MOMSMONEY.ID - Yuk, simak, berikut ini simulasi hitungan sederhana kenaikan pajak pertambahan nilai atau PPN dari 11% menjadi 12% dari Direktorat Jenderal atawa Ditjen Pajak.
Mulai 1 Januari 2025, pemerintah akan memberlakukan kenaikan PPN menjadi 12% atas sejumlah barang dan jasa tertentu.
Nah, untuk memahami penyesuaian tarif tersebut, kini semakin mudah dengan simulasi perhitungan PPN dari Ditjen Pajak berikut ini.
Mengutip dari akun Instagram Ditjen Pajak, simulasi ini membantu Anda menghitung perubahan nilai PPN sesuai dengan tarif baru.
"Dengan informasi ini, wajib pajak bisa lebih memahami dampaknya pada transaksi sehari-hari," tulis Ditjen Pajak di akun Instagram resminya, dikutip Senin (23/12).
Menurut Ditjen Pajak, penyesuaian tarif PPN dirancang untuk mendukung pembangunan nasional yang berkeadilan, di mana setiap rupiah pajak yang diterima akan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat.
Baca Juga: 12 Cara Menurunkan Kadar Gula Darah Tinggi Menurut Sains, Ini Ulasannya
Berikut simulasi perhitungan PPN 12% dari Ditjen Pajak:
Pembelian minuman
Tahun 2024
Harga minuman: Rp 7.000
PPN 11%: 770
Total dibayar: Rp 7.770
Tahun 2025
Harga minuman: Rp 7.000
PPN 12%: 840
Total dibayar: Rp 7.840
Baca Juga: Bagaimana Cara Menurunkan Gula Darah Tinggi yang Efektif? Simak di Sini
Pembelian televisi
Tahun 2024
Harga televisi: Rp 5.000.000
PPN 11%: 550.000
Total dibayar: Rp 5.550.000
Tahun 2025
Harga televisi: Rp 5.000.000
PPN 12%: 600.000
Total dibayar: Rp 5.600.000
Itulah simulasi hitungan sederhana kenaikan pajak pertambahan nilai atau PPN dari 11% menjadi 12% dari Ditjen Pajak.
Selanjutnya: Cuaca di Kepulauan Bangka Belitung Dominan Berawan dan Hujan Ringan (23-24 Desember)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News