M O M S M O N E Y I D
AturUang

Perusahaan Mencicil atau Tak Bayarkan THR, Begini Cara Lapornya

Reporter: Lidya Yuniartha  |  Editor: Lidya Yuniartha


MOMSMONEY.ID - Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh pengusaha kepada pekerja atau buruh.

Kementerian Ketenagakerjaan pun sudah menetapkan bahwa THR keagamaan wajib dibayarkan secara penuh, tidak boleh dicicil dan paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan.

THR keagamaan diberikan kepada pekerja atau buruh yang telah mempunyai masa kerja 1 bulan secara terus menerus atau lebih, baik yang mempunyai hubungan kerja berdasarkan perjanjian kerja waktu tidak tertentu (PKWTT), perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) juga pekerja/buruh harian lepas yang memenuhi persyaratan sesuai peraturan perundang-undangan.

Pekerja yang sudah mempunyai masa kerja 12 bulan secara terus menerus atau lebih diberikan THR sebesar 1 bulan upah. Sementara bagi pekerja/buruh dengan masa kerja 1 bulan secara terus menerus tetapi kurang dari 12 bulan, diberikan secara proporsional sesuai dengan perhitungan masa kerja bulan dibagi 12 bulan dikali 1 bulan upah.

Nah, bagi pekerja yang menghadapi persoalan terkait THR keagamaan, misalnya tak mendapatkan THR atau THR-nya dicicil, bahkan telat pembayarannya, ada beberapa cara melaporkannya.

Baca Juga: 5 Kebiasaan yang Memicu Kolesterol Tinggi, Anda Harus Tahu!

Kementerian Ketenagakerjaan RI atau Kemnaker telah membuka Posko THR ntuk melayani konsultasi perhitungan THR atau pengaduan secara tatap muka atau secara online.

Bila ingin melakukan pengaduan secara online, masyarakat dapat menghubungi via poskothr.kemnaker.go.id, menghubungi call center 1500-630, atau whatsapp 08119521151.

Sementara, posko tatap muka ada di PTSA Kemnaker, Jl. Jend. Gatot Subroto, Kav. 51, Gedung B Lantai 1, DKI Jakarta, mulai pukul 08.00-14.00 WIB.

"Teman-teman pekerja/buruh bisa melaporkan atau mengadukan apapun terkait pembayaran THR ini kepada posko yang telah kami buat," jelas Menteri Ketenagakerjaan  Ida Fauziyah dalam keterangan tertulis, Selasa (26/3).

Adapun, langkah untuk melakukan pengaduan secara online yakni:

1. Buka poskothr.kemnaker.go.id
2. Pilih menu Masuk dan login SIAP KERJA (mendaftar bila belum memiliki akun)
3. Pilih menu Pengaduan THR
4. Isi Formulir
5. Laporkan.

Di situs tersebut tersedia juga chat box konsultasi THR. Anda bisa mengisi data mulai dari nama, email, nomor telepon, hingga nama perusahaan, dan selanjutnya bisa memulai obrolan.

Bukan hanya dari Kemnaker, Ida juga mengatakan pihaknya telah meminta pemerintah daerah melalui Disnaker Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk membuka Posko THR yang terintegrasi dengan sistem poskothr.kemnaker.go.id.

Posko THR tersebut juga tersedia bagi pengusaha sehingga mereka dapat melakukan konsultasi terkait pembayaran THR tahun ini. Ia pun meminta masyarakat, pengusaha, dan pekerja atau buruh untuk melaporkan ke Posko THR manakala ditemukan ada pelanggaran terkait pembayaran THR.

"Dilaporkan saja, karena kalau dilaporkan itu menjadi jelas siapa yang tidak membayar THR, pengusaha yang melakukan PHK sebelum pembayaran THR, itu kami harapkan teman-teman pekerja memanfaatkan layanan posko THR yang sudah kami bangun," ujarnya.

Hingga 26 Maret 2024 siang, Posko THR Kemnaker telah menerima 320 akses layanan berupa konsultasi terkait tata cara pembayaran THR. Posko THR Kemnaker belum menerima laporan/aduan terkait ketidakpatuhan terhadap pembayaran THR.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

81 UMKM Dibina InJourney-Sarinah, Ada Kesempatan Tembus Pasar Lebih Luas

​Sebanyak 81 pelaku UMKM mengikuti program pembinaan yang tak hanya menawarkan pelatihan, tetapi juga kesempatan memperluas akses pasar.

Baterai Habis Jangan Langsung Dibuang, Ini Cara Mengelolanya

​AZKO dorong kebiasaan penggunaan baterai yang lebih bijak, termasuk memaksimalkan masa pakai dan menyalurkan baterai bekas secara tepat.

Rekomendasi 7 Film Tentang Aksi Pembunuh Bayaran yang Intens dan Menegangkan

Bagi penggemar film dengan tema pembunuh bayaran, berikut ada beberapa rekomendasinya yang bisa Anda tonton.​

Kaya Nutrisi! Ini 7 Manfaat Agar-Agar Plain untuk Kesehatan, Dukung Diet Anda

Dapatkan khasiat olahan rumput laut tanpa tambahan gula. Ini ragam manfaat agar-agar plain, dari lancarkan pencernaan hingga kesehatan jantung.

Alamat Email Baru Aktif Langsung Tanpa Perlu Pindah Data

Mengubah alamat email kini tidak memerlukan pembuatan akun baru. Ketahui langkah praktis untuk memperbarui email Anda sekarang.

Daftar Film Petualangan Seru dan Baru untuk Ditonton Akhir Pekan

Menegangkan dan seru untuk ditonton, berikut rekomendasi film bertema petualangan yang penuh aksi.  

Makeup Terlihat Cakey? Tak Perlu Dihapus, Ini 4 Cara Memperbaikinya

Makeup cakey bisa diperbaiki dengan beberapa cara. Inilah 4 cara memperbaiki makeup cakey tanpa menghapusnya.

Payudara Kendur? Lakukan 4 Gerakan Yoga Ini Secara Teratur untuk Mengatasinya

Kali ini MomsMoney akan membagikan 4 gerakan yoga untuk mengencangkan payudara kendur. Simak ya, Moms.

Kutu Kucing Bersarang di Rumah, Ini Solusi Basmi Telurnya

Kutu kucing bisa melompat 200 kali panjang tubuhnya. Ketahui cara ampuh membasminya dari bulu hewan dan sudut rumah di sini.

Laptop Keunggulan Layar OLED 120Hz Lenovo Yoga Slim 7i Ultra Manjakan Mata

Fitur Copilot+ PC dan integrasi Lenovo AI melengkapi Yoga Slim 7i Ultra. Cek kenyamanan pengetikan keyboard lembutnya sekarang.