MOMSMONEY.ID - Menjelang libur Idul Fitri, tentunya pergerakan masyarakat dengan berbagai moda akan meningkat. Perjalanan dengan bus pun masih diminati.
Untuk memastikan keamanan dan keselamatan di perjalanan, Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat mengimbau masyarakat untuk terlebih dulu mengecek kelaikan jalan angkutan bus yang akan digunakan di aplikasi MitraDarat.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Hendro Sugiatno menerangkan, di aplikasi MitraDarat ada fitur untuk mengecek kelaikan jalan angkutan bus baik bus AKAP maupun Pariwisata.
“Masyarakat hanya tinggal memasukkan nomor kendaraan pada fitur "Cek Laik" di aplikasi nanti akan keluar keterangan bus tersebut laik jalan atau tidak," ujar Hendro dalam keterangan tertulis, Selasa (26/03).
Hendro juga mengatakan, laik atau tidaknya kendaraan akan terlihat dari izin operasional angkutan dan keterangan kelulusan uji berkala. Hal tersebut akan muncul ketika nomor kendaraan dimasukkan pada aplikasi.
Baca Juga: 6 Tips Mudik Aman dan Nyaman untuk Ibu Hamil, Selalu Sempatkan Istirahat
"Hal ini sangat penting dilakukan agar mencegah hal yang tidak diinginkan terjadi di jalan. Maka kami imbau seluruh masyarakat baik yang menyewa kendaraan bus atau yang menjadi penumpang pada umumnya dapat memastikan busnya aman dan berkeselamatan sebelum melakukan perjalanan," tambah Hendro.
Bukan hanya upaya aktif masyarakat, Ditjen Perhubungan Darat melalui Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) juga berupaya mewujudkan keselamatan angkutan jalan di momen libur lebaran dengan melakukan rampcheck angkutan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP), angkutan Lintas Batas Negara dan angkutan Pariwisata.
Rampcheck ini dilakukan bersama-sama dengan Dinas Perhubungan Provinsi, Kabupaten dan Kota di seluruh Indonesia.
Hendro mengatakan, rampcheck tidak hanya dilakukan menjelang angkutan lebaran saja namun pengecekan secara rutin dan mandiri dilaksanakan juga oleh PO Bus.
Rampcheck jelang angkutan lebaran ini dilakukan mulai tanggal 21 Februari hingga 31 Maret 2024. Maka apabila ditemukan kekurangan pada kendaraan bus dapat diperbaiki sebelum periode angkutan lebaran yang akan dimulai 3 April 2024.
"Hingga kemarin (25/03) pukul 10 pagi sedikitnya telah dilakukan pemeriksaan kelaikan pada 20.173 bus," kata Hendro.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 13.752 armada diizinkan operasional, 3.661 armada mendapat peringatan perbaikan, dan sisanya dilarang operasional karena tidak memenuhi aspek keselamatan jalan.
Seluruh rangkaian rampcheck dilaksanakan di tiap Terminal Tipe A, Terminal Tipe B, Terminal Tipe C dan Pool Bus Pariwisata oleh masing-masing instansti terkait sesuai dengan kewenangannya.
Lebih lanjut, masyarakat yang akan menyewa bus pariwisata juga diimbau untuk memberikan tempat istirahat bagi pengemudi di area lokasi wisata dan bila bermalam di area wisata atau tujuan, agar pengemudi dapat optimal pada saat mengendarai armada mengantar pengguna jasa keesokan harinya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News