M O M S M O N E Y I D
BisnisYuk

CERI Dukung Ketegasan Pemerintah Mengawasi SKK Migas

CERI Dukung Ketegasan Pemerintah Mengawasi SKK Migas
Reporter: Danielisa Putriadita  |  Editor: Danielisa Putriadita


MOMSMONEY.ID - Pemerintah telah menegaskan komitmennya untuk memberi sanksi kepada pelanggar ketentuan penggunaan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) di sektor hulu dan hilir minyak dan gas bumi (migas).

Baik kontraktor kontrak kerjasama (KKKS), badan usaha milik negara (BUMN), maupun kontraktor engineering, procurement, and construction (EPC) yang melanggar.  

Kebijakan ini ditempuh demi melindungi industri dalam negeri dari praktik impor yang seharusnya dapat digantikan oleh produksi lokal.

Apalagi, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia telah melantik Direktur Jenderal Migas Achmad Muchtasyar, sosok yang tepat dan berintegritas serta dikenal tegas dan keras dalam menegakkan aturan.

Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) Yusri Usman menyatakan dukungannya terhadap upaya tegas pemerintah tersebut.

Menurutnya, penindakan ini krusial untuk memastikan industri jasa penunjang Migas bisa tumbuh, mendorong perekonomian, dan membuka lapangan pekerjaan. 

Yusri menilai, kerjasama antara Kementerian ESDM, Kementerian Perindustrian, serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan sangat penting untuk menyeleksi ketat Rencana Impor Barang (RIB) para importir.

"Belajar dari sektor lain, seperti tekstil yang sempat terpuruk akibat banjir impor, negara harus hadir melindungi industri kita," kata Yusri dalam keterangan tertulis, Jumat (17/1/2025).

CERI juga menyoroti perlunya pengawasan yang lebih aktif dari Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas), yang dinilai kurang tegas dalam memeriksa kepatuhan KKKS terhadap TKDN.

Beberapa laporan yang diterima CERI mengindikasikan adanya pembiaran terhadap pelanggaran di lapangan.

Baca Juga: Pemerintah Ancam Sanksi bagi BUMN & Kontraktor EPC yang Langgar Kewajiban TKDN

Untuk memberikan advokasi kepada pelaku usaha sebagai wujud keseriusannya, CERI telah menunjuk Pengacara DR Henry Dunant Simanjuntak SE SH MH dari Law Office HDS & Associates untuk melakukan gugatan.

Gugatan tersebut ditujukan kepada pelaku usaha dan stake holder yang melakukan pembiaran terhadap pelanggaran  aturan perundang-undangan.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana menyatakan, pemerintah siap menjatuhkan sanksi administratif terhadap perusahaan yang abai pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 15 Tahun 2013 tentang Penggunaan Produk Dalam Negeri pada Kegiatan Usaha Hulu Mugas. 

Pernyataan itu merupakan respons atas sorotan publik terkait dugaan pelanggaran kewajiban TKDN di proyek EPC South Sonoro milik KKKS JOB Pertamina Medco E&P Tomori di Sulawesi Tengah yang dilaksanakan konsorsium PT Timas Suplindo–PT Pratiwi Putri Sulung. 

Masalah serupa diduga juga terjadi pada proyek Refrigerated LPG Terminal Tuban, Jawa Timur milik PT Pertamina Energy Terminal, yang dikerjakan oleh  PT Wijaya Karya Tbk (WIKA).

Selain di hulu migas, isu serupa muncul di sektor hilir yang mengolah gas menjadi pupuk.

Proyek PUSRI-IIIB milik PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri) Palembang disorot karena diduga masih memakai barang impor seperti pipa carbon steel dan welded pipe, padahal industri dalam negeri diklaim mampu memproduksi barang serupa. 

Kepala P3DN Kementerian Perindustrian Heru Kustanto bilang, akan menindaklanjuti pengaduan itu dengan memanggil BUMN yang terkait.

Harapannya, langkah tegas ini dapat mendorong industri lokal tumbuh lebih kuat, selaras dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan daya saing sektor migas dan membuka lapangan pekerjaan baru.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

6 Cara Hemat Uang yang Aman di Tahun 2026 Tanpa Mengorbankan Kenyamanan

Simak 6 cara hemat uang yang realistis dan relevan untuk tahun 2026 tanpa perlu mengorbankan kenyamanan hidup Anda.

Ramalan Zodiak Keuangan dan Karier Besok Sabtu 28 Februari 2026, Kuatkan Strategi

Simak ramalan 12 zodiak keuangan dan karier besok 28 Februari 2026, saatnya cek strategi dan peluang tersembunyi Anda.

Jadwal Buka Puasa Kota Probolinggo Ramadan 27 Februari 2026

Cek jadwal buka puasa Kota Probolinggo Ramadan 27 Februari 2026 dari Kemenag di sini, yuk!          

Jadwal Buka Puasa Kota Madiun Ramadan 27 Februari 2026

Yuk, catat jadwal buka puasa Kota Madiun Ramadan 27 Februari 2026 dari Kemenag resmi berikut!        

Jadwal Buka Puasa Kota Mojokerto Ramadan 27 Februari 2026

Cek dan catat jadwal buka puasa Kota Mojokerto Ramadan 27 Februari 2026 dari Kemenag resmi berikut, yuk!

Jadwal Buka Puasa Kota Kediri Ramadan 27 Februari 2026

Ini dia jadwal buka puasa Kota Kediri Ramadan 27 Februari 2026 dari Kemenag resmi. Catat, ya!          

Ini 5 Kripto Top Gainers 24 Jam Terakhir, Ada Decred (DCR) di Puncak

Di pasar yang masih loyo, kripto Decred (DCR) mampu naik dan menduduki puncak kripto top gainers dalam 24 jam.

Gandeng Save the Children, Super Indo Bantu Akses Belajar Anak Terdampak Bencana Aceh

​Super Indo membangun tiga sekolah sementara untuk mendukung anak-anak terdampak bencana kembali belajar di Aceh Tamiang dan Tapanuli Tengah.

Film Pelangi di Mars Tayang Lebaran 2026, Ajak Anak Berani Bermimpi Sejak Dini

​Film keluarga Pelangi di Mars siap meramaikan Lebaran 2026 dengan kisah petualangan di Mars yang sarat pesan tentang keberanian dan mimpi anak.

Paska Perundingan AS-Iran, Harga Emas Global Stagnan di bawah US$ 5.200/oz

Harga emas hari ini belum mampu menembus US$ 5.200 per troi ons, setelah AS dan Iran sepakat untuk melanjutkan pembicaraan nuklir.