M O M S M O N E Y I D
HOME, Keluarga

Masih Kondisi Pandemi Covid-19, Ini Aturan Terbaru PPKM, Berlaku 10 Mei-23 Mei 2022

Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie  |  Editor: Hendrika


MOMSMONEY.ID - Meski kasus Covid-19 di Indonesia terus melandai, namun pemerintah terus menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). PPKM diberlakukan mulai 10 hingga 23 Mei 2022. 

Melansir laman Setkab.go.id, pemerintah merilis Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) yang ditandatangani Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian pada 9 Mei 2022.

“Perpanjangan PPKM kali ini kita laksanakan serentak untuk seluruh wilayah di Indonesia," jelas Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Dirjen Adwil) Kemendagri, Safrizal ZA, dikutip dari laman Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Selasa (10/5/2022).

Dia menambahkan, secara substansi terdapat beberapa penyesuaian aturan yang dilakukan. Di antaranya perubahan jumlah daerah di setiap level PPKM, khususnya menurunnya jumlah daerah di Level 1 dan Level 3, perubahan jam operasional tempat makan yang mulai beroperasi malam hari, serta meniadakan syarat PCR dan antigen untuk beberapa kegiatan di Jawa-Bali.

Baca Juga: Suka Dekorasi Gaya Japandi? Simak Tips Menghadirkannya di Rumah Anda

Safrizal menuturkan, perpanjangan PPKM Jawa-Bali kali ini menunjukkan jumlah daerah yang berada di Level 1 menurun dari 29 daerah menjadi 11 daerah. 

Begitu pula dengan daerah di Level 3 menurun dari 2 daerah menjadi 1 daerah. Sebaliknya, jumlah daerah yang berada di Level 2 naik dari 97 daerah menjadi 116 daerah.

Pola yang sama juga terjadi pada perpanjangan PPKM di luar Jawa-Bali. Jumlah daerah di Level 1 menurun dari 131 daerah menjadi 88 daerah. Daerah pada Level 3 juga turut menurun dari 39 daerah menjadi 22 daerah. 

Sedangkan jumlah daerah yang berada di Level 2 mengalami kenaikan dari 216 menjadi 276 daerah.

Baca Juga: Cari Tahu Yuk! Ini 4 Tips Agar Kembali Produktif Saat Alami Post Holiday Blues!

“Menurunnya jumlah Level 1 di beberapa daerah baik di wilayah Jawa-Bali maupun luar Jawa-Bali menjadi warning bagi kita semua bahwa pandemi ini belum sepenuhnya berakhir, jangan sampai gelombang peningkatan kasus terjadi lagi seperti dua tahun belakangan ini,” tegas Safrizal.

Aturan baru PPKM Jawa-Bali

Berikut adalah aturan terbaru PPKM Jawa-Bali:

- Penyesuaian dilakukan pada jam operasional restoran/rumah makan yang mulai beroperasi pada malam hari. Fasilitas tersebut dapat beroperasi hingga pukul 02.00. 

- Adapun kapasitas pengunjung dibatasi hanya 75% untuk daerah yang masuk dalam PPKM Level 2. 

- Namun, bagi daerah yang berada pada PPKM Level 1, dapat melayani konsumen hingga kapasitas 100 persen. Kapasitas tersebut juga berlaku untuk kegiatan resepsi pernikahan, namun dengan ketentuan tidak mengadakan makan di tempat.

- Aturan terkait syarat menunjukkan hasil negatif PCR maupun antigen untuk beberapa kegiatan ditiadakan. Hal itu seperti pada pelaksanaan kompetisi olahraga, baik untuk seluruh pemain, ofisial, kru media, staf pendukung, hingga penonton. 

- Namun, seluruhnya tetap dipersyaratkan untuk mendapatkan vaksinasi minimal dosis kedua.

Baca Juga: Inilah Gejala Diabetes pada Wanita yang Perlu Anda Ketahui

Di lain sisi, Safrizal meminta seluruh pemerintah daerah untuk tetap waspada dengan adanya potensi lonjakan kasus COVID-19 setelah Idulfitri.

“Walaupun kasus masih terpantau stabil, namun kita sadar betul bahwa inkubasi virus ini dapat mencapai 14 hari," tegasnya. 

Oleh karena itu, dia minta kepada seluruh pemerintah daerah terus waspada dan tetap berkonsentrasi untuk mengantisipasi segala kemungkinan, dengan selalu memperkuat testing, tracing, dan treatment dalam pola penanganan pandemi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

Peringatan Dini BMKG Cuaca Besok (16/7), Hujan Lebat Masih Guyur Provinsi Berikut

BMKG memberikan peringatan dini cuaca besok Kamis 16 Juli 2026 dengan status Waspada hujan lebat di provinsi berikut ini.

Hasil Japan Open 2026: 4 Wakil Indonesia ke 16 Besar, Ana/Trias Langsung 8 Besar

Hasil Japan Open 2026 babak 32 besar hari kedua Rabu (15/7), hanya 4 wakil Indonesia yang maju ke 16 besar, Ana/Trias langsung ke perempat final.

Bakar 6.000 Kalori, Diet Ekstrem Erling Haaland Tak Bisa Ditiru Semua Orang

Ingin tahu diet Haaland? Ia menghindari makanan ultra-olahan, fokus ke diet leluhur. Yuk, intip menu apa saja yang dikonsumsinya!  

Prakiraan Cuaca Besok (16/7) dan Lusa di Banten, Didominasi Cuaca Cerah

​BMKG memperkirakan cuaca besok, Kamis (16/7) dan lusa di wilayah Banten akan didominasi cuaca cerah.  

Kabut Masih Selimuti Sejumlah Daerah, Cek Prakiraan Cuaca Jawa Timur Kamis (16/7)

BMKG memprakirakan cuaca Jawa Timur Kamis (16/7) didominasi cerah berawan dan cerah, disertai kabut di sejumlah wilayah.  

Jadwal Inggris vs Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026, Siapa ke Partai Final?

Inggris vs Argentina kembali bertemu di semifinal Piala Dunia 2026. Simak jadwal, analisis kekuatan tim, dan peluang lolos ke final.

Ramalan Zodiak Besok Kamis 16 Juli 2026, Cancer Bersinar, Gemini Penuh Pesona

Simak ramalan zodiak besok Kamis 16 Juli 2026, mulai karier, keuangan, asmara, hingga kesehatan untuk 12 bintang paling lengkap.​

Jangan Tunggu! Ini 5 Cara Cegah Kerutan Wajah yang Wajib Dimulai Sejak Usia 20-an

Mau wajah bebas kerutan dan awet muda hingga masa tua? Mulai terapkan 5 cara mencegah kerutan wajah di usia 20-an ini.

Harga Buyback Emas Kompak Naik: Antam Naik Rp 30.000, tapi Galeri 24 Tertinggi

Harga buyback emas pada hari ini kompak naik. Antam melonjak, namun Galeri 24 masih tawarkan harga tertinggi.     

Promo Indomaret Serba Gratis Periode 15-22 Juli 2026, Beli 2 Gratis 1 Aneka Es Krim

Cek Promo Indomaret Serba Gratis periode 9-22 Juli 2026 di sini, ada Beli 1 Gratis 1 dan Beli 2 Gratis 1.