M O M S M O N E Y I D
BisnisYuk

CERI Dukung Ketegasan Pemerintah Mengawasi SKK Migas

CERI Dukung Ketegasan Pemerintah Mengawasi SKK Migas
Reporter: Danielisa Putriadita  |  Editor: Danielisa Putriadita


MOMSMONEY.ID - Pemerintah telah menegaskan komitmennya untuk memberi sanksi kepada pelanggar ketentuan penggunaan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) di sektor hulu dan hilir minyak dan gas bumi (migas).

Baik kontraktor kontrak kerjasama (KKKS), badan usaha milik negara (BUMN), maupun kontraktor engineering, procurement, and construction (EPC) yang melanggar.  

Kebijakan ini ditempuh demi melindungi industri dalam negeri dari praktik impor yang seharusnya dapat digantikan oleh produksi lokal.

Apalagi, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia telah melantik Direktur Jenderal Migas Achmad Muchtasyar, sosok yang tepat dan berintegritas serta dikenal tegas dan keras dalam menegakkan aturan.

Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) Yusri Usman menyatakan dukungannya terhadap upaya tegas pemerintah tersebut.

Menurutnya, penindakan ini krusial untuk memastikan industri jasa penunjang Migas bisa tumbuh, mendorong perekonomian, dan membuka lapangan pekerjaan. 

Yusri menilai, kerjasama antara Kementerian ESDM, Kementerian Perindustrian, serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan sangat penting untuk menyeleksi ketat Rencana Impor Barang (RIB) para importir.

"Belajar dari sektor lain, seperti tekstil yang sempat terpuruk akibat banjir impor, negara harus hadir melindungi industri kita," kata Yusri dalam keterangan tertulis, Jumat (17/1/2025).

CERI juga menyoroti perlunya pengawasan yang lebih aktif dari Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas), yang dinilai kurang tegas dalam memeriksa kepatuhan KKKS terhadap TKDN.

Beberapa laporan yang diterima CERI mengindikasikan adanya pembiaran terhadap pelanggaran di lapangan.

Baca Juga: Pemerintah Ancam Sanksi bagi BUMN & Kontraktor EPC yang Langgar Kewajiban TKDN

Untuk memberikan advokasi kepada pelaku usaha sebagai wujud keseriusannya, CERI telah menunjuk Pengacara DR Henry Dunant Simanjuntak SE SH MH dari Law Office HDS & Associates untuk melakukan gugatan.

Gugatan tersebut ditujukan kepada pelaku usaha dan stake holder yang melakukan pembiaran terhadap pelanggaran  aturan perundang-undangan.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana menyatakan, pemerintah siap menjatuhkan sanksi administratif terhadap perusahaan yang abai pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 15 Tahun 2013 tentang Penggunaan Produk Dalam Negeri pada Kegiatan Usaha Hulu Mugas. 

Pernyataan itu merupakan respons atas sorotan publik terkait dugaan pelanggaran kewajiban TKDN di proyek EPC South Sonoro milik KKKS JOB Pertamina Medco E&P Tomori di Sulawesi Tengah yang dilaksanakan konsorsium PT Timas Suplindo–PT Pratiwi Putri Sulung. 

Masalah serupa diduga juga terjadi pada proyek Refrigerated LPG Terminal Tuban, Jawa Timur milik PT Pertamina Energy Terminal, yang dikerjakan oleh  PT Wijaya Karya Tbk (WIKA).

Selain di hulu migas, isu serupa muncul di sektor hilir yang mengolah gas menjadi pupuk.

Proyek PUSRI-IIIB milik PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri) Palembang disorot karena diduga masih memakai barang impor seperti pipa carbon steel dan welded pipe, padahal industri dalam negeri diklaim mampu memproduksi barang serupa. 

Kepala P3DN Kementerian Perindustrian Heru Kustanto bilang, akan menindaklanjuti pengaduan itu dengan memanggil BUMN yang terkait.

Harapannya, langkah tegas ini dapat mendorong industri lokal tumbuh lebih kuat, selaras dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan daya saing sektor migas dan membuka lapangan pekerjaan baru.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

Rekomendasi HP Infinix 5G Layar Lebar: Visual Maksimal, Ngebut Tanpa Batas!

Mencari HP Infinix 5G dengan layar lebar dan performa gahar? Deretan Infinix ini tawarkan visual maksimal & koneksi ngebut. Cek daftar lengkapnya!  

6 Pilihan Film Korea Terbaik di Viu, dari Horor hingga Romantis

Viu punya koleksi film Korea terbaik dari berbagai genre. Temukan film horor, romantis, hingga aksi yang siap menemani waktu luang Anda!

Inklusi Kesehatan di Sekolah, AIA Gelar Lomba Proyek Sekolah Sehat

AIA mendorong inklusi kesehatan di sekolah melalui program AIA Healthiest Schools 2025–2026, salah satunya lewat kompetisi proyek sekolah sehat.

Daftar Film Rating Tertinggi Letterboxd, Penggemar Film Wajib Tahu

Para sinefil wajib simak! Letterboxd telah merilis daftar film rating tertinggi yang siap memukau Anda. Cek sekarang juga!

10 Benda yang Sebaiknya Tidak Ada di Ruang Tamu Menurut Desainer Interior

Mainan berserakan hingga sofa malas mengganggu kenyamanan. Cari tahu 10 barang yang wajib disingkirkan dari ruang tamu Anda.

HP Android 2 Jutaan Ini Bawa Fitur Canggih AMOLED, Tak Kalah dari Flagship

HP Android 2 jutaan bisa punya layar AMOLED 120Hz dan 5G? Temukan model terbaik yang tawarkan spesifikasi tinggi tanpa bikin kantong bolong.

Prediksi Laga Al Riyadh vs Al Nassr (2/2), Misi Perebutan Puncak Klasemen

Simak prediksi Al Riyadh vs Al Nassr Senin 2 Februari 2026 jam 22.15 WIb, lengkap analisis kekuatan tim, peluang, dan potensi skor akhir.

Harga Emas Galeri 24 dan UBS di Pegadaian Hari Ini Senin (2/2/2026) Stagnan

Harga emas Galeri 24 dan UBS di Pegadaian hari ini Senin (2/2/2026) stagnan. Emas Galeri 24 1 gram di Rp 2.981.000, emas UBS Rp 2.996.000.

Collateral Itu Fondasi Kepercayaan Pinjaman lo, Begini Penjelasan Detailnya

Collateral adalah jaminan penting dalam pinjaman modern, cek fungsi, jenis, syarat, dan risikonya agar keputusan finansial lebih aman.

Dijuluki Panglima Horor, Jangan Lewatkan 6 Film Shareefa Daanish di Netflix

Dijuluki Panglima Horor oleh Netflix, Shareefa Daanish punya deretan film seram wajib tonton di Netflix. Siapkan mental Anda!