M O M S M O N E Y I D
AturUang

Periksa Cara Bayar Denda Tilang Elektronik lewat Tokopedia, BCA, sampai BRI

Reporter: Bimo Adi Kresnomurti  |  Editor: Bimo Kresnomurti


MOMSMONEY.ID - JAKARTA. Simak cara bayar denda tilang elektronik secara online. Aplikasi Tokopedia hingga virtual account bank bisa menjadi opsi pemilik kendaraan membayarkan kewajiban atas pelanggaran.

Tilang elektronik, juga dikenal sebagai e-tilang, adalah sistem penegakan hukum lalu lintas di Indonesia yang menggunakan teknologi elektronik untuk mendeteksi dan mengenai pelanggaran lalu lintas.

Sistem ini memanfaatkan kamera, sensor, dan teknologi lainnya untuk merekam pelanggaran lalu lintas dan mengirimkan surat tilang elektronik kepada pelanggar.

Baca Juga: Cek Daftarnya, Ini Kode Virtual Account BCA untuk Shopee, DANA, GoPay, hingga OVO

Proses tilang elektronik biasanya melibatkan langkah-langkah berikut:

  • Deteksi Pelanggaran: Kamera dan sensor yang dipasang di jalan raya mendeteksi pelanggaran lalu lintas seperti melanggar lampu merah, kecepatan berlebih, atau pelanggaran lainnya.
  • Rekaman Data: Data mengenai pelanggaran, termasuk gambar atau rekaman video, tanggal, waktu, dan lokasi, direkam oleh sistem.
  • Identifikasi Kendaraan: Data kendaraan yang terlibat dalam pelanggaran dicocokkan dengan data registrasi kendaraan yang ada dalam basis data terpusat.
  • Pengiriman Surat Tilang: Jika terdapat pelanggaran yang sah, sistem akan menghasilkan surat tilang elektronik yang dikirimkan ke alamat pemilik kendaraan melalui pos atau email. Surat tilang ini berisi informasi tentang pelanggaran, denda yang harus dibayar, serta instruksi mengenai pembayaran dan proses banding jika diperlukan.
  • Pembayaran Denda: Pemilik kendaraan yang menerima surat tilang elektronik harus membayar denda sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan. Pembayaran dapat dilakukan secara online atau melalui kanal pembayaran yang ditentukan.

Pelanggar wajib membayar denda melalui transfer ke virtual account yang tertera di surat pelanggaran. Apabila dalam rentang waktu 2 (dua) minggu tidak ada pembayaran denda, maka STNK akan otomatis terblokir.

Anda bisa membayarkan denda tilang elektronik melalui virtual account maupun aplikasi Tokopedia.

Tentu, pembayaran bisa dengan fasilitas perbankan melalui ATM, Internet Banking, atau Mobile Banking dengan sistem Virtual Account.

Baca Juga: Bayar Pakai QRIS Banyak Kelebihannya, Manfaatkan yuk

E-TILANG
E-TILANG

Nah untuk proses pembayaran, pemilik kendaraan bisa ikuti beberapa cara mudah berikut ini.

Cara bayar denda tilang elektronik secara online

1. Cara bayar denda tilang elektronik lewat Tokopedia

Pertama, ada cara bayar tilang elektronik (e-Tilang) di Tokopedia.

  • Login dan buka aplikasi Tokopedia.
  • Pilih Top-Up & Tagihan.
  • Klik Semua Kategori.
  • Cari menu Layanan Pemerintah.
  • Klik E-Tilang.
  • Pilih Bayar PNBP.
  • Masukkan kode biling 15 digit.
  • Klik Cek Tagihan.
  • Tunggu detail tagihan pembayaran e-tilang yang harus dibayarkan.
  • Pilih metode pembayaran yang diinginkan kemudian lanjutkan hingga tagihan berhasil/sukses dibayar

2. Cara bayar denda tilang elektronik lewat BCA

Berikut cara bayar tilang elektronik melalui BCA Virtual Account dengan BCA Mobile.

  • Catat nomor Virtual Account (VA) yang didapat.
  • Buka BCA mobile.
  • Masukkan Kode PIN Anda.
  • Pilih Transfer ke BCA Virtual Account.
  • Masukkan nomor Virtual Account yang didapat sebelumnya.
  • Pastikan semua informasi pembayaran Anda telah sesuai.
  • Pembayaran Anda dengan BCA Virtual Account selesai.

3. Cara bayar denda tilang elektronik BRI Virtual Account

Berikut cara bayar tilang elektronik (e-Tilang) ke BRI Virtual Account salah satunya BRImo.

  • Buka aplikasi BRImo.
  • Log in ke Mobile Banking.
  • Pilih Pembayaran.
  • Klik BRIVA.
  • Masukkan nomor BRI Virtual Account.
  • Masukkanjumlah pembayaran.
  • Masukkan nomor PIN.
  • Pilih untuk melanjutkan transaksi
  • Transaksi berhasil.
  • SMS konfirmasi akan masuk ke nomor HP.

Tilang elektronik bertujuan untuk meningkatkan efisiensi penegakan hukum lalu lintas dan mengurangi pelanggaran di jalan raya.

Demikian informasi terkait pembayaran denda tilang elektronik secara online yang mudah diterapkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

Imbas Efisiensi Anggaran, Damkar Yogyakarta Seleksi Ketat Pengaduan Warga

Damkar Yogyakarta memberlakukan filter laporan yang lebih ketat terhadap setiap pengaduan yang masuk dari masyarakat akibat efisiensi anggaran.

Redmi Note 15: Layar AMOLED 3.200 Nits, Skor AnTuTu 800 Ribuan

Layar AMOLED 6,77 inci Redmi Note 15 tembus 3.200 nits, menjanjikan visual tajam di luar ruangan. Cek detail performa gaming dan kamera 50MP! 

Produsen Nestle dan Makarizo (ADES) Siap Tantang Yupi di Bisnis Permen Gummy

PT Akasha Wira International Tbk (ADES) akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 17 Juni 2026.

Tren Self-Care, Mandi Jadi Momen Me Time yang Digemari

Self-care tidak selalu membutuhkan waktu atau biaya besar. Aktivitas sederhana seperti mandi bisa menjadi cara untuk melepas penat.

IHSG Naik 2,83%, Saham Keluarga Kalla Masuk Top Gainer Pagi Ini (15/6)

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) bertenaga. Indeks melaju 2,83% ke level 6.177,5 pada pukul 09:02 WIB. 

Harga Emas Antam Hari Ini Senin (15/6) Melonjak Rp 18.000 Jadi Rp 2.729.000

Harga emas batangan bersertifikat Antam hari ini keluaran Logam Mulia PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) melonjak pada Senin (15/6).

IHSG Bisa Terus Menguat, Ini Rekomendasi Saham dari BRI Danareksa Sekuritas (15/6)

IHSG berpeluang melanjutkan penguatan pada perdagangan Senin (15/6/2026).​ Berikut rekomendasi saham dari BRI Danareksa Sekuritas untuk hari ini.

Jangan Dilanggar! Ini 8 Pantangan di Malam 1 Suro biar Terhindar dari Kesialan

Malam 1 Suro menjadi momen refleksi masyarakat Jawa menjalankan berbagai tradisi turun-temurun. Tapi, ada pantangan Malam 1 Suro.

Sinyal Positif Bagi IHSG, Cek Rekomendasi Saham Berikut Ini (15/6)

Simak proyeksi IHSG dan rekomendasi saham hari ini, Senin, 15 Juni 2026 dari Kiwoom Sekuritas Indonesia. ​

IHSG Diproyeksi Lanjut Menguat, Cek Rekomendasi Saham dari BNI Sekuritas (15/6)

IHSG berpeluang melanjutkan penguatan pada perdagangan hari ini (15/6), simak rekomendasi saham dari BNI Sekuritas untuk hari ini.