AturUang

OVO Perangi Judol Lewat Gebuk Judol Tahap 2

OVO Perangi Judol Lewat Gebuk Judol Tahap 2

MOMSMONEY.ID – Judi online alis judol makin bikin resah. Pasalnya, banyak sekali kerugian akibat bermain judol, salah satunya adalah kerugian finansial secara jangka panjang. Sebagai langkah untuk memerangi judi online (judol), OVO secara resmi kembali meluncurkan GEBUK JUDOL (Gerakan Bareng Ungkap Judi Online) Ronde 2 kepada publik.

Inisiatif ini tidak hanya mendorong partisipasi aktif masyarakat, tetapi juga memperkuat tata kelola pelaporan terkait judol melalui sinergi bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang telah dijalankan sejak 2017.

Menurut data terbaru dari PPATK, jumlah transaksi judi online mengalami penurunan yang signifikan lebih dari 80% jika dibandingkan dengan data tahun lalu. Jumlah transaksi pada periode Januari hingga Maret 2025 sebesar 39.818.000 transaksi, Jika dipertahankan, hingga akhir tahun 2025 diperkirakan jumlah transaksi akan tertekan hingga sekitar 160 juta transaksi. Kemkomdigi juga telah melakukan pemblokiran lebih dari 1,3 juta konten judi online, serta operasi penegakan hukum oleh Polri berhasil menyita aset senilai lebih dari Rp 500 miliar dari jaringan judol.

Sejak awal 2017, OVO secara proaktif mendukung program pemerintah dalam menciptakan ruang digital yang aman dan inklusif bagi masyarakat Indonesia. Tidak hanya memposisikan diri sebagai layanan dan penyedia solusi keuangan digital, tetapi OVO juga sebagai bagian dari solusi dalam menghadapi tantangan nasional seperti judi online yang tidak hanya melanggar hukum.

“Namun menjadi ancaman serius terhadap masa depan bangsa, khususnya terhadap generasi emas mendatang,” ujar Karaniya. Ronde kedua ini merupakan keberlanjutan dari keberhasilan GEBUK JUDOL periode pertama yang sukses mengumpulkan belasan ribu laporan dari masyarakat Indonesia.

Baca Juga: DANA Aktif Berkolaborasi dengan PPATK Berantas Judi Online

Melalui GEBUK JUDOL Ronde 2, OVO kembali mengajak masyarakat Indonesia, khususnya pengguna OVO Nabung untuk kembali berpartisipasi aktif melaporkan sebanyak-banyaknya akun OVO yang disalahgunakan untuk aktivitas judol. Pelaporan mulai diterima dari 21 Juli 2025 dan akan ditutup pada 20 Agustus 2025 melalui situs resmi GEBUK JUDOL atau Pusat Bantuan di Aplikasi OVO.

Melalui GEBUK JUDOL ronde kedua ini, Karaniya mengatakan terus menegaskan OVO sebagai platform dompet digital yang secara proaktif memfasilitasi masyarakat untuk turut menjaga keamanan dari ekosistem keuangan digital Indonesia. Ini dibuktikan dengan hasil GEBUK JUDOL Ronde pertama, di mana transaksi judol yang menyalahgunakan akun OVO turun tajam hingga 80% dibanding periode yang sama tahun lalu.

Pada periode GEBUK JUDOL ronde pertama, dalam waktu satu bulan, inisiatif ini berhasil menggerakkan belasan ribu partisipasi dari masyarakat, dengan lebih dari 95% laporan dinyatakan valid, menghasilkan total 11.000 laporan valid yang diterima oleh OVO. Dari jumlah tersebut, 4.500 akun yang terbukti terlibat dalam aktivitas judol telah diblokir dan diteruskan ke PPATK dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) untuk penanganan lebih lanjut. Penurunan ini menjadi indikasi kuat bahwa upaya kolektif memerangi persebaran judol mulai menunjukkan dampak nyata, dengan tingginya partisipasi masyarakat sebagai bukti peran penting dalam menjaga ruang digital yang bersih dan berintegritas.

Baca Juga: Begini Cara Melunasi Utang Akibat Judi Online

Selanjutnya: Mustika Ratu (MRAT) Catat Kenaikan Laba dan Penjualan di Semester I-2025

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News