MOMSMONEY.ID - Bukan hanya terjadi pengurangan pendapatan, di tengah pandemi ini juga banyak pengurangan karyawan. Mereka harus rela kehilangan pekerjaan, dengan pesangon pas-pasan. Bahkan, ada yang dirumahkan tanpa gaji dan kepastian. Di satu sisi, seringkali para pekerja ini memiliki kewajiban angsuran untuk rumah atau kendaraan.
Menurut Agustina Fitria, Perencana Keuangan Oneshildt saat pekerja terkena PHK ada baiknya mengecek seperti apa kondisi keuangannya.
Pertama, menghitung jumlah pesangon yang didapat plus aaset dana likuid. Dana itu untuk kebutuhan sehari-hari dan modal untuk bertahan hidup.
Baca Juga: Kiat Bertahan Hidup Jika Terkena PHK
“Misalnya dari pesangon dan aset, bisa untuk modal cari penghasilan baru. Entah bisnis kuliner atau reseller. Pokoknya untuk menambah penghasilan sampai dapat pekerjaan lagi,” pesan Agustina.
Nah, apabila ada kewajiban pinjaman, sesegera mungkin melaporkan ke bank atau multifinance untuk minta keringanan.
Biasanya keringan berupa pembebasan bunga, tenor pinjaman ditambah, libur mengangsur pokok, dan sebagainya.
Bila tak ada uang dan aset yang diandalkan, pilihan terakhir bisa mencairkan tunjangan BPJS Ketenagakerjaan. Menurut Agustina, dana ini seharusnya cukup untuk hidup.
Selanjutnya: Harga Emas di Pegadaian Kembali Melemah, Jumat (17/9)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News