M O M S M O N E Y I D
Santai

Perhatikan, Ini Larangan Penerima KJP Plus yang Wajib Dihindari Penerima Bantuan

Perhatikan, Ini Larangan Penerima KJP Plus yang Wajib Dihindari Penerima Bantuan
Reporter: Tiyas Widya Septiana  |  Editor: Tiyas Septiana


MOMSMONEY.ID - Terdapat beberapa larangan yang wajib dihindari oleh siswa yang mendapatkan bantuan Kartu Jakarta Pintar Plus atau KJP Plus.

Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 110 Tahun 2021 tentang Bantuan Sosial Biaya Pendidikan terdapat 23 larangan yang wajib dipatuhi oleh penerima KJP Plus.

Jika siswa penerima KJP Plus melanggar salah satu atau secara kumulatif, maka akan diberikan sanksi. 

Sanksi yang diterima yakni penarikan dana KJP Plus dan penghentian KJP Plus sesuai dengan rekomendasi yang diberikan oleh satuan pendidikan. 

Baca Juga: Rekrutmen Bersama BUMN 2023 Bisa Didaftar Lulusan SMA/SMK, Ini Syarat Daftarnya

Larangan penerima KJP Plus

Merangkum Instagram Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, berikut daftar larangan penerima KJP Plus:

  1. Membelanjakan bansos biaya pendidikan di luar penggunaan yang telah diatur dalam Pergub
  2. Merokok
  3. Menggunakan dan mengedarkan narkotika dan obat-obatan terlarang
  4. Melakukan perbuatan asusila/pergaulan bebas/pelecehan seksual
  5. Terlibat dalam kekerasan/perundungan
  6. Terlibat tawuran
  7. Terlibat geng motor/geng sekolah
  8. Minum minuman keras/minuman beralkohol
  9. Terlibat pencurian
  10. Melakukan pemalakan/pemerasan/penjambretan
  11. Terlibat perkelahian
  12. Terlibat penipuan
  13. Terlibat mencontek massal
  14. Membocorkan soal/kunci jawaban
  15. Terlibat pornoaksi/pornografi
  16. Menyebarluaskan gambar tidak senonoh baik secara konvensional maupun melalui media daring
  17. Membawa senjata tajam dan peralatan lain yang membahayakan
  18. Sering bolos sekolah minimal 4 kali dalam 1 bulan
  19. Sering terlambat tiba di sekolah berturut-turut atau tidak berturut-turut minimal 6 kali dalam 1 bulan
  20. Menggandakan/menjaminkan bansos biaya pendidikan dan/atau buku tabungan kepada pihak manapun dan dalam bentuk apapun
  21. Menghabiskan bansos biaya pendidikan untuk belanja penggunaan yang tidak secara nyata dibutuhkan
  22. Meminjamkan bansos biaya pendidikan kepada pihak manapun
  23. Melakukan perbuatan yang melanggar peraturan tata tertib sekolah/peraturan sekolah

Baca Juga: Catat Link Prapendaftaran PPDB Jakarta 2023 Jenjang SMP-SMA dan Syaratnya

Itulah daftar larangan penerima KJP Plus yang wajib diketahui dan dihindari penerima bantuan pendidikan ini. 

Mengingat sanksinya yang cukup berat, siswa perlu berhati-hati dan bijak saat menggunakan dana KJP Plus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

Buruan Serbu! Promo Krispy Kreme Buy 1 Get 1 Dozen Donat Lebih Hemat Hanya 4 Hari

Donat gratis dari Krispy Kreme siap meramaikan harimu! Promo Buy 1 Get 1 ini berlaku 14-17 April 2026. Jangan sampai ketinggalan!

Apa Itu ADHD? Ketahui Ciri-cirinya pada Anak, Remaja, & Dewasa yang Harus Diwaspadai

Gejala ADHD tak sama di setiap fase hidup. Dari anak sulit fokus hingga dewasa bermasalah hubungan, kenali tandanya untuk dukungan terbaik.

Serum Anti Aging Ini Kunci Glowing Tanpa Kerutan: Kulit Awet Muda

Moms, masalah mata panda hingga jerawat bisa diatasi serum anti aging. Lihat daftar 5 serum anti aging yang transformatif untuk kulit sehatmu.

Film Animasi Garuda di Dadaku Tayang Juni 2026, Indofood Ikut Ambil Bagian

​PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk terlibat dalam kolaborasi film animasi Garuda di Dadaku yang menyasar penonton anak dan keluarga.

HP Vivo Y31d Pro: Tawarkan Kamera AI, Performa Ngebut & Baterai Monster

Membeli Vivo Y31d Pro pekan ini, Anda akan dapat baterai 7000mAh yang awet 6 tahun. Charger 90W siap mengisi daya super cepat. 

Harga Emas Antam Hari Ini Selasa (14/4) Melonjak Rp 45.000, Cek Daftar Selengkapnya

Harga emas Antam di Logam Mulia hari ini Selasa (14/4) melonjak Rp 45.000 dari perdagangan sebelumnya.

BMKG Peringatkan Kemarau Panjang, Masyarakat Diimbau Lakukan 4 Hal Ini

Puncak kemarau panjang El Nino diprediksi Agustus 2026. BMKG berikan strategi mitigasi yang harus Anda lakukan sekarang.

Menu Baru Pizza Hut: Sourdough Pizza Hadir dengan Topping Pilihan Terbaik

Pizza Hut berinovasi dengan Sourdough Pizza, tersedia dalam Authentic & Specialty Toppings. Temukan menu favorit Anda sekarang!

Kemarau Mulai Meluas, Ini Wilayah di Indonesia yang Sudah Alami Musim Kering

Musim kemarau mulai meluas di wilayah Indonesia. BMKG mencatat, per 13 April 2026, 7,8% wilayah Indonesia sudah memasuki musim kemarau. 

IHSG Naik 1,4% Pada Selasa Pagi (14/4), Cek Saham Top Gainers yang Reli Berhari-Hari

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) tercatat naik 1,4% ke level 7.605 pada Selasa,14 April 2026, pukul 09:06 WIB.