M O M S M O N E Y I D
BisnisYuk

Pemerintah Ancam Sanksi bagi BUMN & Kontraktor EPC yang Langgar Kewajiban TKDN

Reporter: Danielisa Putriadita  |  Editor: Danielisa Putriadita


MOMSMONEY.ID - Pemerintah berkomitmen akan menindak tegas Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dan perusahaan pelat merah, serta kontraktor EPC, yang enggan mengikuti aturan terkait kewajiban Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). 

Sikap ini diberikan menanggapi sorotan publik terkait masih abainya perusahaan hulu minyak dan gas menggunakan produk dalam negeri dalam proyek-proyek yang sedang dikerjakannya, sehingga mengancam industri dalam negeri dan berdampak akan gulung tikar.

Ketentuan mengenai kewajiban TKDN diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 15 Tahun 2013 tentang Penggunaan Produk Dalam Negeri pada Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi.

Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana merangkap Plt Dirjen Migas  menegaskan hal tersebut dalam keterangan tertulis, Selasa (14/1). Disebutkan, kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) produsen dalam negeri, dan penyedia barang dan/atau jasa yang melakukan pengadaan barang dan/ atau jasa pada kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi, wajib menggunakan, memaksimalkan dan memberdayakan barang, jasa, serta kemampuan rekayasa dan rancang bangun dalam negeri. 

"Ditjen Migas Kementerian ESDM dan SKK Migas akan memberikan sanksi dan sanksi administratif bagi KKKS yang melanggar penggunaan barang, jasa serta kemampuan rekayasa dan rancang bangun dalam negeri tersebut," tegas Dadan. 

Sebagai informasi, sorotan publik yang ramai diberitakan media nasional pada Minggu (12/1) dan ditanggapi oleh Dadan ini terkait dugaan telah terjadi pelanggaran nyata terhadap kewajiban TKDN di proyek EPC South Sonoro KKKS JOB Pertamina Medco E&P Tomori di Sulawesi Tengah, yang dilaksanakan oleh Konsorsium Kontraktor EPC PT Timas Suplindo dengan PT Pratiwi Putri Sulung.

Baca Juga: Bahlil Ditunjuk Jadi Ketua Satgas Hilirisasi dan Ketahanan Energi, Ini Tugasnya

Ternyata di proyek milik PT Pertamina Energy Terminal (PET), yang merupakan anak usaha Sub Holding PT Pertamina International Shipping (PIS), juga terjadi hal yang sama. Yaitu pada proyek Pembangunan Terminal Rerigerated LPG Tuban Jawa Timur yang dilaksanakan oleh Kontraktor EPC PT Wijaya Karya Tbk (WIKA), berkonsorsium dengan Japan Gas Corporation (JGC).

Dari fakta di lapangan, perusahaan dalam negeri Daeshin Flange Fitting Industri, telah menyampaikan protes dengan menyurati Konsorsium Timas-Pratiwi pada 27 Agustus 2024, yang kemudian telah terjadi pertemuan klarifikasi tanggal 18 Oktober 2024.

Namun, karena belum mendapatkan jawaban sesuai aturan perundang-undangan, maka pada 28 Oktober 2024, PT Daeshin Flange Fitting Industri kembali mengirim surat kepada GM Subholding Upstream Regional 4 Zona 13.

Surat tersebut juga ditembuskan ke berbagai pihak terkait, di antaranya kepada Menteri ESDM, Menteri Perindustrian, Menteri BUMN, Kepala SKK Migas, Dirut Pertamina, dan Dirut PHE. Namun surat itu tidak direspon oleh pejabat terkait, dan terkesan didiamkan begitu saja.

Tak hanya proyek hulu migas, industri sektor industri hilir yang mengolah gas jadi pupuk pun menuai sorotan. Di Proyek PUSRI-IIIB garapan PT Pupuk Sriwidjaja Palembang misalnya, diduga masih menggunakan produk impor seperti produk Pipa Carbon Steel & Welded Pipe. Hal ini terungkap dari surat dari salah satu perusahaan dalam negeri, PT Trimitra Wahana Sukses (TWS).

Berdasarkan suratnya ke Direktur Utama PT Pusri Palembang, Daconi Khotob pada 6 Januari 2025, pihak PT TWS menemukan bahwa kontraktor proyek, yaitu konsorsium But Wuhuan Engineering CO., LTD - PT Adhi Karya (Persero), menggunakan produk impor.

Proyek pabrik Pusri III B dibangun senilai Rp10,5 triliun ini terasa janggal, karena sebenarnya masih banyak perusahaan dalam negeri yang mampu menyuplai produk Pipa Carbon Steel & Welded Pipe, tetapi konsorsium lebih memilih melakukan impor. Praktik impor tersebut juga tidak selaras dengan kebijakan pemerintah dalam meningkatkan penggunaan produk dalam negeri (P3DN).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

Diabetes hingga Stres Bisa Berkurang, Ini Potensi Manfaat Intermittent Fasting

Sebelum mulai melakukannya, ketahui dulu apa saja potensi manfaat intermitten fasting bagi kesehatan yang bisa Anda peroleh.

6 Manfaat Rumput Laut, Makanan Asia yang Bisa Kurangi Risiko Diabetes

Bukan cuma enak, rumput laut yang punya variasi warna dari merah, hijau, cokelat, hingga hitam ini juga bisa beri manfaat bagi tubuh.

20+ Ucapan HUT KAI ke-81 Tahun 2026 Penuh Apresiasi, Bisa Buat Caption

Inilah beragam ucapan HUT KAI ke-81 tahun 1016 yang dapat digunakan sebagai caption atau status sosmed Anda.

Layar HP Samsung Galaxy A55 Tembus 1600 Nits, Kalahkan Samsung S23 FE!

Layar Super AMOLED Galaxy A55 bisa capai kecerahan 1600 nits. Cek rahasia panel ini yang mampu melampaui kemampuan seri flagship.  

Hasil Bulu Tangkis Asian Games 2026: Pastikan Medali, 4 Wakil Indonesia ke Semifinal

Hasil Bulu Tangkis Asian Games 2026 babak perempatfinal, Minggu (27/9), empat wakil Indonesia melaju ke babak semifinal dan pastikan medali.

Anak Belajar Bukan Hanya dari Rumah, Begini Pengaruh Lingkungan di Sekitarnya

Cara anak berpikir dan membayangkan masa depan tak hanya terbentuk dari keluarga, tetapi juga dari orang-orang yang ditemuinya setiap hari.

Peringatan Dini BMKG Cuaca Besok (28/9), Hujan Lebat Guyur 3 Daerah di Jabodetabek

Peringatan dini BMKG cuaca besok Senin (28/9), Waspada hujan lebat di daerah Jabodetabek berikut ini.​

Bukan Sekadar Cari Informasi, Ini Pentingnya Anak Rajin Membaca di Era AI

Di tengah banjir informasi dari AI dan media sosial, anak perlu belajar memahami, membandingkan, dan mempertanyakan informasi.

Hujan Lebat Turun di 20 Provinsi Ini, Cek Peringatan Dini BMKG Cuaca Besok (28/9)

BMKG merilis peringatan dini cuaca besok Senin 28 September 2026 dengan status Waspada hujan lebat di provinsi berikut ini.

4 Langkah Cespleng Agar Terhindar dari Paparan Debu Saat Beraktivitas

Debu luar ruangan imbas dari kemarau berkepanjangan bisa mengganggu kesehatan terutama pernapasan, ada baiknya tetap waspada.