M O M S M O N E Y I D
AturUang

Perusahaan Mencicil atau Tak Bayarkan THR, Begini Cara Lapornya

Perusahaan Mencicil atau Tak Bayarkan THR, Begini Cara Lapornya
Reporter: Lidya Yuniartha  |  Editor: Lidya Yuniartha


MOMSMONEY.ID - Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh pengusaha kepada pekerja atau buruh.

Kementerian Ketenagakerjaan pun sudah menetapkan bahwa THR keagamaan wajib dibayarkan secara penuh, tidak boleh dicicil dan paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan.

THR keagamaan diberikan kepada pekerja atau buruh yang telah mempunyai masa kerja 1 bulan secara terus menerus atau lebih, baik yang mempunyai hubungan kerja berdasarkan perjanjian kerja waktu tidak tertentu (PKWTT), perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) juga pekerja/buruh harian lepas yang memenuhi persyaratan sesuai peraturan perundang-undangan.

Pekerja yang sudah mempunyai masa kerja 12 bulan secara terus menerus atau lebih diberikan THR sebesar 1 bulan upah. Sementara bagi pekerja/buruh dengan masa kerja 1 bulan secara terus menerus tetapi kurang dari 12 bulan, diberikan secara proporsional sesuai dengan perhitungan masa kerja bulan dibagi 12 bulan dikali 1 bulan upah.

Nah, bagi pekerja yang menghadapi persoalan terkait THR keagamaan, misalnya tak mendapatkan THR atau THR-nya dicicil, bahkan telat pembayarannya, ada beberapa cara melaporkannya.

Baca Juga: 5 Kebiasaan yang Memicu Kolesterol Tinggi, Anda Harus Tahu!

Kementerian Ketenagakerjaan RI atau Kemnaker telah membuka Posko THR ntuk melayani konsultasi perhitungan THR atau pengaduan secara tatap muka atau secara online.

Bila ingin melakukan pengaduan secara online, masyarakat dapat menghubungi via poskothr.kemnaker.go.id, menghubungi call center 1500-630, atau whatsapp 08119521151.

Sementara, posko tatap muka ada di PTSA Kemnaker, Jl. Jend. Gatot Subroto, Kav. 51, Gedung B Lantai 1, DKI Jakarta, mulai pukul 08.00-14.00 WIB.

"Teman-teman pekerja/buruh bisa melaporkan atau mengadukan apapun terkait pembayaran THR ini kepada posko yang telah kami buat," jelas Menteri Ketenagakerjaan  Ida Fauziyah dalam keterangan tertulis, Selasa (26/3).

Adapun, langkah untuk melakukan pengaduan secara online yakni:

1. Buka poskothr.kemnaker.go.id
2. Pilih menu Masuk dan login SIAP KERJA (mendaftar bila belum memiliki akun)
3. Pilih menu Pengaduan THR
4. Isi Formulir
5. Laporkan.

Di situs tersebut tersedia juga chat box konsultasi THR. Anda bisa mengisi data mulai dari nama, email, nomor telepon, hingga nama perusahaan, dan selanjutnya bisa memulai obrolan.

Bukan hanya dari Kemnaker, Ida juga mengatakan pihaknya telah meminta pemerintah daerah melalui Disnaker Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk membuka Posko THR yang terintegrasi dengan sistem poskothr.kemnaker.go.id.

Posko THR tersebut juga tersedia bagi pengusaha sehingga mereka dapat melakukan konsultasi terkait pembayaran THR tahun ini. Ia pun meminta masyarakat, pengusaha, dan pekerja atau buruh untuk melaporkan ke Posko THR manakala ditemukan ada pelanggaran terkait pembayaran THR.

"Dilaporkan saja, karena kalau dilaporkan itu menjadi jelas siapa yang tidak membayar THR, pengusaha yang melakukan PHK sebelum pembayaran THR, itu kami harapkan teman-teman pekerja memanfaatkan layanan posko THR yang sudah kami bangun," ujarnya.

Hingga 26 Maret 2024 siang, Posko THR Kemnaker telah menerima 320 akses layanan berupa konsultasi terkait tata cara pembayaran THR. Posko THR Kemnaker belum menerima laporan/aduan terkait ketidakpatuhan terhadap pembayaran THR.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

Naik Lagi ke Level 8.414, IHSG Kembali Mendekati Level Tertinggi (17/11)

 Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kembali mendekati rekor tertingginya dalam perdagangan intrahari pada Senin pagi, 17 November 2025

Promo KFC Petoook Duo sampai Januari 2026, Makan Berdua Mulai Rp 18.000-an Per Orang

Promo KFC Petoook Duo yang hemat sampai Januari 2026. Nikmati paket makan berdua ayam goreng dan nasi mulai Rp 18.000-an per orang.

IHSG Berpeluang Menguat, Ini Rekomendasi Saham BRI Danareksa Sekuritas Senin (17/11)

IHSG berpeluang menguat pada perdagangan Senin (17/11/2025). ​Berikut rekomendasi saham pilihan BRI Danareksa Sekuritas ​hari ini.

Nubia Neo 3 GT HP Gaming yang Bawa Fitur VC Cooling System, Cek Skor AnTuTunya!

Nubia Neo 3 GT berada di segmen yang sama dengan Nubia Neo 3. ZTE Nubia Neo 3 & Neo 3 GT adalah dua gadget yang dirilis untuk para pecinta game.

Naik Tipis, Cek Harga Emas Antam Hari Ini Senin 17 November 2025

Harga emas Antam hari ini ukuran 1 gram dibanderol Rp 2.351.000 pada Senin pagi (17/11/2025), naik Rp 3.000 dibanding hari sebelumnya.

Hattrick! Gregoria Mariska Tunjung Kembali Tembus Final Kumamoto Masters

Gregoria Mariska Tunjung kembali ke podium Kumamoto Masters 2025 sebagai runner-up. Ia mengaku bersyukur dan ada hal positif yang bisa diambil.

Bukan Hoki, Ini Strategi Investasi Seorang Remaja yang Tembus Rp 100 Miliar

Di usia 19 tahun, Sulianto Indria Putra menggandakan asetnya hingga 6 kali lipat dalam satu tahun. Berikut strategi investasi seorang remaja ini.

IHSG Berpotensi Rebound, Berikut Rekomendasi Saham BNI Sekuritas Senin (17/11)

​IHSG berpotensi rebound pada perdagangan Senin (17/11/2025). Simak rekomendasi saham pilihan BNI Sekuritas berikut ini

Promo Chatime Hari Anak Sedunia 17-20 November, Spesial Free Topping Favorit

Chatime hadirkan promo Hari Anak Sedunia pada 17-20 November 2025. Beli minuman favorit semua varian bisa dapat topping gratis.

Tanaman Herbal Kayu Manis Bisa Turunkan Gula Darah? Pasien Diabetes Wajib Baca!

Diabetes banyak diderita orang di Indonesia. Tanaman herbal kayu manis bantu turunkan gula darah pada pasien diabetes.