M O M S M O N E Y I D
BisnisYuk

Pemerintah Ancam Sanksi bagi BUMN & Kontraktor EPC yang Langgar Kewajiban TKDN

Pemerintah Ancam Sanksi bagi BUMN & Kontraktor EPC yang Langgar Kewajiban TKDN
Reporter: Danielisa Putriadita  |  Editor: Danielisa Putriadita


MOMSMONEY.ID - Pemerintah berkomitmen akan menindak tegas Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dan perusahaan pelat merah, serta kontraktor EPC, yang enggan mengikuti aturan terkait kewajiban Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). 

Sikap ini diberikan menanggapi sorotan publik terkait masih abainya perusahaan hulu minyak dan gas menggunakan produk dalam negeri dalam proyek-proyek yang sedang dikerjakannya, sehingga mengancam industri dalam negeri dan berdampak akan gulung tikar.

Ketentuan mengenai kewajiban TKDN diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 15 Tahun 2013 tentang Penggunaan Produk Dalam Negeri pada Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi.

Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana merangkap Plt Dirjen Migas  menegaskan hal tersebut dalam keterangan tertulis, Selasa (14/1). Disebutkan, kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) produsen dalam negeri, dan penyedia barang dan/atau jasa yang melakukan pengadaan barang dan/ atau jasa pada kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi, wajib menggunakan, memaksimalkan dan memberdayakan barang, jasa, serta kemampuan rekayasa dan rancang bangun dalam negeri. 

"Ditjen Migas Kementerian ESDM dan SKK Migas akan memberikan sanksi dan sanksi administratif bagi KKKS yang melanggar penggunaan barang, jasa serta kemampuan rekayasa dan rancang bangun dalam negeri tersebut," tegas Dadan. 

Sebagai informasi, sorotan publik yang ramai diberitakan media nasional pada Minggu (12/1) dan ditanggapi oleh Dadan ini terkait dugaan telah terjadi pelanggaran nyata terhadap kewajiban TKDN di proyek EPC South Sonoro KKKS JOB Pertamina Medco E&P Tomori di Sulawesi Tengah, yang dilaksanakan oleh Konsorsium Kontraktor EPC PT Timas Suplindo dengan PT Pratiwi Putri Sulung.

Baca Juga: Bahlil Ditunjuk Jadi Ketua Satgas Hilirisasi dan Ketahanan Energi, Ini Tugasnya

Ternyata di proyek milik PT Pertamina Energy Terminal (PET), yang merupakan anak usaha Sub Holding PT Pertamina International Shipping (PIS), juga terjadi hal yang sama. Yaitu pada proyek Pembangunan Terminal Rerigerated LPG Tuban Jawa Timur yang dilaksanakan oleh Kontraktor EPC PT Wijaya Karya Tbk (WIKA), berkonsorsium dengan Japan Gas Corporation (JGC).

Dari fakta di lapangan, perusahaan dalam negeri Daeshin Flange Fitting Industri, telah menyampaikan protes dengan menyurati Konsorsium Timas-Pratiwi pada 27 Agustus 2024, yang kemudian telah terjadi pertemuan klarifikasi tanggal 18 Oktober 2024.

Namun, karena belum mendapatkan jawaban sesuai aturan perundang-undangan, maka pada 28 Oktober 2024, PT Daeshin Flange Fitting Industri kembali mengirim surat kepada GM Subholding Upstream Regional 4 Zona 13.

Surat tersebut juga ditembuskan ke berbagai pihak terkait, di antaranya kepada Menteri ESDM, Menteri Perindustrian, Menteri BUMN, Kepala SKK Migas, Dirut Pertamina, dan Dirut PHE. Namun surat itu tidak direspon oleh pejabat terkait, dan terkesan didiamkan begitu saja.

Tak hanya proyek hulu migas, industri sektor industri hilir yang mengolah gas jadi pupuk pun menuai sorotan. Di Proyek PUSRI-IIIB garapan PT Pupuk Sriwidjaja Palembang misalnya, diduga masih menggunakan produk impor seperti produk Pipa Carbon Steel & Welded Pipe. Hal ini terungkap dari surat dari salah satu perusahaan dalam negeri, PT Trimitra Wahana Sukses (TWS).

Berdasarkan suratnya ke Direktur Utama PT Pusri Palembang, Daconi Khotob pada 6 Januari 2025, pihak PT TWS menemukan bahwa kontraktor proyek, yaitu konsorsium But Wuhuan Engineering CO., LTD - PT Adhi Karya (Persero), menggunakan produk impor.

Proyek pabrik Pusri III B dibangun senilai Rp10,5 triliun ini terasa janggal, karena sebenarnya masih banyak perusahaan dalam negeri yang mampu menyuplai produk Pipa Carbon Steel & Welded Pipe, tetapi konsorsium lebih memilih melakukan impor. Praktik impor tersebut juga tidak selaras dengan kebijakan pemerintah dalam meningkatkan penggunaan produk dalam negeri (P3DN).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

Makin Ngacir, Canton Memimpin Kripto Top Gainers 24 Jam Terakhir

Canton menghuni daftar kripto top gainers meski pasar melemah 24 jam terakhir. Simak para jawara lainnya di sini!

Dampak Bibit Siklon Tropis 90S Meluas, Hujan Lebat di 6 Provinsi Ini

Dampak Bibit Siklon Tropis 90S yang berada di Samudra Hindia barat daya Lampung meluas, hujan lebat disertai angin kencang di provinsi ini.

Harga Emas Hari Ini Naik Tipis, Menuju Kenaikan Tahunan Sebesar 65%

Meski sempat ambles pada awal pekan, harga emas masih berada pada jalur kinerja tahunan terbaiknya sejak 1979.

Begini Cara Keluar dari Grup Facebook dengan Beberapa Langkah Mudah

Cara keluar dari grup Facebook bisa dilakukan dengan cepat. Grup Facebook adalah ruang berbagi dan berinteraksi dengan sesama pengguna.

Panduan Lengkap Mengelola Asam Urat dengan Diet Sehat yang Tepat, Intip Tipsnya

Pasien bisa mengelola asam urat dengan diet sehat yang tepat. asam urat diderita lebih dari 41 juta orang di seluruh dunia.

Oppo A6 Pro HP Terbaik yang Usung Baterai 7000 mAh & Underwater Photography Canggih

Oppo A6 Pro merupakan HP terbaik yang mengusung baterai 7000 mAh dan fitur underwater photography yang canggih. 

Pilihan HP Murah dari Infinix dengan Performa Chipset Terkencang, Intip Daftarnya

HP murah dari Infinix hadir membawa chipset yang mempunyai performa kencang. Tak hanya performa, mereka juga punya layar luas dan baterai besar.

6 Kebiasaan Sehari-hari yang Bisa Mengganggu Kesehatan Anda

Ada beberapa kebiasaan sehari-hari yang bisa mengganggu kesehatan Anda, lo. Apa sajakah itu?         

10 Rekomendasi Teh Terbaik untuk Meredakan Anxiety dan Stres

Tahukah bahwa ada sejumlah rekomendasi teh terbaik untuk meredakan anxiety dan stres lo. Apa sajakah itu?

7 Manfaat Minum Teh Oolong untuk Menurunkan Berat Badan Anda

Yuk, intip sejumlah manfaat minum teh oolong untuk menurunkan berat badan di sini. Kira-kira ada apa saja?