M O M S M O N E Y I D
Bugar

Industri Menolak Pengaturan Desain Kemasan Polos Bungkus Rokok

Reporter: Jane Aprilyani  |  Editor: Jane Aprilyani


MOMSMONEY.ID - Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) tentang Pengamanan Produk Tembakau dan Rokok Elektronik yang memuat soal pengaturan desain kemasan menimbulkan penolakan keras dari industri.

Usulan kewajiban penerapan kemasan polos untuk produk tembakau dan rokok elektronik itu muncul tanpa dasar hukum yang jelas. Pasalnya, Undang-Undang (UU) No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan maupun aturan turunannya di Peraturan Pemerintah (PP) No. 28 Tahun 2024 sama sekali tidak mengamanatkan pengaturan terkait desain dan kemasan polos untuk produk tembakau dan rokok elektronik.

“Secara kolektif pemangku kepentingan sektor tembakau telah menolak usulan aturan kemasan polos. Karena memang secara historis Indonesia pernah melakukan gugatan kepada World Trade Organization (WTO) pada 2015 dan itu menjadi satu pertimbangan,” kata Sekretaris Dewan Pertimbangan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Suryadi Sasmita.

Kebijakan kemasan polos pun menimbulkan perlakuan diskriminatif terhadap merek dagang produk tembakau. Berdasarkan draf tersebut, standar desain kemasan produk rokok baik produk konvensional maupun elektronik akan disamakan baik secara warna, desain, maupun font tulisannya.

Pemilihan warna pantone 448 C sebagai warna yang harus digunakan seluruh produsen ini dirumuskan tanpa berkonsultasi dengan industri. Padahal, salah satu penelitian menyebutkan warna cokelat lumpur tua ini sebagai warna terjelek di dunia yang dapat berdampak negatif terhadap industri.

Baca Juga: Pulihkan Industri Manufaktur, Apindo: Banyak Hal yang Harus Dibenahi

Ketua Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) Benny Wachjudi menambahkan, penyeragaman dari sisi warna dan desain pada kemasan rokok dikhawatirkan mendorong penyebaran rokok ilegal.

Hal ini hanya akan merugikan semua pihak, melukai industri lebih jauh, dan di sisi lain penerimaan cukai negara juga akan ikut merosot tajam. Selain itu, tujuan pengendalian konsumsi produk tembakau yang dicita-citakan oleh Kementerian Kesehatan  juga tidak tercapai.

“Ketika rokok legal diatur secara eksesif, nanti rokok ilegal yang akan makin bertebaran di pasaran. Rokok ilegal kan tidak pakai kemasan apa pun, tidak peduli aturan apa pun. Secara umum, makin ketatnya regulasi di sektor ini akan makin berat bagi industri tembakau yang kinerjanya juga sedang tidak baik,” ucap Benny.

Ia pun mengingatkan bahwa cukai rokok atau cukai hasil tembakau (CHT) merupakan penyumbang terbesar penerimaan cukai di Indonesia. Hingga Juli 2024, penerimaan cukai rokok tercatat sebesar Rp111,3 triliun.

Ketua Umum Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) I Ketut Budiman turut menyuarakan kegeramannya soal desain kemasan polos. Menurutnya, pasal ini tidak masuk akal dan tidak seharusnya ada di dalam aturan. Adanya kemasan polos sama saja membiarkan konsumen jadi buta, yang akhirnya malah akan menguntungkan produk ilegal.

“Makanya kami petani AMTI, petani tembakau, petani cengkeh, para pekerja ini ya menolak aturan kemasan polos. Plain packaging itu tidak ada mereknya, padahal produk-produk kami legal, bukan ilegal. Ini tadi dikatakan, bisa marak rokok-rokok yang ilegal, karena mereka kan tidak bayar cukai, tidak bayar pajak. Nah, ini yang mestinya dipikirkan,  kita dari hulu hingga hilir ini ya menolak kemasan polos itu. Ini kan sekarang diatur sekian persen, harus ada peringatan kesehatan. Ini kita menolak pengaturan itu,” tegas Budiman.

Dorongan penolakan aturan soal desain kemasan polos ini perlu disampaikan secara langsung kepada Kemenkes. Saat ini, Kemenkes pun membuka peluang bagi seluruh lapisan masyarakat untuk memberi masukan dalam perumusan RPMK. Melalui kanal resminya yang bisa diakses melalui https://partisipasisehat.kemkes.go.id/naskah/detail?param=usulan-tertulis, seluruh pihak bisa mengutarakan masukan agar pasal mengenai desain kemasan polos dicabut dari RPMK.

Baca Juga: Masyarakat Tembakau Indonesia Minta Pemerintah Akomodasi Elemen dari Hulu ke Hilir

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

6 Mitos tentang Karbohidrat yang Tidak Perlu Dipercaya

Ini dia beberapa mitos tentang karbohidrat yang tidak perlu dipercaya. Apa sajakah itu?             

5 Rekomendasi Minyak Paling Sehat untuk Saus Salad Anda

Yuk, coba beberapa rekomendasi minyak paling sehat untuk saus salad Anda. Ada apa saja?                  

Ruangan Sempit Terasa Sesak? Coba 6 Trik Cat Ini biar Rumah Tampak Lebih Luas

Trik pengecatan sederhana ini bisa membuat ruangan kecil terlihat lebih luas, nyaman, dan estetik tanpa renovasi besar.  

Ini Hal yang Disesali Pemilik Rumah saat Beli Meja Dapur Quartz Sebelum Renovasi

Sebelum memilih meja dapur quartz, yuk pahami dahulu kelebihan, kekurangan, dan pengalaman nyata pasca renovasi.​

Rumah Ramah ADHD Dewasa Makin Dicari, Ini Ide Desain yang Direkomendasikan

Berikut ini inspirasi rumah ramah ADHD yang bantu aktivitas lebih teratur, fokus meningkat, dan rutinitas harian terasa ringan.​

7 Efek Samping Serius Konsumsi Minuman Energi secara Rutin

Ada beberapa efek samping serius konsumsi minuman energi secara rutin, lho. Yuk, intip pembahasan lengkapnya di sini!  

3 Cara Magnesium Menjaga Kesehatan Jantung Anda

Begini cara magnesium menjaga kesehatan jantung Anda. Yuk, simak penjelasan lengkapnya di sini!       

10 Rekomendasi Kacang Tinggi Serat untuk Dikonsumsi

 Intip beberapa rekomendasi kacang tinggi serat untuk dikonsumsi berikut ini, yuk! Ada apa saja?           

7 Makanan yang Bisa Berinteraksi dengan Obat, Jangan Dikonsumsi Bersamaan!

Ini dia beberapa makanan yang bisa berinteraksi dengan obat yang Anda konsumsi. Cek daftarnya di sini, yuk!

4 Camilan Sehat untuk Menurunkan Tekanan Darah yang Tinggi

Apa saja camilan sehat untuk menurunkan tekanan darah yang tinggi, ya? Yuk, cek rekomendasinya berikut ini!