M O M S M O N E Y I D
Santai

Begini Cara Kemenaker Optimalkan Pembayaran THR 2024

Begini Cara Kemenaker Optimalkan Pembayaran THR 2024
Reporter: Lidya Yuniartha  |  Editor: Lidya Yuniartha


MOMSMONEY.ID - Pemberian Tunjangan Hari Raya alias THR Keagamaan merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh pengusaha kepada pekerja/buruh.

Ketentuan mengenai pembayaran THR pun sudah ditetapkan dalam Surat Edaran Nomor M/2/HK.04/III/2024 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan 2024 bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.

Lebih lanjut, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) juga melakukan sejumlah langkah untuk mengoptimalkan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan tahun 2024 bagi pekerja/buruh.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, upaya pertama adalah membuat press release/press conference terkait pembayaran THR.

Kedua, melakukan sosialisasi dan koordinasi dengan Disnaker Provinsi dan Kabupaten/kota.

Baca Juga: Perusahaan Mencicil atau Tak Bayarkan THR, Begini Cara Lapornya

Ketiga, menugaskan Mediator Hubungan Industrial dan Pengawas Ketenagakerjaan untuk memberikan pelayanan konsultasi bagi pekerja/buruh dan pembinaan bagi perusahaan yang tidak membayarkan THR.

Keempat, melakukan pendekatan informal kepada para pengusaha melalui KADIN dan APINDO agar mendorong anggotanya melaksanakan pembayaran THR sesuai regulasi.

"Selain mengoptimalkan pembayaran THR kepada pekerja, Kemnaker juga mendorong perusahaan-perusahaan untuk menyelenggarakan Mudik Gratis Tahun 2024 bagi para pekerja," kata Ida dalam keterangan tertulis, Selasa (26/3).

Bukan hanya itu, saat ini Kemenaker juga telah membuka Posko THR untuk melayani konsultasi perhitungan THR peserta pengaduan secara fisik atau tatap muka, dan juga secara online.

Adapun secara online, masyarakat dapat menghubungi via poskothr.kemnaker.go.id, menghubungi call center 1500-630, atau whatsapp 08119521151.

Baca Juga: Tips Alokasikan THR Secara Bijak ala Bank Commonwealth

Kemenaker juga telah meminta pemerintah daerah melalui Disnaker Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk membuka Posko THR yang terintegrasi dengan sistem poskothr.kemnaker.go.id.

Posko THR tersebut juga tersedia bagi pengusaha, sehingga pengusaha juga dapat melakukan konsultasi terkait pembayaran THR tahun ini.

Ida juga meminta masyarakat, pengusaha, dan pekerja/buruh untuk melaporkan ke Posko THR manakala ditemukan ada pelanggaran terkait pembayaran THR.

Hingga 26 Maret 2024 siang, Posko THR Kemnaker telah menerima 320 akses layanan berupa konsultasi terkait tata cara pembayaran THR. Posko THR Kemnaker belum menerima laporan/aduan terkait ketidakpatuhan terhadap pembayaran THR.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

Sambut Imlek, Genki Sushi Hadirkan 3 Menu dengan Harga Spesial

Ada 3 menu khusus yang dipersiapkan Genki Sushi untuk menyambut datangnya Tahun Kuda Api nanti.       

Bayi Sering Gumoh, Dokter Jelaskan Bedanya Regurgitasi dan GERD

​Gumoh kerap membuat orang tua khawatir. Padahal banyak kasus merupakan kondisi normal dan hanya sebagian kecil yang berkaitan dengan GERD

Sambil Salurkan Bantuan, Enervon Nusantara Run 2026 Digelar Minggu (8/2) di TMII

​Taman Mini Indonesia Indah (TMII) akan menjadi lokasi penyelenggaraan Enervon Nusantara Run 2026 akhir pekan ini, Minggu (8/2).

Peringatan Dini BMKG Cuaca Besok (7/2), Hujan Amat Deras Guyur Provinsi Ini

BMKG memberikan peringatan dini cuaca besok Sabtu 7 Februari 2026 dengan status Siaga hujan sangat lebat juga Waspada hujan lebat.

10 Minuman Sehat yang Bagus Dikonsumsi untuk Kesehatan Jantung

Intip beberapa minuman sehat yang bagus dikonsumsi untuk kesehatan jantung berikut ini, yuk!            

8 Rebusan Daun Alami untuk Menurunkan Tekanan Darah yang Tinggi

Yuk, ketahui beberapa rebusan daun alami untuk menurunkan tekanan darah yang tinggi berikut ini!          

13 Kebiasaan yang Bikin Lebih Cepat Tua Tanpa Disadari, Cek di Sini!

Ini beberapa kebiasaan yang bikin lebih cepat tua tanpa disadari. Cek ada apa saja!                 

7 Manfaat Konsumsi Jus Jambu Biji secara Rutin bagi Kesehatan Tubuh

Ternyata ini, lho, beberapa manfaat konsumsi jus jambu biji secara rutin bagi kesehatan tubuh. Apa saja?  

8 Kebiasaan Tidak Sehat yang Berbahaya untuk Jantung

Ternyata ada beberapa kebiasaan tidak sehat yang berbahaya untuk jantung, lho. Apa sajakah itu?            

8 Tanda Terlalu Banyak Konsumsi Kafein pada Tubuh, Apa Saja?

Apa saja tanda terlalu banyak konsumsi kafein pada tubuh, ya? Mari intip pembahasannya di sini!