Santai

Telapak Tidak Temukan Pelanggaran HAM di Blok Tanamlia Sulsel

Telapak Tidak Temukan Pelanggaran HAM di Blok Tanamlia Sulsel

MOMSMONEY.ID - Perkumpulan Telapak Indonesia atau biasa disebut Telapak memaparkan hasil temuannya soal dugaan terjadinya pelanggaran HAM di kawasan konsensi blok Tanamlia PTVI.

Berawal dari siaran yang disampaikan oleh FoE Jepang pada laman situs web yang di terbitkan pada tanggal 29 Agustus 2023 khususnya terkait dengan aktivitas PT VI di Blok Tanamalia mendorong Telapak untuk melakukan kebenaran hal tersebut dari Mei 2024 hingga Juni 2024.

Dikutip dari pemberitaan KONTAN pada September 2023 lalu, pihak Vale Indonesia menemukan ada 2.500 hektare lahan yang dibuka tanpa izin. Lahan itu umumnya dimanfaatkan sebagai lahan perkebunan lada atau merica oleh masyarakat. Akan tetapi, pihaknya mendapati ada juga orang luar yang melakukan bukaan lahan.

Oleh karena itu, pihaknya melakukan sosialisasi dan memperingatkan masyarakat karena hal tersebut berpotensi menyebabkan konflik horizontal dan mengusahakan agar tidak terjadi penambahan perambahan hutan milik perusahaan.

Baca Juga: Harga Penawaran Rp 3.050 Per Saham, Ini Jadwal Rights Issue Vale Indonesia (INCO)

Wakil Ketua Tim, Martian Sugiarto, menjelaskan tujuan kunjungan tersebut apakah ada dan tidaknya Pelanggaran HAM. Dan hasil kajian menunjukkan fakta belum ada satupun perkebunan merica yang dikelola masyarakat yang diserobot oleh PTVI.

Tampak bahwa masyarakat masih tetap beraktivitas mengelola perkebunan merica mereka dengan aman. Tidak ditemukan rekaman atau catatan bentuk kekerasan, pemaksaan, pengusiran bahkan peringatan untuk pengosongan kepada masyarakat yang dilakukan oleh PTVI.

“Kami juga tidak melihat konsentrasi aparat keamanan (TNI/POLRI) di desa lingkar tambang sekitar kawasan konsesi PTVI atau yang menjaga keamanan di lokasi Blok Tanamalia. Tidak ada pemasangan tanda batas atau pemagaran yang menandakan batas wilayah konsesi perusahaan atau pelarangan pada masyarakat untuk memasuki kawasan perkebunan merica yang berada dalam wilayah konsesi,” tutur Martian.

Dari kunjungan tersebut Ketua Tim Telapak, Muhammad Djufryhard menyarankan PTVI sebaiknya segera melakukan musyawarah sebagai langkah untuk terus membangun kesepahaman dengan masyarakat desa di lingkar tambang Blok Tanamalia yang dapat menjadi upaya mitigasi konflik sejak awal. Di antaranya mengedepankan upaya dialog terbuka dan mediasi.

Baca Juga: Vale (INCO) Temukan 2.500 Ha Lahan Dibuka Tanpa Izin untuk Kebun Lada

Djufryhaard mengharapkan perusahaan bisa melakukan kemitraaan, pemberdayaan, pendampingan dan penguatan kapasitas ekonomi serta penghidupan masyarakat melalui model kemitraan dalam pengelolaan kawasan perkebunan yang bernilai ekonomi tinggi serta memfasilitasi adanya kelembagaan ekonomi yang mandiri dan kuat di tingkat desa seperti koperasi.

"Membangun sarana prasarana penunjang bagi peningkatan produktifitas dan pengolahan hasil panen kebun merica sehingga menghasilkan lada yang berkualitas baik dan mendorong lahirnya rumah produksi turunan produk lada tersebut untuk menaikkan harga jual dan membuka peluang lapangan kerja baru bagi Masyarakat,”ujarnya.

Sementara itu, untuk masyarakat sekitar terutama di lima desa lingkar lingkar tambang PTVI Blok Tanamalia, Djufryhard, menyarankan bersedia duduk bersama dengan PTVI, membicarakan adanya kesepahaman dan kesepakatan pengelolaan perkebunan merica yang beririsan dengan blok tambang PTVI melalui model sistem kemitraan

Pemkab Luwu Timur, diharapkan mampu memposisikan diri sebagai mediator dalam membangun dialog terbuka antara masyarakat dengan PTVI guna proses penyelesaian konflik tata kelola lahan di Blok Tanamalia.

“Rekomendasi ke Pemkab Luwu Timur dengan harapan bisa mendorong lahirnya sistem kemitraan pengelolaan kawasan sebagai bagian dari komitmen pemerintah untuk mitigasi konflik tata kelola sumber daya alam,” tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News