M O M S M O N E Y I D
HOME, Keluarga

Wilayah PPKM Ini Wajib PTM 100% Sesuai SKB 4 Menteri, Berikut Aturannya

Wilayah PPKM Ini Wajib PTM 100% Sesuai SKB 4 Menteri, Berikut Aturannya
Reporter: Tiyas Widya Septiana  |  Editor: Tiyas Septiana


MOMSMONEY.ID -  Sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri, beberapa wilayah yang melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level tertentu, wajib melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen. 

Seperti yang tertera dalam SKB 4 Menteri Nomor 01/KB/2022, Nomor 408 Tahun 2022, Nomor HK.01.08/MENKES/1140/2022, Nomor 420-1026 Tahun 2022 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi COVID-19, kebijakan ini hanya berlaku pada daerah PPKM Level 1, 2, dan 3. 

Sedangkan wilayah yang menerapkan PPKM Level 4, pelaksanaan PTM diselanggarakan sebanyak 50 persen setiap harinya secara bergantuan. 

"Penetapan level PPKM masih diatur melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri yang disesuaikan berkala," jelas Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Sesjen Kemendikbud Ristek) Suharti, dikutip dari situs Kemendikbudristek. 

Baca Juga: Masih Kondisi Pandemi Covid-19, Ini Aturan Terbaru PPKM, Berlaku 10 Mei-23 Mei 2022

Lebih lanjut, satuan pendidikan yang berada pada daerah khusus berdasarkan kondisi geografis terpencil sesuai dengan Kepmendikbudristek Nomor 160/P/2021, juga dapat menyelenggarakan pembelajaran tatap muka secara penuh (100 persen) dengan kapasitas peserta didik seratus persen.

Kegiatan ekstrakulikuler dan olahraga kembali aktif

Suharti menjelaskan bahwa SKB Empat menteri yang terbaru ini menjadi acuan Pemerintah Daerah dalam melaksankan PTM. Pemerintah Daerah tidak boleh menambah peraturan atau persyaratan lain mengenai PTM. 

Ada beberapa aktivitas yang berubah dalam PTM kali ini yakni kegiatan ekstrakulikuler dan olahraga bisa kembali dilaksanakan namun dilakukan di luar ruangan atau ruang terbuka. 

Kantin juga diperbolehkan dibuka dengan maksimal kapasitas pengunjung 75 persen untuk PPKM Level 1, 2, dan 3. Sedangkan untuk wilayah PPKM Level 4 hanya diperbolehkan sebanyak 50 persen saja. 

Hal ini diberlakukan mengingat tidak semua anak bisa membawa bekal dari rumah. Pengelola kantin diimbau untuk tetap melaksanakan kantin sehat dan menerapkan protokol kesehatan ketat. 

"Karena tidak semua anak bisa membawa bekal dari rumah, maka kita berikan izin agar kantin sekolah dapat kembali beroperasi dengan penerapan protokol kesehatan," kata Suharti.

Baca Juga: Salah Satu Penyebab Utama Berkurangnya Kebahagiaan pada Remaja Berdasarkan Penelitian

Untuk pedagang makanan di luar pagar sekolah wajib berkoordinasi dengan Satgas Penanganan Covid-19 Setempat.

Pedagang diperbolehkan berdagang namun dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat sesuai dengan pengaturan PPKM. 

"Pastikan anak-anak kita mengonsumsi makanan yang bergizi dan dimasak dengan baik," tambah Suharti.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

Rukita Beri Promo Bagi Calon Mahasiswa, Bisa Dapat Gratis Sewa Kost 1 Bulan

Calon mahasiswa bisa dapat promo dari Rukita berupa gratis satu bulan sewa jika booking langsung untuk dua semester.  

9 Makanan untuk Dikonsumsi di Usia 60 Tahun ke Atas agar Panjang Umur

Ada beberapa rekomendasi makanan untuk dikonsumsi di usia 60 tahun ke atas agar panjang umur, lho. Apa saja?  

4 Cara Konsumsi Bayam Paling Sehat supaya Nutrisinya Tidak Hilang

Yuk, intip beberapa cara konsumsi bayam paling sehat supaya nutrisinya tidak hilang berikut ini!            

5 Cara Konsumsi Yogurt yang Paling Sehat untuk Tubuh

Ternyata ini, lho, cara konsumsi yogurt yang paling sehat untuk tubuh! Mau coba terapkan?                 

10 Manfaat Kesehatan Konsumsi Ubi Jalar yang Jarang Diketahui

Tahukah bahwa ada beberapa manfaat kesehatan konsumsi ubi jalar yang jarang diketahui, lho. Cari tahu di sini, yuk!

5 Sayuran untuk Membuat Kenyang Lebih Lama, Cocok untuk Diet!

Sedang diet? Ada 5 sayuran untuk membuat kenyang lebih lama yang patut Anda konsumsi. Cari tahu di sini.

4 Tanda Wajah Tidak Butuh Serum, Kapan Harus Berhenti?

Ada 4 tanda wajah tidak butuh serum. Harus tahu, berikut informasi selengkapnya yang wajib Anda tahu.

Pantau Prakiraan Cuaca Besok (7/4) di Jawa Barat, Didominasi Hujan Ringan

​BMKG memperkirakan cuaca besok Selasa (7/4) dan lusa (8/4) di Jawa Barat akan didominasi hujan ringan.

Hujan Lebat di Wilayah Ini, Simak Peringatan dini BMKG Cuaca Besok (7/4) Jabodetabek

Peringatan dini BMKG cuaca besok Selasa (7/4) di Jabodetabek dengan status Waspada hujan lebat di daerah berikut ini.

Peringatan Dini BMKG Cuaca Besok (7/4), Hujan Sangat Lebat Turun di Provinsi Ini

BMKG merilis peringatan dini cuaca besok Selasa 7 April 2026 dengan status Siaga hujan sangat lebat di provinsi berikut ini.