M O M S M O N E Y I D
AturUang

Periksa Cara Bayar Denda Tilang Elektronik lewat Tokopedia, BCA, sampai BRI

Penulis: Bimo Adi Kresnomurti  |  Editor: Bimo Kresnomurti


MOMSMONEY.ID - JAKARTA. Simak cara bayar denda tilang elektronik secara online. Aplikasi Tokopedia hingga virtual account bank bisa menjadi opsi pemilik kendaraan membayarkan kewajiban atas pelanggaran.

Tilang elektronik, juga dikenal sebagai e-tilang, adalah sistem penegakan hukum lalu lintas di Indonesia yang menggunakan teknologi elektronik untuk mendeteksi dan mengenai pelanggaran lalu lintas.

Sistem ini memanfaatkan kamera, sensor, dan teknologi lainnya untuk merekam pelanggaran lalu lintas dan mengirimkan surat tilang elektronik kepada pelanggar.

Baca Juga: Cek Daftarnya, Ini Kode Virtual Account BCA untuk Shopee, DANA, GoPay, hingga OVO

Proses tilang elektronik biasanya melibatkan langkah-langkah berikut:

  • Deteksi Pelanggaran: Kamera dan sensor yang dipasang di jalan raya mendeteksi pelanggaran lalu lintas seperti melanggar lampu merah, kecepatan berlebih, atau pelanggaran lainnya.
  • Rekaman Data: Data mengenai pelanggaran, termasuk gambar atau rekaman video, tanggal, waktu, dan lokasi, direkam oleh sistem.
  • Identifikasi Kendaraan: Data kendaraan yang terlibat dalam pelanggaran dicocokkan dengan data registrasi kendaraan yang ada dalam basis data terpusat.
  • Pengiriman Surat Tilang: Jika terdapat pelanggaran yang sah, sistem akan menghasilkan surat tilang elektronik yang dikirimkan ke alamat pemilik kendaraan melalui pos atau email. Surat tilang ini berisi informasi tentang pelanggaran, denda yang harus dibayar, serta instruksi mengenai pembayaran dan proses banding jika diperlukan.
  • Pembayaran Denda: Pemilik kendaraan yang menerima surat tilang elektronik harus membayar denda sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan. Pembayaran dapat dilakukan secara online atau melalui kanal pembayaran yang ditentukan.

Pelanggar wajib membayar denda melalui transfer ke virtual account yang tertera di surat pelanggaran. Apabila dalam rentang waktu 2 (dua) minggu tidak ada pembayaran denda, maka STNK akan otomatis terblokir.

Anda bisa membayarkan denda tilang elektronik melalui virtual account maupun aplikasi Tokopedia.

Tentu, pembayaran bisa dengan fasilitas perbankan melalui ATM, Internet Banking, atau Mobile Banking dengan sistem Virtual Account.

Baca Juga: Bayar Pakai QRIS Banyak Kelebihannya, Manfaatkan yuk

E-TILANG
E-TILANG

Nah untuk proses pembayaran, pemilik kendaraan bisa ikuti beberapa cara mudah berikut ini.

Cara bayar denda tilang elektronik secara online

1. Cara bayar denda tilang elektronik lewat Tokopedia

Pertama, ada cara bayar tilang elektronik (e-Tilang) di Tokopedia.

  • Login dan buka aplikasi Tokopedia.
  • Pilih Top-Up & Tagihan.
  • Klik Semua Kategori.
  • Cari menu Layanan Pemerintah.
  • Klik E-Tilang.
  • Pilih Bayar PNBP.
  • Masukkan kode biling 15 digit.
  • Klik Cek Tagihan.
  • Tunggu detail tagihan pembayaran e-tilang yang harus dibayarkan.
  • Pilih metode pembayaran yang diinginkan kemudian lanjutkan hingga tagihan berhasil/sukses dibayar

2. Cara bayar denda tilang elektronik lewat BCA

Berikut cara bayar tilang elektronik melalui BCA Virtual Account dengan BCA Mobile.

  • Catat nomor Virtual Account (VA) yang didapat.
  • Buka BCA mobile.
  • Masukkan Kode PIN Anda.
  • Pilih Transfer ke BCA Virtual Account.
  • Masukkan nomor Virtual Account yang didapat sebelumnya.
  • Pastikan semua informasi pembayaran Anda telah sesuai.
  • Pembayaran Anda dengan BCA Virtual Account selesai.

3. Cara bayar denda tilang elektronik BRI Virtual Account

Berikut cara bayar tilang elektronik (e-Tilang) ke BRI Virtual Account salah satunya BRImo.

  • Buka aplikasi BRImo.
  • Log in ke Mobile Banking.
  • Pilih Pembayaran.
  • Klik BRIVA.
  • Masukkan nomor BRI Virtual Account.
  • Masukkanjumlah pembayaran.
  • Masukkan nomor PIN.
  • Pilih untuk melanjutkan transaksi
  • Transaksi berhasil.
  • SMS konfirmasi akan masuk ke nomor HP.

Tilang elektronik bertujuan untuk meningkatkan efisiensi penegakan hukum lalu lintas dan mengurangi pelanggaran di jalan raya.

Demikian informasi terkait pembayaran denda tilang elektronik secara online yang mudah diterapkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

IHSG Dibuka Menguat 0,28%, Simak Pergerakan Saham Top Market Cap Pagi Ini (16/7)

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) bergerak menguat 0,28% pada perdagangan Kamis pagi, 16 Juli 2026.

Temani Momen Ngemil Seru, Gery Ciptakan Inovasi Camilan untuk Semua Generasi

Bukan sekedar gaya hidup, ngemil jadi kebutuhan banyak orang di berbagai momen. Gery beri rekomendasinya.

Rahasia Stamina Brutal Erling Haaland, Apa Saja yang Dimakan? Ini Daftarnya

Ingin tahu rahasia stamina brutal Erling Haaland apa saja? Yuk, intip menu pola makan sehat berbasis real food ala sang striker Manchester City!

Jadwal Japan Open 2026: 5 Wakil Indonesia Berlaga, Ana/Trias Langsung ke 8 Besar

Jadwal Japan Open 2026 babak 16 besar Kamis (16/7), lima wakil Indonesia berlaga dengan Ana/Trias langsung melenggang ke perempat final.

Peluang Penguatan IHSG Masih Terbuka, Ini Rekomendasi Saham dari Kiwoom Sekuritas

 Peluang penguatan bagi Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) masih terbuka, hari ini, Kamis, 16 Juli 2026. 

Simak Proyeksi dan Rekomendasi Saham dari BRI Danareksa Sekuritas Hari Ini (16/7)

IHSG masih berpeluang melanjutkan penguatan pada perdagangan Kamis (16/7).​ Simak rekomendasi saham dari BRI Danareksa Sekuritas untuk hari ini.

Promo Kopi Kenangan Nobar World Cup Makin Hemat, Ada Voucher Diskon hingga 40%

Nikmati keseruan nobar World Cup 2026 dengan promo Kopi Kenangan! Diskon bundling hingga 40% dan gratis ongkir menanti Anda.

Promo Bakmi GM TikTok, 3 Pilihan Paket Seru Rame-Rame Mulai Rp 25.000-an/Orang

Ingin Bakmi GM lebih murah? Paket Seru via TikTok mulai Rp 25 ribuan/orang. Jangan sampai voucher Anda hangus, segera tukarkan!

IHSG Diproyeksi Kembali Menguat, Simak 6 Rekomendasi Saham dari BNI Sekuritas (16/7)

IHSG masih berpeluang melanjutkan menguat pada perdagangan Kamis (16/7/2026).​ Simak rekomendasi saham dari BNI Sekuritas untuk hari ini.

IHSG Berpotensi Lanjut Menguat, Cek 4 Rekomendasi Saham dari MNC Sekuritas (16/7)

IHSG diproyeksikan masih berpeluang melanjutkan penguatan pada perdagangan Kamis (16/7/2026).​ Simak rekomendasi saham dari MNC Sekuritas