M O M S M O N E Y I D
AturUang

Periksa Cara Bayar Denda Tilang Elektronik lewat Tokopedia, BCA, sampai BRI

Penulis: Bimo Adi Kresnomurti  |  Editor: Bimo Kresnomurti


MOMSMONEY.ID - JAKARTA. Simak cara bayar denda tilang elektronik secara online. Aplikasi Tokopedia hingga virtual account bank bisa menjadi opsi pemilik kendaraan membayarkan kewajiban atas pelanggaran.

Tilang elektronik, juga dikenal sebagai e-tilang, adalah sistem penegakan hukum lalu lintas di Indonesia yang menggunakan teknologi elektronik untuk mendeteksi dan mengenai pelanggaran lalu lintas.

Sistem ini memanfaatkan kamera, sensor, dan teknologi lainnya untuk merekam pelanggaran lalu lintas dan mengirimkan surat tilang elektronik kepada pelanggar.

Baca Juga: Cek Daftarnya, Ini Kode Virtual Account BCA untuk Shopee, DANA, GoPay, hingga OVO

Proses tilang elektronik biasanya melibatkan langkah-langkah berikut:

  • Deteksi Pelanggaran: Kamera dan sensor yang dipasang di jalan raya mendeteksi pelanggaran lalu lintas seperti melanggar lampu merah, kecepatan berlebih, atau pelanggaran lainnya.
  • Rekaman Data: Data mengenai pelanggaran, termasuk gambar atau rekaman video, tanggal, waktu, dan lokasi, direkam oleh sistem.
  • Identifikasi Kendaraan: Data kendaraan yang terlibat dalam pelanggaran dicocokkan dengan data registrasi kendaraan yang ada dalam basis data terpusat.
  • Pengiriman Surat Tilang: Jika terdapat pelanggaran yang sah, sistem akan menghasilkan surat tilang elektronik yang dikirimkan ke alamat pemilik kendaraan melalui pos atau email. Surat tilang ini berisi informasi tentang pelanggaran, denda yang harus dibayar, serta instruksi mengenai pembayaran dan proses banding jika diperlukan.
  • Pembayaran Denda: Pemilik kendaraan yang menerima surat tilang elektronik harus membayar denda sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan. Pembayaran dapat dilakukan secara online atau melalui kanal pembayaran yang ditentukan.

Pelanggar wajib membayar denda melalui transfer ke virtual account yang tertera di surat pelanggaran. Apabila dalam rentang waktu 2 (dua) minggu tidak ada pembayaran denda, maka STNK akan otomatis terblokir.

Anda bisa membayarkan denda tilang elektronik melalui virtual account maupun aplikasi Tokopedia.

Tentu, pembayaran bisa dengan fasilitas perbankan melalui ATM, Internet Banking, atau Mobile Banking dengan sistem Virtual Account.

Baca Juga: Bayar Pakai QRIS Banyak Kelebihannya, Manfaatkan yuk

E-TILANG
E-TILANG

Nah untuk proses pembayaran, pemilik kendaraan bisa ikuti beberapa cara mudah berikut ini.

Cara bayar denda tilang elektronik secara online

1. Cara bayar denda tilang elektronik lewat Tokopedia

Pertama, ada cara bayar tilang elektronik (e-Tilang) di Tokopedia.

  • Login dan buka aplikasi Tokopedia.
  • Pilih Top-Up & Tagihan.
  • Klik Semua Kategori.
  • Cari menu Layanan Pemerintah.
  • Klik E-Tilang.
  • Pilih Bayar PNBP.
  • Masukkan kode biling 15 digit.
  • Klik Cek Tagihan.
  • Tunggu detail tagihan pembayaran e-tilang yang harus dibayarkan.
  • Pilih metode pembayaran yang diinginkan kemudian lanjutkan hingga tagihan berhasil/sukses dibayar

2. Cara bayar denda tilang elektronik lewat BCA

Berikut cara bayar tilang elektronik melalui BCA Virtual Account dengan BCA Mobile.

  • Catat nomor Virtual Account (VA) yang didapat.
  • Buka BCA mobile.
  • Masukkan Kode PIN Anda.
  • Pilih Transfer ke BCA Virtual Account.
  • Masukkan nomor Virtual Account yang didapat sebelumnya.
  • Pastikan semua informasi pembayaran Anda telah sesuai.
  • Pembayaran Anda dengan BCA Virtual Account selesai.

3. Cara bayar denda tilang elektronik BRI Virtual Account

Berikut cara bayar tilang elektronik (e-Tilang) ke BRI Virtual Account salah satunya BRImo.

  • Buka aplikasi BRImo.
  • Log in ke Mobile Banking.
  • Pilih Pembayaran.
  • Klik BRIVA.
  • Masukkan nomor BRI Virtual Account.
  • Masukkanjumlah pembayaran.
  • Masukkan nomor PIN.
  • Pilih untuk melanjutkan transaksi
  • Transaksi berhasil.
  • SMS konfirmasi akan masuk ke nomor HP.

Tilang elektronik bertujuan untuk meningkatkan efisiensi penegakan hukum lalu lintas dan mengurangi pelanggaran di jalan raya.

Demikian informasi terkait pembayaran denda tilang elektronik secara online yang mudah diterapkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

Ramalan Zodiak Hari Ini Jumat 25 September 2026, Teliti Sebelum Melangkah

Simak ramalan 12 zodiak hari ini Jumat 25 September 2026, cek gambaran asmara, karier, keuangan, dan kesehatan setiap zodiak.

8 Rekomendasi Drakor Horor Tentang Arwah Penasaran di Dunia Manusia

Beberapa drakor berikut ini memiliki kisah tentang arwah atau hantu penasaran penuh misteri yang seru untuk ditonton.​

Harga Emas Antam Hari Ini (25/9) Turun Rp 15.000 Jadi Rp 2.590.000 per Gram

Harga emas Antambhari ini turun Rp15.000 menjadi Rp 2.590.000 per gram, sementara harga buyback menyusut Rp 20.000

Ramalan Shio Hari Ini Jumat 25 September 2026, Siapa yang Bakal Hoki?

Simak ramalan shio hari ini 25 September 2026, cek peruntungan karier, keuangan, cinta, dan kesehatan lengkap untuk 12 shio Anda.

Daerah di Provinsi Ini Sudah Tidak Hujan Hampir 5 Bulan, di Mana Saja?

BMKG mengungkapkan, ada tiga provinsi yang mengalami tidak turun hujan selama hampir lima bulan, lo.

MNC Sekuritas Bagikan 4 Ide Trading Hari Ini (25/9), Ada INCO, MDKA, SSIA, TAPG

IHSG masih rawan terkoreksi pada perdagangan Jumat (25/9/2026).​ Simak rekomendasi saham dari MNC Sekuritas untuk hari ini.

IHSG Rawan Terkoreksi Hari Ini (25/9), Cek Rekomendasi Saham dari BNI Sekuritas

IHSG diproyeksi melanjutkan koreksinya pada perdagangan Jumat (25/9/2026).​ Simak rekomendasi saham dari BNI Sekuritas untuk hari ini.

Promo JSM Indomaret Periode 25-27 September 2026, SilverQueen-Emeron Diskon 30%

Promo JSM Indomaret kali ini menawarkan potongan harga menarik untuk beragam merek produk. Cek di sini.

Harga Emas Pegadaian Hari Ini (25/9): Galeri24 Turun Rp 28.000, UBS Anjlok Rp 36.000

Harga emas Galeri24 1 gram turun menjadi Rp 2.545.000 per gram, sementara UBS dibanderol Rp 2.570.000 per gram.

Katalog Promo JSM Alfamart Spesial Gajian Periode 25-27 September 2026

Berikut katalog promo JSM Alfamart periode 25-27 September 2026 yang dilansir dari Instagram Alfamart.