M O M S M O N E Y I D
AturUang

Periksa Cara Bayar Denda Tilang Elektronik lewat Tokopedia, BCA, sampai BRI

Penulis: Bimo Adi Kresnomurti  |  Editor: Bimo Kresnomurti


MOMSMONEY.ID - JAKARTA. Simak cara bayar denda tilang elektronik secara online. Aplikasi Tokopedia hingga virtual account bank bisa menjadi opsi pemilik kendaraan membayarkan kewajiban atas pelanggaran.

Tilang elektronik, juga dikenal sebagai e-tilang, adalah sistem penegakan hukum lalu lintas di Indonesia yang menggunakan teknologi elektronik untuk mendeteksi dan mengenai pelanggaran lalu lintas.

Sistem ini memanfaatkan kamera, sensor, dan teknologi lainnya untuk merekam pelanggaran lalu lintas dan mengirimkan surat tilang elektronik kepada pelanggar.

Baca Juga: Cek Daftarnya, Ini Kode Virtual Account BCA untuk Shopee, DANA, GoPay, hingga OVO

Proses tilang elektronik biasanya melibatkan langkah-langkah berikut:

  • Deteksi Pelanggaran: Kamera dan sensor yang dipasang di jalan raya mendeteksi pelanggaran lalu lintas seperti melanggar lampu merah, kecepatan berlebih, atau pelanggaran lainnya.
  • Rekaman Data: Data mengenai pelanggaran, termasuk gambar atau rekaman video, tanggal, waktu, dan lokasi, direkam oleh sistem.
  • Identifikasi Kendaraan: Data kendaraan yang terlibat dalam pelanggaran dicocokkan dengan data registrasi kendaraan yang ada dalam basis data terpusat.
  • Pengiriman Surat Tilang: Jika terdapat pelanggaran yang sah, sistem akan menghasilkan surat tilang elektronik yang dikirimkan ke alamat pemilik kendaraan melalui pos atau email. Surat tilang ini berisi informasi tentang pelanggaran, denda yang harus dibayar, serta instruksi mengenai pembayaran dan proses banding jika diperlukan.
  • Pembayaran Denda: Pemilik kendaraan yang menerima surat tilang elektronik harus membayar denda sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan. Pembayaran dapat dilakukan secara online atau melalui kanal pembayaran yang ditentukan.

Pelanggar wajib membayar denda melalui transfer ke virtual account yang tertera di surat pelanggaran. Apabila dalam rentang waktu 2 (dua) minggu tidak ada pembayaran denda, maka STNK akan otomatis terblokir.

Anda bisa membayarkan denda tilang elektronik melalui virtual account maupun aplikasi Tokopedia.

Tentu, pembayaran bisa dengan fasilitas perbankan melalui ATM, Internet Banking, atau Mobile Banking dengan sistem Virtual Account.

Baca Juga: Bayar Pakai QRIS Banyak Kelebihannya, Manfaatkan yuk

E-TILANG
E-TILANG

Nah untuk proses pembayaran, pemilik kendaraan bisa ikuti beberapa cara mudah berikut ini.

Cara bayar denda tilang elektronik secara online

1. Cara bayar denda tilang elektronik lewat Tokopedia

Pertama, ada cara bayar tilang elektronik (e-Tilang) di Tokopedia.

  • Login dan buka aplikasi Tokopedia.
  • Pilih Top-Up & Tagihan.
  • Klik Semua Kategori.
  • Cari menu Layanan Pemerintah.
  • Klik E-Tilang.
  • Pilih Bayar PNBP.
  • Masukkan kode biling 15 digit.
  • Klik Cek Tagihan.
  • Tunggu detail tagihan pembayaran e-tilang yang harus dibayarkan.
  • Pilih metode pembayaran yang diinginkan kemudian lanjutkan hingga tagihan berhasil/sukses dibayar

2. Cara bayar denda tilang elektronik lewat BCA

Berikut cara bayar tilang elektronik melalui BCA Virtual Account dengan BCA Mobile.

  • Catat nomor Virtual Account (VA) yang didapat.
  • Buka BCA mobile.
  • Masukkan Kode PIN Anda.
  • Pilih Transfer ke BCA Virtual Account.
  • Masukkan nomor Virtual Account yang didapat sebelumnya.
  • Pastikan semua informasi pembayaran Anda telah sesuai.
  • Pembayaran Anda dengan BCA Virtual Account selesai.

3. Cara bayar denda tilang elektronik BRI Virtual Account

Berikut cara bayar tilang elektronik (e-Tilang) ke BRI Virtual Account salah satunya BRImo.

  • Buka aplikasi BRImo.
  • Log in ke Mobile Banking.
  • Pilih Pembayaran.
  • Klik BRIVA.
  • Masukkan nomor BRI Virtual Account.
  • Masukkanjumlah pembayaran.
  • Masukkan nomor PIN.
  • Pilih untuk melanjutkan transaksi
  • Transaksi berhasil.
  • SMS konfirmasi akan masuk ke nomor HP.

Tilang elektronik bertujuan untuk meningkatkan efisiensi penegakan hukum lalu lintas dan mengurangi pelanggaran di jalan raya.

Demikian informasi terkait pembayaran denda tilang elektronik secara online yang mudah diterapkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

IHSG Diproyeksi Lanjut Menguat, Cek 6 Rekomendasi Saham dari BNI Sekuritas (14/7)

IHSG berpotensi melanjutkan menguat pada perdagangan Selasa (14/7/2026).​ Cek rekomendasi saham dari BNI Sekuritas untuk hari ini.

Momentum Bullish Menguat? Simak Rekomendasi Saham dari Kiwoom Sekuritas (14/7)

IHSG masih berpeluang melanjutkan penguatan pada perdagangan Selasa, 14 Juli 2026. ​Ini saran investasi dari Kiwoom Sekuritas Indonesia

IHSG Masih Berpeluang Naik, Ini Rekomendasi Saham Pilihan MNC Sekuritas (14/7)

IHSG masih berpeluang melanjutkan penguatan pada perdagangan Selasa (14/7/2026).​ Simak rekomendasi saham dari MNC Sekuritas berikut ini.

5 Film Kucing Menggemaskan Penuh Petualangan Seru

Bagi pecinta kucing, coba tonton beberapa rekomendasi film bertema kucing dengan beragam genre berikut ini, yuk.

Ramalan Shio Hari Ini Selasa 14 Juli 2026: Jangan Lewatkan, Ada Shio yang Banjir Hoki

Simak ramalan shio hari ini Selasa 14 Juli 2026, cek peruntungan karier, keuangan, asmara, kesehatan, serta nomor hoki setiap shio.

Promo Ichiban Sushi: Makan Sepuasnya Cuma Rp 99 Ribu per Orang, Cek Lokasinya

Makan Sushi dan Japanese Food sepuasnya di Ichiban Sushi cuma Rp 99.000 per orang. Tersedia lebih dari 30 menu siap disantap.

Cek Proyeksi IHSG dan Rekomendasi Saham Hari Ini dari Mirae Sekuritas (14/7)

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) diperkirakan masih melanjutkan tren penguatan pada perdagangan Selasa, 14 Juli 2026. 

Beli HP Vivo Baru? Model Ini Tawarkan Kamera Terbaik 2026

Memburu HP Vivo kamera terbaik? Model X200 FE hingga V60 Lite tawarkan fitur unggulan. Cek perbandingan lengkapnya sebelum Anda membeli!

Cek Harga Emas Pegadaian Hari Ini Selasa (14/7), Galeri 24 dan UBS Anjlok Dalam

Harga emas Galeri 24 dan UBS di Pegadaian hari ini kompak turun pada Selasa (14/7). Simak daftar harga terbaru semua ukuran.

Ramalan Zodiak Hari Ini Selasa 14 Juli 2026, Banyak yang Diprediksi Ketiban Rezeki

Ramalan zodiak hari ini Selasa 14 Juli 2026, menghadirkan dinamika menarik yang bisa menjadi penyemangat untuk menjalani aktivitas.