MOMSMONEY.ID - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup dengan rekor baru di level 8.617,04, setelah naik 0,8% pada Selasa, 2 Desember 2025. Kenaikan indeks ini juga disertai nilai beli bersih asing (net buy) Rp 749 miliar di pasar reguler.
Saham-saham dari Grup Barito milik konglomerat Prajogo Pangestu menjadi pilihan asing untuk dibeli. Saham PT Chandra Daya Investasi Tbk (CDIA), PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN), dan PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) mencatatkan net buy tertinggi kemarin.
Berikut saham yang paling mencatatkan net buy tertinggi kemarin.
1. CDIA
Saham CDIA mencatatkan net buy Rp 239 miliar. Bersamaan dengan pembelian asing, saham CDIA ditutup naik 6,77% ke Rp 2.050 kemarin.
2. BRMS
Perusahaan tambang emas BRMS mencatatkan nilai beli bersih asing Rp 142 miliar kemarin. Sahamnya ditutup naik 2,53% ke Rp 1.015.
3. ASII
Holding Grup Astra ini mencatatkan net buy asing Rp 136 miliar. Sahamnya kemarin ditutup menguat 3,92% ke Rp 6.625 per saham.
4. CUAN
Selain CDIA, saham dari Grup Barito CUAN juga mencatatkan net buy asing Rp 94 miliar. Saham CUAN kemarin ditutup naik 2,62% ke Rp 2.740.
5. BREN
BREN yang mengelola lini bisnis energi baru dan terbarukan (EBT) di Grup Barito juga menjadi pilihan asing kemarin dengan net buy Rp 84 miliar. Saham BREN ditutup naik 1,05% ke Rp 9.650 per saham.
Dijual asing
Nah itu dia saham-saham yang paling mencatatkan net buy tertinggi kemarin.
Sementara itu, saham yang paling dijual asing dengan net sell tertinggi antara lain,
1.ICBP, net sell Rp 210 miliar. Bersamaan dengan aksi jual asing, produsen Indomie ini ditutup turun 3,57% ke Rp 8.100 per saham.
2. KLBF, net sell Rp 125 miliar. Produsen Fatigon dan Extra Joss ini kemarin ditutup turun 5,39% ke Rp 1.140 per saham.
3. FILM, net sell Rp 105 miliar. Meski dijual asing, saham FILM ditutup naik 1,38% ke Rp 9.200 per saham.
4.COIN, net sell Rp 50 miliar. Saham COIN kemarin ditutup melemah 1,36% ke Rp 3.630 per saham.
5. BULL, net sell Rp 45 miliar. Dengan aksi jual asing, saham BULL turun 3,18% kemarin ke Rp 304 per saham.
Selanjutnya: Ubah Nama, OJK Beri Izin Usaha PT MCP Insurance Broker
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News