M O M S M O N E Y I D
BisnisYuk

Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan Pengamanan Produk Tembakau & Rokok Tuai Kritik

Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan Pengamanan Produk Tembakau & Rokok Tuai Kritik
Reporter: Jane Aprilyani  |  Editor: Jane Aprilyani


MOMSMONEY.ID - Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) tentang Pengamanan Produk Tembakau dan Rokok Elektronik terus mendatangkan kritik. Kebijakan yang merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 ini dinilai tidak melibatkan berbagai kementerian dan pihak terkait dalam proses penyusunannya.

“DPR tentu tidak mau meninggalkan aspek kesehatan, tentu itu fundamental sekali, tetapi juga tidak mau meninggalkan aspek bisnis dan usaha di mana kementerian yang mengatur bukan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) saja. Ada Kementerian Perdagangan (Kemendag), ada Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Kemudian, ada Kementerian Pendidikan karena ada sangkut pautnya dengan sekolah,” kata anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay dalam keterangan resmi.

Saleh mempertanyakan apakah seluruh pemangku kepentingan dilibatkan dalam menyusun RPMK tersebut. Menurutnya, jika mereka tidak dilibatkan, mereka merasa ditinggalkan dan akan protes.

“Permasalahan utama ini dalam penyusunan Peraturan Pemerintah. Kami selaku pemangku kepentingan di bidang produksi industri tidak dilibatkan. Bahkan, finalisasi Peraturan Pemerintah sebelum ditanda tangan oleh Presiden Republik Indonesia itu tidak diparaf oleh beberapa kementerian. Justru di sinilah yang kami sesalkan,” kata Ketua Umum Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) Benny Wachjudi.

Baca Juga: Pemerintah Batalkan Kenaikan Tarif Cukai Rokok, Cek Rekomendasi Saham HMSP dan GGRM

Benny menambahkan, untuk masalah kesehatan, industri juga sepakat tidak mau Indonesia menjadi tidak sehat. Namun, ia menegaskan bahwa pembahasan permasalahan ini tidak bisa hanya mempertimbangkan sudut pandang kesehatan atau industri saja. Kedua belah pihak harus duduk bersama-sama untuk menemukan jalan tengah yang dapat memfasilitasi kebutuhan seluruh pihak terkait.

“Kami ingin melakukan pengendalian terhadap rokok dan zat adiktif lainnya. Kami tidak melarang orang merokok. Orang tetap boleh merokok karena merokok adalah hak dari masing-masing,” kata Kabiro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi.

Kemasan Polos

Salah satu pasal yang menjadi kontroversi dalam RPMK adalah ketentuan mengenai standardisasi kemasan menjadi polos. Pasal 5 dalam draf menyebutkan, kemasan produk tembakau harus berwarna Pantone 448 C, serta memiliki penulisan merek, varian, dan identitas produsen menggunakan Bahasa Indonesia.

Secara terpisah, Negosiator Perdagangan Ahli Madya Kemendag Angga Handian Putra menyatakan, Kemenkes belum memberikan undangan resmi kepada Kemendag untuk berpartisipasi dalam perumusan kebijakan kemasan rokok polos (24/09). Menurut Angga, pihaknya mengetahui rancangan aturan tersebut melalui situs Kemenkes, bukan dari komunikasi langsung.

Kemendag juga mengingatkan bahwa selain tantangan terkait merek dagang, kebijakan kemasan rokok polos tanpa merek dapat menciptakan hambatan perdagangan. Angga turut menyoroti pentingnya bukti ilmiah yang menunjukkan bahwa kebijakan ini mendukung kesehatan masyarakat, sesuai dengan perjanjian Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) yang berlaku.

"Kami berharap bahwa Kementerian Kesehatan menyertai bukti-bukti ilmiah dan memperhatikan ketentuan-ketentuan WTO yang ada," pungkas Angga.

Baca Juga: Napas Tambahan untuk Emiten Rokok

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

5 Rahasia Berhasil Pensiun Dini Ala Robert Kiyosaki, Bukan Soal Uang Tapi Pola Pikir

Yuk, simak rahasia orang bisa pensiun dini tanpa harus menunggu kaya raya. Kuncinya ada pada pola pikir dan kebiasaan keuangan cerdas, lo.  

4 Langkah Sederhana Warren Buffett Menuju Keamanan Finansial yang Bisa Kamu Tiru

Yuk simak empat langkah sederhana ala Warren Buffett yang bisa bantu kamu mencapai keamanan finansial jangka panjang dan hidup tanpa beban.  

5 Strategi Positioning Cerdas untuk Bisnis Kecil agar Mampu Bersaing Pesat

Yuk, simak dan catat 5 strategi positioning cerdas agar bisnis kecilmu makin kuat bersaing dan mudah diingat pelanggan. Berikut ulasannya.  

5 Kandungan Eye Cream Terbaik untuk Menghilangkan Mata Panda

Ada 5 kandungan eye cream terbaik untuk menghilangkan mata panda. Cari tahu informasi selengkapnya di sini.

3 Warna Cat Kamar Tidur Ini yang Bisa Bikin Anda Menyesal Menurut Desainer

Simak warna cat kamar tidur yang sebaiknya kamu hindari agar tidak menyesal dan tetap bisa tidur nyenyak setiap malam. Berikut panduannya.

Intip Gaji PPPK 2025 yang Resmi Naik: Ini Daftar Tunjangan dan Fasilitas Terbarunya

Simak rincian gaji PPPK 2025, tunjangan, hingga fasilitas terbarunya. Cek hak, bonus, dan peluang karier yang kian menjanjikan tahun ini.  

Hujan Amat Lebat Turun di Provinsi Ini, Cek Peringatan Dini BMKG Cuaca Besok (12/11)

BMKG memberikan peringatan dini cuaca besok Rabu 12 November 2025 dan Kamis 13 November 2025 dengan status Siaga hujan sangat lebat.

Peringatan Dini BMKG Cuaca Besok (12/11), Hujan Lebat dan Angin Kencang di Sini

Peringatan dini BMKG cuaca besok Rabu (12/11) dan Kamis (13/11) di Jabodetabek hujan lebat dan angin kencang di wilayah berikut ini.

7 Detail Dapur Nostalgia yang Kembali Tren, Hadirkan Suasana Rumah Nenek ke Hunianmu

Yuk, cek inspirasi dapur nostalgia ini yang sedang naik daun dan bisa bikin dapur modern rumah Anda terasa hangat seperti rumah nenek!  

Strategi Pressing & Transisi Cepat Bojan Hodak Sesuaikan Karakter Pemain Indonesia

Mengulas alasan Bojan Hodak layak menjadi pelatih Timnas: rekam jejak klub, gaya pressing, dan kemampuan membangun mental juara bagi Garuda.