M O M S M O N E Y I D
BisnisYuk

CERI Dukung Ketegasan Pemerintah Mengawasi SKK Migas

Reporter: Danielisa Putriadita  |  Editor: Danielisa Putriadita


MOMSMONEY.ID - Pemerintah telah menegaskan komitmennya untuk memberi sanksi kepada pelanggar ketentuan penggunaan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) di sektor hulu dan hilir minyak dan gas bumi (migas).

Baik kontraktor kontrak kerjasama (KKKS), badan usaha milik negara (BUMN), maupun kontraktor engineering, procurement, and construction (EPC) yang melanggar.  

Kebijakan ini ditempuh demi melindungi industri dalam negeri dari praktik impor yang seharusnya dapat digantikan oleh produksi lokal.

Apalagi, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia telah melantik Direktur Jenderal Migas Achmad Muchtasyar, sosok yang tepat dan berintegritas serta dikenal tegas dan keras dalam menegakkan aturan.

Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) Yusri Usman menyatakan dukungannya terhadap upaya tegas pemerintah tersebut.

Menurutnya, penindakan ini krusial untuk memastikan industri jasa penunjang Migas bisa tumbuh, mendorong perekonomian, dan membuka lapangan pekerjaan. 

Yusri menilai, kerjasama antara Kementerian ESDM, Kementerian Perindustrian, serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan sangat penting untuk menyeleksi ketat Rencana Impor Barang (RIB) para importir.

"Belajar dari sektor lain, seperti tekstil yang sempat terpuruk akibat banjir impor, negara harus hadir melindungi industri kita," kata Yusri dalam keterangan tertulis, Jumat (17/1/2025).

CERI juga menyoroti perlunya pengawasan yang lebih aktif dari Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas), yang dinilai kurang tegas dalam memeriksa kepatuhan KKKS terhadap TKDN.

Beberapa laporan yang diterima CERI mengindikasikan adanya pembiaran terhadap pelanggaran di lapangan.

Baca Juga: Pemerintah Ancam Sanksi bagi BUMN & Kontraktor EPC yang Langgar Kewajiban TKDN

Untuk memberikan advokasi kepada pelaku usaha sebagai wujud keseriusannya, CERI telah menunjuk Pengacara DR Henry Dunant Simanjuntak SE SH MH dari Law Office HDS & Associates untuk melakukan gugatan.

Gugatan tersebut ditujukan kepada pelaku usaha dan stake holder yang melakukan pembiaran terhadap pelanggaran  aturan perundang-undangan.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana menyatakan, pemerintah siap menjatuhkan sanksi administratif terhadap perusahaan yang abai pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 15 Tahun 2013 tentang Penggunaan Produk Dalam Negeri pada Kegiatan Usaha Hulu Mugas. 

Pernyataan itu merupakan respons atas sorotan publik terkait dugaan pelanggaran kewajiban TKDN di proyek EPC South Sonoro milik KKKS JOB Pertamina Medco E&P Tomori di Sulawesi Tengah yang dilaksanakan konsorsium PT Timas Suplindo–PT Pratiwi Putri Sulung. 

Masalah serupa diduga juga terjadi pada proyek Refrigerated LPG Terminal Tuban, Jawa Timur milik PT Pertamina Energy Terminal, yang dikerjakan oleh  PT Wijaya Karya Tbk (WIKA).

Selain di hulu migas, isu serupa muncul di sektor hilir yang mengolah gas menjadi pupuk.

Proyek PUSRI-IIIB milik PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri) Palembang disorot karena diduga masih memakai barang impor seperti pipa carbon steel dan welded pipe, padahal industri dalam negeri diklaim mampu memproduksi barang serupa. 

Kepala P3DN Kementerian Perindustrian Heru Kustanto bilang, akan menindaklanjuti pengaduan itu dengan memanggil BUMN yang terkait.

Harapannya, langkah tegas ini dapat mendorong industri lokal tumbuh lebih kuat, selaras dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan daya saing sektor migas dan membuka lapangan pekerjaan baru.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

Katalog Promo Alfamart Gantung (Gajian Untung) Periode 27 April-3 Mei 2026

Manfaatkan Promo Alfamart Gantung Periode 27 April-3 Mei 2026 untuk belanja hemat selama musim gajian ini.

VIVA Kembali Dilirik Pasar, Momentum World Cup dan Diskon Valuasi Jadi Katalis

​Saham Visi Media Asia (VIVA) kembali menarik perhatian pasar seiring potensi lonjakan belanja iklan saat World Cup

Bukan Cuma Minyak Goreng, Ini Ragam Produk Pangan dari Kelapa Sawit

​Kelapa sawit ternyata tidak hanya soal minyak goreng, tapi juga menjadi bahan dalam berbagai produk makanan seperti biskuit hingga margarin.

Promo KFC Terbaru: Kesempatan Nonton Film Gratis & Paket Ayam Hemat, Jangan Kelewatan

Membeli paket KFC bisa dapat voucher nonton film Kupeluk Kamu Selamanya. Ada juga promo tukar tiket bioskop jadi Bucket 7 ayam. Cek di sini!

Kapan Waktu Terbaik Liburan ke China ya? Hindari Tanggal Ini biar Tak Terjebak Macet

Liburan ke China tanpa stres berdesak-desakan itu mungkin. Pelajari cara cermat merencanakan perjalanan agar nyaman dan hemat.

Pecinta Anjing Wajib Tahu 7 Film Ini Buktikan Kesetiaan Sejati

Pernahkah Anda menangis karena film anjing? Daftar ini berisi kisah-kisah menyentuh yang menunjukkan ikatan tak tergantikan.

Kapan Anak Siap Lepas Popok? Ini Tips Toilet Training ala Nikita Willy

Aktris sekaligus ibu dua anak Nikita Willy membagikan pengalaman tips dalam melepas popok dan memulai toilet training pada anak.

Lewat Program Ini Anak Tak Hanya Paham Lingkungan, juga Terbiasa Jaga Bumi Sejak Dini

​Lewat kolaborasi Kitabisa.org dan Bakti Barito, anak tidak hanya paham soal lingkungan, tetapi juga terbiasa menjaga Bumi sejak dini.

Cara Menangani Ruam Popok pada Anak, Ini Saran Dokter Kulit

​Ruam popok menjadi salah satu masalah kulit yang kerap dialami bayi dan anak. Simak cara menangani ruam popok dari dokter spesialis kulit.

Meluas, Ini 10,4% Wilayah Indonesia yang Sudah Mengalami Musim Kemarau

Musim kemarau di Indonesia meluas. BMKG menyebutkan, sebanyak 10,4% wilayah Indonesia sudah mengalami musim kemarau.