MOMSMONEY.ID – Sekarang ini banyak orang mulai sadar dan peduli lingkungan. Tidak hanya soal sampah dan polusi, sebagian orang memilih untuk memiliki tempat tinggal yang ramah lingkungan dan berkelanjutan di masa mendatang.
Untuk memenuhi permintaan tempat tinggal atau rumah yang ramah lingkungan, Bank Mandiri terus berinovasi dalam menghadirkan produk keuangan berkelanjutan, salah satunya adalah Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Hijau. Fasilitas pembiayaan ini ditujukan bagi nasabah yang ingin memiliki rumah tinggal di perumahan yang telah memenuhi standar ramah lingkungan dan memperoleh sertifikasi dari lembaga bangunan hijau.
KPR Hijau tidak hanya memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk tinggal di lingkungan yang lebih sehat dan berkelanjutan, tetapi juga turut berperan dalam menciptakan ekosistem properti hijau bersama para developer properti di Indonesia.
Anda tertarik? Salah satu implementasi dari komitmen ini adalah kerja sama Bank Mandiri dengan Sinar Mas Land dan Hongkong Land dalam memfasilitasi pembelian unit rumah di proyek NavaPark, BSD City. Perumahan ini telah punya sertifikasi Greenship Platinum dari Green Building Council Indonesia (GBCI) pada tahun 2022, setelah melalui penilaian komprehensif meliputi aspek ekologi lahan, konektivitas, pengelolaan air, limbah dan material, kesejahteraan komunitas, efisiensi energi bangunan, serta inovasi untuk pengembangan masa depan.
Corporate Secretary Bak Mandiri, M. Ashidiq Iswara mengatakan, melalui program KPR Hijau, Bank Mandiri tidak hanya memberikan fasilitas pembiayaan kepemilikan rumah tinggal, tetapi juga berperan aktif dalam mendorong terciptanya ekosistem properti hijau di Indonesia. Hingga Juni 2025, KPR Hijau Bank Mandiri mencatatkan pertumbuhan yang progresif dan solid, dengan total pembiayaan mencapai Rp 693 miliar di paruh pertama tahun ini, yang meningkat sebesar 24% secara year on year (YoY).
Baca Juga: Tips Memiliki Rumah Sesuai Kemampuan
Ashidiq menambahkan bahwa inisiatif pembiayaan properti hijau ini merupakan bentuk dukungan Bank Mandiri terhadap Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui implementasi Kategori Kegiatan Usaha Berkelanjutan (KKUB) yang diatur dalam POJK 51/2017, khususnya untuk kategori Bangunan Berwawasan Lingkungan yang Memenuhi Standar/Sertifikasi.
Ke depan, Bank Mandiri berharap inisiatif ini dapat menjadi katalis terciptanya ekosistem properti yang lebih hijau di Indonesia, sekaligus mengajak lebih banyak pihak untuk berkontribusi dalam agenda keberlanjutan nasional.
Melalui serangkaian inisiatif ini, Bank Mandiri semakin menegaskan perannya sebagai mitra strategis dalam mendorong pembangunan hunian berwawasan lingkungan, sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap kepemilikan rumah yang layak dan ramah lingkungan.
Baca Juga: Ini Proses KPR di Bank dari Awal hingga Dana Cair yang Perlu Moms Ketahui
Selanjutnya: Industri Tekstil Nasional Masih Tersendat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News