M O M S M O N E Y I D
AturUang

Cara Akurat Menghitung Bunga KPR dan Kredit Lain agar Keuangan Tetap Aman

Penulis: Ramadhan Widiantoro  |  Editor: Ramadhan Widiantoro


MOMSMONEY.ID - Catat yuk cara mudah hitung bunga KPR, kredit motor, dan pinjaman lain agar cicilan lebih terencana, cek tipsnya di bawah ini!

Banyak orang mengajukan pinjaman untuk membeli rumah, kendaraan, atau memenuhi kebutuhan mendesak. Apakah Anda juga telah ajukan?

Padahal, tidak sedikit yang masih bingung bagaimana cara menghitung bunga cicilan agar tidak keliru dalam memperkirakan total kewajiban pembayaran. 

Melansir dari OCBC, pemahaman tentang skema bunga sangat penting supaya calon debitur tidak kaget saat melihat jumlah cicilan yang harus dibayar setiap bulan. 

Baca Juga: 9 Langkah Cerdas Menuju Kebugaran Finansial agar Hidup Lebih Terkendali

Berikut ini akan membahas cara menghitung bunga KPR, kredit motor, hingga pinjaman tanpa agunan (KTA) dengan bahasa sederhana dan contoh yang mudah dipahami.

Mengapa penting memahami bunga pinjaman?

Bunga pinjaman adalah biaya tambahan yang wajib dibayarkan oleh nasabah kepada bank atau lembaga pembiayaan. Fungsi utamanya adalah sebagai kompensasi atas nilai uang sekarang (present value) yang akan berbeda nilainya di masa depan (future value). Dengan memahami perhitungannya, kamu bisa:

  • Menyusun rencana keuangan yang lebih terarah.
  • Menentukan tenor pinjaman sesuai kemampuan.
  • Menghindari risiko gagal bayar akibat cicilan yang terlalu besar.

Cara menghitung bunga KPR

Kredit Pemilikan Rumah (KPR) biasanya menggunakan dua skema bunga: bunga tetap (fixed) dan bunga mengambang (floating).

Bunga tetap berlaku pada 1–5 tahun pertama, sehingga cicilan lebih stabil.

Bunga mengambang mengikuti suku bunga pasar, biasanya mulai berlaku setelah masa bunga tetap selesai.

Contoh perhitungan:

  • Harga rumah: Rp200 juta
  • DP: 20% → Rp40 juta
  • Pinjaman pokok: Rp160 juta

Bunga fixed 5% selama 5 tahun = Rp160 juta x 5% x 5 = Rp40 juta

Bunga floating 7% selama 10 tahun = Rp160 juta x 7% x 10 = Rp112 juta

Total bunga yang harus dibayar selama tenor = Rp152 juta.

Baca Juga: 10 Kebiasaan Hidup Minimalis Bisa Menghemat Uang Tanpa Mengurangi Kualitas Hidup

Cara menghitung bunga kredit motor

Bunga kredit motor cenderung lebih tinggi daripada KPR karena tenor lebih pendek. Rata-rata bunga berkisar 17%–35% dari harga motor.

Contoh perhitungan sederhana:

  • Harga motor: Rp30 juta
  • DP: 30% → Rp9 juta
  • Pinjaman pokok: Rp21 juta
  • Bunga flat 20% = Rp21 juta x 20% = Rp4,2 juta

Jika menggunakan bunga bulanan, misalnya 2% per bulan dengan tenor 36 bulan, maka perhitungannya:
(Rp30 juta – Rp9 juta) x 36 x 2% = Rp15.120.000

Cara menghitung bunga KTA

Kredit Tanpa Agunan (KTA) umumnya memiliki bunga lebih tinggi dibanding KPR karena tidak ada jaminan. Besaran bunga berkisar 0,88%–2% per bulan.

Contoh perhitungan:

  • Pinjaman: Rp10 juta
  • Biaya provisi: Rp300 ribu
  • Biaya materai: Rp10 ribu
  • Biaya pencairan: Rp25 ribu
  • Dana bersih diterima: Rp9.665.000

Melansir dari simulasi cicilan OCBC, dengan bunga 0,98% per bulan, maka cicilan yang harus dibayar:

  • Tenor 3 bulan: Rp3.431.333 per bulan
  • Tenor 6 bulan: Rp1.764.667 per bulan
  • Tenor 12 bulan: Rp931.333 per bulan

Baca Juga: Simak 7 Strategi Jitu Mengatur Keuangan Freelancer agar Tetap Stabil

Tips agar tidak salah pilih pinjaman

1. Bandingkan bunga antar bank atau leasing sebelum mengajukan.

2. Sesuaikan tenor dengan kemampuan finansial.

3. Hitung total kewajiban hingga akhir masa pinjaman, bukan hanya cicilan bulanan.

4. Siapkan dana darurat agar tidak kesulitan jika terjadi hal tak terduga.

Menghitung bunga KPR, kredit motor, maupun KTA sebenarnya tidak serumit yang dibayangkan. Dengan memahami cara perhitungan dan menyesuaikannya dengan kemampuan finansial, kamu bisa lebih bijak dalam mengambil keputusan pinjaman. 

Ingat, cicilan yang ringan di awal bisa saja lebih besar total bunganya di akhir, jadi selalu hitung dengan teliti sebelum menandatangani perjanjian pinjaman.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

Kris+ Rayakan Ulang Tahun, Tebar Promo dan Reward

Pengguna Kris+ berkesempatan mendapatkan hingga delapan miles per dolar Singapura, voucher diskon 50%, serta hadiah  selama Oktober 2026.

Rupiah Bertahan di Rp 18.000 atau Tembus Rp 18.200, Ini 5 Indikator Penentu

Analis EBC Financial Group mencermati lima indikator penentu arah rupiah, mulai dari harga minyak, arus modal asing hingga intervensi BI.  

Ini Tip Pengobatan dan Pencegahan Agar Suara Yang Hilang Kembali Bergema

Suara hilang bagi pekerja yang mengandalkan pita suara tentu menjadi persoalan, berikut ini langkah pengobatan dan pencegahannya.

5 Cara Mengatasi Badan Lemas saat Diet agar Tetap Bertenaga Sepanjang Hari

Ingin diet berhasil tanpa tersiksa rasa lemas? Terapkan cara mengatasi badan lemas berikut ini agar tubuh tetap bugar dan berenergi.

Kenali Amylophagia: Ini 5 Dampak Buruk Makan Tepung Terigu Mentah untuk Kesehatan

Ketahui alasan medis mengapa makan tepung terigu dalam kondisi mentah sangat berbahaya bagi saluran pencernaan dan kesehatan secara keseluruhan.

Ada 6 Tokenized Stocks Baru dari Tokocrypto, Cek yuk

Tokenized stocks memberikan eksposur terhadap underlying asset dan bukan merupakan kepemilikan langsung atas saham atau ETF yang mendasarinya.

Rekomendasi Pilihan Obat Influenza Tipe A yang Efektif Percepat Proses Penyembuhan

Kenali berbagai rekomendasi obat influenza tipe A mulai dari antivirus hingga pereda gejala untuk bantu tubuh pulih lebih cepat.

IHSG Berbalik Naik ke 6.036 pada Jumat (2/10), Cek Saham Top Gainers

IHSG pada Jumat ditutup menguat meskipun asing mencatat jual bersih alias net sell Rp 1,17 triliun. 

Update Harga Buyback Emas Hari Ini: UBS Naik, Antam Masih Tertinggi Rp 2.38 Juta

Emas UBS mencatat kenaikan harga buyback paling besar hari ini, sementara Antam turun, tetapi masih yang tertinggi.

Bank Indonesia Kurangi Intervensi Spot, Efektif Menjaga Rupiah?

Bank Indonesia menggeser strategi intervensi di pasar untuk menjaga nilai tukar rupiah terhadap dollar, sekaligus menghemat cadangan devisa.