M O M S M O N E Y I D
AturUang

Periksa Cara Bayar Denda Tilang Elektronik lewat Tokopedia, BCA, sampai BRI

Penulis: Bimo Adi Kresnomurti  |  Editor: Bimo Kresnomurti


MOMSMONEY.ID - JAKARTA. Simak cara bayar denda tilang elektronik secara online. Aplikasi Tokopedia hingga virtual account bank bisa menjadi opsi pemilik kendaraan membayarkan kewajiban atas pelanggaran.

Tilang elektronik, juga dikenal sebagai e-tilang, adalah sistem penegakan hukum lalu lintas di Indonesia yang menggunakan teknologi elektronik untuk mendeteksi dan mengenai pelanggaran lalu lintas.

Sistem ini memanfaatkan kamera, sensor, dan teknologi lainnya untuk merekam pelanggaran lalu lintas dan mengirimkan surat tilang elektronik kepada pelanggar.

Baca Juga: Cek Daftarnya, Ini Kode Virtual Account BCA untuk Shopee, DANA, GoPay, hingga OVO

Proses tilang elektronik biasanya melibatkan langkah-langkah berikut:

  • Deteksi Pelanggaran: Kamera dan sensor yang dipasang di jalan raya mendeteksi pelanggaran lalu lintas seperti melanggar lampu merah, kecepatan berlebih, atau pelanggaran lainnya.
  • Rekaman Data: Data mengenai pelanggaran, termasuk gambar atau rekaman video, tanggal, waktu, dan lokasi, direkam oleh sistem.
  • Identifikasi Kendaraan: Data kendaraan yang terlibat dalam pelanggaran dicocokkan dengan data registrasi kendaraan yang ada dalam basis data terpusat.
  • Pengiriman Surat Tilang: Jika terdapat pelanggaran yang sah, sistem akan menghasilkan surat tilang elektronik yang dikirimkan ke alamat pemilik kendaraan melalui pos atau email. Surat tilang ini berisi informasi tentang pelanggaran, denda yang harus dibayar, serta instruksi mengenai pembayaran dan proses banding jika diperlukan.
  • Pembayaran Denda: Pemilik kendaraan yang menerima surat tilang elektronik harus membayar denda sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan. Pembayaran dapat dilakukan secara online atau melalui kanal pembayaran yang ditentukan.

Pelanggar wajib membayar denda melalui transfer ke virtual account yang tertera di surat pelanggaran. Apabila dalam rentang waktu 2 (dua) minggu tidak ada pembayaran denda, maka STNK akan otomatis terblokir.

Anda bisa membayarkan denda tilang elektronik melalui virtual account maupun aplikasi Tokopedia.

Tentu, pembayaran bisa dengan fasilitas perbankan melalui ATM, Internet Banking, atau Mobile Banking dengan sistem Virtual Account.

Baca Juga: Bayar Pakai QRIS Banyak Kelebihannya, Manfaatkan yuk

E-TILANG
E-TILANG

Nah untuk proses pembayaran, pemilik kendaraan bisa ikuti beberapa cara mudah berikut ini.

Cara bayar denda tilang elektronik secara online

1. Cara bayar denda tilang elektronik lewat Tokopedia

Pertama, ada cara bayar tilang elektronik (e-Tilang) di Tokopedia.

  • Login dan buka aplikasi Tokopedia.
  • Pilih Top-Up & Tagihan.
  • Klik Semua Kategori.
  • Cari menu Layanan Pemerintah.
  • Klik E-Tilang.
  • Pilih Bayar PNBP.
  • Masukkan kode biling 15 digit.
  • Klik Cek Tagihan.
  • Tunggu detail tagihan pembayaran e-tilang yang harus dibayarkan.
  • Pilih metode pembayaran yang diinginkan kemudian lanjutkan hingga tagihan berhasil/sukses dibayar

2. Cara bayar denda tilang elektronik lewat BCA

Berikut cara bayar tilang elektronik melalui BCA Virtual Account dengan BCA Mobile.

  • Catat nomor Virtual Account (VA) yang didapat.
  • Buka BCA mobile.
  • Masukkan Kode PIN Anda.
  • Pilih Transfer ke BCA Virtual Account.
  • Masukkan nomor Virtual Account yang didapat sebelumnya.
  • Pastikan semua informasi pembayaran Anda telah sesuai.
  • Pembayaran Anda dengan BCA Virtual Account selesai.

3. Cara bayar denda tilang elektronik BRI Virtual Account

Berikut cara bayar tilang elektronik (e-Tilang) ke BRI Virtual Account salah satunya BRImo.

  • Buka aplikasi BRImo.
  • Log in ke Mobile Banking.
  • Pilih Pembayaran.
  • Klik BRIVA.
  • Masukkan nomor BRI Virtual Account.
  • Masukkanjumlah pembayaran.
  • Masukkan nomor PIN.
  • Pilih untuk melanjutkan transaksi
  • Transaksi berhasil.
  • SMS konfirmasi akan masuk ke nomor HP.

Tilang elektronik bertujuan untuk meningkatkan efisiensi penegakan hukum lalu lintas dan mengurangi pelanggaran di jalan raya.

Demikian informasi terkait pembayaran denda tilang elektronik secara online yang mudah diterapkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

8 Tips Membuat Ruang Berjemur di Rumah Lebih Adem dan Enggak Bosan

Ingin ruang berjemur tetap adem dan nyaman? Simak 8 tips desain yang cocok untuk rumah tropis Indonesia sepanjang tahun.

Warna Cat Rumah yang Diprediksi Jadi Tren 2027, Ada Nuansa Alam Lo

Tren warna cat rumah 2027 membawa nuansa alam, nostalgia, dan warna berani untuk menciptakan hunian yang terasa lebih personal.

Uang Receh Belanja Bisa Jadi Investasi Lo, Begini Cara Melakukannya

Uang receh dari belanja bisa dikumpulkan menjadi modal investasi. Simak cara sederhana, manfaat compounding, dan risikonya.

Berapa Persen Gaji Suami untuk Dapur? Ini Cara Hitung yang Lebih Adil

Berapa persen gaji suami untuk dapur? Simak cara tentukan anggaran makanan yang pas tanpa membuat keuangan keluarga sesak.

Kaiser Cancer Center Beroperasi, Pasien Diharapkan Tak Berobat Ke Luar Negeri Lagi

Kaiser Cancer Center, klinik kanker terpadu, beroperasi di KEK ETKI Banten atau D-HUB SEZ, BSD City.​

Saham & Obligasi Sama-Sama Atraktif, Reksadana Campuran Layak Dilirik

Di tengah pemulihan pasar domestik, Syailendra Capital menilai reksadana campuran mampu memanfaatkan peluang dari saham dan obligasi sekaligus.

Penggemar Spider-Man Merapat, Supermal Karawaci Punya Wahana dan Meet and Greet

​Mulai dari wahana, workshop, hingga meet and greet, semuanya hadir untuk memeriahkan Spider-Man Day.

Platform Whooz Hadirkan Katalog Solusi Ekosistem IT Tanpa Modal Besar bagi SME

Pentingnya infrastruktur IT dan jaringan yang andal untuk menjaga kelancaran operasional bisnis, Whooz hadir sajikan solusi. 

Peringatan Dini BMKG Cuaca Besok (1/8), Provinsi Masih Alami Hujan Lebat

BMKG mengeluarkan peringatan dini cuaca besok Sabtu 1 Agustus 2026 dengan status Waspada hujan lebat di provinsi berikut ini.

Coursera Gandeng UNESCO Hadirkan Kursus Gratis Etika AI

Kursus ini tersedia dalam 11 bahasa dan dapat diakses secara gratis oleh mahasiswa, peneliti, pembuat kebijakan, serta para profesional.