M O M S M O N E Y I D
Santai

KAI Beri Diskon 20% Bagi Penumpang Disabilitas, Begini Cara Dapatkannya

Reporter: Lidya Yuniartha  |  Editor: Lidya Yuniartha


MOMSMONEY.ID - PT Kereta Api Indonesia (Persero) memberikan potongan harga tiket kereta api jarak jauh kelas eksekutif, bisnis, dan ekonomi sebesar 20% bagi penumpang disabilitas. Potongan harga ini berlaku untuk keberangkatan mulai 17 September 2023.

"Pemberian reduksi ini merupakan wujud kepedulian KAI terhadap masyarakat yang memiliki keterbatasan fisik, intelektual, mental dan/atau sensorik dalam jangka waktu lama," kata VP Public Relations KAI, Joni Martinus dalam keterangan tertulis, Jumat (8/9).

Dia juga menambahkan, tarif reduksi bagi pelanggan disabilitas ini juga sebagai implementasi komitmen perbaikan layanan yang terus-menerus KAI lakukan.

Diskon bagi pelanggan disabilitas ini, dimulai bersamaan dengan peringatan Hari Perhubungan Nasional yang jatuh pada 17 September.

Baca Juga: Moms Wajib Tahu! Inilah Sederet Penanganan Alergi Susu yang Terjadi pada Anak

Lantas, bagaimana cara mendapatkan tarif reduksi ini? berikut aturannya:

Berikut aturan untuk mendapatkan tarif reduksi bagi penyandang disabilitas:

1. Wajib melakukan registrasi di Customer Service Stasiun paling lambat H-2 keberangkatan kereta api.

2. Registrasi reduksi disabilitas wajib menggunakan surat keterangan asli dari dokter rumah sakit/puskesmas yang menyatakan bahwa yang bersangkutan adalah penyandang disabilitas.

3. Registrasi dapat diwakilkan kepada orang lain dengan membawa surat keterangan asli dari dokter rumah sakit/puskesmas, KTP asli, dan pas foto milik penumpang reduksi disabilitas yang akan didaftarkan.

4. Registrasi reduksi ini dilakukan hanya sekali saja. Penumpang selanjutnya dapat membeli tiket dengan tarif reduksi melalui aplikasi Access H-45 atau di Loket Stasiun.

5. Saat proses boarding dan pemeriksaan di atas kereta api, pemegang tiket dengan tarif reduksi disabilitas wajib menunjukkan bukti KTP asli atau surat keterangan asli penyandang disabilitas.

6. Bilamana pada saat proses boarding dan atau pemeriksaan di atas kereta api tidak dapat menunjukkan KTP asli atau surat keterangan asli penyandang disabilitas, maka tiket dianggap hangus dan diturunkan pada kesempatan pertama.
Adapun, KAI juga berharap pengurangan harga ini dapat memudahkan masyarakat penyandang disabilitas yang ingin bepergian dengan kereta api yang aman, nyaman, dan tepat waktu. Menurut Joni, KAI juga telah melengkapi berbagai fasilitas khusus bagi para disabilitas, baik ketika di stasiun maupun di dalam kereta api.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

Jenis-Jenis Stres Menurut Psikologi, Ini Bedanya Stres Akut dan Stres Kronis!

Berdasarkan studi penelitian tentang jenis-jenis stres dalam psikologi, stres dibagi menjadi 3 jenis utama. Ini 3 jenis stres beserta gejalanya.

Cara Kumpulin Dana Darurat Rp10 Juta dalam 6 Bulan dengan Gaji Rp6 Juta

Target dana darurat Rp10 juta dalam 6 bulan? Simak hitungan setoran, cara mengatur gaji Rp6 juta, dan strategi agar tetap konsisten.​  

4 Manfaat Kimpul untuk Kecantikan Kulit, Atasi Jerawat hingga Penuaan Dini

Kimpul menyimpan nutrisi melimpah yang sangat berguna untuk merawat kecantikan kulit dari dalam. Ini 4 manfaat kimpul untuk kecantikan kulit.  

Orang Tua Pensiun? Ini Cara Menata Keuangan Keluarga biar Tetap Kokoh

Orang tua memasuki masa pensiun? Begini cara menata keuangan keluarga agar kebutuhan tetap aman tanpa membebani anak.

Scandi Farmhouse Jadi Tren Interior 2026? Ini Cara Menerapkannya di Rumah

Scandi farmhouse memadukan minimalis dan nuansa hangat untuk membuat rumah terasa rapi, terang, nyaman, dan natural.

Headboard Fleksibel, Trik Mudah Bikin Kamar Terlihat Mewah Tanpa Renovasi

Headboard fleksibel bisa bikin kamar terasa mewah dan personal tanpa renovasi besar. Simak cara memilihnya agar tetap nyaman.

Ketika Balas Budi Anak Tak Lagi Menjadi Rencana Pensiun Orangtua

Survei MAMI menunjukkan 93% responden Indonesia meyakini kemandirian merupakan warisan paling bermakna yang dapat ditinggalkan bagi keluarga.

Hujan Deras Masih Terjadi di Provinsi Ini, Cek Peringatan Dini Cuaca Besok (12/8)

BMKG merilis peringatan dini cuaca besok Rabu 12 Agustus 2026 dengan status Waspada hujan lebat hanya di provinsi berikut ini.

Prakiraan Cuaca Sumsel Rabu (12/8), Antisipasi Udara Kabur di Wilayah Ini

Cek prakiraan cuaca Sumatera Selatan besok Rabu (12/8). Sejumlah wilayah diprediksi berawan hingga udara kabur.

Dua Hari Diperdagangkan di BEI, ETF Emas XMES Naik 24%

Baru melantai di BEI, produk ETF emas XMES menarik perhatian dengan kenaikan harga kumulatif 24% dalam dua hari perdagangan.