M O M S M O N E Y I D
BisnisYuk

CERI Dukung Ketegasan Pemerintah Mengawasi SKK Migas

Reporter: Danielisa Putriadita  |  Editor: Danielisa Putriadita


MOMSMONEY.ID - Pemerintah telah menegaskan komitmennya untuk memberi sanksi kepada pelanggar ketentuan penggunaan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) di sektor hulu dan hilir minyak dan gas bumi (migas).

Baik kontraktor kontrak kerjasama (KKKS), badan usaha milik negara (BUMN), maupun kontraktor engineering, procurement, and construction (EPC) yang melanggar.  

Kebijakan ini ditempuh demi melindungi industri dalam negeri dari praktik impor yang seharusnya dapat digantikan oleh produksi lokal.

Apalagi, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia telah melantik Direktur Jenderal Migas Achmad Muchtasyar, sosok yang tepat dan berintegritas serta dikenal tegas dan keras dalam menegakkan aturan.

Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) Yusri Usman menyatakan dukungannya terhadap upaya tegas pemerintah tersebut.

Menurutnya, penindakan ini krusial untuk memastikan industri jasa penunjang Migas bisa tumbuh, mendorong perekonomian, dan membuka lapangan pekerjaan. 

Yusri menilai, kerjasama antara Kementerian ESDM, Kementerian Perindustrian, serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan sangat penting untuk menyeleksi ketat Rencana Impor Barang (RIB) para importir.

"Belajar dari sektor lain, seperti tekstil yang sempat terpuruk akibat banjir impor, negara harus hadir melindungi industri kita," kata Yusri dalam keterangan tertulis, Jumat (17/1/2025).

CERI juga menyoroti perlunya pengawasan yang lebih aktif dari Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas), yang dinilai kurang tegas dalam memeriksa kepatuhan KKKS terhadap TKDN.

Beberapa laporan yang diterima CERI mengindikasikan adanya pembiaran terhadap pelanggaran di lapangan.

Baca Juga: Pemerintah Ancam Sanksi bagi BUMN & Kontraktor EPC yang Langgar Kewajiban TKDN

Untuk memberikan advokasi kepada pelaku usaha sebagai wujud keseriusannya, CERI telah menunjuk Pengacara DR Henry Dunant Simanjuntak SE SH MH dari Law Office HDS & Associates untuk melakukan gugatan.

Gugatan tersebut ditujukan kepada pelaku usaha dan stake holder yang melakukan pembiaran terhadap pelanggaran  aturan perundang-undangan.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana menyatakan, pemerintah siap menjatuhkan sanksi administratif terhadap perusahaan yang abai pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 15 Tahun 2013 tentang Penggunaan Produk Dalam Negeri pada Kegiatan Usaha Hulu Mugas. 

Pernyataan itu merupakan respons atas sorotan publik terkait dugaan pelanggaran kewajiban TKDN di proyek EPC South Sonoro milik KKKS JOB Pertamina Medco E&P Tomori di Sulawesi Tengah yang dilaksanakan konsorsium PT Timas Suplindo–PT Pratiwi Putri Sulung. 

Masalah serupa diduga juga terjadi pada proyek Refrigerated LPG Terminal Tuban, Jawa Timur milik PT Pertamina Energy Terminal, yang dikerjakan oleh  PT Wijaya Karya Tbk (WIKA).

Selain di hulu migas, isu serupa muncul di sektor hilir yang mengolah gas menjadi pupuk.

Proyek PUSRI-IIIB milik PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri) Palembang disorot karena diduga masih memakai barang impor seperti pipa carbon steel dan welded pipe, padahal industri dalam negeri diklaim mampu memproduksi barang serupa. 

Kepala P3DN Kementerian Perindustrian Heru Kustanto bilang, akan menindaklanjuti pengaduan itu dengan memanggil BUMN yang terkait.

Harapannya, langkah tegas ini dapat mendorong industri lokal tumbuh lebih kuat, selaras dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan daya saing sektor migas dan membuka lapangan pekerjaan baru.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

Harga Emas Hari Ini Rebound Setelah Turun Dua Hari, Ini Katalisnya!

Penurunan harga energi meredakan sebagian tekanan inflasi yang telah membebani harga emas sejak perang dimulai.

Promo Starbucks Hari Ini: 2 Minuman Grande Diskon 50% Pakai Indodana Paylater

Cuma hari ini, 14 April 2026, dapatkan 2 minuman Grande Starbucks mulai Rp 25.000 pakai Indodana Paylater. Buruan serbu!

Update Peringatan Dini BMKG Cuaca Hari (14/4) Jabodetabek Siaga Hujan Sangat Lebat

Update peringatan dini BMKG cuaca hari Selasa (14/4) di Jabodetabek dengan status Siaga hujan sangat lebat di daerah berikut ini.

Buruan Serbu! Promo Krispy Kreme Buy 1 Get 1 Dozen Donat Lebih Hemat Hanya 4 Hari

Donat gratis dari Krispy Kreme siap meramaikan harimu! Promo Buy 1 Get 1 ini berlaku 14-17 April 2026. Jangan sampai ketinggalan!

Apa Itu ADHD? Ketahui Ciri-cirinya pada Anak, Remaja, & Dewasa yang Harus Diwaspadai

Gejala ADHD tak sama di setiap fase hidup. Dari anak sulit fokus hingga dewasa bermasalah hubungan, kenali tandanya untuk dukungan terbaik.

Serum Anti Aging Ini Kunci Glowing Tanpa Kerutan: Kulit Awet Muda

Moms, masalah mata panda hingga jerawat bisa diatasi serum anti aging. Lihat daftar 5 serum anti aging yang transformatif untuk kulit sehatmu.

Film Animasi Garuda di Dadaku Tayang Juni 2026, Indofood Ikut Ambil Bagian

​PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk terlibat dalam kolaborasi film animasi Garuda di Dadaku yang menyasar penonton anak dan keluarga.

HP Vivo Y31d Pro: Tawarkan Kamera AI, Performa Ngebut & Baterai Monster

Membeli Vivo Y31d Pro pekan ini, Anda akan dapat baterai 7000mAh yang awet 6 tahun. Charger 90W siap mengisi daya super cepat. 

Harga Emas Antam Hari Ini Selasa (14/4) Melonjak Rp 45.000, Cek Daftar Selengkapnya

Harga emas Antam di Logam Mulia hari ini Selasa (14/4) melonjak Rp 45.000 dari perdagangan sebelumnya.

BMKG Peringatkan Kemarau Panjang, Masyarakat Diimbau Lakukan 4 Hal Ini

Puncak kemarau panjang El Nino diprediksi Agustus 2026. BMKG berikan strategi mitigasi yang harus Anda lakukan sekarang.