M O M S M O N E Y I D
AturUang

Periksa Cara Bayar Denda Tilang Elektronik lewat Tokopedia, BCA, sampai BRI

Penulis: Bimo Adi Kresnomurti  |  Editor: Bimo Kresnomurti


MOMSMONEY.ID - JAKARTA. Simak cara bayar denda tilang elektronik secara online. Aplikasi Tokopedia hingga virtual account bank bisa menjadi opsi pemilik kendaraan membayarkan kewajiban atas pelanggaran.

Tilang elektronik, juga dikenal sebagai e-tilang, adalah sistem penegakan hukum lalu lintas di Indonesia yang menggunakan teknologi elektronik untuk mendeteksi dan mengenai pelanggaran lalu lintas.

Sistem ini memanfaatkan kamera, sensor, dan teknologi lainnya untuk merekam pelanggaran lalu lintas dan mengirimkan surat tilang elektronik kepada pelanggar.

Baca Juga: Cek Daftarnya, Ini Kode Virtual Account BCA untuk Shopee, DANA, GoPay, hingga OVO

Proses tilang elektronik biasanya melibatkan langkah-langkah berikut:

  • Deteksi Pelanggaran: Kamera dan sensor yang dipasang di jalan raya mendeteksi pelanggaran lalu lintas seperti melanggar lampu merah, kecepatan berlebih, atau pelanggaran lainnya.
  • Rekaman Data: Data mengenai pelanggaran, termasuk gambar atau rekaman video, tanggal, waktu, dan lokasi, direkam oleh sistem.
  • Identifikasi Kendaraan: Data kendaraan yang terlibat dalam pelanggaran dicocokkan dengan data registrasi kendaraan yang ada dalam basis data terpusat.
  • Pengiriman Surat Tilang: Jika terdapat pelanggaran yang sah, sistem akan menghasilkan surat tilang elektronik yang dikirimkan ke alamat pemilik kendaraan melalui pos atau email. Surat tilang ini berisi informasi tentang pelanggaran, denda yang harus dibayar, serta instruksi mengenai pembayaran dan proses banding jika diperlukan.
  • Pembayaran Denda: Pemilik kendaraan yang menerima surat tilang elektronik harus membayar denda sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan. Pembayaran dapat dilakukan secara online atau melalui kanal pembayaran yang ditentukan.

Pelanggar wajib membayar denda melalui transfer ke virtual account yang tertera di surat pelanggaran. Apabila dalam rentang waktu 2 (dua) minggu tidak ada pembayaran denda, maka STNK akan otomatis terblokir.

Anda bisa membayarkan denda tilang elektronik melalui virtual account maupun aplikasi Tokopedia.

Tentu, pembayaran bisa dengan fasilitas perbankan melalui ATM, Internet Banking, atau Mobile Banking dengan sistem Virtual Account.

Baca Juga: Bayar Pakai QRIS Banyak Kelebihannya, Manfaatkan yuk

E-TILANG
E-TILANG

Nah untuk proses pembayaran, pemilik kendaraan bisa ikuti beberapa cara mudah berikut ini.

Cara bayar denda tilang elektronik secara online

1. Cara bayar denda tilang elektronik lewat Tokopedia

Pertama, ada cara bayar tilang elektronik (e-Tilang) di Tokopedia.

  • Login dan buka aplikasi Tokopedia.
  • Pilih Top-Up & Tagihan.
  • Klik Semua Kategori.
  • Cari menu Layanan Pemerintah.
  • Klik E-Tilang.
  • Pilih Bayar PNBP.
  • Masukkan kode biling 15 digit.
  • Klik Cek Tagihan.
  • Tunggu detail tagihan pembayaran e-tilang yang harus dibayarkan.
  • Pilih metode pembayaran yang diinginkan kemudian lanjutkan hingga tagihan berhasil/sukses dibayar

2. Cara bayar denda tilang elektronik lewat BCA

Berikut cara bayar tilang elektronik melalui BCA Virtual Account dengan BCA Mobile.

  • Catat nomor Virtual Account (VA) yang didapat.
  • Buka BCA mobile.
  • Masukkan Kode PIN Anda.
  • Pilih Transfer ke BCA Virtual Account.
  • Masukkan nomor Virtual Account yang didapat sebelumnya.
  • Pastikan semua informasi pembayaran Anda telah sesuai.
  • Pembayaran Anda dengan BCA Virtual Account selesai.

3. Cara bayar denda tilang elektronik BRI Virtual Account

Berikut cara bayar tilang elektronik (e-Tilang) ke BRI Virtual Account salah satunya BRImo.

  • Buka aplikasi BRImo.
  • Log in ke Mobile Banking.
  • Pilih Pembayaran.
  • Klik BRIVA.
  • Masukkan nomor BRI Virtual Account.
  • Masukkanjumlah pembayaran.
  • Masukkan nomor PIN.
  • Pilih untuk melanjutkan transaksi
  • Transaksi berhasil.
  • SMS konfirmasi akan masuk ke nomor HP.

Tilang elektronik bertujuan untuk meningkatkan efisiensi penegakan hukum lalu lintas dan mengurangi pelanggaran di jalan raya.

Demikian informasi terkait pembayaran denda tilang elektronik secara online yang mudah diterapkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

Jangan Lupa Bawa Payung! Begini Prakiraan Cuaca Besok (30/7) dan Lusa di Banten

​BMKG memperkirakan cuaca besok dan lusa di wilayah Banten akan didominasi hujan ringan. Pastikan untuk membawa payung.

Waspada Hujan Guyur Daerah Ini, Cek Prakiraan Cuaca DKI Jakarta Besok Kamis (30/7)

​BMKG memperkirakan cuaca besok di wilayah DKI Jakarta akan didominasi hujan ringan, waspadai udara kabur di daerah Kepulauan Seribu.

Prakiraan Cuaca Jawa Tengah Besok (30/7) Dominan Cerah, Suhu Tembus 32 Derajat

BMKG memprakirakan cuaca Jawa Tengah pada Kamis (30/7) didominasi cerah, tanpa potensi hujan di seluruh wilayah.

Hujan Ringan di 11 Wilayah, Cek Prakiraan Cuaca Jawa Barat Besok Kamis (30/7)

BMKG memprakirakan cuaca Jawa Barat Kamis (30/7) didominasi berawan disertai hujan ringan di sejumlah wilayah.

Katalog Promo Alfamidi Hemat Satu Pekan Spesial Gajian Periode 27 Juli-2 Agustus 2026

Cek berbagai merek produk yang termasuk dalam promo Alfamidi Hemat Satu Pekan periode 27 Juli-2 Agustus 2026 di sini.

Prakiraan Cuaca Jawa Timur Besok Kamis (30/7) Didominasi Berawan Tanpa Hujan

BMKG memprakirakan cuaca Jawa Timur besok Kamis (30/7) didominasi berawan dan udara kabur, tanpa hujan.

Ramalan Zodiak Besok Kamis 30 Juli 2026: Leo, Libra dan Sagitarius Hoki

Cek ramalan zodiak Kamis 30 Juli 2026, simak prediksi karier, asmara, keuangan, kesehatan, warna dan angka keberuntungan.

Promo Hypermart Beli Banyak Lebih Hemat 29-30 Juli 2026, Sprite 1L Beli 3 Gratis 1

Cek dan manfaatkan katalog promo Hypermart Beli Banyak Lebih Hemat periode 29-30 Juli 2026 untuk belanja hemat.

Batu Saluran Kemih Bisa Berujung Gangguan Ginjal, Kenali Cara Mencegahnya

​Melalui Urology & Nephrology Clinic, Bethsaida Hospital mendorong masyarakat lebih waspada terhadap penyakit ginjal dan batu saluran kemih  

Peluang Balik Modal Lebih Cepat, Cek Merek Emas dengan Spread Tipis

Selisih harga jual dan buyback emas masih terpaut hingga Rp 133.000 per gram. Antam mencatat spread terbesar, sedangkan HRTA yang paling tipis.