MOMSMONEY.ID - Saat mengunyah permen karet, bukan tidak mungkin kita tidak sengaja menelannya. Lalu, benarkah permen karet butuh waktu 7 tahun untuk bisa dicerna oleh tubuh?
Melansir Woman and Home, pernyataan bahwa permen karet yang tertelan butuh waktu 7 tahun untuk bisa dicerna oleh tubuh sudah banyak ada sejak lama dan banyak dipercayai kebenarannya. Namun, sebenarnya hal itu adalah mitos.
Tubuh manusia tidak bisa mencerna produk sintetis seperti permen karet. Sehingga, permen karet bisa dikeluarkan dengan cepat melalui buang air besar.
Baca Juga: 4 Kesalahan Memakai Serum Niacinamide, Bikin Iritasi dan Tidak Ngefek!
Mengutip Healthline, sepotong permen karet yang tertelan biasanya akan melewati sistem pencernaan dan dikeluarkan secara utuh melalui tinja sekitar 40 jam kemudian. Ini proses yang sama dengan makanan yang Anda konsumsi.
Namun, jika Anda menelan permen karet dalam jumlah besar di waktu yang singkat, maka permen karet akan menyebabkan penyumbatan di usus.
Alhasil, jika hanya menelan satu permen karet, Anda tidak perlu mendatangi dokter. Tapi, kalau menelan dalam jumlah banyak dan penyumbatan maka Anda akan membutuhkan operasi untuk mengeluarkannya.
Baca Juga: 7 Fitur Android 15 yang Kurang Dikenal, Tak Kalah Canggih dan Punya Daya Tarik
Permen karet terbuat dari apa?
Permen karet pertama kali di buat pada masa Perang Dunia II. Saat itu permen karet terbuat dari getah pohon sawo Amerika Tengah.
Sebagian besar permen karet saat ini terbuat dari kombinasi polimer, plasticizer dan resin. Kemudian dicapur dengan pelembut, pengawet, pemanis dan perasa yang aman untuk konsumsi. Seringkali, permen karet memiliki lapisan poliol yang keras atau bubuk.
US Food and Drug Administration mengkategorikan permen karet sebagai makanan dengan nilai nutrisi yang sedikit. Ini sama dengan soda dan beberapa permen lainnya.
Nah, itu tadi penjelasan soal benarkah permen karet yang tertelan membutuhkan waktu 7 hari untuk bisa dicerna oleh tubuh. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News