M O M S M O N E Y I D
AturUang

Periksa Cara Bayar Denda Tilang Elektronik lewat Tokopedia, BCA, sampai BRI

Reporter: Bimo Adi Kresnomurti  |  Editor: Bimo Kresnomurti


MOMSMONEY.ID - JAKARTA. Simak cara bayar denda tilang elektronik secara online. Aplikasi Tokopedia hingga virtual account bank bisa menjadi opsi pemilik kendaraan membayarkan kewajiban atas pelanggaran.

Tilang elektronik, juga dikenal sebagai e-tilang, adalah sistem penegakan hukum lalu lintas di Indonesia yang menggunakan teknologi elektronik untuk mendeteksi dan mengenai pelanggaran lalu lintas.

Sistem ini memanfaatkan kamera, sensor, dan teknologi lainnya untuk merekam pelanggaran lalu lintas dan mengirimkan surat tilang elektronik kepada pelanggar.

Baca Juga: Cek Daftarnya, Ini Kode Virtual Account BCA untuk Shopee, DANA, GoPay, hingga OVO

Proses tilang elektronik biasanya melibatkan langkah-langkah berikut:

  • Deteksi Pelanggaran: Kamera dan sensor yang dipasang di jalan raya mendeteksi pelanggaran lalu lintas seperti melanggar lampu merah, kecepatan berlebih, atau pelanggaran lainnya.
  • Rekaman Data: Data mengenai pelanggaran, termasuk gambar atau rekaman video, tanggal, waktu, dan lokasi, direkam oleh sistem.
  • Identifikasi Kendaraan: Data kendaraan yang terlibat dalam pelanggaran dicocokkan dengan data registrasi kendaraan yang ada dalam basis data terpusat.
  • Pengiriman Surat Tilang: Jika terdapat pelanggaran yang sah, sistem akan menghasilkan surat tilang elektronik yang dikirimkan ke alamat pemilik kendaraan melalui pos atau email. Surat tilang ini berisi informasi tentang pelanggaran, denda yang harus dibayar, serta instruksi mengenai pembayaran dan proses banding jika diperlukan.
  • Pembayaran Denda: Pemilik kendaraan yang menerima surat tilang elektronik harus membayar denda sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan. Pembayaran dapat dilakukan secara online atau melalui kanal pembayaran yang ditentukan.

Pelanggar wajib membayar denda melalui transfer ke virtual account yang tertera di surat pelanggaran. Apabila dalam rentang waktu 2 (dua) minggu tidak ada pembayaran denda, maka STNK akan otomatis terblokir.

Anda bisa membayarkan denda tilang elektronik melalui virtual account maupun aplikasi Tokopedia.

Tentu, pembayaran bisa dengan fasilitas perbankan melalui ATM, Internet Banking, atau Mobile Banking dengan sistem Virtual Account.

Baca Juga: Bayar Pakai QRIS Banyak Kelebihannya, Manfaatkan yuk

E-TILANG
E-TILANG

Nah untuk proses pembayaran, pemilik kendaraan bisa ikuti beberapa cara mudah berikut ini.

Cara bayar denda tilang elektronik secara online

1. Cara bayar denda tilang elektronik lewat Tokopedia

Pertama, ada cara bayar tilang elektronik (e-Tilang) di Tokopedia.

  • Login dan buka aplikasi Tokopedia.
  • Pilih Top-Up & Tagihan.
  • Klik Semua Kategori.
  • Cari menu Layanan Pemerintah.
  • Klik E-Tilang.
  • Pilih Bayar PNBP.
  • Masukkan kode biling 15 digit.
  • Klik Cek Tagihan.
  • Tunggu detail tagihan pembayaran e-tilang yang harus dibayarkan.
  • Pilih metode pembayaran yang diinginkan kemudian lanjutkan hingga tagihan berhasil/sukses dibayar

2. Cara bayar denda tilang elektronik lewat BCA

Berikut cara bayar tilang elektronik melalui BCA Virtual Account dengan BCA Mobile.

  • Catat nomor Virtual Account (VA) yang didapat.
  • Buka BCA mobile.
  • Masukkan Kode PIN Anda.
  • Pilih Transfer ke BCA Virtual Account.
  • Masukkan nomor Virtual Account yang didapat sebelumnya.
  • Pastikan semua informasi pembayaran Anda telah sesuai.
  • Pembayaran Anda dengan BCA Virtual Account selesai.

3. Cara bayar denda tilang elektronik BRI Virtual Account

Berikut cara bayar tilang elektronik (e-Tilang) ke BRI Virtual Account salah satunya BRImo.

  • Buka aplikasi BRImo.
  • Log in ke Mobile Banking.
  • Pilih Pembayaran.
  • Klik BRIVA.
  • Masukkan nomor BRI Virtual Account.
  • Masukkanjumlah pembayaran.
  • Masukkan nomor PIN.
  • Pilih untuk melanjutkan transaksi
  • Transaksi berhasil.
  • SMS konfirmasi akan masuk ke nomor HP.

Tilang elektronik bertujuan untuk meningkatkan efisiensi penegakan hukum lalu lintas dan mengurangi pelanggaran di jalan raya.

Demikian informasi terkait pembayaran denda tilang elektronik secara online yang mudah diterapkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

Hasil Indonesia Open 2026: 7 Wakil RI ke Perempat Final, Ganda Campuran Habis

Hasil Indonesia Open 2026 Babak 16 Besar, Kamis (4/6), tujuh wakil Indonesia melangkah ke perempat final. Wakil di sektor ganda campuran habis.

Kualitas Tidur Ibu Kurang, Garmin Ungkap Cara Pulih Optimal Tiap Hari

Aktivitas ibu rumah tangga ternyata bisa picu stres tak terlihat. Garmin menawarkan solusi data untuk menjaga energi agar tak terkuras habis.

Sebelum Beli Water Heater, Perhatikan Hal Penting Ini agar Tidak Salah Pilih

​Water heater semakin banyak digunakan di rumah tangga modern. Berikut ini hal penting sebelum beli water heater agar tidak salah pilih.

Akses Emas SNI Meluas, Peluang Investor Amankan Nilai Aset Jangka Panjang

Lotus Gold dan Galeri 24 perluas jangkauan emas SNI ke seluruh Indonesia. Masyarakat kini lebih mudah investasi dengan standar kualitas jelas.

Hobi Ternyata Bisa Jadi Sumber Penghasilan Tambahan yang Menjanjikan lo, Simak

Hobi saat pensiun kini bisa menjadi sumber pemasukan tambahan, dari berkebun hingga fotografi yang fleksibel. Intip, yuk.

Indonesia vs Oman FIFA Matchday 2026: Ini Jadwal Pertandingan dan Head to Head

Jadwal Indonesia vs Oman FIFA Matchday 2026, ini dia info jam tayang, rekor pertemuan, dan peluang Garuda memutus catatan lama.

Tren Renovasi Rumah Minimalis Modern 2026, Bikin Hunian Terasa Luas dan Homey

Ingin rumah terasa lebih luas dan nyaman? Simak inspirasi renovasi rumah minimalis modern yang cocok untuk hunian masa kini.

7 Barang yang Bisa Bikin Hunian Lebih Cepat Terjual, Banyak Orang Baru Sadar

Rumah lebih cepat menarik perhatian pembeli? Beberapa peralatan rumah ini ternyata bisa membantu menaikkan nilai jual rumah Anda, lo.​

Hujan Lebat Turun di Provinsi Mana? Simak Peringatan Dini BMKG Cuaca Besok (5/6)

BMKG memberikan peringatan dini cuaca besok Jumat 5 Juni 2026 dengan status Siaga hujan sangat lebat dan Waspada hujan lebat di provinsi ini.​

Kesejahteraan Keuangan Sedang Tren, Ternyata Bukan Soal Banyak Uang

Banyak orang bergaji tinggi justru tertekan karena salah kelola uang. Pahami apa itu kesejahteraan finansial agar hidup lebih nyaman.