M O M S M O N E Y I D
BisnisYuk

Pemerintah Ancam Sanksi bagi BUMN & Kontraktor EPC yang Langgar Kewajiban TKDN

Pemerintah Ancam Sanksi bagi BUMN & Kontraktor EPC yang Langgar Kewajiban TKDN
Reporter: Danielisa Putriadita  |  Editor: Danielisa Putriadita


MOMSMONEY.ID - Pemerintah berkomitmen akan menindak tegas Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dan perusahaan pelat merah, serta kontraktor EPC, yang enggan mengikuti aturan terkait kewajiban Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). 

Sikap ini diberikan menanggapi sorotan publik terkait masih abainya perusahaan hulu minyak dan gas menggunakan produk dalam negeri dalam proyek-proyek yang sedang dikerjakannya, sehingga mengancam industri dalam negeri dan berdampak akan gulung tikar.

Ketentuan mengenai kewajiban TKDN diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 15 Tahun 2013 tentang Penggunaan Produk Dalam Negeri pada Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi.

Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana merangkap Plt Dirjen Migas  menegaskan hal tersebut dalam keterangan tertulis, Selasa (14/1). Disebutkan, kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) produsen dalam negeri, dan penyedia barang dan/atau jasa yang melakukan pengadaan barang dan/ atau jasa pada kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi, wajib menggunakan, memaksimalkan dan memberdayakan barang, jasa, serta kemampuan rekayasa dan rancang bangun dalam negeri. 

"Ditjen Migas Kementerian ESDM dan SKK Migas akan memberikan sanksi dan sanksi administratif bagi KKKS yang melanggar penggunaan barang, jasa serta kemampuan rekayasa dan rancang bangun dalam negeri tersebut," tegas Dadan. 

Sebagai informasi, sorotan publik yang ramai diberitakan media nasional pada Minggu (12/1) dan ditanggapi oleh Dadan ini terkait dugaan telah terjadi pelanggaran nyata terhadap kewajiban TKDN di proyek EPC South Sonoro KKKS JOB Pertamina Medco E&P Tomori di Sulawesi Tengah, yang dilaksanakan oleh Konsorsium Kontraktor EPC PT Timas Suplindo dengan PT Pratiwi Putri Sulung.

Baca Juga: Bahlil Ditunjuk Jadi Ketua Satgas Hilirisasi dan Ketahanan Energi, Ini Tugasnya

Ternyata di proyek milik PT Pertamina Energy Terminal (PET), yang merupakan anak usaha Sub Holding PT Pertamina International Shipping (PIS), juga terjadi hal yang sama. Yaitu pada proyek Pembangunan Terminal Rerigerated LPG Tuban Jawa Timur yang dilaksanakan oleh Kontraktor EPC PT Wijaya Karya Tbk (WIKA), berkonsorsium dengan Japan Gas Corporation (JGC).

Dari fakta di lapangan, perusahaan dalam negeri Daeshin Flange Fitting Industri, telah menyampaikan protes dengan menyurati Konsorsium Timas-Pratiwi pada 27 Agustus 2024, yang kemudian telah terjadi pertemuan klarifikasi tanggal 18 Oktober 2024.

Namun, karena belum mendapatkan jawaban sesuai aturan perundang-undangan, maka pada 28 Oktober 2024, PT Daeshin Flange Fitting Industri kembali mengirim surat kepada GM Subholding Upstream Regional 4 Zona 13.

Surat tersebut juga ditembuskan ke berbagai pihak terkait, di antaranya kepada Menteri ESDM, Menteri Perindustrian, Menteri BUMN, Kepala SKK Migas, Dirut Pertamina, dan Dirut PHE. Namun surat itu tidak direspon oleh pejabat terkait, dan terkesan didiamkan begitu saja.

Tak hanya proyek hulu migas, industri sektor industri hilir yang mengolah gas jadi pupuk pun menuai sorotan. Di Proyek PUSRI-IIIB garapan PT Pupuk Sriwidjaja Palembang misalnya, diduga masih menggunakan produk impor seperti produk Pipa Carbon Steel & Welded Pipe. Hal ini terungkap dari surat dari salah satu perusahaan dalam negeri, PT Trimitra Wahana Sukses (TWS).

Berdasarkan suratnya ke Direktur Utama PT Pusri Palembang, Daconi Khotob pada 6 Januari 2025, pihak PT TWS menemukan bahwa kontraktor proyek, yaitu konsorsium But Wuhuan Engineering CO., LTD - PT Adhi Karya (Persero), menggunakan produk impor.

Proyek pabrik Pusri III B dibangun senilai Rp10,5 triliun ini terasa janggal, karena sebenarnya masih banyak perusahaan dalam negeri yang mampu menyuplai produk Pipa Carbon Steel & Welded Pipe, tetapi konsorsium lebih memilih melakukan impor. Praktik impor tersebut juga tidak selaras dengan kebijakan pemerintah dalam meningkatkan penggunaan produk dalam negeri (P3DN).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

7 Daftar Promo Awal Bulan Desember 2025, Jajan Chatime hingga Mako Bakery Lebih Hemat

Sederet kuliner favorit hadir dengan promo spesialnya di awal Desember 2025. Mulai dari Chatime sampai Mako Bakery tawarkan harga lebih hemat.

4 Fakta Kesehatan Menopause Perempuan, Bisa Terjadi di Sekitar Umur 30-an

Yuk, simak dulu beberapa fakta kesehatan tentang menopause yang penting untuk diketahui perempuan berusia 40 tahunan.

Taxi Driver dan 6 Drama Korea dengan Cerita Berbeda dalam Setiap Episode

Agar tetap tertarik nonton hingga akhir episode, coba tonton rekomendasi drakor dengan cerita yang berbeda-beda di tiap episodenya ini.​

5 Jenis Selingkuh yang Sering Tidak Disadari, Bukan Cuma Selingkuh Fisik

Sudah tahu belum jenis selingkuh dalam hubungan dengan pasangan? Cari tahu macam-macam jenis selingkuh di sini.

Tak Cuma Berjemur, Coba Lakukan Aktivitas Seru Ini Saat di Pantai

Jika ingin menghabiskan waktu dengan berlibur di pantai, beberapa ide aktivitas seru ini bisa dilakukan di pantai semua, lo.

Promo Traveloka 12.12 Super Sale: Liburan Seru Mulai Rp 12 Ribu, Catat Tanggalnya!

Traveloka hadirkan promo 12.12 Super Sale dengan diskon gede-gedean mulai 3-12 Desember 2025. Nikmati liburan Anda mulai Rp 12.000 saja.

Naik Lagi, Simak Harga Emas Antam Hari Ini Selasa 2 Desember 2025

Harga emas Antam hari ini ukuran 1 gram dibanderol Rp 2.425.000 Selasa pagi (2/12/2025), naik Rp 10.000 dibanding Senin pagi (1/12/2025).

Ciptakan Karya yang Beri Dampak Nyata ke Konsumen Juga Jadi Kunci Keberhasilan Bisnis

Menciptakan karya yang memberi dampak nyata bagi konsumen menjadi salah satu kunci keberhasilan dalam bisnis dan usaha.

IHSG Berpotensi Sideways, Simak Rekomendasi Saham BNI Sekuritas Selasa (2/12)

IHSG diperkirakan bergerak mendatar (sideways) pada perdagangan Selasa (2/12/2025). ​Berikut rekomendasi saham pilihan BNI Sekuritas​ hari ini.

TIKI Rilis Layanan Baru untuk UMKM Kuliner, Begini Cara Memanfaatkannya

TIKI meluncurkan layanan khusus kuliner yang memudahkan pengiriman makanan cepat saji dan produk beku.