MOMSMONEY.ID - Investasi emas menjadi salah satu yang semakin diminati oleh masyarakat. Selain bisa membelinya di toko emas, ada 3 cara membeli emas di Pegadaian dengan cara yang mudah.
Memilih untuk berinvestasi emas dianggap lebih aman dan nilainya cenderung stabil dari waktu ke waktu. Wajar saja jika tak sedikit yang melirik investasi ini sebagai langkah cerdas mengelola keuangan dan mempersiapkan masa depan.
Pegadaian menjadi salah satu tempat terpercaya untuk membeli emas. Ada beberapa cara membeli emas di Pegadaian yang bisa Anda pilih sesuai kebutuhan. Mulai dengan cara menabung, mencicil, dan membeli langsung di Galeri 24.
Penasaran bagaimana cara membeli emas di Pegadaian? Simak langkah-langkahnya berikut ini.
Baca Juga: Mau Pilih Emas Digital atau Fisik? Begini Cara Mudah Membandingkan Keduanya
Cara membeli emas di Pegadaian yang mudah dan aman
Ada 3 cara membeli emas di Pegadaian yang mudah dan bisa disesuaikan dengan kebutuhan Anda, yang dikutip dari sahabat.pegadaian.co.id:
Menabung
Cara pertama adalah dengan menabung emas di Pegadaian. Anda tidak perlu khawatir ribet, karena caranya sangat mudah dan prosesnya juga cepat.
Pastikan Anda mengetahui apa saja persyaratannya dan memenuhi syarat-syarat tersebut. Seperti pembelian di awal, menyiapkan kartu identitas diri atau KTP, mengisi formulir pembukaan rekening, dan membayar biaya transaksi.
Berikut langkah-langkahnya yang bisa Anda lakukan secara offline maupun online:
- Datang ke kantor cabang Pegadaian terdekat atau download dan login ke aplikasi Pegadaian Digital.
- Isi formulir pengajuan rekening Tabungan Emas aktif secara lengkap.
- Lampirkan atau unggah kartu identitas diri secara resmi yang masih berlaku, seperti KTP, paspor atau SIM.
- Jika melalui aplikasi, jangan lupa untuk pilih outlet Pegadaian terdekat agar lebih mudah mengambil buku rekening.
- Lakukan pembelian emas awal sesuai kebutuhan. Harganya mulai dari Rp 10.000-an saja.
- Setelah pembukaan rekening selesai, Anda akan mendapatkan buku rekening. Tabungan emas bisa digunakan untuk menabung secara aktif, disiplin dan konsisten.
Baca Juga: Harga Emas Tembus Rekor Lagi Menuju US$ 4.400, Seminggu Naik Hampir 9%
Mencicil
Cara menabung emas berikutnya adalah dengan mencicil. Nantinya, emas akan diterima setelah seluruh cicilan atau angsuran sudah dilunasi.
Ada beberapa jenis cicilan emas yang disediakan, yakni Personal, Arisan, Kolektif dan Manfaat Asuransi. Anda bisa menentukan pilihan yang disesuaikan dengan kebutuhan. Tiap jenis cicilan memiliki variasi fitur dan manfaat yang berbeda.
Cara ini cukup ringan dan tidak memberatkan nasabah, karena waktu tenornya paling lama 36 bulan. Bahkan, jika cepat dilunasi, Anda bisa mendapat potongan sewa modal dari Pegadaian.
Persayaratannya adalah membayar sejumlah uang mulai dari 15% dan melampirkan salinan KTP.
Berikut langkah-langkahnya yang bisa Anda lakukan:
- Datanglah ke kantor cabang Pegadaian terdekat dengan membayar semua persyaratan. Atau dengan mengunduh dan login ke aplikasi Pegadaian Digital.
- Isi formulir Cicil Emas.
- Pilih waktu tenor, jenis merek dan denominasi emas.
- Lakukan pembayaran dengan sejumlah uang sesuai persyaratan.
- Jika melalui aplikasi, pilih menu Cicil Emas Batangan dan outlet pengambilan terdekat.
- Petugas Pegadaian dan nasabah menandatangani Bukti Pembelian Emas dan Akad (Cicil Emas).
- Setelah cicilan emas lunas, Anda bisa mendapatkan emas fisiknya.
Baca Juga: Semakin Mahal, Harga Emas Antam Ditaksir Mencapai Rp 2,5 Juta Bulan Oktober
Beli di Galeri 24
Cara membeli emas di Pegadaian yang terakhir adalah dengan beli langsung di Galeri 24. Galeri 24 adalah anak perusahaan dari Pegadaian yang bergerak di bidang produk dan jual-beli emas.
Tak hanya emas batangan, di Galeri 24 Anda juga bisa mendapatkan perhiasan dengan beragam kadar karat, brand dan denominasi mulai dari 1 gram sampai 1 kilogram.
Anda tak perlu khawatir, karena outlet Galeri 24 sudah tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Bahkan, emas yang Anda beli sudah dilengkapi dengan sertifikat maupun kuitansi yang valid.
Itu dia 3 cara membeli emas di Pegadaian yang mudah dan aman untuk investasi Anda demi masa depan yang lebih baik.
Selanjutnya: Serapan KUR Sudah Capai Rp 218 Triliun hingga Oktober, 60,6% ke Sektor Produktif
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News