M O M S M O N E Y I D
AturUang

Periksa Cara Bayar Denda Tilang Elektronik lewat Tokopedia, BCA, sampai BRI

Penulis: Bimo Adi Kresnomurti  |  Editor: Bimo Kresnomurti


MOMSMONEY.ID - JAKARTA. Simak cara bayar denda tilang elektronik secara online. Aplikasi Tokopedia hingga virtual account bank bisa menjadi opsi pemilik kendaraan membayarkan kewajiban atas pelanggaran.

Tilang elektronik, juga dikenal sebagai e-tilang, adalah sistem penegakan hukum lalu lintas di Indonesia yang menggunakan teknologi elektronik untuk mendeteksi dan mengenai pelanggaran lalu lintas.

Sistem ini memanfaatkan kamera, sensor, dan teknologi lainnya untuk merekam pelanggaran lalu lintas dan mengirimkan surat tilang elektronik kepada pelanggar.

Baca Juga: Cek Daftarnya, Ini Kode Virtual Account BCA untuk Shopee, DANA, GoPay, hingga OVO

Proses tilang elektronik biasanya melibatkan langkah-langkah berikut:

  • Deteksi Pelanggaran: Kamera dan sensor yang dipasang di jalan raya mendeteksi pelanggaran lalu lintas seperti melanggar lampu merah, kecepatan berlebih, atau pelanggaran lainnya.
  • Rekaman Data: Data mengenai pelanggaran, termasuk gambar atau rekaman video, tanggal, waktu, dan lokasi, direkam oleh sistem.
  • Identifikasi Kendaraan: Data kendaraan yang terlibat dalam pelanggaran dicocokkan dengan data registrasi kendaraan yang ada dalam basis data terpusat.
  • Pengiriman Surat Tilang: Jika terdapat pelanggaran yang sah, sistem akan menghasilkan surat tilang elektronik yang dikirimkan ke alamat pemilik kendaraan melalui pos atau email. Surat tilang ini berisi informasi tentang pelanggaran, denda yang harus dibayar, serta instruksi mengenai pembayaran dan proses banding jika diperlukan.
  • Pembayaran Denda: Pemilik kendaraan yang menerima surat tilang elektronik harus membayar denda sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan. Pembayaran dapat dilakukan secara online atau melalui kanal pembayaran yang ditentukan.

Pelanggar wajib membayar denda melalui transfer ke virtual account yang tertera di surat pelanggaran. Apabila dalam rentang waktu 2 (dua) minggu tidak ada pembayaran denda, maka STNK akan otomatis terblokir.

Anda bisa membayarkan denda tilang elektronik melalui virtual account maupun aplikasi Tokopedia.

Tentu, pembayaran bisa dengan fasilitas perbankan melalui ATM, Internet Banking, atau Mobile Banking dengan sistem Virtual Account.

Baca Juga: Bayar Pakai QRIS Banyak Kelebihannya, Manfaatkan yuk

E-TILANG
E-TILANG

Nah untuk proses pembayaran, pemilik kendaraan bisa ikuti beberapa cara mudah berikut ini.

Cara bayar denda tilang elektronik secara online

1. Cara bayar denda tilang elektronik lewat Tokopedia

Pertama, ada cara bayar tilang elektronik (e-Tilang) di Tokopedia.

  • Login dan buka aplikasi Tokopedia.
  • Pilih Top-Up & Tagihan.
  • Klik Semua Kategori.
  • Cari menu Layanan Pemerintah.
  • Klik E-Tilang.
  • Pilih Bayar PNBP.
  • Masukkan kode biling 15 digit.
  • Klik Cek Tagihan.
  • Tunggu detail tagihan pembayaran e-tilang yang harus dibayarkan.
  • Pilih metode pembayaran yang diinginkan kemudian lanjutkan hingga tagihan berhasil/sukses dibayar

2. Cara bayar denda tilang elektronik lewat BCA

Berikut cara bayar tilang elektronik melalui BCA Virtual Account dengan BCA Mobile.

  • Catat nomor Virtual Account (VA) yang didapat.
  • Buka BCA mobile.
  • Masukkan Kode PIN Anda.
  • Pilih Transfer ke BCA Virtual Account.
  • Masukkan nomor Virtual Account yang didapat sebelumnya.
  • Pastikan semua informasi pembayaran Anda telah sesuai.
  • Pembayaran Anda dengan BCA Virtual Account selesai.

3. Cara bayar denda tilang elektronik BRI Virtual Account

Berikut cara bayar tilang elektronik (e-Tilang) ke BRI Virtual Account salah satunya BRImo.

  • Buka aplikasi BRImo.
  • Log in ke Mobile Banking.
  • Pilih Pembayaran.
  • Klik BRIVA.
  • Masukkan nomor BRI Virtual Account.
  • Masukkanjumlah pembayaran.
  • Masukkan nomor PIN.
  • Pilih untuk melanjutkan transaksi
  • Transaksi berhasil.
  • SMS konfirmasi akan masuk ke nomor HP.

Tilang elektronik bertujuan untuk meningkatkan efisiensi penegakan hukum lalu lintas dan mengurangi pelanggaran di jalan raya.

Demikian informasi terkait pembayaran denda tilang elektronik secara online yang mudah diterapkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

Jangan Asal Beli, Bandingkan Selisih Harga Jual-Buyback Emas Tiap Merek

Berdasarkan data terbaru, emas Antam mencatat spread paling lebar mencapai Rp 245.000 per gram. Cek selengkapnya di sini!

Peta Harga Buyback Emas Hari ini: Antam Naik, Galeri 24 Tetap di Puncak

Harga buyback emas bergerak beragam pada merek logam mulia yang dipantau. Galeri 24 masih menawarkan harga buyback tertinggi.

Midea Cari Installer AC Terbaik Indonesia, Juaranya Bertanding di China

​Bekasi menjadi kota pertama penyelenggaraan MCFIT Season 2. Pemenang nasional akan mewakili Indonesia di Grand Final ASEAN di China.

LippoLand Kembangkan Oaze, Jawab Tren Hunian yang Praktis bagi Keluarga

​LippoLand mengembangkan Oaze di Cikarang yang memadukan hunian, ruang hijau, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, dan area usaha.

Harga Emas Dunia Bergerak Liar Pasca-Naik Dua Hari, Apa yang Terjadi?

 Aksi beli emas saat harga murah masih berlangsung, mengimbangi kekhawatiran inflasi akibat perang. 

9 Promo Hari Anak Nasional 2026, Banjir Diskon Kuliner Seru di Chatime hingga HokBen

Sambut perayaan si kecil dengan ragam promo Hari Anak Nasional 2026 dari berbagai gerai kuliner favorit. Nikmati menu lezat harga bersahabat!

Berakhir Hari Ini! Promo Marugame Udon Member Day Buat Cicipi Tori Tantan 45 Ribuan

Jangan lewatkan promo Marugame Udon edisi Member Day khusus hari ini untuk mencicipi menu baru Tori Tantan Udon cuma Rp 45 ribuan.

Harga Emas Antam Hari Ini (23/7) Naik, Selisih Jual-Buyback Capai Rp 245.000 per Gram

Harga emas batangan Antam naik Rp 5.000 menjadi Rp 2.640.000 per gram padaperdagangan Kamis (23/7). ​Simak harga selengkapnya. 

Ke Zona Hijau, IHSG Menguat 0,5% Pada Kamis Pagi (23/7)

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kembali mencoba bergerak menguat. IHSG naik 0,57% ke level 6.372 pada pukul 09:22 WIB. 

Cek Rekomendasi Saham Hari Ini dari Kiwoom Sekuritas, Ada BREN dan PGEO (23/7)

IHSG berpeluang bergerak menguat terbatas pada perdagangan Kamis (23/7), dengan tetap mewaspadai aksi ambil untung (profit taking).