MOMSMONEY.ID – Belakangan ini lagi ramai isu rekening perbankan yang tidak aktif bakal diblokir. Sebagai bank sejuta umat, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) turut mematuhi hal itu, tujuannya agar dapat melaksanakan penghentian transaksi atas rekening dormant.
Menurut Corporate Secretary BRI, Agustya Hendy Bernadi mengatakan, kebijakan penghentian sementara rekening dormant sebagai upaya melindungi sistem keuangan nasional dari potensi penyalahgunaan.
Panik uang Anda akan hilang? Jangan dong! Soalnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan bahwa dana nasabah yang berada di rekening dormant tetap aman dan tidak hilang. Penghentian sementara dilakukan untuk mencegah kejahatan keuangan.
PPATK menjelaskan hasil analisis menunjukkan banyak rekening hasil jual beli yang digunakan untuk tindak pidana pencucian uang, termasuk modus reaktivasi massal rekening untuk menampung dana hasil kejahatan.
Baca Juga: Panduan Mudah Cara Buka Rekening Dormant di BCA yang Diblokir PPATK
Rekening pasif yang dikuasai pihak lain dinilai sangat rawan disalahgunakan. PPATK mengungkap bahwa rekening pasif yang dikendalikan pelaku kejahatan kerap digunakan dalam transaksi ilegal seperti judi daring, penipuan, hingga narkotika.
Selain itu, Hendy menjelaskan bahwa BRI juga terus mengedukasi nasabah untuk menggunakan layanan perbankan secara tepat dan aman, antara lain dengan tetap aktif bertransaksi dan memonitor rekening miliknya, serta tidak menyalahgunakan rekening untuk tujuan yang melanggar hukum.
Terkait dengan adanya kebijakan rekening dormant ini, BRI juga memastikan dana dan rekening nasabah tetap aman. Namun demikian, nasabah juga diharapkan untuk selalu memperbarui data kontak agar dapat menerima notifikasi secara tepat waktu dan menjaga komunikasi dengan pihak bank.
Baca Juga: Kenapa Rekening Dormant Diblokir PPATK ya? Ini Alasannya
Selanjutnya: Laba Medialoka Hermina (HEAL) Merosot 35,65% pada Semester I-2025
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News