M O M S M O N E Y I D
BisnisYuk

Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan Pengamanan Produk Tembakau & Rokok Tuai Kritik

Reporter: Jane Aprilyani  |  Editor: Jane Aprilyani


MOMSMONEY.ID - Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) tentang Pengamanan Produk Tembakau dan Rokok Elektronik terus mendatangkan kritik. Kebijakan yang merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 ini dinilai tidak melibatkan berbagai kementerian dan pihak terkait dalam proses penyusunannya.

“DPR tentu tidak mau meninggalkan aspek kesehatan, tentu itu fundamental sekali, tetapi juga tidak mau meninggalkan aspek bisnis dan usaha di mana kementerian yang mengatur bukan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) saja. Ada Kementerian Perdagangan (Kemendag), ada Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Kemudian, ada Kementerian Pendidikan karena ada sangkut pautnya dengan sekolah,” kata anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay dalam keterangan resmi.

Saleh mempertanyakan apakah seluruh pemangku kepentingan dilibatkan dalam menyusun RPMK tersebut. Menurutnya, jika mereka tidak dilibatkan, mereka merasa ditinggalkan dan akan protes.

“Permasalahan utama ini dalam penyusunan Peraturan Pemerintah. Kami selaku pemangku kepentingan di bidang produksi industri tidak dilibatkan. Bahkan, finalisasi Peraturan Pemerintah sebelum ditanda tangan oleh Presiden Republik Indonesia itu tidak diparaf oleh beberapa kementerian. Justru di sinilah yang kami sesalkan,” kata Ketua Umum Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) Benny Wachjudi.

Baca Juga: Pemerintah Batalkan Kenaikan Tarif Cukai Rokok, Cek Rekomendasi Saham HMSP dan GGRM

Benny menambahkan, untuk masalah kesehatan, industri juga sepakat tidak mau Indonesia menjadi tidak sehat. Namun, ia menegaskan bahwa pembahasan permasalahan ini tidak bisa hanya mempertimbangkan sudut pandang kesehatan atau industri saja. Kedua belah pihak harus duduk bersama-sama untuk menemukan jalan tengah yang dapat memfasilitasi kebutuhan seluruh pihak terkait.

“Kami ingin melakukan pengendalian terhadap rokok dan zat adiktif lainnya. Kami tidak melarang orang merokok. Orang tetap boleh merokok karena merokok adalah hak dari masing-masing,” kata Kabiro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi.

Kemasan Polos

Salah satu pasal yang menjadi kontroversi dalam RPMK adalah ketentuan mengenai standardisasi kemasan menjadi polos. Pasal 5 dalam draf menyebutkan, kemasan produk tembakau harus berwarna Pantone 448 C, serta memiliki penulisan merek, varian, dan identitas produsen menggunakan Bahasa Indonesia.

Secara terpisah, Negosiator Perdagangan Ahli Madya Kemendag Angga Handian Putra menyatakan, Kemenkes belum memberikan undangan resmi kepada Kemendag untuk berpartisipasi dalam perumusan kebijakan kemasan rokok polos (24/09). Menurut Angga, pihaknya mengetahui rancangan aturan tersebut melalui situs Kemenkes, bukan dari komunikasi langsung.

Kemendag juga mengingatkan bahwa selain tantangan terkait merek dagang, kebijakan kemasan rokok polos tanpa merek dapat menciptakan hambatan perdagangan. Angga turut menyoroti pentingnya bukti ilmiah yang menunjukkan bahwa kebijakan ini mendukung kesehatan masyarakat, sesuai dengan perjanjian Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) yang berlaku.

"Kami berharap bahwa Kementerian Kesehatan menyertai bukti-bukti ilmiah dan memperhatikan ketentuan-ketentuan WTO yang ada," pungkas Angga.

Baca Juga: Napas Tambahan untuk Emiten Rokok

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

HP Samsung 3 Juta: Fitur Premium Ini Bikin Kaget, Layak Diburu

HP Samsung di bawah 3 juta tawarkan fitur setara ponsel mahal. Layar AMOLED dan baterai jumbo jadi andalan. Temukan model terbaik untuk kebutuhan!

Cara Hemat Menyiapkan Kebutuhan Sekolah Anak Saat Libur

Prita Ghozie Bagikan Tips Atur Biaya Sekolah Anak.                                                       

HP Vivo di Bawah 3 Jutaan: Performa Gaming Maksimal, Baterai Awet

Mencari HP Vivo di bawah 3 jutaan? Ketahui nama prosesor dan RAM minimal 6GB. Ini daftar 5 model terbaik yang bisa dipertimbangkan.

Promo Traveloka x BCA Liburan Sekolah Hemat hingga Rp750 Ribu, Petualangan Menanti

Liburan sekolah tiba, saatnya hemat! Traveloka & BCA tawarkan diskon hingga Rp750.000 untuk berbagai produk. Cek cara klaim promo sekarang!

Kenali Bedanya Ice Cream, Gelato, Sorbet Agar Tak Salah Beli

Sorbet, gelato, dan ice cream sering tertukar, padahal kandungan bahan beda. Perbedaan ini menentukan rasa, tekstur, hingga manfaat.

Promo Kimukatsu Terbatas! Ada Gratis Chicken Katsu untuk Para Jomblo, Cukup Pakai KTP

Status jomblo Anda jadi tiket makan gratis di Kimukatsu. Dapatkan Chicken Katsu cuma-cuma, cek syarat lengkapnya sekarang!

Naik Rp 5.000 Jadi Rp2.673.000, Cek Daftar Harga Emas Antam Hari Ini Selasa (23/6)

Harga emas batangan bersertifikat Antam hari ini keluaran Logam Mulia PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) menguat pada Selasa (23/6)

Sinemaku Pictures Garap Film Memburu Pemangsa, Angkat Genre Horror Crime Action

Sinemaku Pictures menggarap film terbaru bergenre horror crime action yang disutradarai Umay Shahab berjudul Memburu Pemangsa lo.

Hindari 6 Makanan yang Menyebabkan Dehidrasi Ini saat Cuaca Panas Ekstrem

Saat cuaca panas, minum air saja tak cukup. Makanan pedas hingga jus kemasan bisa menyebabkan dehidrasi lo. Cari tahu penyebabnya di sini.

Trik Jitu Hapus File WhatsApp Berukuran Jumbo, HP Langsung Lega

File besar di WhatsApp bisa bikin HP lemot. Pelajari cara menghapus dan mencegahnya agar memori ponsel tidak cepat habis.