M O M S M O N E Y I D
Pendidikan

Hardiknas Momentum untuk Membuat Kebijakan dan Perlindungan Hak Anak serta Guru

Hardiknas Momentum untuk Membuat Kebijakan dan Perlindungan Hak Anak serta Guru
Reporter: Andy Dwijayanto  |  Editor: Andy Dwijayanto


MOMSMONEY.ID -  Dalam momentum Hari Pendidikan Nasional 2025, FAKTA Indonesia menyoroti berbagai tantangan dalam sistem pendidikan nasional yang masih belum stabil dan berkelanjutan. Alih-alih memperkuat fondasi pendidikan, pergantian kebijakan yang sering terjadi justru menciptakan ketidakpastian bagi tenaga pendidik dan peserta didik.

Tubagus Haryo Karbyanto, Sekretaris Jenderal FAKTA Indonesia bilang ada empat persoalan mendasar yang perlu diperhatikan pada Hardiknas. Pertama, instabilitas kebijakan: gagal menjamin kepastian dan keadilan. Prinsip-prinsip utama kebijakan publik seperti stabilitas, keberlanjutan (sustainability), dan evidence-based policy nyaris terabaikan. Setiap pergantian rezim di Kementerian Pendidikan cenderung diiringi pergantian kurikulum, orientasi kebijakan, bahkan sistem penilaian. Hal ini tidak hanya membingungkan para tenaga pendidik dan siswa, tapi juga membuktikan bahwa pendidikan kita belum diperlakukan sebagai sistem yang harus dibangun secara berjenjang dan konsisten lintas periode pemerintahan.

Kedua, polemik gratifikasi, kekerasan, dan pelecehan seksual dalam dunia pendidikan. Kasus dugaan gratifikasi, korupsi dalam proyek pendidikan, hingga citra guru yang tercoreng oleh segelintir oknum semakin menjauhkan dunia pendidikan dari nilai-nilai luhur yang seharusnya dijunjung tinggi. Yang lebih memprihatinkan, angka kekerasan dan pelecehan seksual di lingkungan pendidikan, termasuk di jenjang perguruan tinggi, terus bermunculan tanpa mekanisme pencegahan dan penanganan yang sistematis. Prinsip good governance dan public accountability menjadi sangat mendesak untuk ditegakkan dalam sistem pendidikan kita.

Baca Juga: Selamat Hari Pendidikan Nasional 2025, Sebarkan Ucapan & Download Twibbon Hardiknas

Ketiga, masalah ijazah tak tuntas dan ketidakjelasan administratif. Persoalan administratif seperti ijazah yang belum diterbitkan, status pendidikan yang tidak valid, dan minimnya akses transparansi pelayanan pendidikan masih membelenggu hak-hak peserta didik, terutama di wilayah tertinggal. Hal ini mencederai prinsip right-based approach dan akses yang adil terhadap layanan publik.

Keempat, kesejahteraan guru, termasuk guru honorer, di tengah tuntutan profesionalisme dan peningkatan kualitas, kesejahteraan guru, khususnya guru honorer, masih jauh dari memadai. Tanpa kepastian status dan penghidupan yang layak, sulit berharap guru menjadi ujung tombak transformasi pendidikan nasional.

Untuk itu, Teubagus bilang ada tujuh rekomendasi FAKTA Indonesia: "Pemerintah harus memastikan bahwa prinsip-prinsip dasar pendidikan nasional bersifat trans-regim atau lintas pemerintahan. Kurikulum, sistem evaluasi, dan metode pembelajaran harus berbasis bukti, evaluasi menyeluruh, dan konsisten dengan kerangka jangka panjang," katanya.

Kedua, penguatan sistem pencegahan dan penanganan kekerasan di dunia pendidikan. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bersama Kementerian PPPA serta Ombudsman perlu menyusun sistem pelaporan terpadu dan akuntabel terkait kekerasan dan pelecehan seksual, termasuk memastikan tersedianya unit layanan perlindungan anak dan perempuan di seluruh institusi pendidikan.

Ketiga,  reformasi tata kelola dan pengawasan pendidikan. Diperlukan audit publik terhadap proyek dan anggaran pendidikan, serta peningkatan kapasitas pengawasan oleh masyarakat, termasuk Komite Sekolah dan Dewan Pendidikan.

Keempat, percepatan digitalisasi dan transparansi administratif. Pemerintah harus membangun sistem pelayanan pendidikan digital yang mudah diakses oleh peserta didik dan orang tua, termasuk validasi data ijazah dan status pendidikan.

Baca Juga: Ujian Nasional Versi Baru, Cek Mata Pelajaran yang Diujikan di Jenjang SD, SMP, SMA

Kelima, kesejahteraan dan kepastian status guru honorer. Pemerintah perlu menepati janji pengangkatan guru honorer menjadi ASN secara bertahap dengan sistem merit dan akuntabel. Peningkatan tunjangan dan perlindungan sosial bagi guru juga harus menjadi prioritas.

Keenam, perlindungan terhadap paparan zat adiktif di lingkungan pendidikan. FAKTA Indonesia menyoroti masih lemahnya implementasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dan larangan iklan, promosi, serta sponsor (termasuk CSR) dari industri rokok di lingkungan satuan pendidikan. Padahal, prinsip perlindungan anak dari zat adiktif seperti yang diatur dalam UU Perlindungan Anak maupun PP No. 109/2012 serta PP No. 28/2024 menuntut sekolah menjadi ruang aman dan bebas intervensi industri berbahaya. Sayangnya, masih ditemukan sekolah yang menjadi sasaran kegiatan CSR dari industri rokok, serta paparan iklan yang berdekatan dengan sekolah.

"Terakhir, isu gizi dan konsumsi tidak sehat dalam program makan siang gratis. Menyambut kebijakan makan siang gratis yang digalakkan pemerintah, FAKTA Indonesia menekankan pentingnya pengendalian konsumsi gula, garam, dan lemak (GGL) di lingkungan pendidikan. Tanpa regulasi dan edukasi gizi yang memadai, program makan siang gratis berpotensi memperburuk prevalensi obesitas, hipertensi, dan diabetes di kalangan anak. Kebijakan publik yang berpihak pada kesehatan harus mengedepankan prinsip promotif dan preventif, termasuk dalam pengadaan pangan sehat yang bergizi seimbang di satuan pendidikan," tambahnya.

FAKTA Indonesia menegaskan bahwa pendidikan bukan hanya soal teknis kurikulum atau sistem ujian, melainkan tentang hak asasi manusia untuk memperoleh pembelajaran yang bermutu, aman, dan manusiawi. Kami mendesak agar pemerintah, para pendidik, orang tua, dan peserta didik bersama-sama mendorong stabilitas sistem pendidikan yang berkeadilan dan berorientasi pada masa depan bangsa.

Baca Juga: Susunan Upacara Hari Pendidikan Nasional 2025 dari Kemendikdasmen dan Aturannya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

5 Hal Kunci Sukses yang Sebaiknya Anda Rahasiakan Menurut Warren Buffett

Pelajari 5 hal penting dari Warren Buffett yang sebaiknya dirahasiakan agar tetap unggul dan sukses di tengah era digital serba terbuka.​

Rumah Selalu Rapi Tanpa Ribet, Ini 5 Kebiasaan Sederhana ala Ahli Desainer

Mau rumah rapi tanpa stres? Terapkan 5 kebiasaan sederhana ini agar hunian tetap nyaman dan terorganisir setiap hari.​

Promo Indomaret Serba Gratis 16-29 April 2026, Beli 1 Gratis 1 Bumbu-Susu Steril

Cek Promo Indomaret Serba Gratis periode 16-29 April 2026 di sini, ada Beli 1 Gratis 1 dan Beli 2 Gratis 1.

4 Cara Paling Sehat Konsumsi Bayam Tanpa Kehilangan Nutrisinya

Begini, lo, cara paling sehat konsumsi bayam tanpa kehilangan nutrisinya yang bisa Anda coba. Yuk, coba terapkan!          

7 Sayuran Ini Lebih Kaya Nutrisi jika Dimasak lo, Cek di Sini yuk!

Ada beberapa sayuran yang lebih kaya nutrisi jika dimasak lo. Yuk, intip selengkapnya di sini!        

Cek Prakiraan Cuaca Jawa Timur Besok Jumat (24/4), Hujan Ringan di Sini

Berawan mendominasi cuaca Jawa Timur pada Jumat, 24 April 2026, sementara itu sejumlah kota akan cerah

Prakiraan Cuaca Jawa Tengah Besok Jumat (24/4), Hujan Guyur Semua Wilayah

Prakiraan cuaca besok hujan ringan mendominasi seluruh Jawa Tengah pada Jumat, 24 April 2026, kecuali Cilacap hujan sedang.

Ramalan Zodiak Besok Jumat 24 April 2026, Sinyal Anda dapat Keberuntungan

Simak ramalan zodiak besok Jumat 24 April 2026, cek peruntungan cinta, karier, dan keuangan 12 bintang yang lengkap di sini.​

Katalog Promo JSM Alfamidi Spesial Gajian Periode 23-26 April 2026, Hanya 4 Hari!

Cek dan manfaatkan promo JSM Alfamidi periode 23-26 April 2026 untuk belanja hemat selama akhir pekan ini.

Peringatan Dini BMKG Cuaca Besok (24/4), Siaga Hujan Sangat Lebat di Provinsi Ini

BMKG mengeluarkan peringatan dini cuaca besok Jumat 24 April 2026 dengan status Siaga hujan sangat lebat di provinsi berikut ini.