M O M S M O N E Y I D
AturUang

Periksa Cara Bayar Denda Tilang Elektronik lewat Tokopedia, BCA, sampai BRI

Penulis: Bimo Adi Kresnomurti  |  Editor: Bimo Kresnomurti


MOMSMONEY.ID - JAKARTA. Simak cara bayar denda tilang elektronik secara online. Aplikasi Tokopedia hingga virtual account bank bisa menjadi opsi pemilik kendaraan membayarkan kewajiban atas pelanggaran.

Tilang elektronik, juga dikenal sebagai e-tilang, adalah sistem penegakan hukum lalu lintas di Indonesia yang menggunakan teknologi elektronik untuk mendeteksi dan mengenai pelanggaran lalu lintas.

Sistem ini memanfaatkan kamera, sensor, dan teknologi lainnya untuk merekam pelanggaran lalu lintas dan mengirimkan surat tilang elektronik kepada pelanggar.

Baca Juga: Cek Daftarnya, Ini Kode Virtual Account BCA untuk Shopee, DANA, GoPay, hingga OVO

Proses tilang elektronik biasanya melibatkan langkah-langkah berikut:

  • Deteksi Pelanggaran: Kamera dan sensor yang dipasang di jalan raya mendeteksi pelanggaran lalu lintas seperti melanggar lampu merah, kecepatan berlebih, atau pelanggaran lainnya.
  • Rekaman Data: Data mengenai pelanggaran, termasuk gambar atau rekaman video, tanggal, waktu, dan lokasi, direkam oleh sistem.
  • Identifikasi Kendaraan: Data kendaraan yang terlibat dalam pelanggaran dicocokkan dengan data registrasi kendaraan yang ada dalam basis data terpusat.
  • Pengiriman Surat Tilang: Jika terdapat pelanggaran yang sah, sistem akan menghasilkan surat tilang elektronik yang dikirimkan ke alamat pemilik kendaraan melalui pos atau email. Surat tilang ini berisi informasi tentang pelanggaran, denda yang harus dibayar, serta instruksi mengenai pembayaran dan proses banding jika diperlukan.
  • Pembayaran Denda: Pemilik kendaraan yang menerima surat tilang elektronik harus membayar denda sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan. Pembayaran dapat dilakukan secara online atau melalui kanal pembayaran yang ditentukan.

Pelanggar wajib membayar denda melalui transfer ke virtual account yang tertera di surat pelanggaran. Apabila dalam rentang waktu 2 (dua) minggu tidak ada pembayaran denda, maka STNK akan otomatis terblokir.

Anda bisa membayarkan denda tilang elektronik melalui virtual account maupun aplikasi Tokopedia.

Tentu, pembayaran bisa dengan fasilitas perbankan melalui ATM, Internet Banking, atau Mobile Banking dengan sistem Virtual Account.

Baca Juga: Bayar Pakai QRIS Banyak Kelebihannya, Manfaatkan yuk

E-TILANG
E-TILANG

Nah untuk proses pembayaran, pemilik kendaraan bisa ikuti beberapa cara mudah berikut ini.

Cara bayar denda tilang elektronik secara online

1. Cara bayar denda tilang elektronik lewat Tokopedia

Pertama, ada cara bayar tilang elektronik (e-Tilang) di Tokopedia.

  • Login dan buka aplikasi Tokopedia.
  • Pilih Top-Up & Tagihan.
  • Klik Semua Kategori.
  • Cari menu Layanan Pemerintah.
  • Klik E-Tilang.
  • Pilih Bayar PNBP.
  • Masukkan kode biling 15 digit.
  • Klik Cek Tagihan.
  • Tunggu detail tagihan pembayaran e-tilang yang harus dibayarkan.
  • Pilih metode pembayaran yang diinginkan kemudian lanjutkan hingga tagihan berhasil/sukses dibayar

2. Cara bayar denda tilang elektronik lewat BCA

Berikut cara bayar tilang elektronik melalui BCA Virtual Account dengan BCA Mobile.

  • Catat nomor Virtual Account (VA) yang didapat.
  • Buka BCA mobile.
  • Masukkan Kode PIN Anda.
  • Pilih Transfer ke BCA Virtual Account.
  • Masukkan nomor Virtual Account yang didapat sebelumnya.
  • Pastikan semua informasi pembayaran Anda telah sesuai.
  • Pembayaran Anda dengan BCA Virtual Account selesai.

3. Cara bayar denda tilang elektronik BRI Virtual Account

Berikut cara bayar tilang elektronik (e-Tilang) ke BRI Virtual Account salah satunya BRImo.

  • Buka aplikasi BRImo.
  • Log in ke Mobile Banking.
  • Pilih Pembayaran.
  • Klik BRIVA.
  • Masukkan nomor BRI Virtual Account.
  • Masukkanjumlah pembayaran.
  • Masukkan nomor PIN.
  • Pilih untuk melanjutkan transaksi
  • Transaksi berhasil.
  • SMS konfirmasi akan masuk ke nomor HP.

Tilang elektronik bertujuan untuk meningkatkan efisiensi penegakan hukum lalu lintas dan mengurangi pelanggaran di jalan raya.

Demikian informasi terkait pembayaran denda tilang elektronik secara online yang mudah diterapkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

Provinsi Ini Masih Alami Hujan Lebat, Cek Peringatan Dini BMKG Cuaca Besok (21/9)

BMKG memberikan peringatan dini cuaca besok Senin 21 September 2026 dengan status Waspada hujan lebat di provinsi berikut ini.

Langkah Memanfaatkan Pasar Global Lewat UMKM Bisa Ekspor

Ini adalah program yang dikembangkan oleh Kementerian Perdagangan (Kemdag) yang memanfaatkan kerjasama perdagangan yang sudah diteken.

Program Pendampingan Usaha Masih Menjadi Penopang UMKM

Pendampingan yang diberikan Kementerian UMKM mencakup segala aspek mulai dari perluasan pasar hingga pembiayaan.

Redmi Note 17 Pro Max Kantongi Sertifikasi IP68 & Fast Charger 100W

Redmi Note 17 Pro Max kantongi sertifikasi IP68. Temukan daftar peningkatan fitur proteksi yang tak ada di varian reguler.

Asian Games 2026: Wushu Sumbang Medali Pertama bagi Kontingen Indonesia

Atlet wushu putra Indonesia Seraf Naro Siregar menyumbang medali pertama bagi Kontingen Merah Putih pada Asian Games 2026. 

Bulu Tangkis Asian Games 2026: Lumat Mongolia, Tim Putri Indonesia ke Perempat Final

Hasil Bulu Tangkis Beregu Asian Games 2026 babak 16 besar, Minggu (20/9), Tim Putri Indonesia melaju ke perempat final.

Memori HP Lega Seketika Lewat Fitur Kompresi Google Photos

Penyimpanan gratis Google Photos makin terbatas. Fitur kompresi internal bisa menghemat ruang tanpa menghapus foto berharga

Promo HokBen Tebus Murah September 2026, Makan Makin Puas Mulai Rp 10.000 Saja

Nikmati promo HokBen tebus murah mulai Rp 10.000 saja. Dapatkan pilihan menu favorit Anda di sini, dari Norimaki hingga Shrimp Ball.

Makan Dua Buah Apel Rutin Efektif Menurunkan Kolesterol Tinggi Tanpa Obat

Makan dua buah apel sehari terbukti menurunkan kolesterol total hingga 5,89 mmol/L. Simak mekanisme pektin mengikat lemak jahat di sini.

Butuh Semangat Move On? Yuk, Tonton 6 Film Ini biar Semangat Habis Putus Cinta

Jika sedang patah hati karena putus cinta, beberapa film dengan tema serupa berikut bisa ditonton untuk memberikan semangat.