M O M S M O N E Y I D
AturUang

Simak Panduan Menghitung PPN 11% di Tahun 2025, Berikut Caranya

Simak Panduan Menghitung PPN 11% di Tahun 2025, Berikut Caranya
Reporter: Ramadhan Widiantoro  |  Editor: Ramadhan Widiantoro


MOMSMONEY.ID - Berikut cara menghitung PPN 11% agar Anda mampu mengelola keuangan jauh lebih efektif dan memastikan tetap membayar pajak tepat waktu.

Moms, sejak awal 2025 pemerintah resmi menetapkan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% untuk barang dan jasa mewah, sementara untuk transaksi umum sehari-hari tarif PPN tetap berlaku 11%. 

Melansir dari sahabat pegadaian, memahami cara menghitung PPN 11% masih sangat penting agar tidak salah dalam mencatat harga barang maupun jasa, baik untuk kebutuhan rumah tangga maupun usaha. 

Dengan mengetahui rumus hingga contoh perhitungannya, Moms bisa lebih teliti dalam mengelola keuangan sekaligus memastikan setiap transaksi sesuai dengan aturan perpajakan terbaru.

Baca Juga: Tips Mengelola Keuangan di Usia 20-an, Anak Muda Wajib Tahu

Rumus menghitung PPN 11%

Agar lebih mudah dipahami, mari mulai dari rumus dasarnya.
Rumus PPN adalah:

PPN = Tarif PPN x DPP (Dasar Pengenaan Pajak)

Tarif PPN untuk transaksi umum adalah 11%.

DPP merupakan nilai transaksi sebelum PPN ditambahkan, bisa berupa harga barang atau jasa.

Dengan memahami rumus ini, Moms bisa langsung menghitung berapa besar pajak yang perlu dibayar dari setiap transaksi.

Cara menghitung PPN 11%

Supaya lebih jelas, berikut langkah sederhana dalam menghitung PPN 11%:

1. Menentukan DPP
Lihat harga barang atau jasa sebelum ditambahkan PPN. Nilai ini menjadi dasar perhitungan.

2. Menghitung PPN terutang
Gunakan rumus: Tarif PPN x DPP. Hasilnya adalah pajak yang wajib dibayarkan.

3. Membuat faktur pajak
Dalam transaksi usaha, penting mencatat faktur pajak sebagai bukti sah perhitungan PPN.

4. Melakukan rekonsiliasi
Bandingkan pajak masukan (pajak yang dibayar) dan pajak keluaran (pajak yang ditagih). Langkah ini memastikan semua sesuai aturan.

5. Penyetoran dan pelaporan
PPN yang sudah dihitung harus disetorkan ke kas negara dan dilaporkan maksimal akhir bulan berikutnya.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini, Selasa (19/8/2025): Intip Karier & Keuangan Para Bintang

Contoh perhitungan PPN 11%

Agar Moms makin paham, berikut contoh nyata perhitungan PPN 11% dalam kehidupan sehari-hari:

1. Pembelian barang
Dani membeli sepeda motor seharga Rp15.000.000 (belum termasuk PPN).

  • PPN = 11% x Rp15.000.000 = Rp1.650.000
  • Total harga = Rp15.000.000 + Rp1.650.000 = Rp16.650.000

2. Jasa desain grafis
Seorang desainer mendapat kontrak Rp25.000.000 (belum termasuk PPN).

  • PPN = 11% x Rp25.000.000 = Rp2.750.000
  • Total harga = Rp25.000.000 + Rp2.750.000 = Rp27.750.000

3. Harga sudah termasuk PPN
Rani membeli tas Rp500.000 (sudah termasuk PPN).

  • DPP = (100/111) x Rp500.000 = Rp450.450
  • PPN = Rp500.000 – Rp450.450 = Rp49.550

Baca Juga: 5 Cara Terbukti Mengubah Penghasilan Kelas Menengah Menjadi Jutawan

Perbedaan perhitungan PPN 11% dan 12%

Moms mungkin juga penasaran dengan tarif baru, yaitu PPN 12%. Bedanya, tarif ini berlaku khusus untuk barang dan jasa mewah. Rumusnya tetap sama, hanya tarif yang berubah dari 11 menjadi 12%. Misalnya:

  • Pak Abdul membeli TV seharga Rp3.000.000, maka PPN = 12% x Rp3.000.000 = Rp360.000.
  • Lani membeli komputer seharga Rp15.000.000, maka PPN = 12% x Rp15.000.000 = Rp1.800.000.

Setelah memahami cara menghitung PPN 11%, hal ini tentu sangat penting bagi Moms, baik untuk kebutuhan rumah tangga maupun usaha. 

Dengan mengetahui rumus dan contohnya, kita bisa lebih bijak dalam mengatur keuangan sekaligus patuh pada aturan perpajakan terbaru di 2025. 

Jadi, jangan lupa untuk selalu teliti ketika menemukan harga barang atau jasa, apakah sudah termasuk PPN atau belum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

Tips Liburan Aman Nataru: Asuransi Perjalanan Jadi Kebutuhan Utama

Jelang Nataru, Sompo Insurance ingatkan pentingnya asuransi perjalanan untuk antisipasi risiko seperti delay, bagasi hilang, atau darurat medis.

93S Siap Menjelma Jadi Siklon Tropis, Hujan Lebat Angin Kencang di Provinsi Ini

Bibit Siklon Tropis 93S siap menjelma menjadi siklon tropis dan membawa dampak hujan lebat di provinsi berikut ini.

Provinsi Ini Hujan Sangat Lebat, Cek Peringatan Dini BMKG Cuaca Besok (20/12)

BMKG mengeluarkan peringatan dini cuaca besok Sabtu 20 November 2025 dan Minggu 21 November 2025 Siaga hujan sangat lebat dan Waspada hujan lebat.

Peringatan Dini BMKG Cuaca Besok (20/12) Jabodetabek, Hujan Deras plus Angin Kencang

Peringatan dini BMKG cuaca besok Sabtu (20/12) dan Minggu (21/12) di Jabodetabek hujan lebat dan angin kencang.

Ada Polytron Dish Dryer, Sterilisasi dan Pengeringan Perlengkapan Bayi Bisa Sekaligus

​Polytron menghadirkan Polytron Dish Dryer yang memungkinkan proses sterilisasi dan pengeringan dilakukan sekaligus dalam satu perangkat.  

9 Kesalahan Desain Dapur yang Terlihat Keren tapi Bikin Ribet Waktu Masak

Simak kesalahan desain dapur yang sering dianggap modern, tapi justru bikin aktivitas memasak kurang nyaman dan tidak efisien.

Diskon dan Undian Menarik, Ini Promo MR.D.I.Y. yang Berlaku hingga Januari 2026

​Menjelang akhir tahun hingga awal 2026, MR.D.I.Y. menghadirkan sederet promo belanja hemat yang bisa dinikmati pelanggan di lebih dari 1.200

Tren Wallpaper Dapur Modern yang Buat Dapur Lebih Hidup dan Berkarakter

Simak ide wallpaper dapur modern ini untuk menyegarkan ruangan secara instan, praktis, dan relevan dengan gaya hidup masa kini.

Warna Cat Rumah yang Sebaiknya Dihindari Menurut Pakar Desainer Interior

Simak ini panduan warna cat rumah yang sebaiknya dihindari menurut desainer interior dunia agar hunian terasa nyaman dan tetap relevan.  

Hasil BWF World Tour Finals 2025, 1 Wakil Indonesia Menembus Babak Semifinal

Hasil BWF World Tour Finals 2025 hari ketiga Jumat (19/12), satu wakil Indonesia melaju ke babak semifinal.