M O M S M O N E Y I D
BisnisYuk

Pemerintah Ancam Sanksi bagi BUMN & Kontraktor EPC yang Langgar Kewajiban TKDN

Reporter: Danielisa Putriadita  |  Editor: Danielisa Putriadita


MOMSMONEY.ID - Pemerintah berkomitmen akan menindak tegas Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dan perusahaan pelat merah, serta kontraktor EPC, yang enggan mengikuti aturan terkait kewajiban Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). 

Sikap ini diberikan menanggapi sorotan publik terkait masih abainya perusahaan hulu minyak dan gas menggunakan produk dalam negeri dalam proyek-proyek yang sedang dikerjakannya, sehingga mengancam industri dalam negeri dan berdampak akan gulung tikar.

Ketentuan mengenai kewajiban TKDN diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 15 Tahun 2013 tentang Penggunaan Produk Dalam Negeri pada Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi.

Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana merangkap Plt Dirjen Migas  menegaskan hal tersebut dalam keterangan tertulis, Selasa (14/1). Disebutkan, kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) produsen dalam negeri, dan penyedia barang dan/atau jasa yang melakukan pengadaan barang dan/ atau jasa pada kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi, wajib menggunakan, memaksimalkan dan memberdayakan barang, jasa, serta kemampuan rekayasa dan rancang bangun dalam negeri. 

"Ditjen Migas Kementerian ESDM dan SKK Migas akan memberikan sanksi dan sanksi administratif bagi KKKS yang melanggar penggunaan barang, jasa serta kemampuan rekayasa dan rancang bangun dalam negeri tersebut," tegas Dadan. 

Sebagai informasi, sorotan publik yang ramai diberitakan media nasional pada Minggu (12/1) dan ditanggapi oleh Dadan ini terkait dugaan telah terjadi pelanggaran nyata terhadap kewajiban TKDN di proyek EPC South Sonoro KKKS JOB Pertamina Medco E&P Tomori di Sulawesi Tengah, yang dilaksanakan oleh Konsorsium Kontraktor EPC PT Timas Suplindo dengan PT Pratiwi Putri Sulung.

Baca Juga: Bahlil Ditunjuk Jadi Ketua Satgas Hilirisasi dan Ketahanan Energi, Ini Tugasnya

Ternyata di proyek milik PT Pertamina Energy Terminal (PET), yang merupakan anak usaha Sub Holding PT Pertamina International Shipping (PIS), juga terjadi hal yang sama. Yaitu pada proyek Pembangunan Terminal Rerigerated LPG Tuban Jawa Timur yang dilaksanakan oleh Kontraktor EPC PT Wijaya Karya Tbk (WIKA), berkonsorsium dengan Japan Gas Corporation (JGC).

Dari fakta di lapangan, perusahaan dalam negeri Daeshin Flange Fitting Industri, telah menyampaikan protes dengan menyurati Konsorsium Timas-Pratiwi pada 27 Agustus 2024, yang kemudian telah terjadi pertemuan klarifikasi tanggal 18 Oktober 2024.

Namun, karena belum mendapatkan jawaban sesuai aturan perundang-undangan, maka pada 28 Oktober 2024, PT Daeshin Flange Fitting Industri kembali mengirim surat kepada GM Subholding Upstream Regional 4 Zona 13.

Surat tersebut juga ditembuskan ke berbagai pihak terkait, di antaranya kepada Menteri ESDM, Menteri Perindustrian, Menteri BUMN, Kepala SKK Migas, Dirut Pertamina, dan Dirut PHE. Namun surat itu tidak direspon oleh pejabat terkait, dan terkesan didiamkan begitu saja.

Tak hanya proyek hulu migas, industri sektor industri hilir yang mengolah gas jadi pupuk pun menuai sorotan. Di Proyek PUSRI-IIIB garapan PT Pupuk Sriwidjaja Palembang misalnya, diduga masih menggunakan produk impor seperti produk Pipa Carbon Steel & Welded Pipe. Hal ini terungkap dari surat dari salah satu perusahaan dalam negeri, PT Trimitra Wahana Sukses (TWS).

Berdasarkan suratnya ke Direktur Utama PT Pusri Palembang, Daconi Khotob pada 6 Januari 2025, pihak PT TWS menemukan bahwa kontraktor proyek, yaitu konsorsium But Wuhuan Engineering CO., LTD - PT Adhi Karya (Persero), menggunakan produk impor.

Proyek pabrik Pusri III B dibangun senilai Rp10,5 triliun ini terasa janggal, karena sebenarnya masih banyak perusahaan dalam negeri yang mampu menyuplai produk Pipa Carbon Steel & Welded Pipe, tetapi konsorsium lebih memilih melakukan impor. Praktik impor tersebut juga tidak selaras dengan kebijakan pemerintah dalam meningkatkan penggunaan produk dalam negeri (P3DN).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

Jangan Minum sebelum Baca Ini! 5 Cara Mengonsumsi Teh Hijau biar Lemak Cepat Luntur

Salah minum bisa memicu asam lambung dan bikin insomnia. Ketahui cara mengonsumsi teh hijau yang ampuh mendongkrak pembakaran kalori Anda di sini.

Waspada Produk Ilegal! Ini 6 Ciri-Ciri Kosmetik Palsu & Efek Buruknya Buat Kesehatan

Mulai dari manipulasi tanggal kedaluwarsa hingga harga terlampau murah, kenali ciri-ciri kosmetik palsu secara cermat untuk lindungi kulit Anda.

4 Warna Lipstik yang Harus Dihindari Pemilik Bibir Hitam, Bikin Wajah Kusam dan Pucat

Salah memilih warna justru bisa membuat bibir terlihat abu-abu. Inilah 4 warna lipstik yang harus dihindari pemilik bibir hitam.

Hasil French Open 2026, 3 Ganda Indonesia Melaju ke 16 Besar

Hasil French Open 2026 babak 32 besar hari pertama, Selasa (20/10), dua ganda putri dan satu ganda campuran Indonesia melaju ke 16 besar.

Hujan Lebat Turun di 10 Provinsi Ini, Cek Peringatan Dini BMKG Cuaca Besok (21/10)

BMKG mengeluarkan peringatan dini cuaca besok Rabu 21 Oktober 2026 dengan status Siaga hujan sangat lebat dan Waspada hujan lebat di provinsi ini.

Favorit Anak tapi Bikin Cemas! Ini 4 Bahaya Mainan Squishy & Solusi Memilih yang Aman

Temukan fakta di balik bahaya mainan squishy bagi kesehatan anak-anak. Dapatkan trik memilih mainan squishy yang teruji bebas bahan berbahaya.  

4 Kesalahan Makeup Natural yang Bikin Hasilnya Kurang Menyatu, Catat Ya!

Beberapa kesalahan kecil dapat membuat makeup natural tampak tebal. Ini 4 kesalahan makeup natural yang wajib Anda perbaiki sekarang juga.

Ide Usaha Sepatu Motif Lukisan Yang Sudah Tembus Ekspor

Kementerian UMKM mencatat sudah ada beberapa pelaku usaha level UMKM menekuni usaha sepatu lukis dan sudah menjangkau pasar global.

Ramalan Shio Besok Rabu 21 Oktober 2026: Sabar Hadapi Perbedaan Pendapat

Ramalan shio besok Rabu 21 Oktober 2026, membawa gambaran menarik seputar karier, keuangan, percintaan, dan kesehatan untuk 12 shio. 

Ramalan Zodiak Besok Rabu 21 Oktober 2026, Ada Peluang Baru dan Ujian Emosi

Cek ramalan 12 zodiak besok Rabu 21 Oktober 2026, mulai dari asmara, karier, hingga kesehatan. Simak saran untuk setiap zodiak.