MOMSMONEY.ID - Menyambut momen Lebaran yang sudah semakin dekat, kini tersedia layanan penukaran uang rupiah baru bagi pelanggan kereta api di Stasiun Purwokerto pada hari ini, Jumat, 13 Maret 2026.
Program ini merupakan kolaborasi antara Bank Indonesia dan PT Kereta Api Indonesia untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin menyiapkan uang pecahan baru sebagai kebutuhan berbagi di hari raya.
Baca Juga: Jadwal Penukaran Uang Lebaran 2026 di Stasiun Semarang, Cek Jam & Syaratnya yuk
Melalui layanan ini, Anda bisa menukarkan uang dengan batas maksimal hingga Rp 5.300.000 per orang sesuai paket dan pecahan yang telah ditentukan.
Dikutip dari Instagram @sepurngapak5, penukaran berlaku bagi penumpang yang membawa tiket perjalanan kereta dengan keberangkatan atau kedatangan pada tanggal 13 Maret 2026, baik dalam bentuk boarding pass fisik maupun e-boarding pass.
Baca Juga: Uang Baru Lebaran: Penumpang KA Bisa Tukar Langsung di Stasiun lo, Cek Jadwalnya
Penukaran uang baru hanya dibuka satu hari saja pada Jumat, 13 Maret 2026 pukul 13.00-15.00 WIB yang berlokasi di Ruang Tunggu Tengah.
Berikut paket nominal dan pecahan penukaran uang di Stasiun Purwokerto:
- Pecahan Rp 50.000: Rp 2.500.000
- Pecahan Rp 20.000: Rp 1.000.000
- Pecahan Rp 10.000: Rp 1.000.000
- Pecahan Rp 5.000: Rp 500.000
- Pecahan Rp 2.000: Rp 200.000
- Pecahan Rp 1.000: Rp 100.000
Baca Juga: BI Sumut Buka Layanan Tukar Uang Pecahan Baru Termin 2, Ini Lokasi & Jadwalnya
Syarat dan ketentuan yang perlu Anda perhatikan adalah sebagai berikut:
- Kuota 100 orang.
- Wajib membawa tiket perjalanan KAJJ dan identitas diri (KTP).
- 1 orang 1 NIK hanya untuk 1 kali pemesanan, tidak dapat diwakilkan.
- Penukar wajib membawa uang tunai dengan nominal pas sesuai jumlah yang ditukar.
- Uang tidak boleh menggunakan selotip, perekat, lakban, atau staples.
- Maksimal Rp 5.300.000 per orang.
- Paket dan pecahan penukaran mengikuti ketentuan yang berlaku.
Yuk, persiapkan dokumen yang diperlukan untuk menukarkan uang Anda siang nanti di Stasiun Purwokerto, ya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News