M O M S M O N E Y I D
BisnisYuk

CERI Dukung Ketegasan Pemerintah Mengawasi SKK Migas

Reporter: Danielisa Putriadita  |  Editor: Danielisa Putriadita


MOMSMONEY.ID - Pemerintah telah menegaskan komitmennya untuk memberi sanksi kepada pelanggar ketentuan penggunaan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) di sektor hulu dan hilir minyak dan gas bumi (migas).

Baik kontraktor kontrak kerjasama (KKKS), badan usaha milik negara (BUMN), maupun kontraktor engineering, procurement, and construction (EPC) yang melanggar.  

Kebijakan ini ditempuh demi melindungi industri dalam negeri dari praktik impor yang seharusnya dapat digantikan oleh produksi lokal.

Apalagi, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia telah melantik Direktur Jenderal Migas Achmad Muchtasyar, sosok yang tepat dan berintegritas serta dikenal tegas dan keras dalam menegakkan aturan.

Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) Yusri Usman menyatakan dukungannya terhadap upaya tegas pemerintah tersebut.

Menurutnya, penindakan ini krusial untuk memastikan industri jasa penunjang Migas bisa tumbuh, mendorong perekonomian, dan membuka lapangan pekerjaan. 

Yusri menilai, kerjasama antara Kementerian ESDM, Kementerian Perindustrian, serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan sangat penting untuk menyeleksi ketat Rencana Impor Barang (RIB) para importir.

"Belajar dari sektor lain, seperti tekstil yang sempat terpuruk akibat banjir impor, negara harus hadir melindungi industri kita," kata Yusri dalam keterangan tertulis, Jumat (17/1/2025).

CERI juga menyoroti perlunya pengawasan yang lebih aktif dari Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas), yang dinilai kurang tegas dalam memeriksa kepatuhan KKKS terhadap TKDN.

Beberapa laporan yang diterima CERI mengindikasikan adanya pembiaran terhadap pelanggaran di lapangan.

Baca Juga: Pemerintah Ancam Sanksi bagi BUMN & Kontraktor EPC yang Langgar Kewajiban TKDN

Untuk memberikan advokasi kepada pelaku usaha sebagai wujud keseriusannya, CERI telah menunjuk Pengacara DR Henry Dunant Simanjuntak SE SH MH dari Law Office HDS & Associates untuk melakukan gugatan.

Gugatan tersebut ditujukan kepada pelaku usaha dan stake holder yang melakukan pembiaran terhadap pelanggaran  aturan perundang-undangan.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana menyatakan, pemerintah siap menjatuhkan sanksi administratif terhadap perusahaan yang abai pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 15 Tahun 2013 tentang Penggunaan Produk Dalam Negeri pada Kegiatan Usaha Hulu Mugas. 

Pernyataan itu merupakan respons atas sorotan publik terkait dugaan pelanggaran kewajiban TKDN di proyek EPC South Sonoro milik KKKS JOB Pertamina Medco E&P Tomori di Sulawesi Tengah yang dilaksanakan konsorsium PT Timas Suplindo–PT Pratiwi Putri Sulung. 

Masalah serupa diduga juga terjadi pada proyek Refrigerated LPG Terminal Tuban, Jawa Timur milik PT Pertamina Energy Terminal, yang dikerjakan oleh  PT Wijaya Karya Tbk (WIKA).

Selain di hulu migas, isu serupa muncul di sektor hilir yang mengolah gas menjadi pupuk.

Proyek PUSRI-IIIB milik PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri) Palembang disorot karena diduga masih memakai barang impor seperti pipa carbon steel dan welded pipe, padahal industri dalam negeri diklaim mampu memproduksi barang serupa. 

Kepala P3DN Kementerian Perindustrian Heru Kustanto bilang, akan menindaklanjuti pengaduan itu dengan memanggil BUMN yang terkait.

Harapannya, langkah tegas ini dapat mendorong industri lokal tumbuh lebih kuat, selaras dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan daya saing sektor migas dan membuka lapangan pekerjaan baru.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

Levi’s Rilis Koleksi Blue Tab 2026, Terinspirasi dari Semangat Craftsmanship

Tampilan denim kian banyak disukai, Levi's memasarkan koleksi premium terbarunya, Levi's Blue Tab.         

Peringatan Dini BMKG Cuaca Besok (15/5), Hujan Sangat Lebat Terjadi di Provinsi Ini

BMKG mengeluarkan peringatan dini cuaca besok Jumat 15 Mei 2026 dengan status Siaga hujan sangat lebat dan Waspada hujan lebat di provinsi ini.

Hujan Lebat Turun di Sini, Simak Peringatan Dini BMKG Cuaca Besok (15/5) Jabodetabek

Peringatan dini BMKG cuaca besok Jumat (15/5) di Jabodetabek dengan status Waspada hujan lebat di daerah berikut ini.

Pintu Kaca Tetap Terang dan Privat, Ini 5 Cara yang Bisa Anda Lakukan Sekarang

Begini cara membuat pintu kaca tetap privat tanpa mengurangi cahaya alami, bikin rumah lebih nyaman dan estetik.​

Perjalanan Uang dari Zaman Barter hingga Bitcoin, yuk Pahami Sistem Keuangan Dunia

Perjalanan uang dari barter hingga Bitcoin terus mengubah cara transaksi modern dan kehidupan masyarakat dunia.​

5 Kebiasaan Penggunaan Kartu Kredit yang Bikin Keuangan Gen Z dan Milenial Berantakan

Banyak Gen Z dan milenial tanpa sadar melakukan kesalahan kartu kredit yang bisa memicu utang dan merusak kondisi finansial.​

Cara Beli Koin TikTok yang Lengkap dengan Tips Hemat untuk Pengguna Baru

Panduan cara beli koin TikTok resmi, aman, praktis, lengkap dengan tips hemat dan cara mendapatkan koin tanpa top up.​

Peran Engineering Makin Relevan sebagai Penggerak Transformasi dan Katalis Inovasi

Engineering memiliki peran yang semakin relevan sebagai penggerak transformasi, katalis inovasi, sekaligus fondasi pembangunan berkelanjutan.

Ramalan Zodiak Besok Jumat 15 Mei 2026: Aries Emosional, Taurus Dapat Energi Positif

Simak ramalan zodiak besok Jumat 15 Mei 2026 lengkap soal cinta, karier, keuangan, dan kesehatan 12 zodiak hari ini.​

Promo Guardian 14-27 Mei 2026, Tambah Rp 1.000 Dapat 2 Maybelline Lash Lift Mascara

Cek dan manfaatkan promo Guardian Super Hemat periode 14-27 Mei 2026 untuk belanja produk kecantikan.