M O M S M O N E Y I D
Santai

Perhatikan, Ini Larangan Penerima KJP Plus yang Wajib Dihindari Penerima Bantuan

Reporter: Tiyas Widya Septiana  |  Editor: Tiyas Septiana


MOMSMONEY.ID - Terdapat beberapa larangan yang wajib dihindari oleh siswa yang mendapatkan bantuan Kartu Jakarta Pintar Plus atau KJP Plus.

Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 110 Tahun 2021 tentang Bantuan Sosial Biaya Pendidikan terdapat 23 larangan yang wajib dipatuhi oleh penerima KJP Plus.

Jika siswa penerima KJP Plus melanggar salah satu atau secara kumulatif, maka akan diberikan sanksi. 

Sanksi yang diterima yakni penarikan dana KJP Plus dan penghentian KJP Plus sesuai dengan rekomendasi yang diberikan oleh satuan pendidikan. 

Baca Juga: Rekrutmen Bersama BUMN 2023 Bisa Didaftar Lulusan SMA/SMK, Ini Syarat Daftarnya

Larangan penerima KJP Plus

Merangkum Instagram Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, berikut daftar larangan penerima KJP Plus:

  1. Membelanjakan bansos biaya pendidikan di luar penggunaan yang telah diatur dalam Pergub
  2. Merokok
  3. Menggunakan dan mengedarkan narkotika dan obat-obatan terlarang
  4. Melakukan perbuatan asusila/pergaulan bebas/pelecehan seksual
  5. Terlibat dalam kekerasan/perundungan
  6. Terlibat tawuran
  7. Terlibat geng motor/geng sekolah
  8. Minum minuman keras/minuman beralkohol
  9. Terlibat pencurian
  10. Melakukan pemalakan/pemerasan/penjambretan
  11. Terlibat perkelahian
  12. Terlibat penipuan
  13. Terlibat mencontek massal
  14. Membocorkan soal/kunci jawaban
  15. Terlibat pornoaksi/pornografi
  16. Menyebarluaskan gambar tidak senonoh baik secara konvensional maupun melalui media daring
  17. Membawa senjata tajam dan peralatan lain yang membahayakan
  18. Sering bolos sekolah minimal 4 kali dalam 1 bulan
  19. Sering terlambat tiba di sekolah berturut-turut atau tidak berturut-turut minimal 6 kali dalam 1 bulan
  20. Menggandakan/menjaminkan bansos biaya pendidikan dan/atau buku tabungan kepada pihak manapun dan dalam bentuk apapun
  21. Menghabiskan bansos biaya pendidikan untuk belanja penggunaan yang tidak secara nyata dibutuhkan
  22. Meminjamkan bansos biaya pendidikan kepada pihak manapun
  23. Melakukan perbuatan yang melanggar peraturan tata tertib sekolah/peraturan sekolah

Baca Juga: Catat Link Prapendaftaran PPDB Jakarta 2023 Jenjang SMP-SMA dan Syaratnya

Itulah daftar larangan penerima KJP Plus yang wajib diketahui dan dihindari penerima bantuan pendidikan ini. 

Mengingat sanksinya yang cukup berat, siswa perlu berhati-hati dan bijak saat menggunakan dana KJP Plus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

Provinsi Ini Masih Alami Hujan Lebat, Cek Peringatan Dini BMKG Cuaca Besok (21/9)

BMKG memberikan peringatan dini cuaca besok Senin 21 September 2026 dengan status Waspada hujan lebat di provinsi berikut ini.

Langkah Memanfaatkan Pasar Global Lewat UMKM Bisa Ekspor

Ini adalah program yang dikembangkan oleh Kementerian Perdagangan (Kemdag) yang memanfaatkan kerjasama perdagangan yang sudah diteken.

Program Pendampingan Usaha Masih Menjadi Penopang UMKM

Pendampingan yang diberikan Kementerian UMKM mencakup segala aspek mulai dari perluasan pasar hingga pembiayaan.

Redmi Note 17 Pro Max Kantongi Sertifikasi IP68 & Fast Charger 100W

Redmi Note 17 Pro Max kantongi sertifikasi IP68. Temukan daftar peningkatan fitur proteksi yang tak ada di varian reguler.

Asian Games 2026: Wushu Sumbang Medali Pertama bagi Kontingen Indonesia

Atlet wushu putra Indonesia Seraf Naro Siregar menyumbang medali pertama bagi Kontingen Merah Putih pada Asian Games 2026. 

Bulu Tangkis Asian Games 2026: Lumat Mongolia, Tim Putri Indonesia ke Perempat Final

Hasil Bulu Tangkis Beregu Asian Games 2026 babak 16 besar, Minggu (20/9), Tim Putri Indonesia melaju ke perempat final.

Memori HP Lega Seketika Lewat Fitur Kompresi Google Photos

Penyimpanan gratis Google Photos makin terbatas. Fitur kompresi internal bisa menghemat ruang tanpa menghapus foto berharga

Promo HokBen Tebus Murah September 2026, Makan Makin Puas Mulai Rp 10.000 Saja

Nikmati promo HokBen tebus murah mulai Rp 10.000 saja. Dapatkan pilihan menu favorit Anda di sini, dari Norimaki hingga Shrimp Ball.

Makan Dua Buah Apel Rutin Efektif Menurunkan Kolesterol Tinggi Tanpa Obat

Makan dua buah apel sehari terbukti menurunkan kolesterol total hingga 5,89 mmol/L. Simak mekanisme pektin mengikat lemak jahat di sini.

Butuh Semangat Move On? Yuk, Tonton 6 Film Ini biar Semangat Habis Putus Cinta

Jika sedang patah hati karena putus cinta, beberapa film dengan tema serupa berikut bisa ditonton untuk memberikan semangat.