M O M S M O N E Y I D
BisnisYuk

CERI Dukung Ketegasan Pemerintah Mengawasi SKK Migas

Reporter: Danielisa Putriadita  |  Editor: Danielisa Putriadita


MOMSMONEY.ID - Pemerintah telah menegaskan komitmennya untuk memberi sanksi kepada pelanggar ketentuan penggunaan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) di sektor hulu dan hilir minyak dan gas bumi (migas).

Baik kontraktor kontrak kerjasama (KKKS), badan usaha milik negara (BUMN), maupun kontraktor engineering, procurement, and construction (EPC) yang melanggar.  

Kebijakan ini ditempuh demi melindungi industri dalam negeri dari praktik impor yang seharusnya dapat digantikan oleh produksi lokal.

Apalagi, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia telah melantik Direktur Jenderal Migas Achmad Muchtasyar, sosok yang tepat dan berintegritas serta dikenal tegas dan keras dalam menegakkan aturan.

Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) Yusri Usman menyatakan dukungannya terhadap upaya tegas pemerintah tersebut.

Menurutnya, penindakan ini krusial untuk memastikan industri jasa penunjang Migas bisa tumbuh, mendorong perekonomian, dan membuka lapangan pekerjaan. 

Yusri menilai, kerjasama antara Kementerian ESDM, Kementerian Perindustrian, serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan sangat penting untuk menyeleksi ketat Rencana Impor Barang (RIB) para importir.

"Belajar dari sektor lain, seperti tekstil yang sempat terpuruk akibat banjir impor, negara harus hadir melindungi industri kita," kata Yusri dalam keterangan tertulis, Jumat (17/1/2025).

CERI juga menyoroti perlunya pengawasan yang lebih aktif dari Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas), yang dinilai kurang tegas dalam memeriksa kepatuhan KKKS terhadap TKDN.

Beberapa laporan yang diterima CERI mengindikasikan adanya pembiaran terhadap pelanggaran di lapangan.

Baca Juga: Pemerintah Ancam Sanksi bagi BUMN & Kontraktor EPC yang Langgar Kewajiban TKDN

Untuk memberikan advokasi kepada pelaku usaha sebagai wujud keseriusannya, CERI telah menunjuk Pengacara DR Henry Dunant Simanjuntak SE SH MH dari Law Office HDS & Associates untuk melakukan gugatan.

Gugatan tersebut ditujukan kepada pelaku usaha dan stake holder yang melakukan pembiaran terhadap pelanggaran  aturan perundang-undangan.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana menyatakan, pemerintah siap menjatuhkan sanksi administratif terhadap perusahaan yang abai pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 15 Tahun 2013 tentang Penggunaan Produk Dalam Negeri pada Kegiatan Usaha Hulu Mugas. 

Pernyataan itu merupakan respons atas sorotan publik terkait dugaan pelanggaran kewajiban TKDN di proyek EPC South Sonoro milik KKKS JOB Pertamina Medco E&P Tomori di Sulawesi Tengah yang dilaksanakan konsorsium PT Timas Suplindo–PT Pratiwi Putri Sulung. 

Masalah serupa diduga juga terjadi pada proyek Refrigerated LPG Terminal Tuban, Jawa Timur milik PT Pertamina Energy Terminal, yang dikerjakan oleh  PT Wijaya Karya Tbk (WIKA).

Selain di hulu migas, isu serupa muncul di sektor hilir yang mengolah gas menjadi pupuk.

Proyek PUSRI-IIIB milik PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri) Palembang disorot karena diduga masih memakai barang impor seperti pipa carbon steel dan welded pipe, padahal industri dalam negeri diklaim mampu memproduksi barang serupa. 

Kepala P3DN Kementerian Perindustrian Heru Kustanto bilang, akan menindaklanjuti pengaduan itu dengan memanggil BUMN yang terkait.

Harapannya, langkah tegas ini dapat mendorong industri lokal tumbuh lebih kuat, selaras dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan daya saing sektor migas dan membuka lapangan pekerjaan baru.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

Prakiraan Cuaca Besok (26/5) dan Lusa di Banten, Waspada Hujan Turun di Daerah Ini

​BMKG memperkirakan cuaca besok di Banten akan turun hujan ringan di beberapa daerah, sementara lusa akan didominasi cuaca berawan.

Diprediksi Cerah, Begini Prakiraan Cuaca Besok (26/5) dan Lusa di DKI Jakarta

​BMKG memperkirakan cuaca besok di wilayah DKI Jakarta akan didominasi cuaca cerah, sedangkan lusa akan berawan.

Harga Emas Global Memantul Naik karena Kekhawatiran Inflasi Mereda

Prospek kesepakatan Iran dengan AS, meredakan kekhawatiran inflasi, sehingga mendukung kenaikan harga emas.

Promo Sociolla Paydeals Periode 25-31 Mei 2026, Skincare Korea Diskon hingga 70%

Promo Sociolla Paydeals Periode 25-31 Mei 2026, cek di sini untuk belanja produk kecantikan lebih hemat di musim gajian.

Peringatan Dini BMKG Cuaca Besok (26/5), Waspada Hujan Lebat di Provinsi Ini

BMKG merilis peringatan dini cuaca besok Selasa 26 Mei 2026 dengan status Siaga hujan sangat lebat dan Waspada hujan lebat di provinsi ini.

Ramalan Zodiak Besok Selasa 26 Mei 2026: Gemini Beruntung, Aquarius Waspada

Simak hasil ramalan zodiak besok Selasa 26 Mei 2026 lengkap soal cinta, karier, keuangan, dan kesehatan 12 bintang ini.​

IHSG Volatil Pekan Ini, Simak Rekomendasi Saham Pilihan IPOT

IHSG diprediksi volatil namun berpeluang rebound. Analis IPOT beri sinyal cuan dari saham-saham pilihan ini!

Promo Gajian The Body Shop 25 Mei 2026, Face Scrub-Body Cream Diskon hingga 50%

Promo The Body Shop Blast of Beauty Diskon s/d 50% Periode 25 Mei 2026. Cek dan manfaatkan untuk belanja skincare di hari gajian.

Prakiraan Cuaca Jawa Timur Besok Selasa (26/5), Hujan Ringan di Daerah Ini

Prakiraan cuaca besok Jawa Timur Selasa 26 Mei didominasi udara kabur, sementara sejumlah daerah diprakirakan hujan ringan.

Prakiraan Cuaca Jawa Tengah Besok Selasa (26/5) Cerah, Suhu Mencapai 33°C

Prakiraan cuaca di Jawa Tengah besok Selasa (26/5), mayoritas cerah, hanya Rembang, Pati, dan Jepara yang diprakirakan hujan ringan.