M O M S M O N E Y I D
BisnisYuk

Pemerintah Ancam Sanksi bagi BUMN & Kontraktor EPC yang Langgar Kewajiban TKDN

Pemerintah Ancam Sanksi bagi BUMN & Kontraktor EPC yang Langgar Kewajiban TKDN
Reporter: Danielisa Putriadita  |  Editor: Danielisa Putriadita


MOMSMONEY.ID - Pemerintah berkomitmen akan menindak tegas Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dan perusahaan pelat merah, serta kontraktor EPC, yang enggan mengikuti aturan terkait kewajiban Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). 

Sikap ini diberikan menanggapi sorotan publik terkait masih abainya perusahaan hulu minyak dan gas menggunakan produk dalam negeri dalam proyek-proyek yang sedang dikerjakannya, sehingga mengancam industri dalam negeri dan berdampak akan gulung tikar.

Ketentuan mengenai kewajiban TKDN diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 15 Tahun 2013 tentang Penggunaan Produk Dalam Negeri pada Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi.

Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana merangkap Plt Dirjen Migas  menegaskan hal tersebut dalam keterangan tertulis, Selasa (14/1). Disebutkan, kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) produsen dalam negeri, dan penyedia barang dan/atau jasa yang melakukan pengadaan barang dan/ atau jasa pada kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi, wajib menggunakan, memaksimalkan dan memberdayakan barang, jasa, serta kemampuan rekayasa dan rancang bangun dalam negeri. 

"Ditjen Migas Kementerian ESDM dan SKK Migas akan memberikan sanksi dan sanksi administratif bagi KKKS yang melanggar penggunaan barang, jasa serta kemampuan rekayasa dan rancang bangun dalam negeri tersebut," tegas Dadan. 

Sebagai informasi, sorotan publik yang ramai diberitakan media nasional pada Minggu (12/1) dan ditanggapi oleh Dadan ini terkait dugaan telah terjadi pelanggaran nyata terhadap kewajiban TKDN di proyek EPC South Sonoro KKKS JOB Pertamina Medco E&P Tomori di Sulawesi Tengah, yang dilaksanakan oleh Konsorsium Kontraktor EPC PT Timas Suplindo dengan PT Pratiwi Putri Sulung.

Baca Juga: Bahlil Ditunjuk Jadi Ketua Satgas Hilirisasi dan Ketahanan Energi, Ini Tugasnya

Ternyata di proyek milik PT Pertamina Energy Terminal (PET), yang merupakan anak usaha Sub Holding PT Pertamina International Shipping (PIS), juga terjadi hal yang sama. Yaitu pada proyek Pembangunan Terminal Rerigerated LPG Tuban Jawa Timur yang dilaksanakan oleh Kontraktor EPC PT Wijaya Karya Tbk (WIKA), berkonsorsium dengan Japan Gas Corporation (JGC).

Dari fakta di lapangan, perusahaan dalam negeri Daeshin Flange Fitting Industri, telah menyampaikan protes dengan menyurati Konsorsium Timas-Pratiwi pada 27 Agustus 2024, yang kemudian telah terjadi pertemuan klarifikasi tanggal 18 Oktober 2024.

Namun, karena belum mendapatkan jawaban sesuai aturan perundang-undangan, maka pada 28 Oktober 2024, PT Daeshin Flange Fitting Industri kembali mengirim surat kepada GM Subholding Upstream Regional 4 Zona 13.

Surat tersebut juga ditembuskan ke berbagai pihak terkait, di antaranya kepada Menteri ESDM, Menteri Perindustrian, Menteri BUMN, Kepala SKK Migas, Dirut Pertamina, dan Dirut PHE. Namun surat itu tidak direspon oleh pejabat terkait, dan terkesan didiamkan begitu saja.

Tak hanya proyek hulu migas, industri sektor industri hilir yang mengolah gas jadi pupuk pun menuai sorotan. Di Proyek PUSRI-IIIB garapan PT Pupuk Sriwidjaja Palembang misalnya, diduga masih menggunakan produk impor seperti produk Pipa Carbon Steel & Welded Pipe. Hal ini terungkap dari surat dari salah satu perusahaan dalam negeri, PT Trimitra Wahana Sukses (TWS).

Berdasarkan suratnya ke Direktur Utama PT Pusri Palembang, Daconi Khotob pada 6 Januari 2025, pihak PT TWS menemukan bahwa kontraktor proyek, yaitu konsorsium But Wuhuan Engineering CO., LTD - PT Adhi Karya (Persero), menggunakan produk impor.

Proyek pabrik Pusri III B dibangun senilai Rp10,5 triliun ini terasa janggal, karena sebenarnya masih banyak perusahaan dalam negeri yang mampu menyuplai produk Pipa Carbon Steel & Welded Pipe, tetapi konsorsium lebih memilih melakukan impor. Praktik impor tersebut juga tidak selaras dengan kebijakan pemerintah dalam meningkatkan penggunaan produk dalam negeri (P3DN).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

Promo HokBen Hari Ibu 22-24 Desember 2025, Paket Makan Berdua Cuma Rp 30.000-an/Orang

HokBen hadirkan promo Hari Ibu mulai 22-24 Desember 2025. Tersedia paket makan berdua hemat hanya Rp 30.000-an per orang dengan menu yang lengkap.  

3 Resep Hot Chocolate Rendah Kalori untuk Natal, Nikmat dan Sehat!

Kali ini MomsMoney akan membagikan 3 resep hot chocolate rendah kalori untuk Natal yang bisa Anda coba.  

Liburan Keluarga Makin Seru, Mikro-Vacation Jadi Tren di 2026

Data tiket.com menunjukkan transaksi atraksi wisata naik 38% sepanjang 2025, menandakan liburan keluarga dan pengalaman personal makin diminati

5 Bahan yang Harus Dihindari Kulit Berjerawat, Awas Jerawat Tambah Parah!

Punya masalah jerawat? Ada 5 bahan yang harus dihindari kulit berjerawat. Cari tahu informasi selengkapnya di sini.

Makin Mudah Cari Gadget, Digiplus Siap Tambah Gerai Lagi Tahun Depan

Menutup 2025, Digiplus memperluas jangkauan gerai dan menyiapkan ekspansi baru demi memudahkan konsumen mencari perangkat teknologi.  

CasaComo Sawangan Resmi Diluncurkan, Jadi Salah Satu Peluang Investasi Properti

Low-rise apartment pertama di Sawangan ini menawarkan unit mulai dari dua kamar hingga penthouse, cocok untuk investasi jangka panjang  

13 Manfaat Jalan Kaki bagi Kesehatan Tubuh, Bisa Memperpanjang Umur!

Ada beberapa manfaat jalan kaki bagi kesehatan tubuh yang tak banyak orang tahu. Salah satunya bikin panjang umur!

Skincare Kian Banyak Diburu, Marshant Luncurkan 4 Produk Terbaru

Produk Skincare Marshant menawarkan keperluan moisturizer dengan 120 jam hidrasi kulit wajah kering hingga berminyak.

7 Latihan Pernapasan yang Bantu Turunkan Tekanan Darah Tinggi

Ini dia beberapa latihan pernapasan yang bantu turunkan tekanan darah tinggi Anda. Mau coba?         

Inilah Manfaat Minum Jus Bit untuk Turunkan Tekanan Darah Tinggi

Tahukah bahwa ada manfaat minum jus bit untuk turunkan tekanan darah tinggi, lo. Mari intip pembahasannya di sini!