M O M S M O N E Y I D
AturUang

Yuk, Mengenal Lebih Dalam Asuransi Umum Syariah

Yuk, Mengenal Lebih Dalam Asuransi Umum Syariah
Reporter: Danielisa Putriadita  |  Editor: Danielisa Putriadita


MOMSMONEY.ID - Yuk, mengenal lebih dalam tentang asuransi umum syariah dari  PT Sompo Insurance Indonesia.

Perlindungan terhadap risiko menjadi hal penting bagi setiap orang maupun pelaku usaha di tengah kehidupan modern yang penuh ketidakpastian.

Salah satu upaya mengurangi risiko dan dampak dari ketidakpastian itu adalah dengan asuransi, tak terkecuali asuransi umum syariah. 

Berbeda dengan asuransi sistem konvensional, Bambang Haryanto VP Sharia Business Development & Sales PT Sompo Insurance Indonesia, mengatakan, asuransi berbasis syariah berprinsip pada tolong menolong (ta'awun) dan berbagi risiko (risk sharing) sesuai dengan nilai-nilai syariah.

Di Indonesia, umat Muslim yang mencapai 229,62 juta jiwa atau 87% dari total populasi menjadikan asuransi umum syariah semakin dikenal luas oleh masyarakat.

Tak heran, pangsa pasarnya terus bertumbuh dari tahun-tahun. Hingga kuartal I 2025, kontribusi premi asuransi syariah mencapai 8,45% dari total premi industri asuransi.

Asuransi umum syariah tidak semata-mata memberikan perlindungan finansial, tetapi juga diyakini menumbuhkan semangat kebersamaan dan keadilan di antara para pesertanya.

Oleh karenanya, penting bagi kita mengenal lebih dalam konsep, prinsip, dan manfaat asuransi umum syariah dalam mengelola risiko dengan cara-cara beretika dan penuh berkah.

Baca Juga: Ini Manfaat Maqasid Syariah pada Perlindungan Asuransi

Bebas dari maysir, gharar, dan riba

Dalam pandangan syariah, praktik asuransi memiliki landasan kuat sebagaimana diatur dalam Fatwa Dewan Syariah Nasional - Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI) Nomor 21 Tahun 2021 dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian. 

Berdasarkan ketentuan tersebut, asuransi syariah dipahami sebagai kumpulan perjanjian yang dilandasi semangat tolong-menolong (ta'awun) di antara para peserta atau pemegang polis dalam memberikan perlindungan terhadap aset dan menghadapi risiko.

Risiko yang muncul kemudian dikelola oleh perusahaan asuransi berdasarkan prinsip-prinsip syariah.

Secara sederhana, dapat dikatakan bahwa asuransi syariah merupakan penyempurnaan dari sistem asuransi konvensional.

Sebab, meskipun asuransi konvensional memiliki tujuan yang baik, dalam praktiknya masih terdapat unsur-unsur yang tidak sesuai dengan prinsip syariah, seperti maysir (unsur perjudian), gharar (ketidakjelasan), dan riba (pengambilan keuntungan yang bukan haknya).

"Nah, dengan sistem syariah, asuransi dapat menghindari setidaknya ketiga unsur tersebut untuk menerapkan prinsip bisnis yang adil, transparansi, serta kebersamaan antara peserta dan pengelola asuransi," kata Bambang dalam keterangan tertulis, Senin (24/11). 

Baca Juga: Yuk, Simak Manfaat dan Peluang Asuransi Syariah di Indonesia

Bukan transfer risiko, tapi berbagi risiko

Dalam asuransi konvensional, hubungan antara perusahaan asuransi dan peserta didasarkan pada akad jual beli risiko (risk transfer). Peserta seolah-olah "menjual: risikonya kepada perusahaan asuransi, lalu perusahaan asuransi yang menanggung risiko tersebut. 

Berbeda halnya dengan asuransi syariah, di mana akad yang digunakan adalah ta'awun. Dalam hal ini, perusahaan asuransi dan peserta atau pemegang polis bekerja sama saling membantu ketika terjadi risiko atau musibah.

Ini artinya, risiko tidak diperjual-belikan, melainkan dibagi bersama (risk sharing) antar peserta.

Prinsip tolong menolong untuk kebaikan bersama ini sesuai dengan Surat Al-Ma'idah ayat 2 yang berbunyi: Tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa.

Pengelola dana tabarru'

Prinsip berbagi risiko (risk sharing) dalam asuransi syariah dimulai ketika peserta atau pemegang polis membayarkan kontribusi (premi).

Sebagian dari kontribusi tersebut dimasukkan dalam dana tabarru' atau dana bersama yang dikelola oleh perusahaan asuransi untuk digunakan membantu peserta yang mengalami musibah.

Sekali lagi, dana ini bukan lah dana milik perusahaan asuransi, melainkan milik peserta yang dikelola oleh perusahaan asuransi.

Apabila peserta mengalami musibah, maka dana tabarru' akan digunakan untuk memberikan bantuan. Di sinilah wujud nyata prinsip tolong menolong dan berbagi risiko dalam asuransi syariah berdasarkan kebersamaan dan keadilan sesuai syariat Islam.

Baca Juga: 5 Pertanyaan Krusial yang Wajib Moms Tahu saat Ajukan Asuransi Syariah

Siapa yang bisa mengoptimalkan asuransi syariah?

Kendati prinsipnya berlandaskan syariat Islam, asuransi syariah berlaku universal. Artinya, peserta atau pemegang polis tidak harus beragama Islam.

Umat non-Muslim diperkenankan menjadi peserta atau pemegang polis asuransi syariah karena nilai-nilai yang dibawanya pun bersifat universal, seperti keadilan, tolong-menolong, dan transparan.

Lalu, kapan waktu yang tepat untuk memiliki asuransi syariah? Tentu, ketika peserta atau pemegang polis sudah memiliki tanggungan, aset, atau kepentingan yang perlu dilindungi. Misalnya, sudah bekerja, berkeluarga, memiliki rumah dan kendaraan bermotor, atau menjalankan usaha.

Dengan memiliki asuransi syariah, peserta dapat hidup lebih tenang karena perlindungan finansial yang menjamin nilai kebersamaan dan keadilan.

Tips memilih asuransi syariah

Sebelum memutuskan membeli asuransi syariah, pertama, pahami dulu yang menjadi kebutuhan Anda. Tentukan aset atau hal yang perlu dilindungi, seperti kesehatan atau usaha.

Kedua, sesuai dengan anggaran yang tersedia dalam memilih kontribusi (premi) tanpa mengesampingkan kebutuhan lainnya.

Ketiga, pilih perusahaan asuransi dengan reputasi baik dan produk yang sesuai dengan prinsip syariah.

Keempat, pahami manfaat yang ditanggung dan tidak, serta ketentuannya dalam mengajukan klaim dan menghitung kontribusi (premi).

Kelima, kaji ulang polis Anda secara berkala. Periksa kembali manfaat polis setiap tahun agar perlindungan tetap sesuai kebutuhan.

Yang tidak kalah penting, bacalah polis dengan cermat agar Anda benar-benar memahami hak dan kewajiban sebagai peserta atau pemegang polis asuransi syariah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

Jadwal KRL Solo-Jogja 26-30 Oktober 2026, Ini Jam Berangkat Mulai dari Palur

Cek jadwal KRL Solo-Jogja selama 26-30 Oktober 2026, jam berangkat dari Palur, stasiun pemberhentian, dan catat jam pentingnya sebelum bepergian.​

Jadwal KRL Jogja-Solo pada 26-30 Oktober 2026, Cek Rute dan Jam Keberangkatannya

Jadwal KRL Jogja-Solo untuk 26-30 Oktober 2026 perlu dicek sebelum berangkat. Simak rute stasiun dan cara memastikan jam terbaru.

Pembiayaan Syariah Bisa Dilirik Untuk Pengembangan Industri Kreatif

ICEFF 2026 di Batam membuka peluang pembiayaan syariah sebesar Rp 4,8 Miliar untuk pegiat ekonomi kreatif.

Hasil Final French Open 2026: Meski Tak Juara, Ubed Ukir Rekor Ini

Hasil French Open 2026 babak final, Minggu (25/10), tunggal putra M. Zaki Ubaidillah finish sebagai runner up.

6 Cara Mengatasi Nafsu Belanja Yang Bisa Gerogoti Dompet Hingga Mental

Mengenali dampak doom spending alias nafsu belanja bagi kesehatan finansial termasuk juga jiwa seseorang.

22 Provinsi Ini Diguyur Hujan Lebat, Cek Peringatan Dini BMKG Cuaca Besok (26/10)

BMKG memberikan peringatan dini cuaca besok 26 Oktober 2026 dengan status Siaga hujan sangat lebat dan Waspada hujan lebat di banyak provinsi ini.

Prakiraan Cuaca Besok Senin (26/10) di Jakarta Hujan Ringan Turun di 5 Wilayah Ini

Prakiraan cuaca besok Senin (26/10) di Jakarta berdasarkan ramalan BMKG, beberapa daerah turun hujan pada pagi dan sore hari.

Ramalan Zodiak Besok Senin 26 Oktober 2026, Waktunya Evaluasi Diri Secara Total

Simak ramalan 12 zodiak besok Senin 26 Oktober 2026 tentang asmara, karier, keuangan, dan kesehatan, lengkap dengan saran untukmu.  

Ramalan Shio Besok Senin 26 Oktober 2026, Naga Berpeluang Paling Hoki

Simak ramalan shio besok Senin 26 Oktober 2026, mulai dari karier, keuangan, cinta, hingga kesehatan untuk 12 shio lengkap di sini.

Fenomena Hunter’s Moon 26 Oktober 2026, Ini Waktu Terbaik Menyaksikannya

Ada fenomena Bulan Pemburu alias Hunter’s Moon yang akan berlangsung pada Senin malam, 26 Oktober 2026. Catat waktu terbaik menyaksikannya.