MOMSMONEY.ID - Sebagai pengemudi yang baik, Anda perlu loh untuk mengetahui marka jalan dan fungsinya.
Ketika sedang berada di jalan dan sedang mengemudi, tentunya pengemudi wajib memperhatikan marka jalan yang berlaku di jalan.
Dengan bentuk yang berbeda-beda, marka jalan juga memiliki fungsinya masing-masing. Namun sayang hanya beberapa pengemudi yang memahami fungsi marka jalan.
Wikipedia menjelaskan bahwa marka jalan berguna untuk mengarahkan arus lalu lintas dan membatasi antara jalur satu dengan jalur lainnya.
Baca Juga: Apa Arti APT? Ini 15+ Singkatan Gaul Bahasa Inggris Beserta Artinya
Ada 4 macam marka jalan yang secara umum sering ditemukan di Indonesia. Marka jalan ini juga sering kali ditemukan di jalan nasional ataupun jalan umum.
Garis utuh
Marka jalan dengan garis utuh memiliki arti bahwa pengemudi tidak diperbolehkan untuk melewati marka ini. Pengemudi tidak diperbolehkan melewati atau menyalip ketika ada marka jalan ini di karena kan risikonya yang sangat tinggi.
Jika marka ini ditemukan di bagian tepi jalan maka marka ini berfungsi sebagai peringatan tanda tepi jalur.
Garis putus-putus
Garis putus-putus pada marka jalan menandakan bahwa pengemudi diperbolehkan melintasi marka ini. Pengemudi juga diperbolehkan untuk menyalip atau pun pindah jalur ke sebelahnya yang kosong.
Biasanya marka jalan ini digunakan juga sebagai peringatan akan adanya marka garis utuh di beberapa kilometer ke depan.
Baca Juga: Efek Buruk Lilin Aromaterapi Untuk Kesehatan, Berisiko Kanker Loh
Marka jalan dengan garis putus-putus menjelang garis utuh menandakan bahwa marka putus putus akan menjadi marka utuh. Maka pengemudi hanya diperbolehkan untuk menyalip atau mendahului saat adanya marka putus-putus saja.
Jika sudah berubah tanda marka menjadi garis utuh, maka pengemudi sudah tidak diperbolehkan untuk pindah jalur ataupun mendahului kendaraan di depannya.
Garis ganda putus-putus
Marka dengan garis ganda juga sering ditemui. Garis ganda putus-putus dan utuh juga menandakan hal yang serupa. Pengemudi yang berada pada jalur marka putus-putus diperbolehkan untuk melintasi marka jalan tersebut.
Sedangkan sebaliknya, pengemudi yang berada pada jalur marka utuh tidak diperbolehkan untuk melintasi marka ataupun mendahului kendaraan di depannya.
Garis ganda garis utuh
Ada juga garis ganda yang menunjukkan marka dua garis utuh. Marka ini menandakan bahwa kedua kendaraan dari kedua jalur dilarang untuk melintasi garis, baik pengemudi dari sisi kanan maupun dari sisi kiri jalan.
Nah, itulah tadi arti dari marka jalan dan juga fungsinya yang penting untuk diketahui pengemudi kendaraan, ya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News