M O M S M O N E Y I D
BisnisYuk

Pemerintah Ancam Sanksi bagi BUMN & Kontraktor EPC yang Langgar Kewajiban TKDN

Pemerintah Ancam Sanksi bagi BUMN & Kontraktor EPC yang Langgar Kewajiban TKDN
Reporter: Danielisa Putriadita  |  Editor: Danielisa Putriadita


MOMSMONEY.ID - Pemerintah berkomitmen akan menindak tegas Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dan perusahaan pelat merah, serta kontraktor EPC, yang enggan mengikuti aturan terkait kewajiban Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). 

Sikap ini diberikan menanggapi sorotan publik terkait masih abainya perusahaan hulu minyak dan gas menggunakan produk dalam negeri dalam proyek-proyek yang sedang dikerjakannya, sehingga mengancam industri dalam negeri dan berdampak akan gulung tikar.

Ketentuan mengenai kewajiban TKDN diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 15 Tahun 2013 tentang Penggunaan Produk Dalam Negeri pada Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi.

Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana merangkap Plt Dirjen Migas  menegaskan hal tersebut dalam keterangan tertulis, Selasa (14/1). Disebutkan, kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) produsen dalam negeri, dan penyedia barang dan/atau jasa yang melakukan pengadaan barang dan/ atau jasa pada kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi, wajib menggunakan, memaksimalkan dan memberdayakan barang, jasa, serta kemampuan rekayasa dan rancang bangun dalam negeri. 

"Ditjen Migas Kementerian ESDM dan SKK Migas akan memberikan sanksi dan sanksi administratif bagi KKKS yang melanggar penggunaan barang, jasa serta kemampuan rekayasa dan rancang bangun dalam negeri tersebut," tegas Dadan. 

Sebagai informasi, sorotan publik yang ramai diberitakan media nasional pada Minggu (12/1) dan ditanggapi oleh Dadan ini terkait dugaan telah terjadi pelanggaran nyata terhadap kewajiban TKDN di proyek EPC South Sonoro KKKS JOB Pertamina Medco E&P Tomori di Sulawesi Tengah, yang dilaksanakan oleh Konsorsium Kontraktor EPC PT Timas Suplindo dengan PT Pratiwi Putri Sulung.

Baca Juga: Bahlil Ditunjuk Jadi Ketua Satgas Hilirisasi dan Ketahanan Energi, Ini Tugasnya

Ternyata di proyek milik PT Pertamina Energy Terminal (PET), yang merupakan anak usaha Sub Holding PT Pertamina International Shipping (PIS), juga terjadi hal yang sama. Yaitu pada proyek Pembangunan Terminal Rerigerated LPG Tuban Jawa Timur yang dilaksanakan oleh Kontraktor EPC PT Wijaya Karya Tbk (WIKA), berkonsorsium dengan Japan Gas Corporation (JGC).

Dari fakta di lapangan, perusahaan dalam negeri Daeshin Flange Fitting Industri, telah menyampaikan protes dengan menyurati Konsorsium Timas-Pratiwi pada 27 Agustus 2024, yang kemudian telah terjadi pertemuan klarifikasi tanggal 18 Oktober 2024.

Namun, karena belum mendapatkan jawaban sesuai aturan perundang-undangan, maka pada 28 Oktober 2024, PT Daeshin Flange Fitting Industri kembali mengirim surat kepada GM Subholding Upstream Regional 4 Zona 13.

Surat tersebut juga ditembuskan ke berbagai pihak terkait, di antaranya kepada Menteri ESDM, Menteri Perindustrian, Menteri BUMN, Kepala SKK Migas, Dirut Pertamina, dan Dirut PHE. Namun surat itu tidak direspon oleh pejabat terkait, dan terkesan didiamkan begitu saja.

Tak hanya proyek hulu migas, industri sektor industri hilir yang mengolah gas jadi pupuk pun menuai sorotan. Di Proyek PUSRI-IIIB garapan PT Pupuk Sriwidjaja Palembang misalnya, diduga masih menggunakan produk impor seperti produk Pipa Carbon Steel & Welded Pipe. Hal ini terungkap dari surat dari salah satu perusahaan dalam negeri, PT Trimitra Wahana Sukses (TWS).

Berdasarkan suratnya ke Direktur Utama PT Pusri Palembang, Daconi Khotob pada 6 Januari 2025, pihak PT TWS menemukan bahwa kontraktor proyek, yaitu konsorsium But Wuhuan Engineering CO., LTD - PT Adhi Karya (Persero), menggunakan produk impor.

Proyek pabrik Pusri III B dibangun senilai Rp10,5 triliun ini terasa janggal, karena sebenarnya masih banyak perusahaan dalam negeri yang mampu menyuplai produk Pipa Carbon Steel & Welded Pipe, tetapi konsorsium lebih memilih melakukan impor. Praktik impor tersebut juga tidak selaras dengan kebijakan pemerintah dalam meningkatkan penggunaan produk dalam negeri (P3DN).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

Hasil Indonesia Masters 2026: 9 Wakil Indonesia ke 8 Besar, Kunci 1 Tiket Semifinal

Hasil Daihatsu Indonesia Masters 2026 Babak 16 Besar Kamis (22/1), sembilan wakil Indonesia menembus babak perempat final.

Tren Cat Rumah 2026 Ini yang Akan Jadi Tempat Pemulihan, Bukan Sekadar Pamer Lo

Simak tren warna cat rumah 2026 yang lebih hangat dan menenangkan, ini pilihan desainer untuk hunian yang lebih nyaman dan sesuai selera.  

Promo Alfamart Paling Murah Sejagat 23 Januari 2026, Diskon Downy-Frisian Flag

Manfaatkan promo Alfamart Paling Murah Sejagat periode 16-23 Januari 2026 untuk belanja lebih untung.  

Bukan Putih Biasa! Desainer Ungkap Warna Cat Rumah Paling Unik 2026

Simak inspirasi warna cat rumah 2026 yang nyaman, hangat, dan relevan untuk model hunian modern Anda di Indonesia.  

Masih Status Awas Hujan Ekstrem, Ini Peringatan Dini Cuaca Besok (23/1) Jabodetabek

Masih status Awas hujan sangat lebat hingga ekstrem di sejumlah daerah, simak peringatan dini BMKG cuaca besok Jumat (23/1).

5 Makanan Ultra Olahan yang Masih Aman Dikonsumsi untuk Kesehatan Tubuh

Ternyata ini, lo, beberapa makanan ultra olahan yang masih aman dikonsumsi untuk kesehatan tubuh.   

12 Makanan yang Mengenyangkan untuk Dikonsumsi saat Diet

Apa saja makanan yang mengenyangkan untuk dikonsumsi saat diet ya? Intip rekomendasinya di sini, yuk.

Trofi Piala Dunia Singgah di Jakarta, Bisa Jadi Inspirasi bagi Anak Muda

​Jakarta menjadi salah satu kota tujuan Trofi Piala Dunia FIFA World Cup Trophy Tour by Coca-Cola. ​Masyarakat bisa melihat langsung​ di JICC.

Trik Hemat Dekorasi: 6 Kombinasi Warna Interior Abadi untuk Hunian Anda

Memilih warna interior bisa jadi jebakan! Jangan sampai rumah cepat usang. Cek 6 perpaduan warna aman yang selalu estetik dan relevan di sini.

4 Cara Memutihkan Lutut Hitam Secara Alami, Cukup Pakai Bahan yang Ada di Dapur!

Kali ini MomsMoney akan membagikan 4 cara memutihkan lutut hitam secara alami. Cari tahu informasinya di sini.