Santai

Pengetatan Anggaran Pemerintah Bisa Mengganggu Bisnis Perhotelan

Pengetatan Anggaran Pemerintah Bisa Mengganggu Bisnis Perhotelan

MOMSMONEY.ID - Adanya imbauan Kementerian Keuangan untuk Kementerian dan Lembaga mengurangi belanja perjalanan dinas sebesar 50% rupanya langsung memberikan dampak kepada sektor perhotelan. Sebab, acara pemerintahan menjadi salah satu kontributor utama pendapatan sektor perhotelan.

Sri Widya Hapsari, Manajer Komunikasi dan Pemasaran Swiss-Belhotel International menyebut jejaring hotel kelolaannya mengalami dampak dari kebijakan pengetatan anggaran ini. Terutama acara-acara besar yang sejatinya dilakukan di akhir tahun.

Namun, Ia memahami adanya pergantian kabinet akan membuat pengeluaran pemerintah untuk aacara MICE akan mengalami pelemahan. Hal ini juga dirasakan pada periode pergantian rezim kepemimpinan sebelumnya dimana, perlambatan terjadi di awal masa transisi pemerintahan.

Baca Juga: Menanti Efek Penurunan Harga Tiket Pesawat

"Kami memang merasakan dampaknya, terutama untuk acara-acara korporasi dan seminar yang biasanya diselenggarakan oleh instansi pemerintah. Namun, kami melihat potensi lain dari segmen leisure yang bisa mengisi kekosongan tersebut," ujarnya kepada KONTAN, Kamis (29/11)

Meskipun demikian, ia tetap optimis dengan pemulihan sektor ini dalam waktu beberapa bulan setelah perubahan kebijakan selesai. Ia pun tetap yakin sektor perhotelan masih akan bertumbuh di sisa tahun ini dan berlanjut di tahun depan

"Mungkin ada sedikit penurunan di November, tapi secara keseluruhan, kami masih optimis dengan forecast yang ada," tambahnya. Dengan adanya perayaan liburan dan momentum Lebaran, diharapkan sektor perhotelan akan kembali pulih dan terus berkembang.

Sementara, Prita Gero, General Manager Hotel Santika juga menyampaikan rasa optimisnya. Apalagi dengan ekspansi berkelanjutan yang dilakukan oleh manajemen, strategi pemasaran yang inovasi dan tren industri yang masih menunjukkan tren menanjak. Mengutip data Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) tingkat okupansi hotel tahun ini akan melampaui rerata okupansi nasional sebelum pandemi dimana tahun 2019 mencatat 53,8%.

"Kami optimis bahwa setelah transisi politik ini selesai, industri perhotelan akan kembali tumbuh dengan pesat, seiring dengan peningkatan minat wisatawan lokal dan internasional." ujar Prita.

Baca Juga: Pemerintah Beri Sinyal Penundaan Tarif PPN 12% pada Tahun 2025

Selanjutnya: Simak Tingkat Kurs Dollar-Rupiah di BCA Hari Ini, Jumat 29 November 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News