M O M S M O N E Y I D
AturUang

Perusahaan Mencicil atau Tak Bayarkan THR, Begini Cara Lapornya

Perusahaan Mencicil atau Tak Bayarkan THR, Begini Cara Lapornya
Reporter: Lidya Yuniartha  |  Editor: Lidya Yuniartha


MOMSMONEY.ID - Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh pengusaha kepada pekerja atau buruh.

Kementerian Ketenagakerjaan pun sudah menetapkan bahwa THR keagamaan wajib dibayarkan secara penuh, tidak boleh dicicil dan paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan.

THR keagamaan diberikan kepada pekerja atau buruh yang telah mempunyai masa kerja 1 bulan secara terus menerus atau lebih, baik yang mempunyai hubungan kerja berdasarkan perjanjian kerja waktu tidak tertentu (PKWTT), perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) juga pekerja/buruh harian lepas yang memenuhi persyaratan sesuai peraturan perundang-undangan.

Pekerja yang sudah mempunyai masa kerja 12 bulan secara terus menerus atau lebih diberikan THR sebesar 1 bulan upah. Sementara bagi pekerja/buruh dengan masa kerja 1 bulan secara terus menerus tetapi kurang dari 12 bulan, diberikan secara proporsional sesuai dengan perhitungan masa kerja bulan dibagi 12 bulan dikali 1 bulan upah.

Nah, bagi pekerja yang menghadapi persoalan terkait THR keagamaan, misalnya tak mendapatkan THR atau THR-nya dicicil, bahkan telat pembayarannya, ada beberapa cara melaporkannya.

Baca Juga: 5 Kebiasaan yang Memicu Kolesterol Tinggi, Anda Harus Tahu!

Kementerian Ketenagakerjaan RI atau Kemnaker telah membuka Posko THR ntuk melayani konsultasi perhitungan THR atau pengaduan secara tatap muka atau secara online.

Bila ingin melakukan pengaduan secara online, masyarakat dapat menghubungi via poskothr.kemnaker.go.id, menghubungi call center 1500-630, atau whatsapp 08119521151.

Sementara, posko tatap muka ada di PTSA Kemnaker, Jl. Jend. Gatot Subroto, Kav. 51, Gedung B Lantai 1, DKI Jakarta, mulai pukul 08.00-14.00 WIB.

"Teman-teman pekerja/buruh bisa melaporkan atau mengadukan apapun terkait pembayaran THR ini kepada posko yang telah kami buat," jelas Menteri Ketenagakerjaan  Ida Fauziyah dalam keterangan tertulis, Selasa (26/3).

Adapun, langkah untuk melakukan pengaduan secara online yakni:

1. Buka poskothr.kemnaker.go.id
2. Pilih menu Masuk dan login SIAP KERJA (mendaftar bila belum memiliki akun)
3. Pilih menu Pengaduan THR
4. Isi Formulir
5. Laporkan.

Di situs tersebut tersedia juga chat box konsultasi THR. Anda bisa mengisi data mulai dari nama, email, nomor telepon, hingga nama perusahaan, dan selanjutnya bisa memulai obrolan.

Bukan hanya dari Kemnaker, Ida juga mengatakan pihaknya telah meminta pemerintah daerah melalui Disnaker Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk membuka Posko THR yang terintegrasi dengan sistem poskothr.kemnaker.go.id.

Posko THR tersebut juga tersedia bagi pengusaha sehingga mereka dapat melakukan konsultasi terkait pembayaran THR tahun ini. Ia pun meminta masyarakat, pengusaha, dan pekerja atau buruh untuk melaporkan ke Posko THR manakala ditemukan ada pelanggaran terkait pembayaran THR.

"Dilaporkan saja, karena kalau dilaporkan itu menjadi jelas siapa yang tidak membayar THR, pengusaha yang melakukan PHK sebelum pembayaran THR, itu kami harapkan teman-teman pekerja memanfaatkan layanan posko THR yang sudah kami bangun," ujarnya.

Hingga 26 Maret 2024 siang, Posko THR Kemnaker telah menerima 320 akses layanan berupa konsultasi terkait tata cara pembayaran THR. Posko THR Kemnaker belum menerima laporan/aduan terkait ketidakpatuhan terhadap pembayaran THR.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

Kehabisan Gaji Pasca PHK? Ini Solusi Finansial tanpa Stres dan Tetap Stabil

Simak cara aman bertahan setelah PHK agar keuangan Anda tetap stabil. Cek 5 strategi sederhana ini untuk menjaga cashflow tanpa panik.

Rayakan Satu Dekade, Shopee Hadirkan Ragam Promo dan Rangkaian Kolaborasi

Shopee merayakan menghadirkan kehadirannya selama 10 tahun di Indonesia, dengan berbagai kolaborasi dan promo lewat kampanye 12.12 Birthday Sale.

Koleksi Fesyen Akhir Tahun, Abercrombie & Fitch Buka Gerai Terbaru

Merek fesyen global Abercrombie & Fitch membuka gerai terbarunya. Pilihan fesyen untuk dijajal akhir tahun

Perbandingan Layar Nubia V80 IPS LCD vs iQoo 11 AMOLED: Mana Lebih Baik?

Nubia V80 akan segera meluncur membawa fitur kekinian yaitu Live Island 2.0 dan One Tap AI Button yang belum ada di pesaingnya, iQoo 11. 

Makan Hemat dengan Promo HokBen x Bank Saqu Desember, Raih Cashback sampai 50%

Manfaatkan promo HokBen x Bank Saqu di Desember 2025. Raih cashback 50% untuk transaksi minimal Rp 20.000 dan bonus Chicken Tofu. 

Akun WhatsApp Diblokir karena Spam Chat? Ini Dia Solusi Ampuh yang Wajib Dicoba.

Akun WhatsApp diblokir karena spam chat bisa diatasi dengan beberapa langkah. Penting dipahami bahwa akun WhatsApp diatur oleh kebijakan ketat. ​

Rawat Inap Ditanggung Asuransi atau Tidak? Ini Penjelasan agar Klaim Tak Ditolak

Apakah rawat inap pasti dicover asuransi atau hanya sebagian? Banyak yang rugi karena klaim ditolak. Simak tips pentingnya biar aman.

Promo Wingtop Christmas Flavor Box, 3 Paket Lengkap Mulai Rp 36.000-an/Orang

Wingstop hadirkan promo Christmas Flavor Box untuk rame-rame. Ada 3 pilihan paket lengkap hemat mulai Rp 36.000-an saja.

Ini 6 Rekomendasi Lipstik Wardah Paling Favorit Mulai Rp 40 Ribuan Saja

Memilih lipstik Wardah paling favorit enggak boleh sembarangan, begitu juga pengaplikasiannya. Ketahanan lipstik memerlukan persiapan matang.​

6 Rekomendasi Tablet Murah dari Lenovo, Cocok Buat Desainer Grafis! Cek Fiturnya

Tablet Lenovo murah buat desainer grafis bisa bantu menyelesaikan karya digital, proyek desain, dan alur kerja secara signifikan.