M O M S M O N E Y I D
AturUang

Periksa Cara Bayar Denda Tilang Elektronik lewat Tokopedia, BCA, sampai BRI

Penulis: Bimo Adi Kresnomurti  |  Editor: Bimo Kresnomurti


MOMSMONEY.ID - JAKARTA. Simak cara bayar denda tilang elektronik secara online. Aplikasi Tokopedia hingga virtual account bank bisa menjadi opsi pemilik kendaraan membayarkan kewajiban atas pelanggaran.

Tilang elektronik, juga dikenal sebagai e-tilang, adalah sistem penegakan hukum lalu lintas di Indonesia yang menggunakan teknologi elektronik untuk mendeteksi dan mengenai pelanggaran lalu lintas.

Sistem ini memanfaatkan kamera, sensor, dan teknologi lainnya untuk merekam pelanggaran lalu lintas dan mengirimkan surat tilang elektronik kepada pelanggar.

Baca Juga: Cek Daftarnya, Ini Kode Virtual Account BCA untuk Shopee, DANA, GoPay, hingga OVO

Proses tilang elektronik biasanya melibatkan langkah-langkah berikut:

  • Deteksi Pelanggaran: Kamera dan sensor yang dipasang di jalan raya mendeteksi pelanggaran lalu lintas seperti melanggar lampu merah, kecepatan berlebih, atau pelanggaran lainnya.
  • Rekaman Data: Data mengenai pelanggaran, termasuk gambar atau rekaman video, tanggal, waktu, dan lokasi, direkam oleh sistem.
  • Identifikasi Kendaraan: Data kendaraan yang terlibat dalam pelanggaran dicocokkan dengan data registrasi kendaraan yang ada dalam basis data terpusat.
  • Pengiriman Surat Tilang: Jika terdapat pelanggaran yang sah, sistem akan menghasilkan surat tilang elektronik yang dikirimkan ke alamat pemilik kendaraan melalui pos atau email. Surat tilang ini berisi informasi tentang pelanggaran, denda yang harus dibayar, serta instruksi mengenai pembayaran dan proses banding jika diperlukan.
  • Pembayaran Denda: Pemilik kendaraan yang menerima surat tilang elektronik harus membayar denda sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan. Pembayaran dapat dilakukan secara online atau melalui kanal pembayaran yang ditentukan.

Pelanggar wajib membayar denda melalui transfer ke virtual account yang tertera di surat pelanggaran. Apabila dalam rentang waktu 2 (dua) minggu tidak ada pembayaran denda, maka STNK akan otomatis terblokir.

Anda bisa membayarkan denda tilang elektronik melalui virtual account maupun aplikasi Tokopedia.

Tentu, pembayaran bisa dengan fasilitas perbankan melalui ATM, Internet Banking, atau Mobile Banking dengan sistem Virtual Account.

Baca Juga: Bayar Pakai QRIS Banyak Kelebihannya, Manfaatkan yuk

E-TILANG
E-TILANG

Nah untuk proses pembayaran, pemilik kendaraan bisa ikuti beberapa cara mudah berikut ini.

Cara bayar denda tilang elektronik secara online

1. Cara bayar denda tilang elektronik lewat Tokopedia

Pertama, ada cara bayar tilang elektronik (e-Tilang) di Tokopedia.

  • Login dan buka aplikasi Tokopedia.
  • Pilih Top-Up & Tagihan.
  • Klik Semua Kategori.
  • Cari menu Layanan Pemerintah.
  • Klik E-Tilang.
  • Pilih Bayar PNBP.
  • Masukkan kode biling 15 digit.
  • Klik Cek Tagihan.
  • Tunggu detail tagihan pembayaran e-tilang yang harus dibayarkan.
  • Pilih metode pembayaran yang diinginkan kemudian lanjutkan hingga tagihan berhasil/sukses dibayar

2. Cara bayar denda tilang elektronik lewat BCA

Berikut cara bayar tilang elektronik melalui BCA Virtual Account dengan BCA Mobile.

  • Catat nomor Virtual Account (VA) yang didapat.
  • Buka BCA mobile.
  • Masukkan Kode PIN Anda.
  • Pilih Transfer ke BCA Virtual Account.
  • Masukkan nomor Virtual Account yang didapat sebelumnya.
  • Pastikan semua informasi pembayaran Anda telah sesuai.
  • Pembayaran Anda dengan BCA Virtual Account selesai.

3. Cara bayar denda tilang elektronik BRI Virtual Account

Berikut cara bayar tilang elektronik (e-Tilang) ke BRI Virtual Account salah satunya BRImo.

  • Buka aplikasi BRImo.
  • Log in ke Mobile Banking.
  • Pilih Pembayaran.
  • Klik BRIVA.
  • Masukkan nomor BRI Virtual Account.
  • Masukkanjumlah pembayaran.
  • Masukkan nomor PIN.
  • Pilih untuk melanjutkan transaksi
  • Transaksi berhasil.
  • SMS konfirmasi akan masuk ke nomor HP.

Tilang elektronik bertujuan untuk meningkatkan efisiensi penegakan hukum lalu lintas dan mengurangi pelanggaran di jalan raya.

Demikian informasi terkait pembayaran denda tilang elektronik secara online yang mudah diterapkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

4 Penyebab Payudara Besar Sebelah yang Umum dan Normal Terjadi, Jangan Panik Dulu!

Payudara besar sebelah umumnya dipengaruhi oleh beberapa hal. Berikut 4 penyebab payudara besar sebelah yang harus wanita tahu  

ShopeePay Bagi Tips Hemat Pengeluaran Bulanan, dari Token Listrik sampai Paket Data

ShopeePay membagikan empat cara yang bisa dilakukan untuk menghemat pengeluaran pulsa, token listrik, dan berbagai kebutuhan digital sehari-hari.​

Sebelum Beli Emas, Bandingkan Selisih Harga Jual-Buyback Tiap Merek

Semakin kecil spread harga emas, umumnya semakin cepat peluang untuk mendapatkan cuan saat menjual kembali emas.

4 Ciri-Ciri Stres Berat pada Wanita yang Sering Diabaikan

Stres berat pada wanita bisa memengaruhi fungsi otak. Inilah 4 ciri-ciri stres berat pada wanita yang wajib Anda tahu.  

Beban Dengue di Indonesia Tembus Rp 9 Triliun, Ini Langkah Pencegahannya

Tidak untuk disepelekan, kasus dengue di Indonesia tercatat menanggung beban ekonomi hampir Rp 9 triliun. Berikut selengkapnya

Peringkat Harga Buyback Emas Hari Ini, Merek Mana yang Tertinggi?

Pergerakan harga buyback emas hari ini beragam pada masing-masing merek. Cek perubahan harganya sebelum melego emas!  

4 Ciri-Ciri Tas Bottega Veneta Palsu yang Wajib Anda Waspadai, Jangan Tertipu!

Tas Bottega Veneta asli mustahil ditiru secara sempurna. Wajib tahu sebelum beli, berikut adalah 4 ciri-ciri tas Bottega Veneta palsu.

Prakiraan Cuaca Jawa Barat Besok Rabu (22/7), Berawan Merata di 27 Daerah

BMKG memprakirakan cuaca Jawa Barat pada Rabu (22/7) dominan berawan, tanpa potensi hujan di seluruh wilayah.

Kompak Berawan, Begini Prakiraan Cuaca Jawa Tengah Rabu (22/7) & Suhu Udara

BMKG memprakirakan cuaca Jawa Tengah pada Rabu (22/7) didominasi berawan tanpa potensi hujan ringan di seluruh wilayah.

Prakiraan Cuaca Jawa Timur Besok Rabu (22/7), Mayoritas Wilayah Berawan

BMKG memprakirakan cuaca Jawa Timur Rabu (22/7) didominasi berawan, disertai udara kabur di sejumlah wilayah.