M O M S M O N E Y I D
AturUang

Moms Sering Bayar Pakai QRIS, Kena PPN Nggak Sih? Yuk, Pahami Faktanya!

Moms Sering Bayar Pakai QRIS, Kena PPN Nggak Sih? Yuk, Pahami Faktanya!
Reporter: Ramadhan Widiantoro  |  Editor: Ramadhan Widiantoro


MOMSMONEY.ID - QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) kini jadi pilihan utama banyak Moms untuk belanja. Apakah bisa kena PPN? Simak faktanya berikut.

Mau beli sayur di pasar, bayar jajanan anak di sekolah, sampai bayar makan di restoran, semua bisa lebih cepat dan praktis tanpa harus repot bawa uang tunai. 

Tapi, di tengah kemudahannya, muncul satu pertanyaan yang bikin penasaran yaitu apakah bayar pakai QRIS bisa kena PPN?

Tenang Moms, yuk kita kupas tuntas bareng-bareng supaya makin paham dan nggak salah kaprah!

Baca Juga: 5 Langkah Bijak Mengelola Uang untuk Masa Depan Lebih Cerah

Bayar pakai QRIS itu praktis, tapi bikin kena pajak tambahan?

Jawabannya: Tidak.

Kalau Moms sebagai konsumen menggunakan QRIS untuk membayar, tidak ada pajak tambahan yang dibebankan hanya karena memakai QRIS. 

QRIS itu ibarat dompet digital, sama fungsinya seperti uang tunai atau kartu debit. Jadi, sistemnya hanya memfasilitasi pembayaran, bukan objek pajak.

Tapi ada “pemain di balik layar” yang tetap dikenakan pajak, lho! Siapa saja mereka? Yuk, lanjut baca.

Siapa saja yang terkena pajak dalam ekosistem QRIS?

1. Penyedia layanan pembayaran (PJSP)

Ini adalah pihak seperti bank, dompet digital (misalnya GoPay, OVO), atau fintech yang menyediakan QRIS. Mereka mendapatkan penghasilan dari biaya layanan kepada merchant, dan karena itu dikenai:

  • Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas jasa sistem elektronik.
  • Pajak Penghasilan (PPh) atas penghasilan dari fee atau komisi.

Jadi, meskipun Moms tidak langsung bayar pajak, penyedia layanan QRIS tetap punya kewajiban pajaknya sendiri.

Baca Juga: Waspada! Ini 5 Kesalahan Kelola Uang PNS di 2025 yang Bisa Hancurkan Masa Pensiun

2. Merchant atau penjual

Pedagang yang menerima pembayaran lewat QRIS tetap wajib lapor pajak sesuai aturan. Misalnya:

  • Kalau penjual merupakan PKP (Pengusaha Kena Pajak), maka mereka wajib memungut dan menyetor PPN atas barang atau jasa yang dijual.
  • Untuk UMKM, mereka dikenai PPh Final UMKM (kalau omzetnya masih di bawah Rp500 juta per tahun), sesuai aturan PP 55 Tahun 2022.

Artinya, penggunaan QRIS tidak mengubah skema perpajakan yang sudah berlaku. QRIS hanya menggantikan metode pembayaran, bukan mengubah jenis transaksi atau kewajiban pajaknya.

3. Moms Sebagai Konsumen

Nah, ini bagian penting buat Moms. Kalau Moms pakai QRIS untuk belanja atau bayar layanan, tidak ada pajak tambahan yang dibebankan kepada Moms.

Kalau memang barang yang Moms beli kena PPN, maka PPN itu sudah termasuk di dalam harga atau dicantumkan terpisah di struk, terlepas Moms bayar pakai QRIS, tunai, atau kartu.

Baca Juga: Tips Biaya Lamaran Sederhana 2025, Hemat Uang Jelang Pernikahan Impian

Ada biaya tambahan nggak saat pakai QRIS?

Jawabannya: bisa iya, tapi bukan PPN langsung ke Moms.

Yang berlaku adalah Merchant Discount Rate (MDR), yaitu biaya yang dibebankan ke pedagang oleh penyedia layanan QRIS. 

Nah, biaya MDR inilah yang kena PPN, tapi dibayarkan oleh pedagang atau merchant, bukan Moms sebagai konsumen.

Biaya MDR ini sudah diatur oleh pemerintah dalam PMK 69/PMK.03/2022, dan besarnya bervariasi tergantung jenis usaha. Ini dia daftarnya:

  • Jenis Usaha / Layanan Biaya MDR (QRIS)
  • Usaha Mikro 0% (≤ Rp500.000), 0,3% (> Rp500.000)
  • Usaha Kecil, Menengah, & Besar 0,7%
  • Layanan Pendidikan 0,6%
  • SPBU, BLU, & Public Service Obligation 0,4%
  • Bansos, Pajak, & Donasi 0%

Jadi meskipun ada biaya MDR, tidak ada beban tambahan untuk Moms saat bertransaksi.

QRIS memang memudahkan hidup kita, terutama dalam urusan belanja dan bayar-bayar harian. Moms bisa tetap pakai QRIS tanpa khawatir kena pajak tambahan. 

Pajak tetap ada, tapi itu urusan penyedia layanan dan merchant. Bagi Moms, yang penting pastikan:

  • Harga sudah termasuk pajak (jika berlaku),
  • Transaksi tercatat dengan baik,
  • Dan pakai QRIS dari penyedia terpercaya.

Jadi, yuk terus manfaatkan QRIS untuk gaya hidup digital yang lebih cepat, aman, dan bebas repot!

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

Halaman Depan Rumah Sering Diabaikan, Ini 6 Kesalahan Bikin Tampilan Berantakan

Kesalahan kecil di halaman depan bisa bikin rumah terlihat kusam dan tak terawat, ini 6 hal yang wajib segera Anda perbaiki.​

Warna Mauve Jadi Tren Interior 2026, Pengganti Dinding Putih yang Lebih Cozy

Tren warna mauve 2026 hadir sebagai pengganti putih, ciptakan rumah lebih hangat, estetik, dan nyaman untuk berbagai gaya interior.​

Pendapatan Orang Tua Tunggal Naik 45%, Bisakah Hidup Tenang?

Keuangan orang tunggal membaik dalam 30 tahun, namun tantangannya masih nyata. Ini fakta penting yang perlu Anda ketahui.​

Tips Bangun Kekayaan Ala Warren Buffett dengan Strategi Jembatan Tol yang Stabil

Strategi jembatan tol Warren Buffett terbukti ampuh bangun kekayaan stabil, tahan inflasi, dan cocok diterapkan investor Indonesia.​  

Pensiun Tenang Tanpa Rasa Bersalah: Ini Cara Menikmati Tabungan di Usia Tua

Cara pensiun tenang dengan nikmati tabungan tanpa rasa bersalah pakai strategi keuangan bijak yang pas untuk keadaanmu.​

Vietjet Perluas Jaringan Penerbangan ke China

Vietjet memperluas jaringan penerbangan ke China dan menjalin kerjasama strategis di pembiayaan pesawat   

ZTE Jalankan Bisnis Berkelanjutan Lewat Program Ini

ZTE berupaya menjalankan bisnis berkelanjutan lewat program ZTE United for Good. Berikut selengkapnya.

Promo Guardian Periode 16-29 April 2026, Tambah Rp 1.000 Dapat 2 Lip Gloss Judydoll

Cek dan manfaatkan promo Guardian Super Hemat periode 16-29 April 2026 untuk belanja produk kecantikan.

Peringatan Dini BMKG Cuaca Besok (18/4), Siaga Hujan Sangat Lebat di Provinsi Ini

BMKG mengeluarkan peringatan dini cuaca besok Sabtu 18 April 2026 dengan status Siaga hujan sangat lebat di provinsi berikut ini.

Promo Hypermart Beli Banyak Lebih Hemat 17-23 April 2026, Royco Opor Beli 2 Gratis 1

Cek dan manfaatkan katalog promo Hypermart Beli Banyak Lebih Hemat periode 17-23 April 2026. Ada Beli 1 Gratis 1 hingga Beli 2 Gratis 1.