M O M S M O N E Y I D
BisnisYuk

Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan Pengamanan Produk Tembakau & Rokok Tuai Kritik

Reporter: Jane Aprilyani  |  Editor: Jane Aprilyani


MOMSMONEY.ID - Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) tentang Pengamanan Produk Tembakau dan Rokok Elektronik terus mendatangkan kritik. Kebijakan yang merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 ini dinilai tidak melibatkan berbagai kementerian dan pihak terkait dalam proses penyusunannya.

“DPR tentu tidak mau meninggalkan aspek kesehatan, tentu itu fundamental sekali, tetapi juga tidak mau meninggalkan aspek bisnis dan usaha di mana kementerian yang mengatur bukan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) saja. Ada Kementerian Perdagangan (Kemendag), ada Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Kemudian, ada Kementerian Pendidikan karena ada sangkut pautnya dengan sekolah,” kata anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay dalam keterangan resmi.

Saleh mempertanyakan apakah seluruh pemangku kepentingan dilibatkan dalam menyusun RPMK tersebut. Menurutnya, jika mereka tidak dilibatkan, mereka merasa ditinggalkan dan akan protes.

“Permasalahan utama ini dalam penyusunan Peraturan Pemerintah. Kami selaku pemangku kepentingan di bidang produksi industri tidak dilibatkan. Bahkan, finalisasi Peraturan Pemerintah sebelum ditanda tangan oleh Presiden Republik Indonesia itu tidak diparaf oleh beberapa kementerian. Justru di sinilah yang kami sesalkan,” kata Ketua Umum Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) Benny Wachjudi.

Baca Juga: Pemerintah Batalkan Kenaikan Tarif Cukai Rokok, Cek Rekomendasi Saham HMSP dan GGRM

Benny menambahkan, untuk masalah kesehatan, industri juga sepakat tidak mau Indonesia menjadi tidak sehat. Namun, ia menegaskan bahwa pembahasan permasalahan ini tidak bisa hanya mempertimbangkan sudut pandang kesehatan atau industri saja. Kedua belah pihak harus duduk bersama-sama untuk menemukan jalan tengah yang dapat memfasilitasi kebutuhan seluruh pihak terkait.

“Kami ingin melakukan pengendalian terhadap rokok dan zat adiktif lainnya. Kami tidak melarang orang merokok. Orang tetap boleh merokok karena merokok adalah hak dari masing-masing,” kata Kabiro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi.

Kemasan Polos

Salah satu pasal yang menjadi kontroversi dalam RPMK adalah ketentuan mengenai standardisasi kemasan menjadi polos. Pasal 5 dalam draf menyebutkan, kemasan produk tembakau harus berwarna Pantone 448 C, serta memiliki penulisan merek, varian, dan identitas produsen menggunakan Bahasa Indonesia.

Secara terpisah, Negosiator Perdagangan Ahli Madya Kemendag Angga Handian Putra menyatakan, Kemenkes belum memberikan undangan resmi kepada Kemendag untuk berpartisipasi dalam perumusan kebijakan kemasan rokok polos (24/09). Menurut Angga, pihaknya mengetahui rancangan aturan tersebut melalui situs Kemenkes, bukan dari komunikasi langsung.

Kemendag juga mengingatkan bahwa selain tantangan terkait merek dagang, kebijakan kemasan rokok polos tanpa merek dapat menciptakan hambatan perdagangan. Angga turut menyoroti pentingnya bukti ilmiah yang menunjukkan bahwa kebijakan ini mendukung kesehatan masyarakat, sesuai dengan perjanjian Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) yang berlaku.

"Kami berharap bahwa Kementerian Kesehatan menyertai bukti-bukti ilmiah dan memperhatikan ketentuan-ketentuan WTO yang ada," pungkas Angga.

Baca Juga: Napas Tambahan untuk Emiten Rokok

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

Promo Alfamart Serba Gratis 14-15 September 2026, Oishi-Ramen Yes Beli 2 Gratis 1

Manfaatkan Promo Alfamart Serba Gratis Periode 1-15 September 2026 untuk belanja Beli 1 Gratis 1 dan Beli 2 Gratis 1.

Promo Alfamidi Hemat Satu Pekan 14-20 September 2026, Wall’s Feast Beli 2 Gratis 1

Inilah berbagai merek produk yang termasuk dalam promo Alfamidi Hemat Satu Pekan periode 14-20 September 2026.

Hujan Hampir di Semua Daerah Ini, Simak Prakiraan Cuaca Sumatera Utara Besok (15/9)

Cuaca besok hujan ringan diprediksi terjadi di 28 wilayah Sumatera Utara lo. Cek daerah yang berpotensi hujan dan suhu udaranya.

Cek Cuaca Besok DI Yogyakarta Besok (15/9), Sleman Diprediksi Udara Kabur

BMKG memprediksi cuaca besok di empat wilayah DI Yogyakarta berawan. Sleman menjadi satu-satunya daerah dengan kondisi udara kabur.

Udara Kabur Menyelimuti Sumatera Barat Besok (15/9), Simak Prakiraan Cuaca Lengkapnya

BMKG memprediksicuaca besok di  11 wilayah Sumatera Barat mengalami udara kabur pada Selasa (15/9). Suhu udara berkisar 16–32 derajat Celsius.

Hujan Ringan di Wilayah Ini, Cek Prakiraan Cuaca Sumatera Selatan Besok (15/9)

BMKG memprediksi mayoritas cuaca besok di wilayah Sumatera Selatan berawan pada Selasa (15/9). Hujan ringan berpotensi turun di satu wilayah.

Prakiraan Cuaca Bali Besok (15/9) Dominan Berawan, Cek Wilayah yang Cerah

BMKG memprediksi cuaca Bali besok Selasa (15/9) didominasi berawan. Suhu udara berada di kisaran 18–30 derajat Celsius.

6 Promo Sushi Hemat Hari Ini 14 September, Ichiban hingga Genki Mulai Rp 9.000-an

Bikin rutinitas Senin makin seru dengan santapan sushi lezat. Serbu promo Sushi dari Ichiban hingga Genki Sushi sebelum periodenya berakhir

Layar 144Hz HP Infinix GT 50 Pro Bikin Pengalaman Gaming Makin Mulus

HP Infinix GT 50 Pro dibekali layar AMOLED 1,5K berkecepatan 144Hz. Kombinasi tombol trigger baru menawarkan kontrol gaming lebih responsif.

Huawei MatePad Air 2026 Rilis Fitur Layaknya Laptop, Skor AnTuTu Tembus 1 Juta

Huawei MatePad Air 2026 membawa layar OLED 144Hz dan bodi 5,3 mm. Simak performa prosesor Kirin T93C sebelum Anda membelinya.