M O M S M O N E Y I D
Bugar

Industri Menolak Pengaturan Desain Kemasan Polos Bungkus Rokok

Industri Menolak Pengaturan Desain Kemasan Polos Bungkus Rokok
Reporter: Jane Aprilyani  |  Editor: Jane Aprilyani


MOMSMONEY.ID - Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) tentang Pengamanan Produk Tembakau dan Rokok Elektronik yang memuat soal pengaturan desain kemasan menimbulkan penolakan keras dari industri.

Usulan kewajiban penerapan kemasan polos untuk produk tembakau dan rokok elektronik itu muncul tanpa dasar hukum yang jelas. Pasalnya, Undang-Undang (UU) No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan maupun aturan turunannya di Peraturan Pemerintah (PP) No. 28 Tahun 2024 sama sekali tidak mengamanatkan pengaturan terkait desain dan kemasan polos untuk produk tembakau dan rokok elektronik.

“Secara kolektif pemangku kepentingan sektor tembakau telah menolak usulan aturan kemasan polos. Karena memang secara historis Indonesia pernah melakukan gugatan kepada World Trade Organization (WTO) pada 2015 dan itu menjadi satu pertimbangan,” kata Sekretaris Dewan Pertimbangan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Suryadi Sasmita.

Kebijakan kemasan polos pun menimbulkan perlakuan diskriminatif terhadap merek dagang produk tembakau. Berdasarkan draf tersebut, standar desain kemasan produk rokok baik produk konvensional maupun elektronik akan disamakan baik secara warna, desain, maupun font tulisannya.

Pemilihan warna pantone 448 C sebagai warna yang harus digunakan seluruh produsen ini dirumuskan tanpa berkonsultasi dengan industri. Padahal, salah satu penelitian menyebutkan warna cokelat lumpur tua ini sebagai warna terjelek di dunia yang dapat berdampak negatif terhadap industri.

Baca Juga: Pulihkan Industri Manufaktur, Apindo: Banyak Hal yang Harus Dibenahi

Ketua Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) Benny Wachjudi menambahkan, penyeragaman dari sisi warna dan desain pada kemasan rokok dikhawatirkan mendorong penyebaran rokok ilegal.

Hal ini hanya akan merugikan semua pihak, melukai industri lebih jauh, dan di sisi lain penerimaan cukai negara juga akan ikut merosot tajam. Selain itu, tujuan pengendalian konsumsi produk tembakau yang dicita-citakan oleh Kementerian Kesehatan  juga tidak tercapai.

“Ketika rokok legal diatur secara eksesif, nanti rokok ilegal yang akan makin bertebaran di pasaran. Rokok ilegal kan tidak pakai kemasan apa pun, tidak peduli aturan apa pun. Secara umum, makin ketatnya regulasi di sektor ini akan makin berat bagi industri tembakau yang kinerjanya juga sedang tidak baik,” ucap Benny.

Ia pun mengingatkan bahwa cukai rokok atau cukai hasil tembakau (CHT) merupakan penyumbang terbesar penerimaan cukai di Indonesia. Hingga Juli 2024, penerimaan cukai rokok tercatat sebesar Rp111,3 triliun.

Ketua Umum Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) I Ketut Budiman turut menyuarakan kegeramannya soal desain kemasan polos. Menurutnya, pasal ini tidak masuk akal dan tidak seharusnya ada di dalam aturan. Adanya kemasan polos sama saja membiarkan konsumen jadi buta, yang akhirnya malah akan menguntungkan produk ilegal.

“Makanya kami petani AMTI, petani tembakau, petani cengkeh, para pekerja ini ya menolak aturan kemasan polos. Plain packaging itu tidak ada mereknya, padahal produk-produk kami legal, bukan ilegal. Ini tadi dikatakan, bisa marak rokok-rokok yang ilegal, karena mereka kan tidak bayar cukai, tidak bayar pajak. Nah, ini yang mestinya dipikirkan,  kita dari hulu hingga hilir ini ya menolak kemasan polos itu. Ini kan sekarang diatur sekian persen, harus ada peringatan kesehatan. Ini kita menolak pengaturan itu,” tegas Budiman.

Dorongan penolakan aturan soal desain kemasan polos ini perlu disampaikan secara langsung kepada Kemenkes. Saat ini, Kemenkes pun membuka peluang bagi seluruh lapisan masyarakat untuk memberi masukan dalam perumusan RPMK. Melalui kanal resminya yang bisa diakses melalui https://partisipasisehat.kemkes.go.id/naskah/detail?param=usulan-tertulis, seluruh pihak bisa mengutarakan masukan agar pasal mengenai desain kemasan polos dicabut dari RPMK.

Baca Juga: Masyarakat Tembakau Indonesia Minta Pemerintah Akomodasi Elemen dari Hulu ke Hilir

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

Promo Guardian Super Hemat 8-21 Januari 2026, Tambah Rp 1.000 Dapat 2 Rexona Spray

Cek katalog promo Guardian Super Hemat periode 8-21 Januari 2026. Dapatkan 2 produk hanya dengan menambah Rp 1.000. Berlaku in-store dan online!

3 Dekorasi Alami Ini Membangkitkan Gairah di Awal 2026, Cocok untuk Hunian Modern

Awal tahun terasa hambar? Yuk cek 3 dekorasi alami ini yang bisa langsung mencerahkan rumah Anda tanpa renovasi besar.

Promo Superindo Hari Ini 9-11 Januari 2026, Ada Beli 1 Gratis 1 dan Diskon 60%

Cek promo Superindo hari ini periode 9-11 Januari 2026 untuk belanja hemat selama weekend di gerai Superindo terdekat.

Promo JSM Hypermart Periode 9-12 Januari 2026, Jamur Enoki-Sosis Beli 1 Gratis 1

Penuhi kebutuhan keluarga dengan promo JSM Hypermart periode 9-12 Januari 2026. Potongan harga berlaku untuk 4 hari saja!

10 Tren Desain Interior 2026 yang Diprediksi Membuka Gaya Baru Hunian Masa Depan

Tren desain interior 2026 semakin hangat dan personal, simak inspirasi berikut agar rumah Anda nyaman, relevan, dan bernilai jangka panjang.

Ini Tren Properti yang Akan Mengubah Cara Memilih Rumah di Tahun 2026

Tren properti 2026 terus bergeser, simak panduan lengkap ini agar kamu tidak salah beli atau menjual rumah sesuai kebutuhan sekarang.

Anak Dapat Gizi Selama 1.000 Hari Pertama, 10 Kali Lebih Besar Terhindar Penyakit

Anak yang dapat gizi cukup selama 1.000 hari pertama kehidupan, 10 kali lebih besar terhindar dari penyakit dan infeksi berulang.

Promo JSM Alfamidi Periode 9-11 Januari 2026, Aneka Biskuit Kaleng Harga Spesial

Cek dan manfaatkan promo JSM Alfamidi periode 9-11 Januari 2026 untuk belanja hemat selama akhir pekan ini.

Marty Supreme dan 6 Film Tentang Olahraga yang Bakal Bikin Semangat Membara

Ceritanya bikin semangat hidup sehat, intip rekomendasi film yang punya tema cerita tentang olahraga berikut ini.

Jadikan Rutinitas, Ini Manfaat Rutin Baca Buku Sebelum Tidur Malam

Bagi yang belum tahu, simak dulu beberapa manfaat membaca buku sebelum tidur di malam hari berikut ini.