MOMSMONEY.ID - Majelis Lingkungan Hidup (MLH) Pimpinan Pusat Muhammadiyah bekerja sama dengan Greenfaith dan MOSAIC (Muslims for Shared Action on Climate impact) meluncurkan buku Fikih Energi Berkeadilan.
Peluncuran buku ini menjadi respons penting terhadap berbagai tantangan yang dihadapi dalam pengelolaan energi, dengan menekankan perlunya paradigma baru untuk menciptakan keberlanjutan lingkungan melalui program transisi energi bersih yang adil.
Fikih Transisi Energi Berkeadilan merupakan langkah nyata dari Risalah Umat Muslim untuk Indonesia Lestari yang diluncurkan pada 2021, di mana berbagai organisasi Islam dan para pengamat isu iklim yang bergabung dalam MOSAIC berkomitmen untuk berkolaborasi dalam berbagai inisiatif untuk solusi iklim.
Buku ini menegaskan bahwa pemanfaatan energi harus melampaui pendekatan ekonomi semata, dengan mempertimbangkan keberlanjutan lingkungan, kelestarian sumber daya, serta keadilan sosial dan ekonomi.
M. Azrul Tanjung, S.E., M.Si., Ketua MLH PP Muhammadiyah, mengatakan, MLH dengan dukungan Majelis Tarjih, merumuskan sebuah buku yang kita harapkan menjadi pemicu untuk melakukan terobosan dalam Energi Terbarukan.
''Harapannya, buku ini dapat membuka hati kita berpikir bahwa keselamatan anak cucu kita ke depan adalah tugas kita hari ini,'' ujar Azrul dalam keterangan resminya.
Baca Juga: Triputra Agro (TAPG) Catat Produksi TBS Sekitar 1,8 Juta Ton Hingga Agustus 2024
Fikih Transisi Energi Berkeadilan merupakan keberlanjutan dari Fikih yang sebelumnya telah dikeluarkan oleh Muhammadiyah antara lain Fikih Air, Fikih Agraria dan Kebencanaan.
Keadilan menjadi salah satu pesan kunci dari Fikih ini karena transisi energi bukan sekedar perubahan dari satu energi ke yang lain, tanpa aspek berkeadilan.
"Selama ini banyak upaya transisi energi masih jauh dari aspek berkeadilan, misalnya bagaimana masyarakat sekitar justru tidak mendapatkan akses energi itu sendiri.”, jelas Niki Alma Febriana Fauzi, salah satu penulis dari Majelis Tarjih.
Hening Parlan, dari GreenFaith dan MLH Muhammadiyah yang juga salah satu penulis buku, menambahkan peluncuran ini menjadi penting karena fikih Muhammadiyah bukan hanya bicara nilai dan ideologi, tetapi juga diikuti pada konteks dan rencana aksi yang jelas.
''Fikih Transisi Energi Berkeadilan menjadi ijtihad intelektual dari warga Muhammadiyah untuk menangani isu energi, sehingga kita bisa beralih dari energi kotor ke energi yang lebih bersih,'' ucap Hening.
Baca Juga: ALVA & Google Cloud Bermitra Tingkatkan Pengalaman & Dukung Transisi Mobilitas Hijau
Fikih transisi energi berkeadilan sejalan dengan inisiatif MLH PP Muhammadiyah menggerakkan aksi nyata masyarakat untuk memberi sumbangsih pada capaian emisi nol bersih yang ditopang ekonomi regeneratif, melalui dukungan Yayasan Visi Indonesia Raya Emisi Nol Bersih (ViriyaENB) melalui program 1000 Cahaya.
Sahid Djunaedi, Sekretaris Direktorat Jenderal EBTKE menyebut Indonesia memiliki potensi energi baru dan terbarukan yang sangat besar, mencapai 3.600 megawatt.
Namun, pemanfaatan saat ini baru sekitar 13.000 megawatt, atau hanya 0,3% dari total potensi EBT yang ada, padahal negara menargetkan Net Zero Emission di tahun 2060.
"Kami sangat mengapresiasi upaya Muhammadiyah dalam mendukung transisi energi. Sebagai organisasi Islam terbesar di Indonesia, dukungan Muhammadiyah terhadap program pemerintah sangat penting," ungkap Sahid.
"Dan, dengan buku fikih ini, kami optimis umat Islam dapat mendukung transisi energi secara lebih massif, sehingga target 2060 menuju net zero emission bisa tercapai,'' ungkap Sahid.
Baca Juga: Hilirisasi Nikel Berkelanjutan, Indonesia Harus Mengadopssi Energi Terbarukan
Lebih lanjut Sahid menjelaskan, pemerintah saat ini tengah menyusun RUU Energi Baru Terbarukan. RUU ini diharapkan menjadi landasan yang kuat untuk menyamakan frekuensi terkait transisi energi dan menjadi satu payung hukum kebijakan pengembangan Energi Terbarukan di Indonesia.
Buku Fikih Energi Berkeadilan ditulis berdasarkan beberapa nilai dasar dalam Islam, antara lain Tauhid, Ayat (tanda), Amanah, Adil, dan Mizan.
Beberapa prinsip umum yang menjadi pembahasan adalah Nilai Kesalehan, Regulasi, Kemaslahatan, Musyawarah hingga Konservasi. Buku fikih ini tidak hanya membahas ranah konseptual namun juga praktik baik di level paradigma global, hingga akar rumput.
Buku Fikih Transisi Energi Berkeadilan akan diluncurkan secara resmi di kegiatan Tanwir Muhammadiyah di Nusa Tenggara Timur beberapa bulan mendatang.
Buku ini juga akan menjadi acuan berbagai inisiatif lainnya seperti Sedekah Energi dan Bengkel Hijrah Iklim yang akan mengedukasi sejumlah pemuka agama muda tentang transisi energi berkeadilan.
Dan, bagaimana memulai transisi energi secara mandiri, yang pendanaannya dikumpulkan melalui sedekah atau bentuk filantropi Islam lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News