M O M S M O N E Y I D
BisnisYuk

CERI Dukung Ketegasan Pemerintah Mengawasi SKK Migas

CERI Dukung Ketegasan Pemerintah Mengawasi SKK Migas
Reporter: Danielisa Putriadita  |  Editor: Danielisa Putriadita


MOMSMONEY.ID - Pemerintah telah menegaskan komitmennya untuk memberi sanksi kepada pelanggar ketentuan penggunaan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) di sektor hulu dan hilir minyak dan gas bumi (migas).

Baik kontraktor kontrak kerjasama (KKKS), badan usaha milik negara (BUMN), maupun kontraktor engineering, procurement, and construction (EPC) yang melanggar.  

Kebijakan ini ditempuh demi melindungi industri dalam negeri dari praktik impor yang seharusnya dapat digantikan oleh produksi lokal.

Apalagi, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia telah melantik Direktur Jenderal Migas Achmad Muchtasyar, sosok yang tepat dan berintegritas serta dikenal tegas dan keras dalam menegakkan aturan.

Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) Yusri Usman menyatakan dukungannya terhadap upaya tegas pemerintah tersebut.

Menurutnya, penindakan ini krusial untuk memastikan industri jasa penunjang Migas bisa tumbuh, mendorong perekonomian, dan membuka lapangan pekerjaan. 

Yusri menilai, kerjasama antara Kementerian ESDM, Kementerian Perindustrian, serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan sangat penting untuk menyeleksi ketat Rencana Impor Barang (RIB) para importir.

"Belajar dari sektor lain, seperti tekstil yang sempat terpuruk akibat banjir impor, negara harus hadir melindungi industri kita," kata Yusri dalam keterangan tertulis, Jumat (17/1/2025).

CERI juga menyoroti perlunya pengawasan yang lebih aktif dari Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas), yang dinilai kurang tegas dalam memeriksa kepatuhan KKKS terhadap TKDN.

Beberapa laporan yang diterima CERI mengindikasikan adanya pembiaran terhadap pelanggaran di lapangan.

Baca Juga: Pemerintah Ancam Sanksi bagi BUMN & Kontraktor EPC yang Langgar Kewajiban TKDN

Untuk memberikan advokasi kepada pelaku usaha sebagai wujud keseriusannya, CERI telah menunjuk Pengacara DR Henry Dunant Simanjuntak SE SH MH dari Law Office HDS & Associates untuk melakukan gugatan.

Gugatan tersebut ditujukan kepada pelaku usaha dan stake holder yang melakukan pembiaran terhadap pelanggaran  aturan perundang-undangan.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana menyatakan, pemerintah siap menjatuhkan sanksi administratif terhadap perusahaan yang abai pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 15 Tahun 2013 tentang Penggunaan Produk Dalam Negeri pada Kegiatan Usaha Hulu Mugas. 

Pernyataan itu merupakan respons atas sorotan publik terkait dugaan pelanggaran kewajiban TKDN di proyek EPC South Sonoro milik KKKS JOB Pertamina Medco E&P Tomori di Sulawesi Tengah yang dilaksanakan konsorsium PT Timas Suplindo–PT Pratiwi Putri Sulung. 

Masalah serupa diduga juga terjadi pada proyek Refrigerated LPG Terminal Tuban, Jawa Timur milik PT Pertamina Energy Terminal, yang dikerjakan oleh  PT Wijaya Karya Tbk (WIKA).

Selain di hulu migas, isu serupa muncul di sektor hilir yang mengolah gas menjadi pupuk.

Proyek PUSRI-IIIB milik PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri) Palembang disorot karena diduga masih memakai barang impor seperti pipa carbon steel dan welded pipe, padahal industri dalam negeri diklaim mampu memproduksi barang serupa. 

Kepala P3DN Kementerian Perindustrian Heru Kustanto bilang, akan menindaklanjuti pengaduan itu dengan memanggil BUMN yang terkait.

Harapannya, langkah tegas ini dapat mendorong industri lokal tumbuh lebih kuat, selaras dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan daya saing sektor migas dan membuka lapangan pekerjaan baru.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

Ramadan Anti Boncos, Semua Bisa Lebih Hemat dengan Promo blu by BCA Digital

Manfaatkan promo dari blu by BCA Digital untuk penuhi kebutuhan selama bulan Ramadan dari urusan war takjil hingga mudik.

Ini 5 Kripto Top Gainers saat Pasar Kripto Menguji Naik 24 Jam Terakhir

Di pasar kripto global yang menguji naik, Near Protocol (NEAR) menduduki puncak top gainers 24 jam. 

Polytron Konversi Kilometer jadi Donasi bagi Pengguna Motor Listrik, Begini Caranya!

Polytron meluncurkan kampanye sosial #KilometerKebaikan. 1 kilometer perjalanan menggunakan motor listrik Polytron dikonversi jadi donasi Rp 50.

Harga Emas Berfluktuasi Setelah Reli Empat Hari, Ini Pemicunya!

Harga emas sore ini di pasar global turun ke sekitar US$ 5.300 per troi ons, setelah sempat naik 1,1%. 

Jawab Tantangan Global, Penguatan Kualitas Guru Madrasah Jadi Langkah Strategis

Kementerian Agama dan British Council berkolaborasi memperkuat kemampuan bahasa Inggris para guru madrasah di Indonesia. 

Promo 3.3 The Body Shop Ramadan Big Sale, Diskon hingga 50% Berlaku 1-6 Maret 2026

Promo The Body Shop 3.3 Ramadan Big Sale Diskon s/d 50% Periode 1-6 Maret 2026, cek di sini untuk belanja skincare dan body care.

Ramalan Zodiak Keuangan dan Karier Besok Rabu 4 Maret 2026, Saatnya Bersinar

Simak ramalan 12 zodiak keuangan dan karier besok Rabu 4 Maret 2026, cek peluang kerja tim dan strategi sukses Anda.​

Ini Rekomendasi Produk Kecantikan Kulit dan Wajah Alami ala Bamboo Tiger

Bamboo Tiger meluncurkan produk kecantikan kulit berbahan dasar alami dari buah tengkawang. Tertarik coba?

Promo Indomaret Harga Spesial 1-9 Maret 2026, Sampo-Susu Steril Diskon hingga 45%

Promo Indomaret Harga Spesial Periode 24 Februari-9 Maret 2026. Cek dan manfaatkan untuk belanja hemat.

Begini Cara Memanfaatkan Fitur Laporan Kredit Cermati agar Skor Tetap Aman

​Fitur Laporan Kredit di Cermati memudahkan pengguna mengevaluasi riwayat pembayaran hingga status kolektibilitas.