M O M S M O N E Y I D
BisnisYuk

CERI Dukung Ketegasan Pemerintah Mengawasi SKK Migas

CERI Dukung Ketegasan Pemerintah Mengawasi SKK Migas
Reporter: Danielisa Putriadita  |  Editor: Danielisa Putriadita


MOMSMONEY.ID - Pemerintah telah menegaskan komitmennya untuk memberi sanksi kepada pelanggar ketentuan penggunaan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) di sektor hulu dan hilir minyak dan gas bumi (migas).

Baik kontraktor kontrak kerjasama (KKKS), badan usaha milik negara (BUMN), maupun kontraktor engineering, procurement, and construction (EPC) yang melanggar.  

Kebijakan ini ditempuh demi melindungi industri dalam negeri dari praktik impor yang seharusnya dapat digantikan oleh produksi lokal.

Apalagi, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia telah melantik Direktur Jenderal Migas Achmad Muchtasyar, sosok yang tepat dan berintegritas serta dikenal tegas dan keras dalam menegakkan aturan.

Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) Yusri Usman menyatakan dukungannya terhadap upaya tegas pemerintah tersebut.

Menurutnya, penindakan ini krusial untuk memastikan industri jasa penunjang Migas bisa tumbuh, mendorong perekonomian, dan membuka lapangan pekerjaan. 

Yusri menilai, kerjasama antara Kementerian ESDM, Kementerian Perindustrian, serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan sangat penting untuk menyeleksi ketat Rencana Impor Barang (RIB) para importir.

"Belajar dari sektor lain, seperti tekstil yang sempat terpuruk akibat banjir impor, negara harus hadir melindungi industri kita," kata Yusri dalam keterangan tertulis, Jumat (17/1/2025).

CERI juga menyoroti perlunya pengawasan yang lebih aktif dari Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas), yang dinilai kurang tegas dalam memeriksa kepatuhan KKKS terhadap TKDN.

Beberapa laporan yang diterima CERI mengindikasikan adanya pembiaran terhadap pelanggaran di lapangan.

Baca Juga: Pemerintah Ancam Sanksi bagi BUMN & Kontraktor EPC yang Langgar Kewajiban TKDN

Untuk memberikan advokasi kepada pelaku usaha sebagai wujud keseriusannya, CERI telah menunjuk Pengacara DR Henry Dunant Simanjuntak SE SH MH dari Law Office HDS & Associates untuk melakukan gugatan.

Gugatan tersebut ditujukan kepada pelaku usaha dan stake holder yang melakukan pembiaran terhadap pelanggaran  aturan perundang-undangan.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana menyatakan, pemerintah siap menjatuhkan sanksi administratif terhadap perusahaan yang abai pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 15 Tahun 2013 tentang Penggunaan Produk Dalam Negeri pada Kegiatan Usaha Hulu Mugas. 

Pernyataan itu merupakan respons atas sorotan publik terkait dugaan pelanggaran kewajiban TKDN di proyek EPC South Sonoro milik KKKS JOB Pertamina Medco E&P Tomori di Sulawesi Tengah yang dilaksanakan konsorsium PT Timas Suplindo–PT Pratiwi Putri Sulung. 

Masalah serupa diduga juga terjadi pada proyek Refrigerated LPG Terminal Tuban, Jawa Timur milik PT Pertamina Energy Terminal, yang dikerjakan oleh  PT Wijaya Karya Tbk (WIKA).

Selain di hulu migas, isu serupa muncul di sektor hilir yang mengolah gas menjadi pupuk.

Proyek PUSRI-IIIB milik PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri) Palembang disorot karena diduga masih memakai barang impor seperti pipa carbon steel dan welded pipe, padahal industri dalam negeri diklaim mampu memproduksi barang serupa. 

Kepala P3DN Kementerian Perindustrian Heru Kustanto bilang, akan menindaklanjuti pengaduan itu dengan memanggil BUMN yang terkait.

Harapannya, langkah tegas ini dapat mendorong industri lokal tumbuh lebih kuat, selaras dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan daya saing sektor migas dan membuka lapangan pekerjaan baru.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

Prakiraan BMKG Cuaca Besok (20/1) di Jakarta Hujan Petir di Daerah Ini

Simak prakiraan BMKG cuaca besok Selasa (20/1) di Jakarta berawan tebal hingga hujan petir.                  

Awas Hujan Ekstrem di Provinsi Ini, Cek Peringatan Dini Cuaca Besok (20/1) dari BMKG

BMKG merilis peringatan dini cuaca besok Selasa 20 Januari 2026 dan Rabu 21 Januari 2026 dengan status Awas hujan ekstrem di provinsi berikut ini.

5 Ciri-Ciri Tas Charles & Keith Palsu, Jangan Tergiur Harga Murah!

Kali ini MomsMoney akan membagikan informasi tentang 5 ciri-ciri tas Charles & Keith palsu. Simak sampai akhir.  

Paylater Vs Kartu Kredit: Bunganya Jauh Beda, Kok Banyak yang Salah Pilih?

Moms pilih paylater atau kartu kredit? ini panduan santai memahami perbedaan, risiko, dan cara memilihnya agar keuangan tetap aman.  

6 Trik Cerdas Ini Bisa Maksimalkan Ruang, Rumah Moms Auto Rapi dan Nyaman

Yuk, cek trik santai menambah ruang penyimpanan rumah agar lebih rapi dan lega tanpa renovasi mahal, cocok untuk hunian modern.  

Aksesori Ruang Tamu Ini Jangan Dibeli Baru, Simak Kata Desainer Interior!

Cek yuk, alasan desainer interior menyarankan beberapa aksesori ruang tamu tidak dibeli baru agar rumah terasa lebih hidup.  

Terapkan Pola 50/30/20: Cara Simpel Buat Keuangan Moms Rapi dan Anti-Boros

Yuk simak, cara menabung yang simpel dan realistis agar keuangan lebih rapi, tidak boros, dan cocok dengan gaya hidup Moms sekarang.  

Moms Sudah Kerja Keras Tapi Uang Cepat Habis? Ini Cara Menghentikannya

Yuk simak, cara reset keuangan 2026 agar pengeluaran Moms lebih rapi, utang terkendali, dan tabungan makin aman untuk masa depan nyaman.  

Jonatan Christie Mundur dari Indonesia Masters 2026, Ginting Masuk dari Kualifikasi

Mundurnya Jonatan Christie memberi ruang untuk tunggal putra Anthony Sinisuka Ginting untuk masuk di ajang Daihatsu Indonesia Masters 2026.

5 Fungsi Color Corrector untuk Wajah, Mulai dari Warna Hijau hingga Ungu

Sering terlupakan, banyak yang belum tahu color corrector sepenting itu. Cari tahu 5 fungsi color corrector di sini.