M O M S M O N E Y I D
Bugar

Industri Menolak Pengaturan Desain Kemasan Polos Bungkus Rokok

Industri Menolak Pengaturan Desain Kemasan Polos Bungkus Rokok
Reporter: Jane Aprilyani  |  Editor: Jane Aprilyani


MOMSMONEY.ID - Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) tentang Pengamanan Produk Tembakau dan Rokok Elektronik yang memuat soal pengaturan desain kemasan menimbulkan penolakan keras dari industri.

Usulan kewajiban penerapan kemasan polos untuk produk tembakau dan rokok elektronik itu muncul tanpa dasar hukum yang jelas. Pasalnya, Undang-Undang (UU) No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan maupun aturan turunannya di Peraturan Pemerintah (PP) No. 28 Tahun 2024 sama sekali tidak mengamanatkan pengaturan terkait desain dan kemasan polos untuk produk tembakau dan rokok elektronik.

“Secara kolektif pemangku kepentingan sektor tembakau telah menolak usulan aturan kemasan polos. Karena memang secara historis Indonesia pernah melakukan gugatan kepada World Trade Organization (WTO) pada 2015 dan itu menjadi satu pertimbangan,” kata Sekretaris Dewan Pertimbangan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Suryadi Sasmita.

Kebijakan kemasan polos pun menimbulkan perlakuan diskriminatif terhadap merek dagang produk tembakau. Berdasarkan draf tersebut, standar desain kemasan produk rokok baik produk konvensional maupun elektronik akan disamakan baik secara warna, desain, maupun font tulisannya.

Pemilihan warna pantone 448 C sebagai warna yang harus digunakan seluruh produsen ini dirumuskan tanpa berkonsultasi dengan industri. Padahal, salah satu penelitian menyebutkan warna cokelat lumpur tua ini sebagai warna terjelek di dunia yang dapat berdampak negatif terhadap industri.

Baca Juga: Pulihkan Industri Manufaktur, Apindo: Banyak Hal yang Harus Dibenahi

Ketua Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) Benny Wachjudi menambahkan, penyeragaman dari sisi warna dan desain pada kemasan rokok dikhawatirkan mendorong penyebaran rokok ilegal.

Hal ini hanya akan merugikan semua pihak, melukai industri lebih jauh, dan di sisi lain penerimaan cukai negara juga akan ikut merosot tajam. Selain itu, tujuan pengendalian konsumsi produk tembakau yang dicita-citakan oleh Kementerian Kesehatan  juga tidak tercapai.

“Ketika rokok legal diatur secara eksesif, nanti rokok ilegal yang akan makin bertebaran di pasaran. Rokok ilegal kan tidak pakai kemasan apa pun, tidak peduli aturan apa pun. Secara umum, makin ketatnya regulasi di sektor ini akan makin berat bagi industri tembakau yang kinerjanya juga sedang tidak baik,” ucap Benny.

Ia pun mengingatkan bahwa cukai rokok atau cukai hasil tembakau (CHT) merupakan penyumbang terbesar penerimaan cukai di Indonesia. Hingga Juli 2024, penerimaan cukai rokok tercatat sebesar Rp111,3 triliun.

Ketua Umum Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) I Ketut Budiman turut menyuarakan kegeramannya soal desain kemasan polos. Menurutnya, pasal ini tidak masuk akal dan tidak seharusnya ada di dalam aturan. Adanya kemasan polos sama saja membiarkan konsumen jadi buta, yang akhirnya malah akan menguntungkan produk ilegal.

“Makanya kami petani AMTI, petani tembakau, petani cengkeh, para pekerja ini ya menolak aturan kemasan polos. Plain packaging itu tidak ada mereknya, padahal produk-produk kami legal, bukan ilegal. Ini tadi dikatakan, bisa marak rokok-rokok yang ilegal, karena mereka kan tidak bayar cukai, tidak bayar pajak. Nah, ini yang mestinya dipikirkan,  kita dari hulu hingga hilir ini ya menolak kemasan polos itu. Ini kan sekarang diatur sekian persen, harus ada peringatan kesehatan. Ini kita menolak pengaturan itu,” tegas Budiman.

Dorongan penolakan aturan soal desain kemasan polos ini perlu disampaikan secara langsung kepada Kemenkes. Saat ini, Kemenkes pun membuka peluang bagi seluruh lapisan masyarakat untuk memberi masukan dalam perumusan RPMK. Melalui kanal resminya yang bisa diakses melalui https://partisipasisehat.kemkes.go.id/naskah/detail?param=usulan-tertulis, seluruh pihak bisa mengutarakan masukan agar pasal mengenai desain kemasan polos dicabut dari RPMK.

Baca Juga: Masyarakat Tembakau Indonesia Minta Pemerintah Akomodasi Elemen dari Hulu ke Hilir

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

Apa itu Asam Urat dan Pseudogout? Kenali Perbedaan Keduanya Lewat Informasi Ini!

Asam urat dan pseudogout sering dikira sama, padahal keduanya punya beberapa perbedaan. Asam urat dapat menyerang tiba-tiba di tengah malam. 

30 Ucapan Hari Bela Negara 2025 Penuh Semangat Cinta Tanah Air

Anda bisa menggunakan beberapa ide ucapan Hari Bela Negara 2025 berikut ini yang penuh semangat cinta tanah air.​

Hasil BWF World Tour Finals 2025, Seluruh Wakil Indonesia Keok

Hasil BWF World Tour Finals 2025 hari kedua Kamis (18/12), tidak ada satu pun wakil Indonesia yang menang.

Peringatan Dini BMKG Cuaca Besok (19/12), Hujan Sangat Deras Turun di Provinsi Ini

BMKG merilis peringatan dini cuaca besok Jumat 19 November 2025 dan Sabtu 20 November 2025 dengan status Siaga hujan sangat lebat.

Promo Hypermart Dua Mingguan 18-31 Desember 2025, Keju-Jagung Manis Diskon 10%

Cermati promo Hypermart Dua Mingguan periode 18-31 Desember 2025 untuk belanja dua minggu ke depan, Moms.

Hujan Lebat Turun di Sini, Ini Peringatan Dini BMKG Cuaca Besok (19/12) Jabodetabek

Peringatan dini BMKG cuaca besok Jumat (19/12) dan Sabtu (20/12) di Jabodetabek dengan status Waspada hujan lebat dan angin kencang.

5 Warna Cat Rumah yang Membawa Aura Positif, Cocok untuk Sambut Tahun Baru!

Ada 5 warna cat rumah yang membawa aura positif. Apa saja? Cari tahu informasi selengkapnya di sini, Moms.  

Tanda-Tanda Bayi Lapar dan Kenyang, Ketahui agar Tidak Telat Memberi ASI

Sebagai orang tua baru, mengetahui tanda-tanda bayi lapar dan kenyang merupakan hal yang penting. Cari tahu di sini.  

Ingin Rumah Terlihat Elegan Tanpa Renovasi? Ini Trik Sederhana yang Bisa Dilakukan

Simak ini cara sederhana membuat rumah terlihat elegan tanpa renovasi besar. Ide ringan, relevan, dan mudah diterapkan di rumah Indonesia.

Neo Deco 2026 Hadirkan Gaya Klasik yang Terasa Minimalis dan Modern

Simak tren Neo Deco 2026 yang memadukan gaya klasik dan sentuhan modern untuk rumah yang tampil lebih berkarakter dan nyaman.