M O M S M O N E Y I D
AturUang

Periksa Cara Bayar Denda Tilang Elektronik lewat Tokopedia, BCA, sampai BRI

Reporter: Bimo Adi Kresnomurti  |  Editor: Bimo Kresnomurti


MOMSMONEY.ID - JAKARTA. Simak cara bayar denda tilang elektronik secara online. Aplikasi Tokopedia hingga virtual account bank bisa menjadi opsi pemilik kendaraan membayarkan kewajiban atas pelanggaran.

Tilang elektronik, juga dikenal sebagai e-tilang, adalah sistem penegakan hukum lalu lintas di Indonesia yang menggunakan teknologi elektronik untuk mendeteksi dan mengenai pelanggaran lalu lintas.

Sistem ini memanfaatkan kamera, sensor, dan teknologi lainnya untuk merekam pelanggaran lalu lintas dan mengirimkan surat tilang elektronik kepada pelanggar.

Baca Juga: Cek Daftarnya, Ini Kode Virtual Account BCA untuk Shopee, DANA, GoPay, hingga OVO

Proses tilang elektronik biasanya melibatkan langkah-langkah berikut:

  • Deteksi Pelanggaran: Kamera dan sensor yang dipasang di jalan raya mendeteksi pelanggaran lalu lintas seperti melanggar lampu merah, kecepatan berlebih, atau pelanggaran lainnya.
  • Rekaman Data: Data mengenai pelanggaran, termasuk gambar atau rekaman video, tanggal, waktu, dan lokasi, direkam oleh sistem.
  • Identifikasi Kendaraan: Data kendaraan yang terlibat dalam pelanggaran dicocokkan dengan data registrasi kendaraan yang ada dalam basis data terpusat.
  • Pengiriman Surat Tilang: Jika terdapat pelanggaran yang sah, sistem akan menghasilkan surat tilang elektronik yang dikirimkan ke alamat pemilik kendaraan melalui pos atau email. Surat tilang ini berisi informasi tentang pelanggaran, denda yang harus dibayar, serta instruksi mengenai pembayaran dan proses banding jika diperlukan.
  • Pembayaran Denda: Pemilik kendaraan yang menerima surat tilang elektronik harus membayar denda sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan. Pembayaran dapat dilakukan secara online atau melalui kanal pembayaran yang ditentukan.

Pelanggar wajib membayar denda melalui transfer ke virtual account yang tertera di surat pelanggaran. Apabila dalam rentang waktu 2 (dua) minggu tidak ada pembayaran denda, maka STNK akan otomatis terblokir.

Anda bisa membayarkan denda tilang elektronik melalui virtual account maupun aplikasi Tokopedia.

Tentu, pembayaran bisa dengan fasilitas perbankan melalui ATM, Internet Banking, atau Mobile Banking dengan sistem Virtual Account.

Baca Juga: Bayar Pakai QRIS Banyak Kelebihannya, Manfaatkan yuk

E-TILANG
E-TILANG

Nah untuk proses pembayaran, pemilik kendaraan bisa ikuti beberapa cara mudah berikut ini.

Cara bayar denda tilang elektronik secara online

1. Cara bayar denda tilang elektronik lewat Tokopedia

Pertama, ada cara bayar tilang elektronik (e-Tilang) di Tokopedia.

  • Login dan buka aplikasi Tokopedia.
  • Pilih Top-Up & Tagihan.
  • Klik Semua Kategori.
  • Cari menu Layanan Pemerintah.
  • Klik E-Tilang.
  • Pilih Bayar PNBP.
  • Masukkan kode biling 15 digit.
  • Klik Cek Tagihan.
  • Tunggu detail tagihan pembayaran e-tilang yang harus dibayarkan.
  • Pilih metode pembayaran yang diinginkan kemudian lanjutkan hingga tagihan berhasil/sukses dibayar

2. Cara bayar denda tilang elektronik lewat BCA

Berikut cara bayar tilang elektronik melalui BCA Virtual Account dengan BCA Mobile.

  • Catat nomor Virtual Account (VA) yang didapat.
  • Buka BCA mobile.
  • Masukkan Kode PIN Anda.
  • Pilih Transfer ke BCA Virtual Account.
  • Masukkan nomor Virtual Account yang didapat sebelumnya.
  • Pastikan semua informasi pembayaran Anda telah sesuai.
  • Pembayaran Anda dengan BCA Virtual Account selesai.

3. Cara bayar denda tilang elektronik BRI Virtual Account

Berikut cara bayar tilang elektronik (e-Tilang) ke BRI Virtual Account salah satunya BRImo.

  • Buka aplikasi BRImo.
  • Log in ke Mobile Banking.
  • Pilih Pembayaran.
  • Klik BRIVA.
  • Masukkan nomor BRI Virtual Account.
  • Masukkanjumlah pembayaran.
  • Masukkan nomor PIN.
  • Pilih untuk melanjutkan transaksi
  • Transaksi berhasil.
  • SMS konfirmasi akan masuk ke nomor HP.

Tilang elektronik bertujuan untuk meningkatkan efisiensi penegakan hukum lalu lintas dan mengurangi pelanggaran di jalan raya.

Demikian informasi terkait pembayaran denda tilang elektronik secara online yang mudah diterapkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

Fenomena Open Marriage Itu Apa? Kenali Aturan biar Tak Salah Langkah

Apa itu open marriage ya? Konsep hubungan non-monogami ini melibatkan pihak ketiga secara seksual tanpa ikatan emosional. Simak penjelasannya.

10 Inspirasi Desain Interior Kontemporer yang Bikin Rumah Makin Berkelas

Inspirasi desain interior kontemporer di tahun 2026 hadir dengan konsep hangat, minimalis, estetik, dan cocok untuk gaya rumah modern.​

9 Tempat Menyimpan Tabungan yang Menguntungkan, Jangan Asal Taruh Uang

Cari tempat menyimpan tabungan paling aman dan menguntungkan di 2026, agar uang tetap berkembang dan tidak cepat habis.​

Promo Superindo Weekday 25-28 Mei 2026, Bumbu Munik-Belimbing Madu Diskon hingga 50%

Cek promo Superindo Weekday hari ini periode 25-28 Mei 2026 untuk belanja hemat di Superindo terdekat awal pekan ini.

Warren Buffett: Ini 7 Kebiasaan Boros Kelas Menengah yang Menghambat Kaya

Warren Buffett mengungkap kebiasaan boros kelas menengah yang bikin tabungan sulit berkembang dan finansial cepat rapuh.​

25 Ucapan Hari Tiroid Sedunia 2026, Sebarkan Kesadaran Lewat Caption dan Pesan

Hari Tiroid Sedunia tiba! Kesadaran dini bisa menyelamatkan kualitas hidup Anda. Sebarkan pakai ucapan inspiratif ini.

Ramalan Zodiak Hari Ini Senin 25 Mei 2026: Aries Berani, Pisces Energi Positif

Simak ramalan zodiak hari ini Senin 25 Mei 2026, cek peruntungan cinta, karier, keuangan, dan kesehatan Anda.​

Ramalan Shio Hari Ini Senin 25 Mei 2026: Tikus Optimis, Anjing Beruntung

Simak ramalan shio lengkap hari ini Senin 25 Mei 2026, mulai dari Tikus hingga Babi penuh kejutan dan energi baru.

Jadwal KRL Solo-Jogja Hari Ini 25-29 Mei 2026, Simpan Sebelum Terlambat

Jadwal KRL Solo-Jogja hari ini 25-29 Mei 2026 setelah libur akhir pekan yang bisa kamu catat sekarang. Ini waktu berangkatnya.​

Jadwal KRL Jogja-Solo Hari Ini 25-29 Mei 2026, Jangan Lupa Catat Waktunya

Setelah libur, jadwal KRL Jogja-Solo hari ini 25-29 Mei 2026 sudah rilis. Jangan sampai terlambat, cek semua jam keberangkatan penting di sini.