MOMSMONEY.ID - Berikut ini 5 hal penting yang wajib diketahui penghuni cluster perumahan ya.
Tinggal di kawasan cluster perumahan menawarkan kenyamanan, tetapi juga memiliki aturan khusus yang wajib dipahami oleh setiap penghuni.
Aturan ini dibuat bukan hanya untuk menjaga keamanan, tetapi juga memastikan lingkungan tetap tertib dan harmonis.
Menurut Nimim Safira, External Relations Damai Putra Group, ada sejumlah hal yang sebaiknya menjadi perhatian bagi warga cluster.
“Prinsip utamanya adalah menjaga kenyamanan bersama sekaligus mengikuti ketentuan yang berlaku,” ujarnya dalam siaran pers Senin (25/8).
Baca Juga: Inilah 5 Cara Dekorasi Rumah dengan Barang yang Sudah Ada
Nah, di bawah ini 5 hal penting yang wajib diketahui penghuni cluster perumahan:
1. Sistem satu pintu (one gate system)
Cluster umumnya dirancang dengan akses keluar-masuk tunggal untuk menjaga keamanan. Membuka jalur baru tanpa prosedur bisa mengurangi fungsi sistem ini.
2. Mengacu pada siteplan resmi
Setiap jalan dan fasilitas di kawasan perumahan telah ditetapkan dalam siteplan yang disahkan pemerintah daerah. Perubahan memerlukan izin dan prosedur legal.
3. Tanggung jawab operasional
Akses baru atau fasilitas tambahan perlu ditentukan siapa yang akan bertanggung jawab atas keamanan dan perawatannya.
Baca Juga: 5 Ide Lansekap Menawan untuk Mempercantik Halaman Depan & Belakang Rumah
4. Manfaatkan jalan umum
Untuk menuju fasilitas di luar cluster, penghuni dianjurkan menggunakan jalan umum yang memang sudah disediakan sebagai akses publik.
5. Dialog dan koordinasi
Bila ada kebutuhan khusus, solusi terbaik dapat dicapai dengan musyawarah antara penghuni, pengelola, dan pihak terkait agar sesuai aturan serta tidak merugikan pihak lain.
Nimim menambahkan, ruang dialog selalu terbuka selama prosesnya menghormati aturan yang berlaku.
“Kunci kenyamanan di cluster adalah komunikasi yang baik dan saling menghargai,” katanya.
Selanjutnya: IHSG Rawan Koreksi, Simak Rekomendasi Saham Layak Dikoleksi untuk Hari Ini (25/8)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News