MOMSMONEY.ID - Memasuki usia dua tahun, PT Asuransi Allianz Life Syariah Indonesia (Allianz Syariah) meluncurkan nilai Maqasid Syariah. Nilai ini menjadi panduan bagi perusahaan dalam menghadirkan produk dan layanan perlindungan berbasis prinsip syariah.
Direktur Utama Allianz Life Syariah Indonesia, Elmie A. Najas mengatakan, penerapan Maqasid Syariah menjadi langkah strategis untuk memperkuat nilai-nilai ta’awun dalam setiap aspek operasional. “Allianz Syariah menghadirkan proposisi perusahaan dengan mewujudkan kemaslahatan finansial, spiritual, dan sosial,” ujar Elmie, Kamis (6/11).
Allianz Syariah mengimplementasikan Maqasid Syariah melalui lima pilar utama yang menjadi panduan aktivitas bisnis, yaitu:
Baca Juga: Allianz Syariah & OCBC Luncurkan Solusi Perlindungan untuk Rencana Keuangan
1. Menjaga Keyakinan – memastikan seluruh produk dan layanan sesuai prinsip syariah di bawah pengawasan Dewan Pengawas Syariah.
2. Menjaga Jiwa – menyediakan solusi perlindungan jiwa dan kesehatan untuk ketenangan peserta dan keluarga.
3. Menjaga Akal – memperluas literasi keuangan syariah dan solusi pendidikan agar perlindungan dipahami sebagai bagian dari ibadah.
4. Menjaga Keturunan – menghadirkan perlindungan masa depan keluarga melalui persiapan warisan yang berkelanjutan.
5. Menjaga Harta – menawarkan pengelolaan investasi berbasis amanah dan berkelanjutan, dengan fokus pada manfaat sosial dan pembangunan bangsa.
Wakil Ketua Badan Pelaksana Harian Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN–MUI), Adiwarman A. Karim menilai, penerapan Maqasid Syariah oleh Allianz Syariah menjadi pembeda dari strategi asuransi konvensional.
Melalui peluncuran ini, Allianz Syariah ingin pelopor inovasi asuransi syariah yang berorientasi pada kemaslahatan dan nilai kebaikan yang berkelanjutan.
Selanjutnya: Pemerintah Targetkan Stop Impor Solar pada 2026
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News