M O M S M O N E Y I D
AturUang

Simak Panduan Menghitung PPN 11% di Tahun 2025, Berikut Caranya

Simak Panduan Menghitung PPN 11% di Tahun 2025, Berikut Caranya
Penulis: Ramadhan Widiantoro  |  Editor: Ramadhan Widiantoro


MOMSMONEY.ID - Berikut cara menghitung PPN 11% agar Anda mampu mengelola keuangan jauh lebih efektif dan memastikan tetap membayar pajak tepat waktu.

Moms, sejak awal 2025 pemerintah resmi menetapkan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% untuk barang dan jasa mewah, sementara untuk transaksi umum sehari-hari tarif PPN tetap berlaku 11%. 

Melansir dari sahabat pegadaian, memahami cara menghitung PPN 11% masih sangat penting agar tidak salah dalam mencatat harga barang maupun jasa, baik untuk kebutuhan rumah tangga maupun usaha. 

Dengan mengetahui rumus hingga contoh perhitungannya, Moms bisa lebih teliti dalam mengelola keuangan sekaligus memastikan setiap transaksi sesuai dengan aturan perpajakan terbaru.

Baca Juga: Tips Mengelola Keuangan di Usia 20-an, Anak Muda Wajib Tahu

Rumus menghitung PPN 11%

Agar lebih mudah dipahami, mari mulai dari rumus dasarnya.
Rumus PPN adalah:

PPN = Tarif PPN x DPP (Dasar Pengenaan Pajak)

Tarif PPN untuk transaksi umum adalah 11%.

DPP merupakan nilai transaksi sebelum PPN ditambahkan, bisa berupa harga barang atau jasa.

Dengan memahami rumus ini, Moms bisa langsung menghitung berapa besar pajak yang perlu dibayar dari setiap transaksi.

Cara menghitung PPN 11%

Supaya lebih jelas, berikut langkah sederhana dalam menghitung PPN 11%:

1. Menentukan DPP
Lihat harga barang atau jasa sebelum ditambahkan PPN. Nilai ini menjadi dasar perhitungan.

2. Menghitung PPN terutang
Gunakan rumus: Tarif PPN x DPP. Hasilnya adalah pajak yang wajib dibayarkan.

3. Membuat faktur pajak
Dalam transaksi usaha, penting mencatat faktur pajak sebagai bukti sah perhitungan PPN.

4. Melakukan rekonsiliasi
Bandingkan pajak masukan (pajak yang dibayar) dan pajak keluaran (pajak yang ditagih). Langkah ini memastikan semua sesuai aturan.

5. Penyetoran dan pelaporan
PPN yang sudah dihitung harus disetorkan ke kas negara dan dilaporkan maksimal akhir bulan berikutnya.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini, Selasa (19/8/2025): Intip Karier & Keuangan Para Bintang

Contoh perhitungan PPN 11%

Agar Moms makin paham, berikut contoh nyata perhitungan PPN 11% dalam kehidupan sehari-hari:

1. Pembelian barang
Dani membeli sepeda motor seharga Rp15.000.000 (belum termasuk PPN).

  • PPN = 11% x Rp15.000.000 = Rp1.650.000
  • Total harga = Rp15.000.000 + Rp1.650.000 = Rp16.650.000

2. Jasa desain grafis
Seorang desainer mendapat kontrak Rp25.000.000 (belum termasuk PPN).

  • PPN = 11% x Rp25.000.000 = Rp2.750.000
  • Total harga = Rp25.000.000 + Rp2.750.000 = Rp27.750.000

3. Harga sudah termasuk PPN
Rani membeli tas Rp500.000 (sudah termasuk PPN).

  • DPP = (100/111) x Rp500.000 = Rp450.450
  • PPN = Rp500.000 – Rp450.450 = Rp49.550

Baca Juga: 5 Cara Terbukti Mengubah Penghasilan Kelas Menengah Menjadi Jutawan

Perbedaan perhitungan PPN 11% dan 12%

Moms mungkin juga penasaran dengan tarif baru, yaitu PPN 12%. Bedanya, tarif ini berlaku khusus untuk barang dan jasa mewah. Rumusnya tetap sama, hanya tarif yang berubah dari 11 menjadi 12%. Misalnya:

  • Pak Abdul membeli TV seharga Rp3.000.000, maka PPN = 12% x Rp3.000.000 = Rp360.000.
  • Lani membeli komputer seharga Rp15.000.000, maka PPN = 12% x Rp15.000.000 = Rp1.800.000.

Setelah memahami cara menghitung PPN 11%, hal ini tentu sangat penting bagi Moms, baik untuk kebutuhan rumah tangga maupun usaha. 

Dengan mengetahui rumus dan contohnya, kita bisa lebih bijak dalam mengatur keuangan sekaligus patuh pada aturan perpajakan terbaru di 2025. 

Jadi, jangan lupa untuk selalu teliti ketika menemukan harga barang atau jasa, apakah sudah termasuk PPN atau belum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

Moms Wajib Tahu! Ini Perbandingan Otak Anak yang Suka Baca vs Kecanduan Gadget

Ada perbedaan pada otak anak yang rajin baca buku dengan yang sering bermain gadget lo. Screen time berlebih bisa menghambat tumbuh kembangnya.

Harga Emas Antam Selasa (14/7) Turun ke Rp 2.615.000 per Gram, Buyback Susut Rp43.000

Harga emas Antam turun menjadi Rp 2.615.000 per gram. Simak juga harga buyback dan daftar harga terbarunya. (116 karakter)

13 Promo KA99ET Bank Saqu Juli 2026, Serba Rp 9.900 di Kopi Kenangan hingga HokBen

Makan enak di tengah bulan tanpa khawatir dompet menipis? Promo Bank Saqu KA99ET hadirkan menu favorit Rp 9.900. Buruan, cek daftar restonya!

4 Potensi Final Piala Dunia 2026: Ada Peluang Ulangan Final di Qatar 2022

Rabu (15/7) dini hari nanti waktu Indonesia barat, laga Semifinal Piala Dunia 2026 dimulai. Berikut ini empat potensi Final Piala Dunia 2026.

HP Redmi Baru Terbaik: Kamera 200MP & RAM Monster, Jangan Salah Beli

Bingung pilih HP Redmi? Temukan model dengan kamera 200MP, baterai tahan 2 hari, dan RAM besar yang wajib Anda miliki. Cek rekomendasi terbaik!

7 Rekomendasi Film Animasi Laut Tampilkan Petualangan Bawah Air Penuh Keajaiban

Bosankah dengan tontonan itu-itu saja? Film animasi laut ini menawarkan petualangan seru dan edukatif. Cek daftarnya sekarang!

IHSG Tembus Level 6.000, BRI Danareksa Rekomendasikan 4 Saham Ini (14/7)

IHSG diproyeksikan melanjutkan penguatan pada perdagangan Selasa (14/7/2026).​ Cek rekomendasi saham dari BRI Danareksa Sekuritas untuk hari ini.

Saatnya Sekolah Ubah Air Hujan dari Ancaman Menjadi Sumber Daya

Manajemen pengelolaan air akan memberi solusi ke sekolah agar air tidak menjadi ancaman saat hujan dan tidak kekurangan air.  

IHSG Diproyeksi Lanjut Menguat, Cek 6 Rekomendasi Saham dari BNI Sekuritas (14/7)

IHSG berpotensi melanjutkan menguat pada perdagangan Selasa (14/7/2026).​ Cek rekomendasi saham dari BNI Sekuritas untuk hari ini.

Momentum Bullish Menguat? Simak Rekomendasi Saham dari Kiwoom Sekuritas (14/7)

IHSG masih berpeluang melanjutkan penguatan pada perdagangan Selasa, 14 Juli 2026. ​Ini saran investasi dari Kiwoom Sekuritas Indonesia