M O M S M O N E Y I D
AturUang

Periksa Cara Bayar Denda Tilang Elektronik lewat Tokopedia, BCA, sampai BRI

Periksa Cara Bayar Denda Tilang Elektronik lewat Tokopedia, BCA, sampai BRI
Reporter: Bimo Adi Kresnomurti  |  Editor: Bimo Kresnomurti


MOMSMONEY.ID - JAKARTA. Simak cara bayar denda tilang elektronik secara online. Aplikasi Tokopedia hingga virtual account bank bisa menjadi opsi pemilik kendaraan membayarkan kewajiban atas pelanggaran.

Tilang elektronik, juga dikenal sebagai e-tilang, adalah sistem penegakan hukum lalu lintas di Indonesia yang menggunakan teknologi elektronik untuk mendeteksi dan mengenai pelanggaran lalu lintas.

Sistem ini memanfaatkan kamera, sensor, dan teknologi lainnya untuk merekam pelanggaran lalu lintas dan mengirimkan surat tilang elektronik kepada pelanggar.

Baca Juga: Cek Daftarnya, Ini Kode Virtual Account BCA untuk Shopee, DANA, GoPay, hingga OVO

Proses tilang elektronik biasanya melibatkan langkah-langkah berikut:

  • Deteksi Pelanggaran: Kamera dan sensor yang dipasang di jalan raya mendeteksi pelanggaran lalu lintas seperti melanggar lampu merah, kecepatan berlebih, atau pelanggaran lainnya.
  • Rekaman Data: Data mengenai pelanggaran, termasuk gambar atau rekaman video, tanggal, waktu, dan lokasi, direkam oleh sistem.
  • Identifikasi Kendaraan: Data kendaraan yang terlibat dalam pelanggaran dicocokkan dengan data registrasi kendaraan yang ada dalam basis data terpusat.
  • Pengiriman Surat Tilang: Jika terdapat pelanggaran yang sah, sistem akan menghasilkan surat tilang elektronik yang dikirimkan ke alamat pemilik kendaraan melalui pos atau email. Surat tilang ini berisi informasi tentang pelanggaran, denda yang harus dibayar, serta instruksi mengenai pembayaran dan proses banding jika diperlukan.
  • Pembayaran Denda: Pemilik kendaraan yang menerima surat tilang elektronik harus membayar denda sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan. Pembayaran dapat dilakukan secara online atau melalui kanal pembayaran yang ditentukan.

Pelanggar wajib membayar denda melalui transfer ke virtual account yang tertera di surat pelanggaran. Apabila dalam rentang waktu 2 (dua) minggu tidak ada pembayaran denda, maka STNK akan otomatis terblokir.

Anda bisa membayarkan denda tilang elektronik melalui virtual account maupun aplikasi Tokopedia.

Tentu, pembayaran bisa dengan fasilitas perbankan melalui ATM, Internet Banking, atau Mobile Banking dengan sistem Virtual Account.

Baca Juga: Bayar Pakai QRIS Banyak Kelebihannya, Manfaatkan yuk

E-TILANG
E-TILANG

Nah untuk proses pembayaran, pemilik kendaraan bisa ikuti beberapa cara mudah berikut ini.

Cara bayar denda tilang elektronik secara online

1. Cara bayar denda tilang elektronik lewat Tokopedia

Pertama, ada cara bayar tilang elektronik (e-Tilang) di Tokopedia.

  • Login dan buka aplikasi Tokopedia.
  • Pilih Top-Up & Tagihan.
  • Klik Semua Kategori.
  • Cari menu Layanan Pemerintah.
  • Klik E-Tilang.
  • Pilih Bayar PNBP.
  • Masukkan kode biling 15 digit.
  • Klik Cek Tagihan.
  • Tunggu detail tagihan pembayaran e-tilang yang harus dibayarkan.
  • Pilih metode pembayaran yang diinginkan kemudian lanjutkan hingga tagihan berhasil/sukses dibayar

2. Cara bayar denda tilang elektronik lewat BCA

Berikut cara bayar tilang elektronik melalui BCA Virtual Account dengan BCA Mobile.

  • Catat nomor Virtual Account (VA) yang didapat.
  • Buka BCA mobile.
  • Masukkan Kode PIN Anda.
  • Pilih Transfer ke BCA Virtual Account.
  • Masukkan nomor Virtual Account yang didapat sebelumnya.
  • Pastikan semua informasi pembayaran Anda telah sesuai.
  • Pembayaran Anda dengan BCA Virtual Account selesai.

3. Cara bayar denda tilang elektronik BRI Virtual Account

Berikut cara bayar tilang elektronik (e-Tilang) ke BRI Virtual Account salah satunya BRImo.

  • Buka aplikasi BRImo.
  • Log in ke Mobile Banking.
  • Pilih Pembayaran.
  • Klik BRIVA.
  • Masukkan nomor BRI Virtual Account.
  • Masukkanjumlah pembayaran.
  • Masukkan nomor PIN.
  • Pilih untuk melanjutkan transaksi
  • Transaksi berhasil.
  • SMS konfirmasi akan masuk ke nomor HP.

Tilang elektronik bertujuan untuk meningkatkan efisiensi penegakan hukum lalu lintas dan mengurangi pelanggaran di jalan raya.

Demikian informasi terkait pembayaran denda tilang elektronik secara online yang mudah diterapkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

Aturan Baru Rekening BCA 2026: Cara Aman Agar Tabungan Tak Mendadak Ditutup

Simak yuk aturan baru rekening BCA 2026 agar tidak ditutup otomatis, lengkap dengan solusi praktis menjaga akun tetap aktif.​  

Langkah Cerdas Lindungi Rumah dari Hujan Lebat agar Bebas Bocor dan Jamur

Cek cara melindungi rumah dari hujan lebat agar hunian kamu terhindar dari bocor, banjir, dan kerusakan yang sering tak disadari!​  

Prakiraan Cuaca Jawa Timur Besok (1/4) dan Lusa (2/4), Hujan Ringan di Daerah Ini

Prakiraan cuaca Jawa Timur besok, sebagian besar wilayah diprakirakan terjadi hujan ringan hingga berawan dalam dua hari ke depan.

Film Ghost In The Cell Akan Tayang di 86 Negara, Ini Daftarnya

 Film terbaru yang ditulis dan disutradarai oleh Joko Anwar, Ghost in the Cell akan tayang di 86 negara.  

Tren Dekorasi 2026: Seni Unik Bikin Rumah Lebih Berkarakter dan Tak Membosankan

Berikut adalah cara mudah menghadirkan seni unik ini agar rumah terasa lebih personal, estetik, dan beda tanpa harus mahal.​  

10 Pelajaran Investasi dari Charlie Munger yang Sering Disadari Terlambat

Simak 10 pelajaran investasi dari Charlie Munger ini agar strategi kamu lebih aman, terarah, dan tidak rugi di masa depan.​  

Tips Membuat Dapur Kecil Terasa Luas Tanpa Renovasi Besar, Ini 8 Trik yang Disarankan

Dapur sempit terasa sumpek? Yuk cek cara ini agar dapur kecil tampak lebih luas, rapi, dan nyaman tanpa renovasi besar.​  

Cara Cerdas Investasi Ala Charlie Munger yang Bisa Bikin Kekayaan Tumbuh Stabil

Yuk cek strategi investasi sederhana ala Charlie Munger ini untuk membangun kekayaan jangka panjang dengan cara yang lebih aman.​  

Prakiraan Cuaca Jawa Tengah Besok (1/4) dan Lusa (2/4), Didominasi Hujan Ringan

Seluruh wilayah Jawa Tengah diprakirakan mengalami hujan ringan hingga sedang dalam dua hari ke depan.  

Film Para Perasuk Merilis OST Aku yang Engkau Cari dan Di Tepi Lamunan

Tak hanya Aku yang Engkau Cari, Rekata Studio memperkenalkan single Maudy Ayunda berjudul Di Tepi Lamunan sebagai OST film Para Perasuk lo.