MOMSMONEY.ID - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia atau YLKI mencatat menerima 1.977 pengaduan konsumen sepanjang 2025, terdiri dari 1.011 laporan individu dan 966 laporan kelompok.
Jumlah tersebut melanjutkan tren kenaikan pengaduan dalam lima tahun terakhir, dengan puncak laporan terjadi pada 2025.
Ketua YLKI Niti Emiliana mengungkapkan, sektor jasa keuangan kembali menjadi penyumbang pengaduan tertinggi sepanjang tahun lalu dengan total 325 laporan.
“Dari tahun ke tahun pun ini belum bergeser,” ujar Niti dalam Konferensi Pers Bedah Pengaduan Konsumen: 365 Hari Pengaduan Konsumen, Menulis Ulang Regulasi dan Kebijakan Korporasi yang Inklusif dan Berkeadilan di Jakarta, Rabu (14/1/2026).
Menurut Niti, aduan di sektor jasa keuangan secara konsisten menempati posisi teratas setidaknya sejak 2020. Kondisi ini dinilai perlu menjadi perhatian serius, terutama dalam penguatan pengawasan serta peran mediasi oleh pemerintah.
“Banyak sekali pengaduan yang berkaitan dengan jasa layanan keuangan,” ujarnya.
Selain jasa keuangan, pengaduan juga banyak berasal dari sektor belanja online dengan 133 laporan, disusul telekomunikasi 106 laporan, jasa paket 61 laporan, serta perumahan 57 laporan.
Baca Juga: Konsumen Indonesia Kini Lebih Fokus ke Barang Tahan Lama, Ini Temuan Lazada
Sektor lain yang masuk dalam sepuluh besar pengaduan meliputi transportasi, listrik, elektronik, pariwisata, dan otomotif.
Adapun data pengaduan individu menunjukkan konsumen laki-laki tercatat lebih banyak mengajukan laporan dibandingkan konsumen perempuan.
Di sektor jasa keuangan, YLKI menemukan berbagai persoalan, mulai dari praktik penagihan yang tidak beretika, dugaan penipuan, hingga perjanjian pembiayaan yang tidak transparan dan memuat klausula baku yang merugikan konsumen.
Maraknya pinjaman daring bermasalah, baik legal maupun ilegal, mencerminkan lemahnya pengawasan dan perlindungan konsumen di tengah pesatnya ekspansi industri keuangan digital.
Sementara itu, pengaduan di sektor belanja online dan ekonomi digital masih didominasi persoalan barang tidak sesuai, barang tidak dikirim, proses pengembalian dana yang berbelit, hingga penipuan.
Dalam banyak kasus, YLKI menilai beban risiko justru dialihkan kepada konsumen dan kurir, sementara platform digital belum sepenuhnya bertanggung jawab atas ekosistem bisnis yang dibangun.
Pada sektor telekomunikasi, YLKI menyoroti kualitas layanan yang dinilai belum berkeadilan, seperti jaringan internet yang tidak stabil, sulitnya penghentian layanan pascabayar, serta ketidakjelasan standar mutu layanan.
Praktik tersebut merugikan konsumen karena manfaat layanan yang diterima tidak sebanding dengan biaya yang telah dibayarkan.
Baca Juga: Menurut Riset YouGov : Konsumen Belanja Online Tapi Paling Doyan Promo
Sengketa di sektor perumahan juga masih menjadi persoalan krusial. Pengaduan muncul sejak tahap pra-pembangunan hingga pasca pembangunan, mulai dari keterlambatan serah terima, ketidakjelasan dokumen kepemilikan, hingga proyek mangkrak.
YLKI menilai lemahnya pengawasan negara membuat konsumen kerap menanggung risiko terbesar tanpa perlindungan yang memadai.
Selain persoalan sektoral, YLKI turut menyoroti belum kuatnya regulasi dan kelembagaan perlindungan konsumen. Hingga kini, amandemen Undang-Undang Perlindungan Konsumen belum juga disahkan.
Di sisi lain, konsumen dan lembaga perlindungan konsumen masih menghadapi ancaman gugatan balik serta tekanan hukum saat memperjuangkan kepentingan publik.
Berdasarkan temuan Bedah Pengaduan Konsumen 2025, YLKI mendorong perubahan mendasar dalam sistem perlindungan konsumen.
Negara diminta mempercepat penguatan regulasi, membangun mekanisme penyelesaian sengketa yang mudah diakses seperti Online Dispute Resolution (ODR), serta memastikan kebijakan publik disusun dengan mempertimbangkan dampaknya bagi konsumen.
“Peningkatan pengaduan konsumen adalah alarm keras. Tanpa perlindungan yang kuat, keadilan bagi konsumen akan terus menjadi janji kosong,” tegas Niti.
Ia menambahkan, perlindungan konsumen bukan hambatan bagi pertumbuhan ekonomi, melainkan fondasi penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap negara dan pelaku usaha.
Selanjutnya: LKM BKD Ponorogo Optimis Tumbuh 5%: Tiga Jurus Jitu Hadapi Persaingan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News