M O M S M O N E Y I D
BisnisYuk

Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan Pengamanan Produk Tembakau & Rokok Tuai Kritik

Reporter: Jane Aprilyani  |  Editor: Jane Aprilyani


MOMSMONEY.ID - Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) tentang Pengamanan Produk Tembakau dan Rokok Elektronik terus mendatangkan kritik. Kebijakan yang merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 ini dinilai tidak melibatkan berbagai kementerian dan pihak terkait dalam proses penyusunannya.

“DPR tentu tidak mau meninggalkan aspek kesehatan, tentu itu fundamental sekali, tetapi juga tidak mau meninggalkan aspek bisnis dan usaha di mana kementerian yang mengatur bukan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) saja. Ada Kementerian Perdagangan (Kemendag), ada Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Kemudian, ada Kementerian Pendidikan karena ada sangkut pautnya dengan sekolah,” kata anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay dalam keterangan resmi.

Saleh mempertanyakan apakah seluruh pemangku kepentingan dilibatkan dalam menyusun RPMK tersebut. Menurutnya, jika mereka tidak dilibatkan, mereka merasa ditinggalkan dan akan protes.

“Permasalahan utama ini dalam penyusunan Peraturan Pemerintah. Kami selaku pemangku kepentingan di bidang produksi industri tidak dilibatkan. Bahkan, finalisasi Peraturan Pemerintah sebelum ditanda tangan oleh Presiden Republik Indonesia itu tidak diparaf oleh beberapa kementerian. Justru di sinilah yang kami sesalkan,” kata Ketua Umum Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) Benny Wachjudi.

Baca Juga: Pemerintah Batalkan Kenaikan Tarif Cukai Rokok, Cek Rekomendasi Saham HMSP dan GGRM

Benny menambahkan, untuk masalah kesehatan, industri juga sepakat tidak mau Indonesia menjadi tidak sehat. Namun, ia menegaskan bahwa pembahasan permasalahan ini tidak bisa hanya mempertimbangkan sudut pandang kesehatan atau industri saja. Kedua belah pihak harus duduk bersama-sama untuk menemukan jalan tengah yang dapat memfasilitasi kebutuhan seluruh pihak terkait.

“Kami ingin melakukan pengendalian terhadap rokok dan zat adiktif lainnya. Kami tidak melarang orang merokok. Orang tetap boleh merokok karena merokok adalah hak dari masing-masing,” kata Kabiro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi.

Kemasan Polos

Salah satu pasal yang menjadi kontroversi dalam RPMK adalah ketentuan mengenai standardisasi kemasan menjadi polos. Pasal 5 dalam draf menyebutkan, kemasan produk tembakau harus berwarna Pantone 448 C, serta memiliki penulisan merek, varian, dan identitas produsen menggunakan Bahasa Indonesia.

Secara terpisah, Negosiator Perdagangan Ahli Madya Kemendag Angga Handian Putra menyatakan, Kemenkes belum memberikan undangan resmi kepada Kemendag untuk berpartisipasi dalam perumusan kebijakan kemasan rokok polos (24/09). Menurut Angga, pihaknya mengetahui rancangan aturan tersebut melalui situs Kemenkes, bukan dari komunikasi langsung.

Kemendag juga mengingatkan bahwa selain tantangan terkait merek dagang, kebijakan kemasan rokok polos tanpa merek dapat menciptakan hambatan perdagangan. Angga turut menyoroti pentingnya bukti ilmiah yang menunjukkan bahwa kebijakan ini mendukung kesehatan masyarakat, sesuai dengan perjanjian Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) yang berlaku.

"Kami berharap bahwa Kementerian Kesehatan menyertai bukti-bukti ilmiah dan memperhatikan ketentuan-ketentuan WTO yang ada," pungkas Angga.

Baca Juga: Napas Tambahan untuk Emiten Rokok

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

Efek Animasi Sidik Jari Baru ColorOS 16 Ubah Tampilan HP Lebih Personal

Animasi sidik jari dan ikon anyar rilis di ColorOS 16. Cek cara memadukan kombinasi personalisasinya di artikel ini.

IHSG Berpotensi Terkoreksi, Berikut 6 Rekomendasi dari BNI Sekuritas (9/7)

IHSG diproyeksikan mengalami koreksi pada perdagangan Selasa (4/8/2026).​ Simak rekomendasi saham dari BNI Sekuritas untuk hari ini.

6 Tanda Anda Seorang Ambivert, Gabungan Introvert dan Ekstrovert

Ambivert memiliki gabungan dari sebagian kepribadian ekstrovert dan introvert. Kenali kepribadian ini di sini.

Coworking Space Kini Jadi Gaya Hidup, Bukan Sekadar Tempat Bekerja

Coworking space kini bertransformasi menjadi ruang yang tak hanya mendukung produktivitas, tetapi juga menjadi tempat menjaga keseimbangan hidup.

5 Jenis Teh Herbal untuk Hormon Seimbang Perempuan, PCOS Minggat

Khusus bagi para perempuan, coba konsumsi beberapa jenis teh herbal yang berguna untuk menyeimbangkan hormon ini, yuk.

Kado Berguna untuk Ibu Baru Melahirkan, Coba Berikan 6 Kado Ini Saja

Tak perlu bingung, ada beberapa ide kado yang cocok diberikan kepada ibu yang baru melahirkan berikut ini.

6 Film dan Serial Tentang Tangguhnya Wanita Karier Penuh Inspirasi Kerja Keras

Jika butuh inspirasi tontonan film dan serial dengan tema wanita karier pekerja keras, berikut ada rekomendasi dari Momsmoney.

Tren Fesyen Olahraga Berkembang, Asics Ajak Generasi Urban Eksplorasi Gaya

Lewat koleksi Gel-Stratus MC, Asics mengajak generasi urban untuk terus bergerak, berkreasi, dan menemukan energi baru.

IHSG Masih Berpeluang Menguat, Cek Rekomendasi Saham dari MNC Sekuritas (4/8)

IHSG masih berpeluang melanjutkan penguatan pada perdagangan Selasa (4/8/2026).​ Berikut rekomendasi saham dari MNC Sekuritas untuk hari ini.

iPhone 17 Upgrade Kamera Ultra-wide 48MP dan Fitur Dual Capture Kini Tersedia

Upgrade kamera ultra-wide 48MP dan fitur Dual Capture kini tersedia di iPhone 17 lo. Lihat hasil pengujian fotografi terbarunya di sini.