M O M S M O N E Y I D
BisnisYuk

Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan Pengamanan Produk Tembakau & Rokok Tuai Kritik

Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan Pengamanan Produk Tembakau & Rokok Tuai Kritik
Reporter: Jane Aprilyani  |  Editor: Jane Aprilyani


MOMSMONEY.ID - Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) tentang Pengamanan Produk Tembakau dan Rokok Elektronik terus mendatangkan kritik. Kebijakan yang merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 ini dinilai tidak melibatkan berbagai kementerian dan pihak terkait dalam proses penyusunannya.

“DPR tentu tidak mau meninggalkan aspek kesehatan, tentu itu fundamental sekali, tetapi juga tidak mau meninggalkan aspek bisnis dan usaha di mana kementerian yang mengatur bukan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) saja. Ada Kementerian Perdagangan (Kemendag), ada Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Kemudian, ada Kementerian Pendidikan karena ada sangkut pautnya dengan sekolah,” kata anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay dalam keterangan resmi.

Saleh mempertanyakan apakah seluruh pemangku kepentingan dilibatkan dalam menyusun RPMK tersebut. Menurutnya, jika mereka tidak dilibatkan, mereka merasa ditinggalkan dan akan protes.

“Permasalahan utama ini dalam penyusunan Peraturan Pemerintah. Kami selaku pemangku kepentingan di bidang produksi industri tidak dilibatkan. Bahkan, finalisasi Peraturan Pemerintah sebelum ditanda tangan oleh Presiden Republik Indonesia itu tidak diparaf oleh beberapa kementerian. Justru di sinilah yang kami sesalkan,” kata Ketua Umum Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) Benny Wachjudi.

Baca Juga: Pemerintah Batalkan Kenaikan Tarif Cukai Rokok, Cek Rekomendasi Saham HMSP dan GGRM

Benny menambahkan, untuk masalah kesehatan, industri juga sepakat tidak mau Indonesia menjadi tidak sehat. Namun, ia menegaskan bahwa pembahasan permasalahan ini tidak bisa hanya mempertimbangkan sudut pandang kesehatan atau industri saja. Kedua belah pihak harus duduk bersama-sama untuk menemukan jalan tengah yang dapat memfasilitasi kebutuhan seluruh pihak terkait.

“Kami ingin melakukan pengendalian terhadap rokok dan zat adiktif lainnya. Kami tidak melarang orang merokok. Orang tetap boleh merokok karena merokok adalah hak dari masing-masing,” kata Kabiro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi.

Kemasan Polos

Salah satu pasal yang menjadi kontroversi dalam RPMK adalah ketentuan mengenai standardisasi kemasan menjadi polos. Pasal 5 dalam draf menyebutkan, kemasan produk tembakau harus berwarna Pantone 448 C, serta memiliki penulisan merek, varian, dan identitas produsen menggunakan Bahasa Indonesia.

Secara terpisah, Negosiator Perdagangan Ahli Madya Kemendag Angga Handian Putra menyatakan, Kemenkes belum memberikan undangan resmi kepada Kemendag untuk berpartisipasi dalam perumusan kebijakan kemasan rokok polos (24/09). Menurut Angga, pihaknya mengetahui rancangan aturan tersebut melalui situs Kemenkes, bukan dari komunikasi langsung.

Kemendag juga mengingatkan bahwa selain tantangan terkait merek dagang, kebijakan kemasan rokok polos tanpa merek dapat menciptakan hambatan perdagangan. Angga turut menyoroti pentingnya bukti ilmiah yang menunjukkan bahwa kebijakan ini mendukung kesehatan masyarakat, sesuai dengan perjanjian Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) yang berlaku.

"Kami berharap bahwa Kementerian Kesehatan menyertai bukti-bukti ilmiah dan memperhatikan ketentuan-ketentuan WTO yang ada," pungkas Angga.

Baca Juga: Napas Tambahan untuk Emiten Rokok

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

Kadar Asam Urat Tinggi? Coba 5 Minuman Ini Tiap Pagi!

Asam urat sering kambuh? Konsumsi susu rendah lemak dan air lemon setiap pagi bisa jadi penolong. Cek daftar minuman penurun asam urat di sini!  

6 Khasiat Konsumsi Telur Setiap Hari bagi Kesehatan

Intip beberapa khasiat konsumsi telur setiap hari bagi kesehatan berikut ini! Kira-kira apa saja, ya?  

Katalog Promo JSM Indomaret Diskon hingga 30% Periode 3-5 Februari 2026

Katalog promo JSM Indomaret periode 13-15 Februari 2026 tawarkan diskon besar. Lihat daftar produk apa saja yang sedang promo.

Promo Tiket DAMRI Diskon 70% di Valentine Hari Ini, Jangan Sampai Kelewatan!

Diskon 70% tiket DAMRI cuma 14 Februari. Periode keberangkatan hingga 28 Februari 2026. Buruan cek aplikasi DAMRI sebelum kehabisan slot.  

Pembaruan iOS 26.3: Wajib Install Demi Keamanan dan Transfer Data Lebih Mudah!

Upgrade iOS 26.3 mempermudah transfer data ke Android tanpa aplikasi terpisah. Temukan cara kerja dan data apa saja yang bisa dipindahkan.   

Rayakan Valentine Lebih Hemat, 11 Promo Kuliner Spesial Menanti Anda

Diskon minuman dan makanan favorit menyambut Valentine kini hadir. Cek daftar lengkapnya agar momen romantis jadi lebih murah.  

Tecno Camon 50: Baterai 7000mAh & Fitur Flagship akan Rilis di MWC 2026

Tecno Camon 50 tawarkan baterai jumbo 7000mAh dan kamera Sony LYTIA. Fitur premium di harga menengah, benarkah? Cek detailnya sebelum rilis! 

Ramalan 12 Zodiak Keuangan dan Karier Hari Ini Sabtu 14 Februari 2026

Simak ramalan 12 zodiak keuangan dan karier hari ini Sabtu 14 Februari 2026, cek peluang cuan dan promosi Anda sekarang.  

Samsung Galaxy A57: Baterai 5000mAh Tahan Seharian, Cocok untuk Traveler!

Performa baterai Galaxy A57 5000mAh mampu bertahan seharian penuh. Cari tahu mengapa fitur pengisian cepatnya jadi penyelamat di momen penting.

7 Manfaat Buncis: Rahasia Pencernaan Sehat & Jantung Kuat Ada di Sini

Sering diabaikan, buncis ternyata rendah FODMAP dan bebas kolesterol. Cari tahu bagaimana buncis jaga pencernaan dan jantung Anda tetap prima.