M O M S M O N E Y I D
HOME, Keluarga

Masih Kondisi Pandemi Covid-19, Ini Aturan Terbaru PPKM, Berlaku 10 Mei-23 Mei 2022

Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie  |  Editor: Hendrika


MOMSMONEY.ID - Meski kasus Covid-19 di Indonesia terus melandai, namun pemerintah terus menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). PPKM diberlakukan mulai 10 hingga 23 Mei 2022. 

Melansir laman Setkab.go.id, pemerintah merilis Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) yang ditandatangani Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian pada 9 Mei 2022.

“Perpanjangan PPKM kali ini kita laksanakan serentak untuk seluruh wilayah di Indonesia," jelas Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Dirjen Adwil) Kemendagri, Safrizal ZA, dikutip dari laman Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Selasa (10/5/2022).

Dia menambahkan, secara substansi terdapat beberapa penyesuaian aturan yang dilakukan. Di antaranya perubahan jumlah daerah di setiap level PPKM, khususnya menurunnya jumlah daerah di Level 1 dan Level 3, perubahan jam operasional tempat makan yang mulai beroperasi malam hari, serta meniadakan syarat PCR dan antigen untuk beberapa kegiatan di Jawa-Bali.

Baca Juga: Suka Dekorasi Gaya Japandi? Simak Tips Menghadirkannya di Rumah Anda

Safrizal menuturkan, perpanjangan PPKM Jawa-Bali kali ini menunjukkan jumlah daerah yang berada di Level 1 menurun dari 29 daerah menjadi 11 daerah. 

Begitu pula dengan daerah di Level 3 menurun dari 2 daerah menjadi 1 daerah. Sebaliknya, jumlah daerah yang berada di Level 2 naik dari 97 daerah menjadi 116 daerah.

Pola yang sama juga terjadi pada perpanjangan PPKM di luar Jawa-Bali. Jumlah daerah di Level 1 menurun dari 131 daerah menjadi 88 daerah. Daerah pada Level 3 juga turut menurun dari 39 daerah menjadi 22 daerah. 

Sedangkan jumlah daerah yang berada di Level 2 mengalami kenaikan dari 216 menjadi 276 daerah.

Baca Juga: Cari Tahu Yuk! Ini 4 Tips Agar Kembali Produktif Saat Alami Post Holiday Blues!

“Menurunnya jumlah Level 1 di beberapa daerah baik di wilayah Jawa-Bali maupun luar Jawa-Bali menjadi warning bagi kita semua bahwa pandemi ini belum sepenuhnya berakhir, jangan sampai gelombang peningkatan kasus terjadi lagi seperti dua tahun belakangan ini,” tegas Safrizal.

Aturan baru PPKM Jawa-Bali

Berikut adalah aturan terbaru PPKM Jawa-Bali:

- Penyesuaian dilakukan pada jam operasional restoran/rumah makan yang mulai beroperasi pada malam hari. Fasilitas tersebut dapat beroperasi hingga pukul 02.00. 

- Adapun kapasitas pengunjung dibatasi hanya 75% untuk daerah yang masuk dalam PPKM Level 2. 

- Namun, bagi daerah yang berada pada PPKM Level 1, dapat melayani konsumen hingga kapasitas 100 persen. Kapasitas tersebut juga berlaku untuk kegiatan resepsi pernikahan, namun dengan ketentuan tidak mengadakan makan di tempat.

- Aturan terkait syarat menunjukkan hasil negatif PCR maupun antigen untuk beberapa kegiatan ditiadakan. Hal itu seperti pada pelaksanaan kompetisi olahraga, baik untuk seluruh pemain, ofisial, kru media, staf pendukung, hingga penonton. 

- Namun, seluruhnya tetap dipersyaratkan untuk mendapatkan vaksinasi minimal dosis kedua.

Baca Juga: Inilah Gejala Diabetes pada Wanita yang Perlu Anda Ketahui

Di lain sisi, Safrizal meminta seluruh pemerintah daerah untuk tetap waspada dengan adanya potensi lonjakan kasus COVID-19 setelah Idulfitri.

“Walaupun kasus masih terpantau stabil, namun kita sadar betul bahwa inkubasi virus ini dapat mencapai 14 hari," tegasnya. 

Oleh karena itu, dia minta kepada seluruh pemerintah daerah terus waspada dan tetap berkonsentrasi untuk mengantisipasi segala kemungkinan, dengan selalu memperkuat testing, tracing, dan treatment dalam pola penanganan pandemi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

Mata Juling Bukan Sekadar Masalah Penampilan, Deteksi Dini Penting

​Kampanye edukasi mata juling JEC Eye Hospitals & Clinics mendapat pengakuan dan membawa pesan tentang pentingnya pemeriksaan mata sejak dini.

Mau Ke GBK Akhir Pekan Ini? Cek Dulu Agenda Event 25-28 Juni 2026

Ada sejumlah event di GBK pada Kamis-Minggu (25 - 28 Juni) yang berpotensi menimbulkan keramaian dan kepadatan di beberapa area.

Berbalik Menguat, IHSG Kamis Pagi Melaju 1,14% ke Level 5.950

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka dengan penguatan pada Kamis pagi, 25 Juni 2026. Indeks menguat 1,14% ke level 5.950. 

Perubahan Budaya dan Perilaku Konsumen Jadi Tantangan Utama Banyak Merek

Perubahan budaya dan perilaku konsumen menjadi tantangan utama yang dihadapi banyak merek saat ini. 

Daftar Harga Emas Antam Hari Ini Kamis (25/6) Tak Bergerak, Buyback Anjlok

Harga emas batangan bersertifikat Antam hari ini keluaran Logam Mulia PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) stabil pada Kamis (25/6)

Bedak Tabur Ini Kunci Wajah Glowing: Kulit Berminyak Tak Lagi Masalah

Ingin wajah glowing alami tanpa kilap? Bedak tabur ini tak hanya mengunci riasan, tapi juga menyamarkan pori-pori. Temukan rahasia kulit sehat!

Cek Tanggal Gajian! Promo Gokana Beri Diskon 25% Spesial Hanya untuk Anda Hari Ini

Nikmati diskon 25% di Gokana hanya pada 25 Juni 2026. Ada Ramen dan Bento lezat menanti. Segera rencanakan kunjungan Anda sebelum promo berakhir.

Cek Proyeksi IHSG dan Rekomendasi Saham Hari Ini dari Kiwoom Sekuritas (25/6)

Simak proyeksi IHSG dan rekomendasi saham hari ini, Kamis, 26 Juni 2026 dari Kiwoom Sekuritas Indonesia. 

Gajian Hemat Pakai Promo Subway! 3 Sandwich Rp 100 Ribu, Pilih Varian Favorit Anda

Nikmati momen gajian tanpa pusing pengeluaran. Subway punya 3 sandwich 6-inch cuma Rp 100.000. Segera manfaatkan penawaran terbatas ini!

HP Samsung Baterai 6000 mAh: Galaxy M47 Bawa Layar AMOLED 120Hz & Kamera 48MP

HP Samsung M47 5G segera hadir dengan layar Super AMOLED 120Hz dan kamera 48MP. Intip fitur unggulan yang membuatnya layak dinanti.