M O M S M O N E Y I D
AturUang

Cara Akurat Menghitung Bunga KPR dan Kredit Lain agar Keuangan Tetap Aman

Cara Akurat Menghitung Bunga KPR dan Kredit Lain agar Keuangan Tetap Aman
Reporter: Ramadhan Widiantoro  |  Editor: Ramadhan Widiantoro


MOMSMONEY.ID - Catat yuk cara mudah hitung bunga KPR, kredit motor, dan pinjaman lain agar cicilan lebih terencana, cek tipsnya di bawah ini!

Banyak orang mengajukan pinjaman untuk membeli rumah, kendaraan, atau memenuhi kebutuhan mendesak. Apakah Anda juga telah ajukan?

Padahal, tidak sedikit yang masih bingung bagaimana cara menghitung bunga cicilan agar tidak keliru dalam memperkirakan total kewajiban pembayaran. 

Melansir dari OCBC, pemahaman tentang skema bunga sangat penting supaya calon debitur tidak kaget saat melihat jumlah cicilan yang harus dibayar setiap bulan. 

Baca Juga: 9 Langkah Cerdas Menuju Kebugaran Finansial agar Hidup Lebih Terkendali

Berikut ini akan membahas cara menghitung bunga KPR, kredit motor, hingga pinjaman tanpa agunan (KTA) dengan bahasa sederhana dan contoh yang mudah dipahami.

Mengapa penting memahami bunga pinjaman?

Bunga pinjaman adalah biaya tambahan yang wajib dibayarkan oleh nasabah kepada bank atau lembaga pembiayaan. Fungsi utamanya adalah sebagai kompensasi atas nilai uang sekarang (present value) yang akan berbeda nilainya di masa depan (future value). Dengan memahami perhitungannya, kamu bisa:

  • Menyusun rencana keuangan yang lebih terarah.
  • Menentukan tenor pinjaman sesuai kemampuan.
  • Menghindari risiko gagal bayar akibat cicilan yang terlalu besar.

Cara menghitung bunga KPR

Kredit Pemilikan Rumah (KPR) biasanya menggunakan dua skema bunga: bunga tetap (fixed) dan bunga mengambang (floating).

Bunga tetap berlaku pada 1–5 tahun pertama, sehingga cicilan lebih stabil.

Bunga mengambang mengikuti suku bunga pasar, biasanya mulai berlaku setelah masa bunga tetap selesai.

Contoh perhitungan:

  • Harga rumah: Rp200 juta
  • DP: 20% → Rp40 juta
  • Pinjaman pokok: Rp160 juta

Bunga fixed 5% selama 5 tahun = Rp160 juta x 5% x 5 = Rp40 juta

Bunga floating 7% selama 10 tahun = Rp160 juta x 7% x 10 = Rp112 juta

Total bunga yang harus dibayar selama tenor = Rp152 juta.

Baca Juga: 10 Kebiasaan Hidup Minimalis Bisa Menghemat Uang Tanpa Mengurangi Kualitas Hidup

Cara menghitung bunga kredit motor

Bunga kredit motor cenderung lebih tinggi daripada KPR karena tenor lebih pendek. Rata-rata bunga berkisar 17%–35% dari harga motor.

Contoh perhitungan sederhana:

  • Harga motor: Rp30 juta
  • DP: 30% → Rp9 juta
  • Pinjaman pokok: Rp21 juta
  • Bunga flat 20% = Rp21 juta x 20% = Rp4,2 juta

Jika menggunakan bunga bulanan, misalnya 2% per bulan dengan tenor 36 bulan, maka perhitungannya:
(Rp30 juta – Rp9 juta) x 36 x 2% = Rp15.120.000

Cara menghitung bunga KTA

Kredit Tanpa Agunan (KTA) umumnya memiliki bunga lebih tinggi dibanding KPR karena tidak ada jaminan. Besaran bunga berkisar 0,88%–2% per bulan.

Contoh perhitungan:

  • Pinjaman: Rp10 juta
  • Biaya provisi: Rp300 ribu
  • Biaya materai: Rp10 ribu
  • Biaya pencairan: Rp25 ribu
  • Dana bersih diterima: Rp9.665.000

Melansir dari simulasi cicilan OCBC, dengan bunga 0,98% per bulan, maka cicilan yang harus dibayar:

  • Tenor 3 bulan: Rp3.431.333 per bulan
  • Tenor 6 bulan: Rp1.764.667 per bulan
  • Tenor 12 bulan: Rp931.333 per bulan

Baca Juga: Simak 7 Strategi Jitu Mengatur Keuangan Freelancer agar Tetap Stabil

Tips agar tidak salah pilih pinjaman

1. Bandingkan bunga antar bank atau leasing sebelum mengajukan.

2. Sesuaikan tenor dengan kemampuan finansial.

3. Hitung total kewajiban hingga akhir masa pinjaman, bukan hanya cicilan bulanan.

4. Siapkan dana darurat agar tidak kesulitan jika terjadi hal tak terduga.

Menghitung bunga KPR, kredit motor, maupun KTA sebenarnya tidak serumit yang dibayangkan. Dengan memahami cara perhitungan dan menyesuaikannya dengan kemampuan finansial, kamu bisa lebih bijak dalam mengambil keputusan pinjaman. 

Ingat, cicilan yang ringan di awal bisa saja lebih besar total bunganya di akhir, jadi selalu hitung dengan teliti sebelum menandatangani perjanjian pinjaman.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

Hujan Sangat Lebat di Provinsi Ini, Cek Peringatan Dini Cuaca Besok (26/3) dari BMKG

BMKG memberikan peringatan dini cuaca besok Kamis 26 Maret 2026 dengan status Siaga hujan sangat lebat di provinsi berikut ini.

Peringatan Dini BMKG Cuaca Besok (26/3) Jabodetabek, Siaga Hujan Sangat Lebat di Sini

Peringatan dini BMKG cuaca besok Kamis (26/3) di Jabodetabek dengan status Siaga hujan sangat lebat dan Waspada hujan lebat di daerah berikut ini.

Ramalan Zodiak Keuangan dan Karier Besok Kamis 27 Maret 2026, Harus Adaptasi

Simak ramalan 12 zodiak Kamis 27 Maret 2026, cek peluang karier dan keuangan terbaru yang diprediksi membawa perubahan besar besok ini.​

Berlangsung Hingga 27 Maret, Blibli Pay Day Beri Extra Voucher Diskon & Gratis Ongkir

Blibli menghadirkan Blibli Pay Day yang berlangsung pada 25-27 Maret 2026. Ada extra voucher diskon dan gratis ongkir.

6 Herbal yang Terbukti Efektif Menurunkan Kolesterol Tinggi secara Alami

Yuk, intip beberapa herbal yang terbukti efektif menurunkan kolesterol tinggi secara alami di sini. 

8 Tanda pada Tubuh jika Terlalu Banyak Konsumsi Kafein

Ini, lo, beberapa tanda pada tubuh jika terlalu banyak konsumsi kafein. Yuk, cek ada apa saja.       

7 Khasiat Minum Jus Jambu Biji untuk Kesehatan Tubuh

Ternyata ini, lo, beberapa khasiat minum jus jambu biji untuk kesehatan tubuh. Apa sajakah itu?      

6 Minuman yang Bantu Atasi Peradangan pada Tubuh secara Alami

Ada beberapa minuman yang bantu atasi peradangan pada tubuh secara alami. Yuk, intip daftarnya di sini!

Siaga Hujan Sangat Lebat di Jabodetabek, Peringatan Dini BMKG Cuaca Hari Ini (25/3)

Peringatan dini BMKG cuaca hari ini Rabu (25/3) di Jabodetabek dengan status Siaga hujan sangat lebat di daerah berikut ini.

Harga Emas Antam Hari Ini Rabu (25/3) Menguat Rp 7.000

Harga emas Antam di Logam Mulia hari ini Rabu (25/3) menguat Rp 7.000 dari perdagangan Selasa (24/3).