M O M S M O N E Y I D
AturUang

Yuk, Mengenal Lebih Dalam Asuransi Umum Syariah

Yuk, Mengenal Lebih Dalam Asuransi Umum Syariah
Reporter: Danielisa Putriadita  |  Editor: Danielisa Putriadita


MOMSMONEY.ID - Yuk, mengenal lebih dalam tentang asuransi umum syariah dari  PT Sompo Insurance Indonesia.

Perlindungan terhadap risiko menjadi hal penting bagi setiap orang maupun pelaku usaha di tengah kehidupan modern yang penuh ketidakpastian.

Salah satu upaya mengurangi risiko dan dampak dari ketidakpastian itu adalah dengan asuransi, tak terkecuali asuransi umum syariah. 

Berbeda dengan asuransi sistem konvensional, Bambang Haryanto VP Sharia Business Development & Sales PT Sompo Insurance Indonesia, mengatakan, asuransi berbasis syariah berprinsip pada tolong menolong (ta'awun) dan berbagi risiko (risk sharing) sesuai dengan nilai-nilai syariah.

Di Indonesia, umat Muslim yang mencapai 229,62 juta jiwa atau 87% dari total populasi menjadikan asuransi umum syariah semakin dikenal luas oleh masyarakat.

Tak heran, pangsa pasarnya terus bertumbuh dari tahun-tahun. Hingga kuartal I 2025, kontribusi premi asuransi syariah mencapai 8,45% dari total premi industri asuransi.

Asuransi umum syariah tidak semata-mata memberikan perlindungan finansial, tetapi juga diyakini menumbuhkan semangat kebersamaan dan keadilan di antara para pesertanya.

Oleh karenanya, penting bagi kita mengenal lebih dalam konsep, prinsip, dan manfaat asuransi umum syariah dalam mengelola risiko dengan cara-cara beretika dan penuh berkah.

Baca Juga: Ini Manfaat Maqasid Syariah pada Perlindungan Asuransi

Bebas dari maysir, gharar, dan riba

Dalam pandangan syariah, praktik asuransi memiliki landasan kuat sebagaimana diatur dalam Fatwa Dewan Syariah Nasional - Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI) Nomor 21 Tahun 2021 dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian. 

Berdasarkan ketentuan tersebut, asuransi syariah dipahami sebagai kumpulan perjanjian yang dilandasi semangat tolong-menolong (ta'awun) di antara para peserta atau pemegang polis dalam memberikan perlindungan terhadap aset dan menghadapi risiko.

Risiko yang muncul kemudian dikelola oleh perusahaan asuransi berdasarkan prinsip-prinsip syariah.

Secara sederhana, dapat dikatakan bahwa asuransi syariah merupakan penyempurnaan dari sistem asuransi konvensional.

Sebab, meskipun asuransi konvensional memiliki tujuan yang baik, dalam praktiknya masih terdapat unsur-unsur yang tidak sesuai dengan prinsip syariah, seperti maysir (unsur perjudian), gharar (ketidakjelasan), dan riba (pengambilan keuntungan yang bukan haknya).

"Nah, dengan sistem syariah, asuransi dapat menghindari setidaknya ketiga unsur tersebut untuk menerapkan prinsip bisnis yang adil, transparansi, serta kebersamaan antara peserta dan pengelola asuransi," kata Bambang dalam keterangan tertulis, Senin (24/11). 

Baca Juga: Yuk, Simak Manfaat dan Peluang Asuransi Syariah di Indonesia

Bukan transfer risiko, tapi berbagi risiko

Dalam asuransi konvensional, hubungan antara perusahaan asuransi dan peserta didasarkan pada akad jual beli risiko (risk transfer). Peserta seolah-olah "menjual: risikonya kepada perusahaan asuransi, lalu perusahaan asuransi yang menanggung risiko tersebut. 

Berbeda halnya dengan asuransi syariah, di mana akad yang digunakan adalah ta'awun. Dalam hal ini, perusahaan asuransi dan peserta atau pemegang polis bekerja sama saling membantu ketika terjadi risiko atau musibah.

Ini artinya, risiko tidak diperjual-belikan, melainkan dibagi bersama (risk sharing) antar peserta.

Prinsip tolong menolong untuk kebaikan bersama ini sesuai dengan Surat Al-Ma'idah ayat 2 yang berbunyi: Tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa.

Pengelola dana tabarru'

Prinsip berbagi risiko (risk sharing) dalam asuransi syariah dimulai ketika peserta atau pemegang polis membayarkan kontribusi (premi).

Sebagian dari kontribusi tersebut dimasukkan dalam dana tabarru' atau dana bersama yang dikelola oleh perusahaan asuransi untuk digunakan membantu peserta yang mengalami musibah.

Sekali lagi, dana ini bukan lah dana milik perusahaan asuransi, melainkan milik peserta yang dikelola oleh perusahaan asuransi.

Apabila peserta mengalami musibah, maka dana tabarru' akan digunakan untuk memberikan bantuan. Di sinilah wujud nyata prinsip tolong menolong dan berbagi risiko dalam asuransi syariah berdasarkan kebersamaan dan keadilan sesuai syariat Islam.

Baca Juga: 5 Pertanyaan Krusial yang Wajib Moms Tahu saat Ajukan Asuransi Syariah

Siapa yang bisa mengoptimalkan asuransi syariah?

Kendati prinsipnya berlandaskan syariat Islam, asuransi syariah berlaku universal. Artinya, peserta atau pemegang polis tidak harus beragama Islam.

Umat non-Muslim diperkenankan menjadi peserta atau pemegang polis asuransi syariah karena nilai-nilai yang dibawanya pun bersifat universal, seperti keadilan, tolong-menolong, dan transparan.

Lalu, kapan waktu yang tepat untuk memiliki asuransi syariah? Tentu, ketika peserta atau pemegang polis sudah memiliki tanggungan, aset, atau kepentingan yang perlu dilindungi. Misalnya, sudah bekerja, berkeluarga, memiliki rumah dan kendaraan bermotor, atau menjalankan usaha.

Dengan memiliki asuransi syariah, peserta dapat hidup lebih tenang karena perlindungan finansial yang menjamin nilai kebersamaan dan keadilan.

Tips memilih asuransi syariah

Sebelum memutuskan membeli asuransi syariah, pertama, pahami dulu yang menjadi kebutuhan Anda. Tentukan aset atau hal yang perlu dilindungi, seperti kesehatan atau usaha.

Kedua, sesuai dengan anggaran yang tersedia dalam memilih kontribusi (premi) tanpa mengesampingkan kebutuhan lainnya.

Ketiga, pilih perusahaan asuransi dengan reputasi baik dan produk yang sesuai dengan prinsip syariah.

Keempat, pahami manfaat yang ditanggung dan tidak, serta ketentuannya dalam mengajukan klaim dan menghitung kontribusi (premi).

Kelima, kaji ulang polis Anda secara berkala. Periksa kembali manfaat polis setiap tahun agar perlindungan tetap sesuai kebutuhan.

Yang tidak kalah penting, bacalah polis dengan cermat agar Anda benar-benar memahami hak dan kewajiban sebagai peserta atau pemegang polis asuransi syariah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

Hasil Thailand Masters 2026, Indonesia Borong 4 Gelar Juara

Hasil Thailand Masters 2026 Babak Final Minggu (1/2), Indonesia memborong 4 gelar juara turnamen BWF Super 300 ini.

Harga Emas Galeri 24 dan UBS di Pegadaian Hari Ini Minggu (1/2/2026) Kompak Turun

Harga emas Galeri 24 dan UBS di Pegadaian Minggu (1/2/2026) kompak turun. Emas Galeri 24 1 gram jadi Rp 2.981.000, emas UBS Rp 2.996.000.

Promo Iftar Jogja: 9 Hotel Mewah Diskon Besar, Ada Hadiah Umroh!

Ramadhan 2026 semakin dekat, saatnya berburu promo iftar hotel Jogja yuk. Dari diskon 50% untuk anak hingga voucher menginap semua ada di sini.

Lipstik Terbaik dengan Finishing Glossy: Ini Pilihan Anti Lengket dan Awet

Mencari lipstik terbaik dengan finishing glossy yang tidak lengket dan awet seharian  Temukan  rekomendasi yang bikin tampilan makin fresh!

Infinix Note 50: Desain Mewah dengan Fitur Berbasis AI

Infinix Note 50 hadir dengan desain premium dan XOS 15 ber-AI. Temukan aspek yang mungkin mengecewakan sebelum Anda memutuskan untuk membelinya.

Strategi Lump Sum: Solusi Pembayaran Sekaligus, Apa Untungnya? Simak yuk

Lump sum butuh dana besar di awal. Salah perhitungan bisa ganggu likuiditas Anda. Pahami risiko tersembunyi agar tak rugi di kemudian hari.

Poco X8 Pro Max Rilis, Strategi Berani Poco di Pasar Smartphone

Poco X8 Pro Max jadi ponsel Pro Max pertama Poco. Kabar ini menandai perubahan strategi penamaan dan fokus performa yang patut diwaspadai!

Matcha Bukan Cuma Minuman: Ini Manfaat Pada Jerawat Wajah dan Penuaan Dini

Selain rasanya yang nikmat, matcha juga bermanfaat untuk wajah. Berikut ini 5 manfaat matcha untuk wajah yang perlu Anda tahu.

Serial dan Film Romantis Tentang Cinta Segitiga, Ada yang Baru di Netflix

Drakor terbaru 2026 hingga spin-off To All The Boys, daftar tontonan ini punya plot cinta segitiga yang tak terduga. Siap-siap baper!

Kabar Baik! Cuka Apel Terbukti Meringankan 4 Kondisi Kesehatan Ini

Punya banyak manfaat, ada 4 penyakit yang bisa diobati dengan cuka apel secara alami. Cari tahu informasinya di sini.