M O M S M O N E Y I D
Keluarga

Catat Layanan Kesehatan yang Ditanggung dan Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

Reporter: Tiyas Widya Septiana  |  Editor: Tiyas Septiana


MOMSMONEY.ID - Catat, berikut ini daftar layanan kesehatan yang ditanggung dan tidak ditanggung dalam BPJS Kesehatan yang harus Anda ketahui.

Tidak semua layanan kesehatan yang diajukan oleh masyarakat bisa ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

BPJS Kesehatan merupakan salah satu program jaminan sosial dari pemerintah. 

Fungsi dari BPJS Kesehatan sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011, yaitu menyelenggarakan program jaminan kesehatan. 

Peserta bisa menggunakan jaminan sosial untuk kesehatan ini seumur hidup di fasilitas kesehatan (faskes) yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.

Namun, tidak semua layanan kesehatan bisa ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

Berikut ini daftar layanan kesehatan yang ditanggung dan tidak ditanggung BPJS Kesehatan, dirangkum dari Instagram @indonesiabaik.id.

Baca Juga: Cara Cek Daya Tampung Jurusan PTN Jalur SNBP dan SNBT 2023

Pelayanan kesehatan yang ditanggung BPJS Kesehatan

Ambulans

  • Hanya diberikan untuk pasien rujukan yang bertujuan menyelamatkan nyawa pasien

Pelayanan kesehatan rujukan tingkat pertama

  • Biaya administrasi pelayanan kesehatan
  • Pemeriksaan, pengobatan, konsultasi medis
  • Pelayanan obat dan bahan medis habis pakai
  • Diagnosis laboratorium
  • Tindakan medis umum baik yang butuh pembedahan atau tidak
  • Pelayanan promotif dn preventif (penyuluhan kesehatan perorangan, imunisasi rutin, keluarga berencana, dan skrining kesehatan)
  • Transfusi darah
  • Rawat inap

Pelayanan kesehatan rujukan tingkat lanjutan

  • Biaya administrasi pelayanan kesehatan
  • Pemeriksaan, pengobatan, konsultasi medis
  • Tindakan medis yang butuh dokter spesialis bedah atau non bedah 
  • Pelayanan obat dan bahan medis habis pakai
  • Perawatan di ruang rawat inap biasa atau ruang intensif seperti ICU
  • Pelayanan kedokteran forensik klinis/visum dan pengurusan jenazah
  • Rehabilitasi medis dan pelayanan darah
  • Persalinan sampai dengan anak ketiga (dalam keadaan hidup atau meninggal)

Baca Juga: Ini 20 PTN Terbaik di Luar Jawa Pilihan SNBP-SNBT 2023 Versi Webometrics

Layanan kesehatan yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan

  • Tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan (rujukan atas diri sendiri)
  • Dilakukan di faskes yang tidak bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, kecuali darurat
  • Penyakit atau cedera akibat kecelakaan kerja atau hubungan kerja yang telah terjamin oleh program jaminan kecelakaan kerja/jadi tanggungan pemberi kerja
  • Dijamin oleh program jaminan kecelakaan lalu lintas yang bersifat wajib
  • Layanan yang dilakukan di luar negeri
  • Untuk tujuan estetik
  • Untuk mengatasi infertilitas
  • Meratakan gigi atau ortodonsi
  • Penyakit akibat ketergantungan obat dan/atau alkohol
  • Gangguan kesehatan akibat sengaja menyakiti diri sendiri atau akibat melakukan hobi yang membahayakan diri sendiri
  • Pengobatan komplementer, alternatif, dan tradisional, yang belum dinyatakan efektif berdasarkan penilaian teknologi kesehatan
  • Pengobatan dan tindakan medis yang dikategorikan sebagai percobaan dan eksperimen
  • Alat dan obat kontrasepsi, kosmetik
  • Perbekalan kesehatan rumah tangga
  • Akibat bencana pada masa tanggap darurat, kejadian luar biasa atau wabah
  • Pada kejadian tak diharapkan yang dapat dicegah
  • Yang diselenggarakan dalam rangka bakti sosial
  • Akibat penganiayaan, kekerasan seksual, korban terorisme, dan perdagangan orang
  • Yang berkaitan dengan Kementerian Pertahanan, Tentara Nasional Indonesia, dan Kepolisian Negara Republik Indonesia
  • Yang tidak ada hubungan dengan anfaat jaminan kesehatan yang diberikan
  • Yang sudah ditanggung dalam program lain

Demikian daftar layanan kesehatan apa saja yang bisa ditanggung BPJS Kesehatan dan yang tidak. Dengan mengetahui informasi ini, Anda bisa lebih cermat saat akan memeriksakan masalah kesehatan Anda.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

Peringatan Dini BMKG Cuaca Besok (19/5) di Jabodetabek Hujan Lebat di Wilayah Ini

Peringatan dini BMKG cuaca besok Selasa (19/5) di Jabodetabek dengan status Waspada hujan lebat hanya di daerah berikut ini.

Hujan Sangat Lebat di Provinsi Berikut, Simak Peringatan Dini BMKG Cuaca Besok (19/5)

BMKG mengeluarkan peringatan dini cuaca besok Selasa 19 Mei 2026 dengan status Siaga hujan sangat lebat di provinsi berikut ini.

Ramalan Zodiak Besok Selasa 19 Mei 2026, Aries hingga Pisces Dipenuhi Energi

Simak ramalan zodiak besok Selasa 19 Mei 2026 lengkap soal cinta, karier, keuangan, dan kesehatan 12 bintang. Cek nasibmu di sini, ya.​

IHSG Volatil Jelang Rebalancing MSCI, Ini 3 Rekomendasi Saham Sepekan dari IPOT

Volatilitas IHSG tetap tinggi, terutama pada sesi closing auction yang biasanya menjadi titik utama penyesuaian portofolio passive funds global.

Skincare Sulit Meresap? Ini 4 Tanda Kulit Wajah Butuh Peeling yang Wajib Anda Tahu

Serum mahal tak meresap? Jangan salahkan produknya! Bisa jadi, ini adalah salah satu tanda kulit wajah butuh peeling.

Prakiraan Cuaca Jawa Timur Besok Selasa (19/5), Suhu Panas Mencapai 34 Derajat

Udara kabur mendominasi cuaca Jawa Timur besok, Selasa (19/5), diselingi hujan ringan di sejumlah wilayah.

Ingat Bawa Payung, Ini Prakiraan Cuaca Besok (19/5) dan Lusa di Banten

BMKG menayangkan informasi prakiraan cuaca besok, Selasa (19/5) dan lusa untuk wilayah Banten. Berikut ulasannya. 

Prakiraan Cuaca DKI Jakarta Besok (19/5) dan Lusa, Hujan Turun di Daerah Ini

BMKG menayangkan informasi prakiraan cuaca besok, Selasa (19/5) dan lusa untuk wilayah DKI Jakarta. Berikut ulasannya! 

Harga Emas Relatif Stabil di dekat US$ 4.540, Setelah Ambles 4% Pekan Lalu

Kondisi Selat Hormuz yang bergejolak membuat kekhawatiran inflasi tetap tinggi, sehingga meningkatkan kemungkinan kenaikan suku bunga.

Prakiraan Cuaca Jawa Tengah Besok Selasa (19/5), Hujan Turun di Wilayah Ini

Hujan ringan dominasi cuaca Jawa Tengah besok Selasa (19/5), sementara sejumlah wilayah cerah dan berawan.