M O M S M O N E Y I D
Santai

Bukan Sembarang Profesi! Hanya 99 Jenis Pekerjaan Ini yang Resmi Tercatat di KTP

Bukan Sembarang Profesi! Hanya 99 Jenis Pekerjaan Ini yang Resmi Tercatat di KTP
Penulis: Widya Oktaviana  |  Editor: Widya Oktaviana


MOMSMONEY.ID - Ingin KTP aman dari masalah administrasi? Wajib tahu 99 pekerjaan resmi yang diakui Dukcapil. Cek sekarang agar tidak salah saat pengurusan!

Kartu Tanda Penduduk (KTP) adalah identitas resmi setiap warga negara Indonesia. Fungsinya sebagai bukti data diri untuk keperluan berbagai pengurusan administrasi, seperti kesehatan, dokumen pemerintahan, layanan perbankan, dan sebagainya.

Di dalam KTP memuat beberapa informasi diri, antara lain nama, alamat, dan tanggal lahir. Selain itu, KTP juga mencantumkan kolom pekerjaan.

Baca Juga: Perbedaan Biaya Provisi dan Administrasi Saat Ajukan Kredit yang Wajib Diketahui

Terkait dengan kolom pekerjaan di KTP ini, belakangan publik sempat ramai membahas unggahan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Gunungkidul yang menyebutkan ada 99 jenis pekerjaan yang tercantum dalam KTP.

Informasi itu juga didukung oleh penjelasan dari Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang menjelaskan bahwa kolom pekerjaan tidak bisa diisi dengan sembarangan pekerjaan.

Karena ada 99 jenis pekerjaan yang terdaftar secara resmi di sistem administrasi kependudukan. Jadi, penting sekali bagi masyarakat untuk mengetahui apa saja daftar 99 jenis pekerjaan tersebut agar tidak terjadi kesalahan ketika mengurus dokumen kependudukan.

Baca Juga: Hati-Hati Mayoritas Penipuan Digital Akibat Lemahnya Verifikasi Identitas Digital

Berikut daftar profesi resmi yang bisa dicantumkan di KTP:

  1. Belum/Tidak Bekerja
  2. Mengurus Rumah Tangga
  3. Pelajar/Mahasiswa
  4. Pensiunan
  5. Pegawai Negeri Sipil (PNS)
  6. Tentara Nasional Indonesia (TNI)
  7. Kepolisian RI (POLRI)
  8. Perdagangan
  9. Petani/Pekebun
  10. Peternak
  11. Nelayan/Perikanan
  12. Industri
  13. Konstruksi
  14. Transportasi
  15. Karyawan Swasta
  16. Karyawan BUMN
  17. Karyawan BUMD
  18. Karyawan Honorer
  19. Buruh Harian Lepas
  20. Buruh Tani/Perkebunan
  21. Buruh Nelayan/Perikanan
  22. Buruh Peternakan
  23. Pembantu Rumah Tangga
  24. Tukang Cukur
  25. Tukang Listrik
  26. Tukang Batu
  27. Tukang Kayu
  28. Tukang Sol Sepatu
  29. Tukang Las/Pandai Besi
  30. Tukang Jahit
  31. Tukang Gigi
  32. Penata Rias
  33. Penata Busana
  34. Penata Rambut
  35. Mekanik
  36. Seniman
  37. Tabib
  38. Paraji
  39. Perancang Busana
  40. Penterjemah
  41. Imam Masjid
  42. Pendeta
  43. Pastor
  44. Wartawan
  45. Ustadz/Mubaligh
  46. Juru Masak
  47. Promotor Acara
  48. Anggota DPR-RI
  49. Anggota DPD
  50. Anggota BPK
  51. Presiden
  52. Wakil Presiden
  53. Anggota Mahkamah Konstitusi
  54. Anggota Kabinet/Kementerian
  55. Duta Besar / Kepala Perwakilan
  56. Gubernur
  57. Wakil Gubernur
  58. Bupati
  59. Wakil Bupati
  60. Walikota
  61. Wakil Walikota
  62. Anggota DPRD Provinsi
  63. Anggota DPRD Kab/Kota
  64. Dosen
  65. Guru
  66. Pilot
  67. Pengacara
  68. Notaris
  69. Arsitek
  70. Akuntan
  71. Konsultan
  72. Dokter
  73. Bidan
  74. Perawat
  75. Apoteker
  76. Psikiater/Psikolog
  77. Penyiar Televisi
  78. Penyiar Radio
  79. Pelaut
  80. Peneliti
  81. Sopir
  82. Pialang
  83. Paranormal
  84. Pedagang
  85. Perangkat Desa
  86. Kepala Desa
  87. Biarawati
  88. Wiraswasta
  89. Anggota Lembaga Tinggi Lainnya
  90. Artis
  91. Atlit
  92. Cheff
  93. Manajer
  94. Tenaga Tata Usaha
  95. Operator
  96. Pekerja Pengolahan, Kerajinan
  97. Teknisi
  98. Asisten Ahli
  99. Lainnya

Itulah 99 jenis pekerjaan yang bisa dicantumkan di dalam KTP Anda dan sudah terdaftar secara resmi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

Ini 10 Penyebab Utama Kematian Global, Ada Diare

WHO merilis 10 penyebab utama kematian yang mencakup 33 juta kematian atau 54% dari total kematian di seluruh dunia.

3 Wilayah di Jabodetabek Ini Besok (5/10) Hujan Deras, Cek Peringatan Dini Cuaca BMKG

Peringatan dini BMKG cuaca besok Senin (5/10), Waspada hujan lebat di daerah Jabodetabek berikut ini.

Peringatan Dini BMKG Cuaca Besok (5/10), Hujan Lebat Turun di 10 Provinsi Berikut

BMKG mengeluarkan peringatan dini cuaca besok Senin 5 Oktober 2026 dengan status Waspada hujan lebat di provinsi berikut ini.

Sunscreen Tak Cuma untuk Lindungi dari UV, Ini yang Perlu Diperhatikan

Wardah menghadirkan PDRN Sunscreen dengan UV and heat protection untuk membantu melindungi kulit dari paparan UV dan panas sehari-hari.

LBFest 2026 Jadi Panggung 82 Brand Lokal Anak Muda

Dari kampus, generasi muda kembangkan brand lokal Local Brand Festival (LBFest).                                         

9.500 Pelari Ramaikan Crystalin RunXperience 2026

Crystalin RunXperience 2026 menjadi ajang olahraga lari yang lebih dari sekadar race.                       

Ramalan Zodiak Besok Senin 5 Oktober 2026, Berani Ungkap Perasaanmu

Simak ramalan 12 zodiak besok Senin 5 Oktober 2026, cek prediksi asmara, karier, keuangan, dan kesehatan terbaru untukmu.  

Ramalan Shio Besok Senin 5 Oktober 2026, Kerbau Diprediksi Paling Hoki

Simak ramalan shio lengkap besok Senin 5 Oktober 2026, cek prediksi karier, cinta, keuangan, kesehatan, dan keberuntungan 12 shio.  

AI Tak Sekadar Jadi Mesin Jawaban, Bisa Bantu Mahasiswa Perdalam Pemahaman

Penggunaan teknologi akal imitasi atau AI memiliki manfaat yang besar dalam dunia pendidikan bila digunakan dengan tepat.

Film Desember Jani Gelar World Premiere di TIFF 2026, Ini Sinopsis Singkatnya

Film Desember Jani produksi Palari Films terpilih menggelar World Premiere di Tokyo International Film Festival (TIFF) ke-39​.