M O M S M O N E Y I D
AturUang

Periksa Cara Bayar Denda Tilang Elektronik lewat Tokopedia, BCA, sampai BRI

Penulis: Bimo Adi Kresnomurti  |  Editor: Bimo Kresnomurti


MOMSMONEY.ID - JAKARTA. Simak cara bayar denda tilang elektronik secara online. Aplikasi Tokopedia hingga virtual account bank bisa menjadi opsi pemilik kendaraan membayarkan kewajiban atas pelanggaran.

Tilang elektronik, juga dikenal sebagai e-tilang, adalah sistem penegakan hukum lalu lintas di Indonesia yang menggunakan teknologi elektronik untuk mendeteksi dan mengenai pelanggaran lalu lintas.

Sistem ini memanfaatkan kamera, sensor, dan teknologi lainnya untuk merekam pelanggaran lalu lintas dan mengirimkan surat tilang elektronik kepada pelanggar.

Baca Juga: Cek Daftarnya, Ini Kode Virtual Account BCA untuk Shopee, DANA, GoPay, hingga OVO

Proses tilang elektronik biasanya melibatkan langkah-langkah berikut:

  • Deteksi Pelanggaran: Kamera dan sensor yang dipasang di jalan raya mendeteksi pelanggaran lalu lintas seperti melanggar lampu merah, kecepatan berlebih, atau pelanggaran lainnya.
  • Rekaman Data: Data mengenai pelanggaran, termasuk gambar atau rekaman video, tanggal, waktu, dan lokasi, direkam oleh sistem.
  • Identifikasi Kendaraan: Data kendaraan yang terlibat dalam pelanggaran dicocokkan dengan data registrasi kendaraan yang ada dalam basis data terpusat.
  • Pengiriman Surat Tilang: Jika terdapat pelanggaran yang sah, sistem akan menghasilkan surat tilang elektronik yang dikirimkan ke alamat pemilik kendaraan melalui pos atau email. Surat tilang ini berisi informasi tentang pelanggaran, denda yang harus dibayar, serta instruksi mengenai pembayaran dan proses banding jika diperlukan.
  • Pembayaran Denda: Pemilik kendaraan yang menerima surat tilang elektronik harus membayar denda sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan. Pembayaran dapat dilakukan secara online atau melalui kanal pembayaran yang ditentukan.

Pelanggar wajib membayar denda melalui transfer ke virtual account yang tertera di surat pelanggaran. Apabila dalam rentang waktu 2 (dua) minggu tidak ada pembayaran denda, maka STNK akan otomatis terblokir.

Anda bisa membayarkan denda tilang elektronik melalui virtual account maupun aplikasi Tokopedia.

Tentu, pembayaran bisa dengan fasilitas perbankan melalui ATM, Internet Banking, atau Mobile Banking dengan sistem Virtual Account.

Baca Juga: Bayar Pakai QRIS Banyak Kelebihannya, Manfaatkan yuk

E-TILANG
E-TILANG

Nah untuk proses pembayaran, pemilik kendaraan bisa ikuti beberapa cara mudah berikut ini.

Cara bayar denda tilang elektronik secara online

1. Cara bayar denda tilang elektronik lewat Tokopedia

Pertama, ada cara bayar tilang elektronik (e-Tilang) di Tokopedia.

  • Login dan buka aplikasi Tokopedia.
  • Pilih Top-Up & Tagihan.
  • Klik Semua Kategori.
  • Cari menu Layanan Pemerintah.
  • Klik E-Tilang.
  • Pilih Bayar PNBP.
  • Masukkan kode biling 15 digit.
  • Klik Cek Tagihan.
  • Tunggu detail tagihan pembayaran e-tilang yang harus dibayarkan.
  • Pilih metode pembayaran yang diinginkan kemudian lanjutkan hingga tagihan berhasil/sukses dibayar

2. Cara bayar denda tilang elektronik lewat BCA

Berikut cara bayar tilang elektronik melalui BCA Virtual Account dengan BCA Mobile.

  • Catat nomor Virtual Account (VA) yang didapat.
  • Buka BCA mobile.
  • Masukkan Kode PIN Anda.
  • Pilih Transfer ke BCA Virtual Account.
  • Masukkan nomor Virtual Account yang didapat sebelumnya.
  • Pastikan semua informasi pembayaran Anda telah sesuai.
  • Pembayaran Anda dengan BCA Virtual Account selesai.

3. Cara bayar denda tilang elektronik BRI Virtual Account

Berikut cara bayar tilang elektronik (e-Tilang) ke BRI Virtual Account salah satunya BRImo.

  • Buka aplikasi BRImo.
  • Log in ke Mobile Banking.
  • Pilih Pembayaran.
  • Klik BRIVA.
  • Masukkan nomor BRI Virtual Account.
  • Masukkanjumlah pembayaran.
  • Masukkan nomor PIN.
  • Pilih untuk melanjutkan transaksi
  • Transaksi berhasil.
  • SMS konfirmasi akan masuk ke nomor HP.

Tilang elektronik bertujuan untuk meningkatkan efisiensi penegakan hukum lalu lintas dan mengurangi pelanggaran di jalan raya.

Demikian informasi terkait pembayaran denda tilang elektronik secara online yang mudah diterapkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

Tak Hanya Kerutan, Otot Wajah juga Perlu Diperhatikan Seiring Bertambahnya Usia

​​Regenesis Indonesia memperkenalkan WonderFace, perangkat perawatan wajah dengan teknologi stimulasi otot neuromuskular dan radiofrequency.

Promo Hypermart Weekday 20-22 Oktober 2026, Daging Giling-Alpukat Raja Harga Spesial

Cek dan manfaatkan katalog promo Hypermart Weekday periode 20-22 Oktober 2026 untuk belanja daging dan buah-buahan.

Punya Utang Harian? Ini yang Perlu Diperhatikan agar Tak Membebani Keuangan

MSIG Life dan ISCO Foundation mengajak orang tua lebih bijak mengelola utang melalui edukasi literasi keuangan.

Promo China Airlines x BCA 2026: Terbang ke Asia, Eropa & Amerika Hemat hingga 15%

Nikmati  promo China Airlines berupa potongan harga tiket hingga 15% bagi pengguna BCA. Simak daftar rute lengkap dan periode keberangkatannya.

6 Tips Warren Buffett Mengatur Uang Pensiun biar Uang Masa Tua Tetap Aman

Simak 6 tips Warren Buffett mengelola uang pensiun, mulai dari dana darurat hingga investasi, agar keuangan tetap stabil di hari tua.  

Perempuan Bisa Mengenali Keunikan dan Potensi Diri melalui 5 Elemen Ini

GIV mengajak perempuan untuk mengenali keunikan dan potensi diri melalui lima elemen berikut ini.    

Simak 6 Ide Trading dari BNI Sekuritas untuk Perdagangan Selasa (20/10)

BNI Sekuritas membagikan sejumlah rekomendasi saham untuk perdagangan Selasa (20/10/2026). Berikut ulasannya .

EXO-L Siap? CGV Resmi Tambah Layar Tiket Konser Live Viewing EXhOrizon [dot] Hari Ini

CGV resmi menambah kuota dan kembali membuka penjualan tiket konser live viewing EXO PLANET #6 hari ini pukul 13.00 WIB. Amankan kursi Anda!

Pagimu Bebas Begah! Batasi 6 Makanan untuk Sarapan yang Bikin Kembung Ini ya

Perut sering terasa penuh dan tidak nyaman setelah sarapan? Bisa jadi makanan untuk sarapan kamu menjadi penyebab utamanya. Cek daftarnya di sini!  

Harga Emas & Buyback Antam Hari Ini (20/10) Kompak Turun Rp 10.000 Cek Harga Terbaru

Harga emas Antam turun Rp 10.000 menjadi Rp 2.564.000 per gram. Harga buyback juga mengalami kenaikan. Cek selengkapnya!