M O M S M O N E Y I D
BisnisYuk

CERI Dukung Ketegasan Pemerintah Mengawasi SKK Migas

CERI Dukung Ketegasan Pemerintah Mengawasi SKK Migas
Reporter: Danielisa Putriadita  |  Editor: Danielisa Putriadita


MOMSMONEY.ID - Pemerintah telah menegaskan komitmennya untuk memberi sanksi kepada pelanggar ketentuan penggunaan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) di sektor hulu dan hilir minyak dan gas bumi (migas).

Baik kontraktor kontrak kerjasama (KKKS), badan usaha milik negara (BUMN), maupun kontraktor engineering, procurement, and construction (EPC) yang melanggar.  

Kebijakan ini ditempuh demi melindungi industri dalam negeri dari praktik impor yang seharusnya dapat digantikan oleh produksi lokal.

Apalagi, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia telah melantik Direktur Jenderal Migas Achmad Muchtasyar, sosok yang tepat dan berintegritas serta dikenal tegas dan keras dalam menegakkan aturan.

Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) Yusri Usman menyatakan dukungannya terhadap upaya tegas pemerintah tersebut.

Menurutnya, penindakan ini krusial untuk memastikan industri jasa penunjang Migas bisa tumbuh, mendorong perekonomian, dan membuka lapangan pekerjaan. 

Yusri menilai, kerjasama antara Kementerian ESDM, Kementerian Perindustrian, serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan sangat penting untuk menyeleksi ketat Rencana Impor Barang (RIB) para importir.

"Belajar dari sektor lain, seperti tekstil yang sempat terpuruk akibat banjir impor, negara harus hadir melindungi industri kita," kata Yusri dalam keterangan tertulis, Jumat (17/1/2025).

CERI juga menyoroti perlunya pengawasan yang lebih aktif dari Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas), yang dinilai kurang tegas dalam memeriksa kepatuhan KKKS terhadap TKDN.

Beberapa laporan yang diterima CERI mengindikasikan adanya pembiaran terhadap pelanggaran di lapangan.

Baca Juga: Pemerintah Ancam Sanksi bagi BUMN & Kontraktor EPC yang Langgar Kewajiban TKDN

Untuk memberikan advokasi kepada pelaku usaha sebagai wujud keseriusannya, CERI telah menunjuk Pengacara DR Henry Dunant Simanjuntak SE SH MH dari Law Office HDS & Associates untuk melakukan gugatan.

Gugatan tersebut ditujukan kepada pelaku usaha dan stake holder yang melakukan pembiaran terhadap pelanggaran  aturan perundang-undangan.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana menyatakan, pemerintah siap menjatuhkan sanksi administratif terhadap perusahaan yang abai pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 15 Tahun 2013 tentang Penggunaan Produk Dalam Negeri pada Kegiatan Usaha Hulu Mugas. 

Pernyataan itu merupakan respons atas sorotan publik terkait dugaan pelanggaran kewajiban TKDN di proyek EPC South Sonoro milik KKKS JOB Pertamina Medco E&P Tomori di Sulawesi Tengah yang dilaksanakan konsorsium PT Timas Suplindo–PT Pratiwi Putri Sulung. 

Masalah serupa diduga juga terjadi pada proyek Refrigerated LPG Terminal Tuban, Jawa Timur milik PT Pertamina Energy Terminal, yang dikerjakan oleh  PT Wijaya Karya Tbk (WIKA).

Selain di hulu migas, isu serupa muncul di sektor hilir yang mengolah gas menjadi pupuk.

Proyek PUSRI-IIIB milik PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri) Palembang disorot karena diduga masih memakai barang impor seperti pipa carbon steel dan welded pipe, padahal industri dalam negeri diklaim mampu memproduksi barang serupa. 

Kepala P3DN Kementerian Perindustrian Heru Kustanto bilang, akan menindaklanjuti pengaduan itu dengan memanggil BUMN yang terkait.

Harapannya, langkah tegas ini dapat mendorong industri lokal tumbuh lebih kuat, selaras dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan daya saing sektor migas dan membuka lapangan pekerjaan baru.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

Hasil Thailand Masters 2026, 12 Wakil Indonesia Melaju ke Perempatfinal

Hasil Thailand Masters 2026 Babak 16 Besar Kamis (29/1), 12 wakil Indonesia menembus partai perempatfinal turnamen BWF Super 300 ini.

4 Tips Parenting Anak Gen Alpha, Bantu Anak Tumbuh Seimbang di Era Digital

Membesarkan anak Gen Alpha menghadirkan tantangan unik yang belum pernah dihadapi generasi orang tua sebelumnya.

Estetika Ruangan Semakin Meningkat Drastis, Ini Rekomendasi Model Tirai Modern

Cek tren tirai jendela yang sudah usang dan temukan solusi modern agar rumah terasa lebih terang, nyaman, dan relevan dengan gaya hidup sekarang.

Beberapa Kesalahan Fatal Ini Akan Hancurkan Keuangan Pengantin Baru, Catat Sekarang

Kesalahan mengatur keuangan sering dialami pengantin baru. Simak panduan ini agar finansial rumah tangga kamu lebih stabil sejak awal.  

Hujan Turun Sejak Subuh, Ini Prakiraan Cuaca Besok (30/1) di Jakarta dari BMKG

Cek prakiraan BMKG cuaca besok Jumat (30/1) di Jakarta dengan hujan intensitas sedang berpotensi kembali turun di subuh dan pagi hari.

Data Pribadi Kamu Terancam? Hindari 7 Kebiasaan Buruk saat Pakai Mobile Banking

Simak yuk, panduan agar transaksi mobile banking Anda tetap aman dari penipuan digital dan kebocoran data di era serba online.

Rumah Terlihat Kuno Tanpa Disadari? Ini 7 Detail Interior yang Perlu Segera Diganti

Rumah terasa jadul padahal tak direnovasi? Ini solusi cerdas mengganti detail interior yang bikin tampilan terlihat tua, yuk simak.

Kebutuhan Mendesak: KTA atau Multiguna, Mana yang Paling Tepat untuk Anda?

Punya aset tapi bingung mau jaminan atau tidak? Kredit multiguna tawarkan plafon besar. Hitung keuntungannya sebelum mengajukan.

Tren Warna Cat Rumah 2026 yang Diprediksi Mendominasi, Lebih Cozy dan Menonjol

Tren warna cat rumah 2026 hadir lebih hangat dan berani, yuk, cek inspirasi lengkapnya agar hunian Anda terasa hidup dan kekinian.

4 Fakta Menarik Tentang Gen Z, Generasi Blak-Blakan yang Peduli Kesehatan Mental

Gen Z punya 4 fakta menarik yang tak banyak diketahui. Pelajari cara mereka mengubah tren pasar dan komunikasi global.