M O M S M O N E Y I D
AturUang

BRI Rilis Kebijakan Baru Terkait Ketentuan Produk Tabungan

BRI Rilis Kebijakan Baru Terkait Ketentuan Produk Tabungan
Reporter: Nina Dwiantika  |  Editor: Nina Dwiantika


MOMSMONEY.ID - Ada informasi terbaru bagi Anda nasabah PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI). Bank BUMN ini merilis kebijakan baru terkait perubahan batas waktu bagi rekening dormant BRI. Rekening dormant merupakan rekening yang tidak pernah digunakan nasabah untuk bertransaksi dalam kurun waktu tertentu.

BRI memberlakukan perubahan ketentuan days to dormant menjadi 180 hari tanpa melihat saldo nasabah. Artinya, nasabah yang tidak melakukan transaksi–termasuk kredit dan debit selain biaya admin tabungan dan kartu selama 180 hari akan berubah status rekeningnya menjadi dormant.

Nasabah yang berubah status rekeningnya menjadi rekening dormant tetap bisa melakukan re-aktivasi rekening dengan cara datang ke unit kerja BRI terdekat dan membawa identitas diri dan bukti kepemilikan rekening. Adapun list produk tabungan yang akan mengalami perubahan waktu menjadi dormant menjadi 180 hari adalah sebagai berikut:

Baca Juga: 12 Makanan Terbaik untuk Kesehatan Kulit, Ada Cokelat Hitam dan Alpukat

1. Tabungan BRI Simpedes

2. Tabungan BRI Simpedes BISA

3. Tabungan BRI Simpedes Usaha

4. Tabungan BRI BritAma Umum

5. Tabungan BRI BritAma Bisnis

6. Tabungan BRI BritAma Prioritas

7. Tabungan BRI BritAma Mitra

8. Tabungan BRI BritAma DHE

9. Tabungan BRI Junio

Selain itu, khusus untuk produk Tabungan BRI BritAma Umum, BritAma Bisnis, BritAma Prioritas, BritAma Mitra, BritAma DHE, dan Junio yang berstatus dormant dan dibawah ketentuan saldo minimum tertentu apabila tidak ada transaksi selama 180 hari, rekening akan tertutup secara otomatis (closed by system).

Corporate Secretary BRI, Agustya Hendy Bernadi mengungkapkan, ketentuan ini berlaku mulai efektif mulai tanggal 15 Agustus 2024. Untuk informasi lebih lanjut terkait hal ini, nasabah dapat menghubungi Contact BRI 1500017 atau mengakses bri.co.id.

Baca Juga: Berikut Cara AJukan KPR Properti di BCA

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

Ternyata Ini 5 Penyebab Utama Tekanan Darah Tinggi, Apa Saja?

Sebenarnya, apa penyebab utama tekanan darah tinggi, ya? Simak pembahasannya di sini, yuk!             

9 Makanan yang Dilarang untuk Kolesterol Tinggi, Intip di sini!

Apa makanan yang dilarang untuk kolesterol tinggi, ya? Yuk, intip beberapa daftarnya di sini!            

Apa Saja Ciri Kolesterol Naik pada Wanita? Cari Tahu di sini, yuk!

Banyak ditanyakan, apa saja ciri kolesterol naik pada wanita sebenarnya? Yuk, intip pembahasannya di sini!  

Berencana Umrah Mandiri, Siiru dan BPKH Jalin Kerjasama Hadirkan Layanan Ini

Minat masyarakat untuk umrah mandiri tinggi, Siiru dan BPKH hadirkan layanan umrah mandiri yang praktis  

13 Cara Sederhana Turun Berat Badan Tanpa Olahraga

Ternyata ini dia beberapa cara sederhana turun berat badan tanpa olahraga yang dapat Anda coba. Apa saja?  

Kacang Tanah Mengandung Kolesterol atau Tidak, ya? Ini Jawabannya

Sebenarnya, kacang tanah mengandung kolesterol atau tidak, ya? Cari tahu jawabannya di sini, yuk!     

Gugur! Timnas Indonesia U-22 Menang 3-1 atas Myanmar tapi Tetap Tersingkir

Yuk, cek analisis soal kemenangan Timnas U-22 3-1 atas Myanmar yang tetap belum cukup membawa mereka lolos di SEA Games 2025.

Hujan Sangat Lebat Turun di Provinsi Ini, Peringatan Dini BMKG Cuaca Besok (13/12)

BMKG memberikan peringatan dini cuaca besok Sabtu 13 November 2025 dan Minggu 14 November 2025 dengan status Siaga hujan sangat lebat.

Dari Appointment hingga Hasil Lab, Begini Kemudahan bagi Pasien Berkat Digitalisasi

​Berbagai inovasi digital di RS Pondok Indah Group membantu pasien mengakses layanan kesehatan tanpa banyak tahapan manual.

Mau Bisnis Kuliner Tumbuh? Coba Belajar dari Cara Eat Sambel

​Bergabungnya Eat Sambel ke SBIG menjadi langkah strategis membangun ekosistem sambal Indonesia yang lebih modern dan terintegrasi.