengan SeaBank selama Januari 2026. Tiap beli menu apa saja, bisa dapat Hoka Hemat gratis.

Waspada! Akun WhatsApp Bisa Diretas Tanpa Perlu OTP, Ini Solusi yang Bisa Dicoba

Akun WhatsApp bisa diretas tanpa perlu OTP. Modus penipuan bernama GhostPairing memungkinkan peretas untuk memata-matai obrolan tanpa OTP. 

Promo JSM Alfamidi Periode 2-4 Januari 2026, Bimoli 5 Liter Harga Spesial!

Cek dan manfaatkan promo JSM Alfamidi periode 2-4 Januari 2026 untuk belanja hemat selama akhir pekan ini.  

Jadwal KRL Jogja–Solo untuk 3-4 Januari 2026, Cek Akhir Jam Tambahannya

Bagi kamu yang ingin bepergian dari Yogyakarta ke Solo, ini jadwal KRL Jogja–Solo untuk 3-4 Januari 2026, cek akhir jam tambahannya.  

7 Cara Menjaga Kesehatan Otak saat Usia Lanjut

Ada beberapa cara menjaga kesehatan otak saat usia lanjut, lho. Mari intip beberapa caranya di sini!​