M O M S M O N E Y I D
BisnisYuk

Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan Pengamanan Produk Tembakau & Rokok Tuai Kritik

Reporter: Jane Aprilyani  |  Editor: Jane Aprilyani


MOMSMONEY.ID - Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) tentang Pengamanan Produk Tembakau dan Rokok Elektronik terus mendatangkan kritik. Kebijakan yang merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 ini dinilai tidak melibatkan berbagai kementerian dan pihak terkait dalam proses penyusunannya.

“DPR tentu tidak mau meninggalkan aspek kesehatan, tentu itu fundamental sekali, tetapi juga tidak mau meninggalkan aspek bisnis dan usaha di mana kementerian yang mengatur bukan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) saja. Ada Kementerian Perdagangan (Kemendag), ada Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Kemudian, ada Kementerian Pendidikan karena ada sangkut pautnya dengan sekolah,” kata anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay dalam keterangan resmi.

Saleh mempertanyakan apakah seluruh pemangku kepentingan dilibatkan dalam menyusun RPMK tersebut. Menurutnya, jika mereka tidak dilibatkan, mereka merasa ditinggalkan dan akan protes.

“Permasalahan utama ini dalam penyusunan Peraturan Pemerintah. Kami selaku pemangku kepentingan di bidang produksi industri tidak dilibatkan. Bahkan, finalisasi Peraturan Pemerintah sebelum ditanda tangan oleh Presiden Republik Indonesia itu tidak diparaf oleh beberapa kementerian. Justru di sinilah yang kami sesalkan,” kata Ketua Umum Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) Benny Wachjudi.

Baca Juga: Pemerintah Batalkan Kenaikan Tarif Cukai Rokok, Cek Rekomendasi Saham HMSP dan GGRM

Benny menambahkan, untuk masalah kesehatan, industri juga sepakat tidak mau Indonesia menjadi tidak sehat. Namun, ia menegaskan bahwa pembahasan permasalahan ini tidak bisa hanya mempertimbangkan sudut pandang kesehatan atau industri saja. Kedua belah pihak harus duduk bersama-sama untuk menemukan jalan tengah yang dapat memfasilitasi kebutuhan seluruh pihak terkait.

“Kami ingin melakukan pengendalian terhadap rokok dan zat adiktif lainnya. Kami tidak melarang orang merokok. Orang tetap boleh merokok karena merokok adalah hak dari masing-masing,” kata Kabiro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi.

Kemasan Polos

Salah satu pasal yang menjadi kontroversi dalam RPMK adalah ketentuan mengenai standardisasi kemasan menjadi polos. Pasal 5 dalam draf menyebutkan, kemasan produk tembakau harus berwarna Pantone 448 C, serta memiliki penulisan merek, varian, dan identitas produsen menggunakan Bahasa Indonesia.

Secara terpisah, Negosiator Perdagangan Ahli Madya Kemendag Angga Handian Putra menyatakan, Kemenkes belum memberikan undangan resmi kepada Kemendag untuk berpartisipasi dalam perumusan kebijakan kemasan rokok polos (24/09). Menurut Angga, pihaknya mengetahui rancangan aturan tersebut melalui situs Kemenkes, bukan dari komunikasi langsung.

Kemendag juga mengingatkan bahwa selain tantangan terkait merek dagang, kebijakan kemasan rokok polos tanpa merek dapat menciptakan hambatan perdagangan. Angga turut menyoroti pentingnya bukti ilmiah yang menunjukkan bahwa kebijakan ini mendukung kesehatan masyarakat, sesuai dengan perjanjian Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) yang berlaku.

"Kami berharap bahwa Kementerian Kesehatan menyertai bukti-bukti ilmiah dan memperhatikan ketentuan-ketentuan WTO yang ada," pungkas Angga.

Baca Juga: Napas Tambahan untuk Emiten Rokok

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

13 Promo KA99ET Bank Saqu Juli 2026, Serba Rp 9.900 di Kopi Kenangan hingga HokBen

Makan enak di tengah bulan tanpa khawatir dompet menipis? Promo Bank Saqu KA99ET hadirkan menu favorit Rp 9.900. Buruan, cek daftar restonya!

4 Potensi Final Piala Dunia 2026: Ada Peluang Ulangan Final di Qatar 2022

Rabu (15/7) dini hari nanti waktu Indonesia barat, laga Semifinal Piala Dunia 2026 dimulai. Berikut ini empat potensi Final Piala Dunia 2026.

HP Redmi Baru Terbaik: Kamera 200MP & RAM Monster, Jangan Salah Beli

Bingung pilih HP Redmi? Temukan model dengan kamera 200MP, baterai tahan 2 hari, dan RAM besar yang wajib Anda miliki. Cek rekomendasi terbaik!

7 Rekomendasi Film Animasi Laut Tampilkan Petualangan Bawah Air Penuh Keajaiban

Bosankah dengan tontonan itu-itu saja? Film animasi laut ini menawarkan petualangan seru dan edukatif. Cek daftarnya sekarang!

IHSG Tembus Level 6.000, BRI Danareksa Rekomendasikan 4 Saham Ini (14/7)

IHSG diproyeksikan melanjutkan penguatan pada perdagangan Selasa (14/7/2026).​ Cek rekomendasi saham dari BRI Danareksa Sekuritas untuk hari ini.

Saatnya Sekolah Ubah Air Hujan dari Ancaman Menjadi Sumber Daya

Manajemen pengelolaan air akan memberi solusi ke sekolah agar air tidak menjadi ancaman saat hujan dan tidak kekurangan air.  

IHSG Diproyeksi Lanjut Menguat, Cek 6 Rekomendasi Saham dari BNI Sekuritas (14/7)

IHSG berpotensi melanjutkan menguat pada perdagangan Selasa (14/7/2026).​ Cek rekomendasi saham dari BNI Sekuritas untuk hari ini.

Momentum Bullish Menguat? Simak Rekomendasi Saham dari Kiwoom Sekuritas (14/7)

IHSG masih berpeluang melanjutkan penguatan pada perdagangan Selasa, 14 Juli 2026. ​Ini saran investasi dari Kiwoom Sekuritas Indonesia

IHSG Masih Berpeluang Naik, Ini Rekomendasi Saham Pilihan MNC Sekuritas (14/7)

IHSG masih berpeluang melanjutkan penguatan pada perdagangan Selasa (14/7/2026).​ Simak rekomendasi saham dari MNC Sekuritas berikut ini.

5 Film Kucing Menggemaskan Penuh Petualangan Seru

Bagi pecinta kucing, coba tonton beberapa rekomendasi film bertema kucing dengan beragam genre berikut ini, yuk.