M O M S M O N E Y I D
AturUang

Perusahaan Mencicil atau Tak Bayarkan THR, Begini Cara Lapornya

Reporter: Lidya Yuniartha  |  Editor: Lidya Yuniartha


MOMSMONEY.ID - Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh pengusaha kepada pekerja atau buruh.

Kementerian Ketenagakerjaan pun sudah menetapkan bahwa THR keagamaan wajib dibayarkan secara penuh, tidak boleh dicicil dan paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan.

THR keagamaan diberikan kepada pekerja atau buruh yang telah mempunyai masa kerja 1 bulan secara terus menerus atau lebih, baik yang mempunyai hubungan kerja berdasarkan perjanjian kerja waktu tidak tertentu (PKWTT), perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) juga pekerja/buruh harian lepas yang memenuhi persyaratan sesuai peraturan perundang-undangan.

Pekerja yang sudah mempunyai masa kerja 12 bulan secara terus menerus atau lebih diberikan THR sebesar 1 bulan upah. Sementara bagi pekerja/buruh dengan masa kerja 1 bulan secara terus menerus tetapi kurang dari 12 bulan, diberikan secara proporsional sesuai dengan perhitungan masa kerja bulan dibagi 12 bulan dikali 1 bulan upah.

Nah, bagi pekerja yang menghadapi persoalan terkait THR keagamaan, misalnya tak mendapatkan THR atau THR-nya dicicil, bahkan telat pembayarannya, ada beberapa cara melaporkannya.

Baca Juga: 5 Kebiasaan yang Memicu Kolesterol Tinggi, Anda Harus Tahu!

Kementerian Ketenagakerjaan RI atau Kemnaker telah membuka Posko THR ntuk melayani konsultasi perhitungan THR atau pengaduan secara tatap muka atau secara online.

Bila ingin melakukan pengaduan secara online, masyarakat dapat menghubungi via poskothr.kemnaker.go.id, menghubungi call center 1500-630, atau whatsapp 08119521151.

Sementara, posko tatap muka ada di PTSA Kemnaker, Jl. Jend. Gatot Subroto, Kav. 51, Gedung B Lantai 1, DKI Jakarta, mulai pukul 08.00-14.00 WIB.

"Teman-teman pekerja/buruh bisa melaporkan atau mengadukan apapun terkait pembayaran THR ini kepada posko yang telah kami buat," jelas Menteri Ketenagakerjaan  Ida Fauziyah dalam keterangan tertulis, Selasa (26/3).

Adapun, langkah untuk melakukan pengaduan secara online yakni:

1. Buka poskothr.kemnaker.go.id
2. Pilih menu Masuk dan login SIAP KERJA (mendaftar bila belum memiliki akun)
3. Pilih menu Pengaduan THR
4. Isi Formulir
5. Laporkan.

Di situs tersebut tersedia juga chat box konsultasi THR. Anda bisa mengisi data mulai dari nama, email, nomor telepon, hingga nama perusahaan, dan selanjutnya bisa memulai obrolan.

Bukan hanya dari Kemnaker, Ida juga mengatakan pihaknya telah meminta pemerintah daerah melalui Disnaker Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk membuka Posko THR yang terintegrasi dengan sistem poskothr.kemnaker.go.id.

Posko THR tersebut juga tersedia bagi pengusaha sehingga mereka dapat melakukan konsultasi terkait pembayaran THR tahun ini. Ia pun meminta masyarakat, pengusaha, dan pekerja atau buruh untuk melaporkan ke Posko THR manakala ditemukan ada pelanggaran terkait pembayaran THR.

"Dilaporkan saja, karena kalau dilaporkan itu menjadi jelas siapa yang tidak membayar THR, pengusaha yang melakukan PHK sebelum pembayaran THR, itu kami harapkan teman-teman pekerja memanfaatkan layanan posko THR yang sudah kami bangun," ujarnya.

Hingga 26 Maret 2024 siang, Posko THR Kemnaker telah menerima 320 akses layanan berupa konsultasi terkait tata cara pembayaran THR. Posko THR Kemnaker belum menerima laporan/aduan terkait ketidakpatuhan terhadap pembayaran THR.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

5 Manfaat Masker Tepung Beras untuk Wajah, Cocok untuk Kulit Kusam dan Jerawat

Kali ini MomsMoney akan membagikan informasi tentang 5 manfaat masker tepung beras untuk wajah. Simak, Moms!

4 Olahraga yang Paling Banyak Membakar Kalori untuk Menurunkan Berat Badan

Ada jenis olahraga tertentu yang jauh lebih efisien dalam mengikis kalori dalam waktu singkat. Ini 4 olahraga yang paling banyak membakar kalori.

Tayang 18 Hari, Film Jangan Buang Ibu Tembus 3 Juta Penonton

 Pada hari ke-18 penayangannya di bioskop, film Jangan Buang Ibu mencatat 3.015.577 penonton.       

Ingin Lebih Cepat Untung? Cek Merek Emas dengan Spread Paling Tipis

Spread emas UBS dan Antam melonjak, jauh di atas merek lain. Cek perbandingan spread semua merek untuk keputusan jual-beli emas!   

Harga Buyback Emas Antam Turun Lagi, Galeri 24 Tawarkan Harga Termahal

Harga buyback emas hari ini kompak turun. Galeri 24 puncaki daftar, Antam di posisi ketiga. Cek selisihnya sebelum jual emas Anda.

Ramalan Zodiak Besok Selasa 14 Juli 2026, Capricorn Bersinar di Karier

Simak ramalan zodiak besok Selasa, 14 Juli 2026. Cek peruntungan karier, keuangan, asmara, dan kesehatan lengkap untuk 12 bintang.

Hampir Seluruh Kota Berawan, Begini Prakiraan Cuaca Jawa Barat Besok Selasa (14/7)

BMKG memprakirakan seluruh wilayah Jawa Barat berawan pada Selasa (14/7), dengan suhu udara berkisar 14-34 °C.

Mengenal Single Malt Whisky, Dari Proses Distilasi hingga Pematangan

​Kehadiran Glengoyne dan Tamdhu menjadi momentum untuk mengenal lebih jauh proses pembuatan single malt whisky yang memengaruhi cita rasanya

Inovasi Kulit Pisang Antar Sekolah Indonesia Jadi Juara Regional di Asia Pasifik

​SMP IL Kapten Fatubaa sukses menjadi Regional Winner dalam kompetisi AIA Healthiest Schools lewat program pengolahan limbag kulit pisang

Prakiraan Cuaca Jawa Tengah Besok Selasa (13/7) Didominasi Berawan, Cek Daerah Anda

BMKG memprakirakan mayoritas cuaca besok di wilayah Jawa Tengah berawan pada Selasa (14/7), dengan suhu udara 16-34 derajat Celcius.