M O M S M O N E Y I D
Santai

5 Alasan Nomor HP Di-Banned Telegram, Ternyata Ini Penyebabnya

5 Alasan Nomor HP Di-Banned Telegram, Ternyata Ini Penyebabnya
Reporter: Nur Afitria Cika  |  Editor: Nur Afitria


MOMSMONEY.ID - Seperti aplikasi perpesanan lainnya, Telegram memiliki aturan dan pedoman yang harus dipatuhi pengguna. Jika Anda mengalami masalah nomor HP di-banned Telegram, ini penyebabnya. 

Ada beberapa penyebab mengapa nomor HP di-banned Telegram. Artikel ini akan membantu Anda mengetahui apa alasan nomor HP di-banned Telegram. 

Mengutip Make Use Of, berikut ini terdapat 5 alasan nomor HP di-banned Telegram. 

Baca Juga: Cara Menggunakan Dua Akun WhatsApp dalam Satu Aplikasi Tanpa Instal WA Lain

1. Mengirim pesan spam 

Spamming adalah mengirimkan pesan yang tidak diminta ke khalayak luas, biasanya mencoba mengiklankan sesuatu. Telegram memiliki kebijakan anti-spam yang ketat dalam Ketentuan Layanannya dan menggunakan sistem untuk memblokir pelaku spam. 

Jika Anda diketahui melakukan spam, Telegram mungkin akan memblokir akun Anda.

2. Penipuan

Penipuan adalah bentuk penyalahgunaan lain yang tidak ditoleransi oleh Telegram. Penipuan berarti mencoba mengelabui pengguna lain agar memberi Anda uang, informasi pribadi, atau akses ke akun mereka. Ini termasuk phishing, peniruan identitas, penipuan, atau malware.

Banyak pengguna yang mengetahui cara mengenali penipuan media sosial. Jadi jika Anda dilaporkan melakukan penipuan (atau mencoba menipu) pengguna lain, akun Anda akan diblokir.

3. Mempromosikan kekerasan di channel atau bot 

chat Telegram
chat Telegram

Telegram memungkinkan pengguna membuat saluran publik dan bot yang dapat menjangkau khalayak luas. Namun, hal ini juga disertai dengan tanggung jawab untuk menghormati hukum dan hak orang lain.

Telegram tidak mengizinkan penggunaan layanannya untuk mempromosikan kekerasan di saluran publik atau bot. Hal ini mencakup aktivitas seperti menghasut kebencian, terorisme, ekstremisme, atau aktivitas kriminal. Jika Anda melakukannya, Anda berisiko terkena larangan dari Telegram.

Baca Juga: Cara Kunci Layar Video Youtube di Android dan iPhone Tanpa Aplikasi Tambahan

4. Posting konten pornografi ilegal

Telegram menghormati privasi dan kebebasan berekspresi penggunanya. Namun ada aturan tentang jenis konten yang dapat Anda bagikan.

Meskipun Telegram mengizinkan pengguna untuk berbagi konten dewasa secara pribadi, Telegram tidak menoleransi postingan konten pornografi ilegal di platform yang dapat dilihat publik seperti saluran dan bot.

Jika Anda membagikan konten apa pun yang termasuk dalam kategori ini, Anda mungkin akan dilaporkan dan diblokir.

5. Melanggar batasan usia

Telegram memiliki persyaratan usia minimum untuk mendaftar di platformnya. 

Bergabung dengan platform sebelum memenuhi persyaratan usia legal melanggar Ketentuan Layanan Telegram dan membuat akun Anda berisiko diblokir setelah terdeteksi.

Baca Juga: Nama Kontak WhatsApp Tidak Muncul? Begini Cara Menampilkan dan Memperbaikinya

Cara blokir grup Telegram 

1. Buka obrolan grup yang ingin Anda blokir.

2. Klik nama grup yang ingin Anda blokir.

3. Ketuk "Blokir Grup".

Grup yang telah Anda blokir tidak hanya akan hilang dari daftar obrolan Anda, tetapi juga tidak mungkin bagi mereka untuk mengirimi Anda pesan lagi.

Selain memblokir grup tersebut, Anda juga bisa melaporkan grup yang tiba-tiba mengundang Anda. 

Cara melaporkan grup Telegram

Untuk melaporkan grup Telegram, ikuti langkah-langkah berikut:

Baca Juga: Cara Memulihkan Foto yang Dihapus dari WhatsApp, Begini Mengembalikannya

1. Buka obrolan grup yang ingin Anda laporkan.

2. Klik pada tiga titik.

3. Ketuk "Laporkan".

4. Pilih alasan untuk melaporkan grup.

5. Ketuk "Kirim."

Nah, itulah beberapa alasan nomor HP di-banned Telegram. Agar Anda tidak di-banned oleh Telegram, maka Anda perlu mematuhi peraturan yang ada di Telegram. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

Promo PHD Double Box Hemat, Paket 2 Pizza dengan 14 Pilihan Topping Mulai Rp 80.000

PHD hadirkan promo Double Box di awal tahun 2026. Nikmati paket 2 Pizza spesial dengan 14 topping favorit mulai Rp 80.000 saja.

Harga Emas Galeri 24 dan UBS di Pegadaian Hari Ini Jumat (2/1) Kompak Stagnan

Harga emas Galeri 24 dan UBS di Pegadaian hari ini Jumat (2/1/2026) kompak stagnan. Emas Galeri 24 1 gram di Rp 2.537.000, emas UBS Rp 2.588.000.

Promo Bakmi GM Spesial Awal Tahun, Paket Bakmi Ayam & Minum Cuma Rp 26.000

Bakmi GM hadirkan promo Hebat di awal tahun periode 1-7 Januari 2026. Tersedia paket Bakmi Ayam Lada Cha Cha dan Es Teh Tawar cuma Rp 26.000.

Cek Prakiraan Cuaca Hari Ini (2/1) dan Besok (3/1), Provinsi Ini Hujan Sangat Lebat

Cek prakiraan cuaca hari ini (2/1) dan cuaca besok (3/1) dari BMKG dengan hujan sangat lebat bisa turun di provinsi berikut ini

Jumat Hemat Pakai Promo A&W FriDeal Januari 2026, Buy 1 Get 1 Free Burger Spesial

Promo FriDeal dari A&W hadir kembali selama Januari 2026. Nikmati Buy 1 Get 1 Free Burger spesial mulai Rp 40.000 saja di store terdekat.

Promo HokBen dengan Yup Januari 2026, Dapatkan Harga Rp 9.000 untuk Pengguna Baru

HokBen hadirkan promo spesial dengan Yup sepanjang Januari 2026. Nikmati menu favorit dengan harga spesial super hemat dan cashback sampai 50%.

Waspada! Super Flu Sudah Masuk Indonesia Tercatat 62 Kasus, Kenali Gejala Influenza A

Super Flu varian Influenza A (H3N2) K terdeteksi di Indonesia dengan 62 kasus. Kenali gejala dan kelompok rentan serta langkah pencegahannya.

Siklon Tropis Iggy di Selatan Jawa, Hujan Lebat Turun di Provinsi Ini

Bibit Siklon Tropis 90S menjelma menjadi Siklon Tropis Iggy berefek hujan lebat disertai angin kencang di provinsi berikut ini.

Peringatan Dini BMKG Cuaca Besok (2/1), Provinsi Ini Diguyur Hujan Amat Lebat

BMKG mengeluarkan peringatan dini cuaca besok Jumat 2 Januari 2026 dan dan Sabtu 3 Januari 2026 dengan status Siaga hujan sangat lebat.

Siaga Hujan Sangat Deras, Ini Peringatan Dini BMKG Cuaca Besok (2/1) Jabodetabek

Peringatan dini BMKG cuaca besok Jumat (2/1) dan Sabtu (3/1) di Jabodetabek dengan status Siaga hujan sangat lebat di wilayah berikut ini.