M O M S M O N E Y I D
AturUang

Periksa Cara Bayar Denda Tilang Elektronik lewat Tokopedia, BCA, sampai BRI

Penulis: Bimo Adi Kresnomurti  |  Editor: Bimo Kresnomurti


MOMSMONEY.ID - JAKARTA. Simak cara bayar denda tilang elektronik secara online. Aplikasi Tokopedia hingga virtual account bank bisa menjadi opsi pemilik kendaraan membayarkan kewajiban atas pelanggaran.

Tilang elektronik, juga dikenal sebagai e-tilang, adalah sistem penegakan hukum lalu lintas di Indonesia yang menggunakan teknologi elektronik untuk mendeteksi dan mengenai pelanggaran lalu lintas.

Sistem ini memanfaatkan kamera, sensor, dan teknologi lainnya untuk merekam pelanggaran lalu lintas dan mengirimkan surat tilang elektronik kepada pelanggar.

Baca Juga: Cek Daftarnya, Ini Kode Virtual Account BCA untuk Shopee, DANA, GoPay, hingga OVO

Proses tilang elektronik biasanya melibatkan langkah-langkah berikut:

  • Deteksi Pelanggaran: Kamera dan sensor yang dipasang di jalan raya mendeteksi pelanggaran lalu lintas seperti melanggar lampu merah, kecepatan berlebih, atau pelanggaran lainnya.
  • Rekaman Data: Data mengenai pelanggaran, termasuk gambar atau rekaman video, tanggal, waktu, dan lokasi, direkam oleh sistem.
  • Identifikasi Kendaraan: Data kendaraan yang terlibat dalam pelanggaran dicocokkan dengan data registrasi kendaraan yang ada dalam basis data terpusat.
  • Pengiriman Surat Tilang: Jika terdapat pelanggaran yang sah, sistem akan menghasilkan surat tilang elektronik yang dikirimkan ke alamat pemilik kendaraan melalui pos atau email. Surat tilang ini berisi informasi tentang pelanggaran, denda yang harus dibayar, serta instruksi mengenai pembayaran dan proses banding jika diperlukan.
  • Pembayaran Denda: Pemilik kendaraan yang menerima surat tilang elektronik harus membayar denda sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan. Pembayaran dapat dilakukan secara online atau melalui kanal pembayaran yang ditentukan.

Pelanggar wajib membayar denda melalui transfer ke virtual account yang tertera di surat pelanggaran. Apabila dalam rentang waktu 2 (dua) minggu tidak ada pembayaran denda, maka STNK akan otomatis terblokir.

Anda bisa membayarkan denda tilang elektronik melalui virtual account maupun aplikasi Tokopedia.

Tentu, pembayaran bisa dengan fasilitas perbankan melalui ATM, Internet Banking, atau Mobile Banking dengan sistem Virtual Account.

Baca Juga: Bayar Pakai QRIS Banyak Kelebihannya, Manfaatkan yuk

E-TILANG
E-TILANG

Nah untuk proses pembayaran, pemilik kendaraan bisa ikuti beberapa cara mudah berikut ini.

Cara bayar denda tilang elektronik secara online

1. Cara bayar denda tilang elektronik lewat Tokopedia

Pertama, ada cara bayar tilang elektronik (e-Tilang) di Tokopedia.

  • Login dan buka aplikasi Tokopedia.
  • Pilih Top-Up & Tagihan.
  • Klik Semua Kategori.
  • Cari menu Layanan Pemerintah.
  • Klik E-Tilang.
  • Pilih Bayar PNBP.
  • Masukkan kode biling 15 digit.
  • Klik Cek Tagihan.
  • Tunggu detail tagihan pembayaran e-tilang yang harus dibayarkan.
  • Pilih metode pembayaran yang diinginkan kemudian lanjutkan hingga tagihan berhasil/sukses dibayar

2. Cara bayar denda tilang elektronik lewat BCA

Berikut cara bayar tilang elektronik melalui BCA Virtual Account dengan BCA Mobile.

  • Catat nomor Virtual Account (VA) yang didapat.
  • Buka BCA mobile.
  • Masukkan Kode PIN Anda.
  • Pilih Transfer ke BCA Virtual Account.
  • Masukkan nomor Virtual Account yang didapat sebelumnya.
  • Pastikan semua informasi pembayaran Anda telah sesuai.
  • Pembayaran Anda dengan BCA Virtual Account selesai.

3. Cara bayar denda tilang elektronik BRI Virtual Account

Berikut cara bayar tilang elektronik (e-Tilang) ke BRI Virtual Account salah satunya BRImo.

  • Buka aplikasi BRImo.
  • Log in ke Mobile Banking.
  • Pilih Pembayaran.
  • Klik BRIVA.
  • Masukkan nomor BRI Virtual Account.
  • Masukkanjumlah pembayaran.
  • Masukkan nomor PIN.
  • Pilih untuk melanjutkan transaksi
  • Transaksi berhasil.
  • SMS konfirmasi akan masuk ke nomor HP.

Tilang elektronik bertujuan untuk meningkatkan efisiensi penegakan hukum lalu lintas dan mengurangi pelanggaran di jalan raya.

Demikian informasi terkait pembayaran denda tilang elektronik secara online yang mudah diterapkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

Spesial Ultah ke-5! Serbu Promo Subway Beli 2 Sandwich Diskon hingga 105% Hari Ini

Sambut ulang tahun Subway ke-5 dengan promo Subway bundling 2 pcs 6-inch Sandwich hemat hingga 105%. Penawaran ini cuma berlaku hari ini.

Harga Emas & Buyback Antam Hari Ini (15/10) Kompak Turun Rp 13.000, Cek Selengkapnya

Harga emas dan buyback Antam kompak turun Rp 13.000 per gram pada Kamis (15/10). Cek harga satuan lainnya.

Jangan Berlebihan ya! Kenali 7 Makanan & Minuman yang Jadi Penyebab Usus Buntu

Penyumbatan saluran cerna bisa dipicu oleh pola makan sehari-hari. Ketahui apa saja makanan dan minuman yang berpotensi menyebabkan usus buntu.

Jadwal Denmark Open 2026: 5 Wakil Indonesia Berlaga, 1 Tiket Perempatfinal di Tangan

Indonesia memastikan satu tiket ke babak perempatfinal setelah terjadi laga sesama merah putih di sektor tunggal putra Denmark Open 2026.

Lebih dari Sekadar Wangi, Parfum juga Jadi Bagian dari Gaya Hidup Premium

Pengalaman berwewangian dengan parfum bisa berjalan beriringan dengan berbagai elemen gaya hidup mewah.

6 Film Horor Ini Kisahkan Anak-Anak Jahat Sebagai Karakter Utama

Jika penasaran dengan rasa seram dan menegangkan dari cerita horor tak terduga, yuk, tonton film horor dengan karakter utama anak-anak ini.  

Makanan Tinggi Lemak Jenuh Ini Bikin Kolesterol & Asam Lambung Naik!

Penderita kolesterol tinggi sering mengalami heartburn hebat. Penumpukan lemak ternyata memperlambat pencernaan dan memicu asam lambung.

Kaos Metal Ikonik Bikin Tampilan Makin Sangar: Ini Alasan Harganya Makin Mahal

Penampilan kasual bisa naik kelas hanya dengan sedikit trik padu padan. Temukan rahasia kombinasi kaos metal dan kemeja flanel di sini.

Komplikasi Asam Urat dan Sakit Ginjal Mengintai, Waspadai Pemicunya!

Diet purin dan komorbiditas hipertensi memperberat kinerja organ vital. Pahami strategi pencegahan komplikasi ganda sejak dini.

Harga Emas Pegadaian Hari Ini (15/10) Terus Melemah, Cek Harga UBS dan Galeri24

Harga emas Pegadaian kembali merosot pada Kamis (15/10. UBS turun Rp 5.000 per gram sementara Galeri24 melorot Rp 6.000 per gram.