M O M S M O N E Y I D
BisnisYuk

CERI Dukung Ketegasan Pemerintah Mengawasi SKK Migas

Reporter: Danielisa Putriadita  |  Editor: Danielisa Putriadita


MOMSMONEY.ID - Pemerintah telah menegaskan komitmennya untuk memberi sanksi kepada pelanggar ketentuan penggunaan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) di sektor hulu dan hilir minyak dan gas bumi (migas).

Baik kontraktor kontrak kerjasama (KKKS), badan usaha milik negara (BUMN), maupun kontraktor engineering, procurement, and construction (EPC) yang melanggar.  

Kebijakan ini ditempuh demi melindungi industri dalam negeri dari praktik impor yang seharusnya dapat digantikan oleh produksi lokal.

Apalagi, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia telah melantik Direktur Jenderal Migas Achmad Muchtasyar, sosok yang tepat dan berintegritas serta dikenal tegas dan keras dalam menegakkan aturan.

Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) Yusri Usman menyatakan dukungannya terhadap upaya tegas pemerintah tersebut.

Menurutnya, penindakan ini krusial untuk memastikan industri jasa penunjang Migas bisa tumbuh, mendorong perekonomian, dan membuka lapangan pekerjaan. 

Yusri menilai, kerjasama antara Kementerian ESDM, Kementerian Perindustrian, serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan sangat penting untuk menyeleksi ketat Rencana Impor Barang (RIB) para importir.

"Belajar dari sektor lain, seperti tekstil yang sempat terpuruk akibat banjir impor, negara harus hadir melindungi industri kita," kata Yusri dalam keterangan tertulis, Jumat (17/1/2025).

CERI juga menyoroti perlunya pengawasan yang lebih aktif dari Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas), yang dinilai kurang tegas dalam memeriksa kepatuhan KKKS terhadap TKDN.

Beberapa laporan yang diterima CERI mengindikasikan adanya pembiaran terhadap pelanggaran di lapangan.

Baca Juga: Pemerintah Ancam Sanksi bagi BUMN & Kontraktor EPC yang Langgar Kewajiban TKDN

Untuk memberikan advokasi kepada pelaku usaha sebagai wujud keseriusannya, CERI telah menunjuk Pengacara DR Henry Dunant Simanjuntak SE SH MH dari Law Office HDS & Associates untuk melakukan gugatan.

Gugatan tersebut ditujukan kepada pelaku usaha dan stake holder yang melakukan pembiaran terhadap pelanggaran  aturan perundang-undangan.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana menyatakan, pemerintah siap menjatuhkan sanksi administratif terhadap perusahaan yang abai pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 15 Tahun 2013 tentang Penggunaan Produk Dalam Negeri pada Kegiatan Usaha Hulu Mugas. 

Pernyataan itu merupakan respons atas sorotan publik terkait dugaan pelanggaran kewajiban TKDN di proyek EPC South Sonoro milik KKKS JOB Pertamina Medco E&P Tomori di Sulawesi Tengah yang dilaksanakan konsorsium PT Timas Suplindo–PT Pratiwi Putri Sulung. 

Masalah serupa diduga juga terjadi pada proyek Refrigerated LPG Terminal Tuban, Jawa Timur milik PT Pertamina Energy Terminal, yang dikerjakan oleh  PT Wijaya Karya Tbk (WIKA).

Selain di hulu migas, isu serupa muncul di sektor hilir yang mengolah gas menjadi pupuk.

Proyek PUSRI-IIIB milik PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri) Palembang disorot karena diduga masih memakai barang impor seperti pipa carbon steel dan welded pipe, padahal industri dalam negeri diklaim mampu memproduksi barang serupa. 

Kepala P3DN Kementerian Perindustrian Heru Kustanto bilang, akan menindaklanjuti pengaduan itu dengan memanggil BUMN yang terkait.

Harapannya, langkah tegas ini dapat mendorong industri lokal tumbuh lebih kuat, selaras dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan daya saing sektor migas dan membuka lapangan pekerjaan baru.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

Anak Sulit Membaca Bukan Berarti Malas, Kenali Tanda Gangguan Belajar Spesifik

Anak yang kesulitan membaca belum tentu malas belajar. IDAI menjelaskan tanda gangguan belajar spesifik yang perlu dikenali orang tua dan guru.

Jakarta Diprediksi Cerah Besok Rabu (16/9), Simak Prakiraan Suhunya

Berdasarkan prakiraan BMKG, seluruh wilayah administrasi DKI Jakarta diprediksi cerah, besok, Rabu (16/9/2026).

Anak Disleksia Sulit Ikuti Pelajaran? Ini Cara Orang Tua Membantunya

Disleksia merupakan kondisi menetap, tetapi anak tetap bisa belajar dengan dukungan tepat. Simak langkah yang dapat dilakukan orang tua dan guru.

Tayang Akhir Tahun, Teaser Trailer Film Desember Jani Dirilis

Film Desember Jani merilis teaser trailer dan musik video. Film ini bakal tayang di bioskop Indonesia pada 10 Desember 2026.

Harga Emas Makin Loyo di bawah US$ 4.300, Pasar Bertaruh The Fed Naikkan Bunga

Kenaikan harga minyak dan imbal hasil US Treasury memperkuat ekspektasi kenaikan suku bunga The Fed, sehingga menambah tekanan pada harga emas.

Yogyakarta Besok (16/9) Dominan Berawan, Simak Prakiraan Cuacanya

Cuaca berawan diprediksi mendominasi Yogyakarta besok. Suhu tertinggi mencapai 33°C di Kota Yogyakarta.

Prakiraan Cuaca Sumatera Utara Besok (16/9), Antisipasi Hujan Lebat di Wilayah Ini

Hujan lebat diprakirakan terjadi di Sumatera Utara pada Rabu (16/9). Simak prakiraan cuaca lengkap 33 wilayah.

Promo Hypermart Weekday 15-17 September 2026, Ayam Kampung Diskon Rp 13.000

Cek dan manfaatkan katalog promo Hypermart Weekday periode 15-17 September 2026 untuk belanja di awal pekan.

Promo Hypermart Daily Fresh 15-17 September 2026, Beli 1 Gratis 1 Bakso-French Fries

Cek dan manfaatkan katalog promo Hypermart Daily Fresh periode 11-17 September 2026 untuk belanja aneka frozen food.

Katalog Promo Superindo Weekday Diskon hingga 35% Periode 14-17 September 2026

Cek promo Superindo Weekday hari ini periode 14-17 September 2026 untuk belanja hemat di Superindo terdekat awal pekan ini.