M O M S M O N E Y I D
BisnisYuk

CERI Dukung Ketegasan Pemerintah Mengawasi SKK Migas

Reporter: Danielisa Putriadita  |  Editor: Danielisa Putriadita


MOMSMONEY.ID - Pemerintah telah menegaskan komitmennya untuk memberi sanksi kepada pelanggar ketentuan penggunaan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) di sektor hulu dan hilir minyak dan gas bumi (migas).

Baik kontraktor kontrak kerjasama (KKKS), badan usaha milik negara (BUMN), maupun kontraktor engineering, procurement, and construction (EPC) yang melanggar.  

Kebijakan ini ditempuh demi melindungi industri dalam negeri dari praktik impor yang seharusnya dapat digantikan oleh produksi lokal.

Apalagi, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia telah melantik Direktur Jenderal Migas Achmad Muchtasyar, sosok yang tepat dan berintegritas serta dikenal tegas dan keras dalam menegakkan aturan.

Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) Yusri Usman menyatakan dukungannya terhadap upaya tegas pemerintah tersebut.

Menurutnya, penindakan ini krusial untuk memastikan industri jasa penunjang Migas bisa tumbuh, mendorong perekonomian, dan membuka lapangan pekerjaan. 

Yusri menilai, kerjasama antara Kementerian ESDM, Kementerian Perindustrian, serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan sangat penting untuk menyeleksi ketat Rencana Impor Barang (RIB) para importir.

"Belajar dari sektor lain, seperti tekstil yang sempat terpuruk akibat banjir impor, negara harus hadir melindungi industri kita," kata Yusri dalam keterangan tertulis, Jumat (17/1/2025).

CERI juga menyoroti perlunya pengawasan yang lebih aktif dari Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas), yang dinilai kurang tegas dalam memeriksa kepatuhan KKKS terhadap TKDN.

Beberapa laporan yang diterima CERI mengindikasikan adanya pembiaran terhadap pelanggaran di lapangan.

Baca Juga: Pemerintah Ancam Sanksi bagi BUMN & Kontraktor EPC yang Langgar Kewajiban TKDN

Untuk memberikan advokasi kepada pelaku usaha sebagai wujud keseriusannya, CERI telah menunjuk Pengacara DR Henry Dunant Simanjuntak SE SH MH dari Law Office HDS & Associates untuk melakukan gugatan.

Gugatan tersebut ditujukan kepada pelaku usaha dan stake holder yang melakukan pembiaran terhadap pelanggaran  aturan perundang-undangan.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana menyatakan, pemerintah siap menjatuhkan sanksi administratif terhadap perusahaan yang abai pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 15 Tahun 2013 tentang Penggunaan Produk Dalam Negeri pada Kegiatan Usaha Hulu Mugas. 

Pernyataan itu merupakan respons atas sorotan publik terkait dugaan pelanggaran kewajiban TKDN di proyek EPC South Sonoro milik KKKS JOB Pertamina Medco E&P Tomori di Sulawesi Tengah yang dilaksanakan konsorsium PT Timas Suplindo–PT Pratiwi Putri Sulung. 

Masalah serupa diduga juga terjadi pada proyek Refrigerated LPG Terminal Tuban, Jawa Timur milik PT Pertamina Energy Terminal, yang dikerjakan oleh  PT Wijaya Karya Tbk (WIKA).

Selain di hulu migas, isu serupa muncul di sektor hilir yang mengolah gas menjadi pupuk.

Proyek PUSRI-IIIB milik PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri) Palembang disorot karena diduga masih memakai barang impor seperti pipa carbon steel dan welded pipe, padahal industri dalam negeri diklaim mampu memproduksi barang serupa. 

Kepala P3DN Kementerian Perindustrian Heru Kustanto bilang, akan menindaklanjuti pengaduan itu dengan memanggil BUMN yang terkait.

Harapannya, langkah tegas ini dapat mendorong industri lokal tumbuh lebih kuat, selaras dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan daya saing sektor migas dan membuka lapangan pekerjaan baru.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

Peringatan Dini BMKG Cuaca Besok (19/5) di Jabodetabek Hujan Lebat di Wilayah Ini

Peringatan dini BMKG cuaca besok Selasa (19/5) di Jabodetabek dengan status Waspada hujan lebat hanya di daerah berikut ini.

Hujan Sangat Lebat di Provinsi Berikut, Simak Peringatan Dini BMKG Cuaca Besok (19/5)

BMKG mengeluarkan peringatan dini cuaca besok Selasa 19 Mei 2026 dengan status Siaga hujan sangat lebat di provinsi berikut ini.

Ramalan Zodiak Besok Selasa 19 Mei 2026, Aries hingga Pisces Dipenuhi Energi

Simak ramalan zodiak besok Selasa 19 Mei 2026 lengkap soal cinta, karier, keuangan, dan kesehatan 12 bintang. Cek nasibmu di sini, ya.​

IHSG Volatil Jelang Rebalancing MSCI, Ini 3 Rekomendasi Saham Sepekan dari IPOT

Volatilitas IHSG tetap tinggi, terutama pada sesi closing auction yang biasanya menjadi titik utama penyesuaian portofolio passive funds global.

Skincare Sulit Meresap? Ini 4 Tanda Kulit Wajah Butuh Peeling yang Wajib Anda Tahu

Serum mahal tak meresap? Jangan salahkan produknya! Bisa jadi, ini adalah salah satu tanda kulit wajah butuh peeling.

Prakiraan Cuaca Jawa Timur Besok Selasa (19/5), Suhu Panas Mencapai 34 Derajat

Udara kabur mendominasi cuaca Jawa Timur besok, Selasa (19/5), diselingi hujan ringan di sejumlah wilayah.

Ingat Bawa Payung, Ini Prakiraan Cuaca Besok (19/5) dan Lusa di Banten

BMKG menayangkan informasi prakiraan cuaca besok, Selasa (19/5) dan lusa untuk wilayah Banten. Berikut ulasannya. 

Prakiraan Cuaca DKI Jakarta Besok (19/5) dan Lusa, Hujan Turun di Daerah Ini

BMKG menayangkan informasi prakiraan cuaca besok, Selasa (19/5) dan lusa untuk wilayah DKI Jakarta. Berikut ulasannya! 

Harga Emas Relatif Stabil di dekat US$ 4.540, Setelah Ambles 4% Pekan Lalu

Kondisi Selat Hormuz yang bergejolak membuat kekhawatiran inflasi tetap tinggi, sehingga meningkatkan kemungkinan kenaikan suku bunga.

Prakiraan Cuaca Jawa Tengah Besok Selasa (19/5), Hujan Turun di Wilayah Ini

Hujan ringan dominasi cuaca Jawa Tengah besok Selasa (19/5), sementara sejumlah wilayah cerah dan berawan.