M O M S M O N E Y I D
AturUang

Periksa Cara Bayar Denda Tilang Elektronik lewat Tokopedia, BCA, sampai BRI

Reporter: Bimo Adi Kresnomurti  |  Editor: Bimo Kresnomurti


MOMSMONEY.ID - JAKARTA. Simak cara bayar denda tilang elektronik secara online. Aplikasi Tokopedia hingga virtual account bank bisa menjadi opsi pemilik kendaraan membayarkan kewajiban atas pelanggaran.

Tilang elektronik, juga dikenal sebagai e-tilang, adalah sistem penegakan hukum lalu lintas di Indonesia yang menggunakan teknologi elektronik untuk mendeteksi dan mengenai pelanggaran lalu lintas.

Sistem ini memanfaatkan kamera, sensor, dan teknologi lainnya untuk merekam pelanggaran lalu lintas dan mengirimkan surat tilang elektronik kepada pelanggar.

Baca Juga: Cek Daftarnya, Ini Kode Virtual Account BCA untuk Shopee, DANA, GoPay, hingga OVO

Proses tilang elektronik biasanya melibatkan langkah-langkah berikut:

  • Deteksi Pelanggaran: Kamera dan sensor yang dipasang di jalan raya mendeteksi pelanggaran lalu lintas seperti melanggar lampu merah, kecepatan berlebih, atau pelanggaran lainnya.
  • Rekaman Data: Data mengenai pelanggaran, termasuk gambar atau rekaman video, tanggal, waktu, dan lokasi, direkam oleh sistem.
  • Identifikasi Kendaraan: Data kendaraan yang terlibat dalam pelanggaran dicocokkan dengan data registrasi kendaraan yang ada dalam basis data terpusat.
  • Pengiriman Surat Tilang: Jika terdapat pelanggaran yang sah, sistem akan menghasilkan surat tilang elektronik yang dikirimkan ke alamat pemilik kendaraan melalui pos atau email. Surat tilang ini berisi informasi tentang pelanggaran, denda yang harus dibayar, serta instruksi mengenai pembayaran dan proses banding jika diperlukan.
  • Pembayaran Denda: Pemilik kendaraan yang menerima surat tilang elektronik harus membayar denda sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan. Pembayaran dapat dilakukan secara online atau melalui kanal pembayaran yang ditentukan.

Pelanggar wajib membayar denda melalui transfer ke virtual account yang tertera di surat pelanggaran. Apabila dalam rentang waktu 2 (dua) minggu tidak ada pembayaran denda, maka STNK akan otomatis terblokir.

Anda bisa membayarkan denda tilang elektronik melalui virtual account maupun aplikasi Tokopedia.

Tentu, pembayaran bisa dengan fasilitas perbankan melalui ATM, Internet Banking, atau Mobile Banking dengan sistem Virtual Account.

Baca Juga: Bayar Pakai QRIS Banyak Kelebihannya, Manfaatkan yuk

E-TILANG
E-TILANG

Nah untuk proses pembayaran, pemilik kendaraan bisa ikuti beberapa cara mudah berikut ini.

Cara bayar denda tilang elektronik secara online

1. Cara bayar denda tilang elektronik lewat Tokopedia

Pertama, ada cara bayar tilang elektronik (e-Tilang) di Tokopedia.

  • Login dan buka aplikasi Tokopedia.
  • Pilih Top-Up & Tagihan.
  • Klik Semua Kategori.
  • Cari menu Layanan Pemerintah.
  • Klik E-Tilang.
  • Pilih Bayar PNBP.
  • Masukkan kode biling 15 digit.
  • Klik Cek Tagihan.
  • Tunggu detail tagihan pembayaran e-tilang yang harus dibayarkan.
  • Pilih metode pembayaran yang diinginkan kemudian lanjutkan hingga tagihan berhasil/sukses dibayar

2. Cara bayar denda tilang elektronik lewat BCA

Berikut cara bayar tilang elektronik melalui BCA Virtual Account dengan BCA Mobile.

  • Catat nomor Virtual Account (VA) yang didapat.
  • Buka BCA mobile.
  • Masukkan Kode PIN Anda.
  • Pilih Transfer ke BCA Virtual Account.
  • Masukkan nomor Virtual Account yang didapat sebelumnya.
  • Pastikan semua informasi pembayaran Anda telah sesuai.
  • Pembayaran Anda dengan BCA Virtual Account selesai.

3. Cara bayar denda tilang elektronik BRI Virtual Account

Berikut cara bayar tilang elektronik (e-Tilang) ke BRI Virtual Account salah satunya BRImo.

  • Buka aplikasi BRImo.
  • Log in ke Mobile Banking.
  • Pilih Pembayaran.
  • Klik BRIVA.
  • Masukkan nomor BRI Virtual Account.
  • Masukkanjumlah pembayaran.
  • Masukkan nomor PIN.
  • Pilih untuk melanjutkan transaksi
  • Transaksi berhasil.
  • SMS konfirmasi akan masuk ke nomor HP.

Tilang elektronik bertujuan untuk meningkatkan efisiensi penegakan hukum lalu lintas dan mengurangi pelanggaran di jalan raya.

Demikian informasi terkait pembayaran denda tilang elektronik secara online yang mudah diterapkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

HP Android Baterai Besar dengan Fast Charging, Ini Kelebihan Oppo A6 Pro

HP Android baterai jumbo Oppo A6 Pro 5G tawarkan fast charging 80W. Cek fitur unggulan dan kekurangannya di sini!

Ekonomi Sulit, Kenapa Kafe & Mall Tetap Ramai? Pahami Apa Itu Lipstick Effect Berikut

Membeli kemewahan kecil di tengah krisis ekonomi? Fenomena lipstick effect menjelaskan kenapa kafe tetap penuh. Pahami dampaknya berikut.

Rahasia Bulu Mata Lentik, Lakukan 4 Cara Alami Ini Tak Perlu Ekstensi

Ingin bulu mata lentik tanpa ekstensi? Rutinitas perawatan sederhana ini bisa jadi cara memanjangkan bulu mata dan lebih tebal. Jangan lewatkan!  

Cinta Langgeng Bukan Cuma Sayang, Ini Rahasia 5 Tips Hubungan Sehat yang Penting

Jatuh cinta hanyalah awal. Banyak pasangan gagal karena tak tahu menjaga. Ini 5 tips sederhana yang bikin hubungan langgeng hingga puluhan tahun.

Hasil Malaysia Masters 2026: Ubed Gebuk Unggulan, Leo/Daniel Tumbang

Hasil Malaysia Masters 2026 Babak 32 Besar, Mohammad Zaki Ubaidillah menang atas unggulan, ganda putra Leo Rolly Cardano/Daniel Marthin tumbang.​

Promo HokBen Kebangkitan Nasional Cuma 3 Hari, Menu Favorit Gratis Pendamping

Promo HokBen Hari Kebangkitan Nasional hanya 3 hari! Dapatkan Hoka Ramen gratis Gyoza atau Bento Special plus Tehbotol. Jangan sampai terlewatkan!

Atlet Bulu Tangkis Putri Kusuma Wardani Menerima Kenaikan Pangkat Luar Biasa

 Atlet tunggal putri bulu tangkis Indonesia Putri Kusuma Wardani menerima kenaikan pangkat luar biasa dari Polda Metro Jaya.

Asia Records Beri Penghargaan Perusahaan di Asia, Gojek hingga Wardah Masuk Daftar

Sejumlah perusahaan di Indonesia masuk dalam daftar penerima penghargaan atas pencapaian bisnis dan inovasi dari Asia Book of Records

IHSG Masih Berdarah, Saham Bank Besar Mencoba Bangkit (20/5)

 Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kembali melanjutkan pelemahan pada awal perdagangan Rabu, 20 Mei 2026. 

Daftar Harga Emas Antam Hari Ini Rabu (20/5) Anjlok Rp 24.000 Jadi Rp 2.765.000

Harga emas batangan bersertifikat Antam hari ini keluaran Logam Mulia PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) menurun tajam pada Rabu (20/5).