M O M S M O N E Y I D
AturUang

Periksa Cara Bayar Denda Tilang Elektronik lewat Tokopedia, BCA, sampai BRI

Penulis: Bimo Adi Kresnomurti  |  Editor: Bimo Kresnomurti


MOMSMONEY.ID - JAKARTA. Simak cara bayar denda tilang elektronik secara online. Aplikasi Tokopedia hingga virtual account bank bisa menjadi opsi pemilik kendaraan membayarkan kewajiban atas pelanggaran.

Tilang elektronik, juga dikenal sebagai e-tilang, adalah sistem penegakan hukum lalu lintas di Indonesia yang menggunakan teknologi elektronik untuk mendeteksi dan mengenai pelanggaran lalu lintas.

Sistem ini memanfaatkan kamera, sensor, dan teknologi lainnya untuk merekam pelanggaran lalu lintas dan mengirimkan surat tilang elektronik kepada pelanggar.

Baca Juga: Cek Daftarnya, Ini Kode Virtual Account BCA untuk Shopee, DANA, GoPay, hingga OVO

Proses tilang elektronik biasanya melibatkan langkah-langkah berikut:

  • Deteksi Pelanggaran: Kamera dan sensor yang dipasang di jalan raya mendeteksi pelanggaran lalu lintas seperti melanggar lampu merah, kecepatan berlebih, atau pelanggaran lainnya.
  • Rekaman Data: Data mengenai pelanggaran, termasuk gambar atau rekaman video, tanggal, waktu, dan lokasi, direkam oleh sistem.
  • Identifikasi Kendaraan: Data kendaraan yang terlibat dalam pelanggaran dicocokkan dengan data registrasi kendaraan yang ada dalam basis data terpusat.
  • Pengiriman Surat Tilang: Jika terdapat pelanggaran yang sah, sistem akan menghasilkan surat tilang elektronik yang dikirimkan ke alamat pemilik kendaraan melalui pos atau email. Surat tilang ini berisi informasi tentang pelanggaran, denda yang harus dibayar, serta instruksi mengenai pembayaran dan proses banding jika diperlukan.
  • Pembayaran Denda: Pemilik kendaraan yang menerima surat tilang elektronik harus membayar denda sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan. Pembayaran dapat dilakukan secara online atau melalui kanal pembayaran yang ditentukan.

Pelanggar wajib membayar denda melalui transfer ke virtual account yang tertera di surat pelanggaran. Apabila dalam rentang waktu 2 (dua) minggu tidak ada pembayaran denda, maka STNK akan otomatis terblokir.

Anda bisa membayarkan denda tilang elektronik melalui virtual account maupun aplikasi Tokopedia.

Tentu, pembayaran bisa dengan fasilitas perbankan melalui ATM, Internet Banking, atau Mobile Banking dengan sistem Virtual Account.

Baca Juga: Bayar Pakai QRIS Banyak Kelebihannya, Manfaatkan yuk

E-TILANG
E-TILANG

Nah untuk proses pembayaran, pemilik kendaraan bisa ikuti beberapa cara mudah berikut ini.

Cara bayar denda tilang elektronik secara online

1. Cara bayar denda tilang elektronik lewat Tokopedia

Pertama, ada cara bayar tilang elektronik (e-Tilang) di Tokopedia.

  • Login dan buka aplikasi Tokopedia.
  • Pilih Top-Up & Tagihan.
  • Klik Semua Kategori.
  • Cari menu Layanan Pemerintah.
  • Klik E-Tilang.
  • Pilih Bayar PNBP.
  • Masukkan kode biling 15 digit.
  • Klik Cek Tagihan.
  • Tunggu detail tagihan pembayaran e-tilang yang harus dibayarkan.
  • Pilih metode pembayaran yang diinginkan kemudian lanjutkan hingga tagihan berhasil/sukses dibayar

2. Cara bayar denda tilang elektronik lewat BCA

Berikut cara bayar tilang elektronik melalui BCA Virtual Account dengan BCA Mobile.

  • Catat nomor Virtual Account (VA) yang didapat.
  • Buka BCA mobile.
  • Masukkan Kode PIN Anda.
  • Pilih Transfer ke BCA Virtual Account.
  • Masukkan nomor Virtual Account yang didapat sebelumnya.
  • Pastikan semua informasi pembayaran Anda telah sesuai.
  • Pembayaran Anda dengan BCA Virtual Account selesai.

3. Cara bayar denda tilang elektronik BRI Virtual Account

Berikut cara bayar tilang elektronik (e-Tilang) ke BRI Virtual Account salah satunya BRImo.

  • Buka aplikasi BRImo.
  • Log in ke Mobile Banking.
  • Pilih Pembayaran.
  • Klik BRIVA.
  • Masukkan nomor BRI Virtual Account.
  • Masukkanjumlah pembayaran.
  • Masukkan nomor PIN.
  • Pilih untuk melanjutkan transaksi
  • Transaksi berhasil.
  • SMS konfirmasi akan masuk ke nomor HP.

Tilang elektronik bertujuan untuk meningkatkan efisiensi penegakan hukum lalu lintas dan mengurangi pelanggaran di jalan raya.

Demikian informasi terkait pembayaran denda tilang elektronik secara online yang mudah diterapkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

Mayoritas Cerah, Berikut Prakiraan Cuaca Sulawesi Selatan, Selasa (6/10)

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisikan (BMKG) memperkirakan hanya Luwu Timur saja yang akan berada dalam kondisi udara kabur.   

4 Jenis Parenting yang Harus Dihindari oleh Orang Tua, Bisa Merusak Mental Anak!

Berikut adalah 4 jenis parenting yang harus dihindari oleh orang tua agar anak dapat tumbuh menjadi pribadi yang sehat, mandiri, dan tangguh.

Bukan Alternatif Aman ya! Ini 5 Bahaya Rokok Vape untuk Paru-Paru hingga Jantung

Alih-alih menjadi jalan keluar, kenali apa saja zat kimia berbahaya di dalam vape. Waspadai bahaya vape demi menjaga kesehatan jangka panjang.  

Mengatur Keuangan di Tengah Biaya Hidup Naik, Ini 5 Tonggak yang Diperlukan

Mengatur keuangan tak cukup soal gaji. Simak cara bangun dana darurat, mengendalikan utang, dan menambah aset secara bertahap.  

Jangan Dibuang ya! Ini Beragam Manfaat dan Kandungan Kulit Kentang untuk Kesehatan

Sering dibuang begitu saja, ternyata kandungan kulit kentang kaya akan serat, vitamin, dan mineral penting. Simak manfaat lengkapnya di sini!  

Diet Golongan Darah AB: Ini Makanan yang Baik Dikonsumsi & Harus Dihindari, Apa Saja?

Ketahui jenis daging, susu, sayur, hingga buah yang tepat untuk diet golongan darah AB. Jaga keseimbangan tubuh Anda mulai sekarang ya.  

Sekali Lagi, Informasi, Penanganan dan Tip Pencegahan Influenza

Berikut sejumlah penanganan dan tip untuk pencegahan influenza yang hingga kini  masih menjadi perhatian khalayak banyak.

Anomali, Suhu di Indonesia Selama September 2026 Lebih Panas Hampir 1°C

BMKG mencatat, Indonesia mengalami anomali suhu selama September 2028. Suhu udara di negara kita lebih panas dibanding rata-rata.

Dorong Wisman Jajaki Destinasi Domestik Via Garuda Indonesia Stopover Program

Garuda Indonesia Stopover Program diperkenalkan untuk memperluas kunjungan wisatawan mancanegara ke berbagai destinasi di Indonesia.

Cuaca Jawa Tengah Besok (6/10) dan Lusa: Berawan di Hampir Semua Wilayah, Suhu 36°C

BMKG prakirakan cuaca wilayah Jawa Tengah pada 6-7 Oktober didominasi berawan, dengan suhu mencapai 36 derajat Celsius di sejumlah daerah.