M O M S M O N E Y I D
AturUang

BRI Rilis Kebijakan Baru Terkait Ketentuan Produk Tabungan

Reporter: Nina Dwiantika  |  Editor: Nina Dwiantika


MOMSMONEY.ID - Ada informasi terbaru bagi Anda nasabah PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI). Bank BUMN ini merilis kebijakan baru terkait perubahan batas waktu bagi rekening dormant BRI. Rekening dormant merupakan rekening yang tidak pernah digunakan nasabah untuk bertransaksi dalam kurun waktu tertentu.

BRI memberlakukan perubahan ketentuan days to dormant menjadi 180 hari tanpa melihat saldo nasabah. Artinya, nasabah yang tidak melakukan transaksi–termasuk kredit dan debit selain biaya admin tabungan dan kartu selama 180 hari akan berubah status rekeningnya menjadi dormant.

Nasabah yang berubah status rekeningnya menjadi rekening dormant tetap bisa melakukan re-aktivasi rekening dengan cara datang ke unit kerja BRI terdekat dan membawa identitas diri dan bukti kepemilikan rekening. Adapun list produk tabungan yang akan mengalami perubahan waktu menjadi dormant menjadi 180 hari adalah sebagai berikut:

Baca Juga: 12 Makanan Terbaik untuk Kesehatan Kulit, Ada Cokelat Hitam dan Alpukat

1. Tabungan BRI Simpedes

2. Tabungan BRI Simpedes BISA

3. Tabungan BRI Simpedes Usaha

4. Tabungan BRI BritAma Umum

5. Tabungan BRI BritAma Bisnis

6. Tabungan BRI BritAma Prioritas

7. Tabungan BRI BritAma Mitra

8. Tabungan BRI BritAma DHE

9. Tabungan BRI Junio

Selain itu, khusus untuk produk Tabungan BRI BritAma Umum, BritAma Bisnis, BritAma Prioritas, BritAma Mitra, BritAma DHE, dan Junio yang berstatus dormant dan dibawah ketentuan saldo minimum tertentu apabila tidak ada transaksi selama 180 hari, rekening akan tertutup secara otomatis (closed by system).

Corporate Secretary BRI, Agustya Hendy Bernadi mengungkapkan, ketentuan ini berlaku mulai efektif mulai tanggal 15 Agustus 2024. Untuk informasi lebih lanjut terkait hal ini, nasabah dapat menghubungi Contact BRI 1500017 atau mengakses bri.co.id.

Baca Juga: Berikut Cara AJukan KPR Properti di BCA

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

Desak Made Rita Sabet Medali Emas ke-4 untuk Indonesia, Pecahkan Rekor Asia

Altet panjat tebing putri Indonesia Desak Made Rita menyabet medali emas Asian Games 2026 dari cabang sport climbing nomor women's speed 4.

10 Makanan Terbaik untuk Diet Golongan Darah A yang Bantu Optimalkan Kesehatan Tubuh

Ketahui berbagai pilihan sayur, buah, hingga sumber protein yang aman dikonsumsi saat menjalani diet golongan darah A untuk menjaga kesehatan  

Cara Bayar QRIS di myBCA dari Galeri, Lebih Mudah Gak Perlu Scan Ulang Lagi

Bayar QRIS di myBCA kini lebih praktis dari galeri. Cukup bagikan gambar QRIS, cek detail transaksi, lalu bayar.   

Sprei atau Cat Dulu? Ini Urutan Menata Kamar Tidur yang Elegan Menurut Pakar

Bingung mau pilih cat atau sprei dulu saat menata ulang kamar tidur? Berikut rekomendasi dari para ahli yang bisa kamu coba.​  

Sibuk Seharian? Ketahui 5 Manfaat Olahraga Malam untuk Kualitas Tidur dan Tubuh Bugar

Kenali berbagai manfaat olahraga malam, mulai dari meredakan stres, mengatasi ketegangan otot, hingga meningkatkan kualitas tidur.  

Ruang Tamu Era 70-an Kembali Tren, Begini Cara Menyesuaikan di Rumahmu

Ruang tamu era 70-an kembali populer. Kenali conversation pit, kelebihan, kekurangan, dan tips membuatnya aman di Rumah Anda.​

Jangan Langsung Rebahan! Lakukan 5 Hal Ini setelah Makan Malam agar Pencernaan Lancar

Hindari kebiasaan langsung tidur setelah makan malam agar pencernaan tetap lancar dan terhindar dari risiko penumpukan lemak tubuh.

10 Wilayah di Jabodetabek Ini Hujan Deras, Simak Peringatan Dini Cuaca Besok (1/10)

Peringatan dini BMKG cuaca besok Kamis (1/10), Waspada hujan lebat di daerah Jabodetabek berikut ini termasuk Jakarta.

Dana Darurat atau Tabungan Emas? Begini Cara Memilih Diantara Keduanya

Dana darurat atau tabungan emas dulu? Pahami urutannya agar uang tetap siap saat dibutuhkan dan aset bisa dibangun bertahap.

Peringatan Dini BMKG Cuaca Besok (1/10), Hujan Lebat Turun di 15 Provinsi Ini

BMKG merilis peringatan dini cuaca besok Kamis 1 Oktober 2026 dengan status Siaga hujan sangat lebat dan Waspada hujan lebat di provinsi ini.