M O M S M O N E Y I D
Santai

Dialami Lesti Kejora, Apa Itu KDRT dan Kategorinya? Simak Penjelasannya

Dialami Lesti Kejora, Apa Itu KDRT dan Kategorinya? Simak Penjelasannya
Reporter: Christ Penthatesia  |  Editor: Christ Penthatesia


MOMSMONEY.ID - Penjelasan mengenai apa itu KDRT dan kategorinya bisa Anda simak di artikel ini.

Kasus kekerasan dalam rumah tangga kini menjadi ramai diperbincangkan setelah muncul kabar KDRT yang menimpa penyanyi dangdut Lesti Kejora oleh suaminya, Rizky Billar.

Banyak yang tidak menyangka, rumah tangga keduanya yang tampak manis dan harmonis ternyata menyimpan masalah berat yaitu KDRT.

Komnas Perempuan mencatat, dalam Catatan Tahunan pada 2020, KDRT masih menempati urutan pertama dengan jumlah 75,4% dibanding dengan kasus lainnya.

Baca Juga: Personal Brand Rizky Billar Rusak, Begini Kata Pakar Marketing

KDRT, menurut Komnas Perempuan, adalah segala tindak kekerasan berbasis gender yang terjadi di ranah personal.

Kekerasan ini banyak terjadi di lingkup relasi personal, misalnya, suami istri, ayah kepada anak, paman terhadap keponakan, bahkan kakek pada cucu.

Selain itu, KDRT juga bisa terjadi dalam hubungan dengan pacar atau orang yang bekerja dalam rumah tangga tersebut.

Secara garis besar, menurut Pasal 1 UU PKDRT, KDRT merupakan perbuatan terhadap seseorang terutama perempuan, yang berakibat munculnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis, dan/atau penelantaran rumah tangga.

Sehingga, segala bentuk KDRT bisa ditindak secara hukum karena telah memiliki kebijakan dan undang-undang yang mengaturnya. Yakni, UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT).

Baca Juga: Rizky Billar Dipecat Indosiar, Buntut Kasus KDRT dengan Lesti Kejora

Undang-undang tersebut melindungi semua korban KDRT, terutama suami, istri, dan anak.

Pihak lain yang dilindungi UU tersebut adalah orang-orang yang memiliki hubungan darah, perkawinan persusuan, pengasuhan, dan yang menetap dalam rumah tangga.

Ada juga orang yang bekerja membantu rumah tangga yang menetap dalam rumah tangga tersebut juga dilindungi UU PKDRT.

Sanksi yang diberikan pada pelaku KDRT pun juga telah ditetapkan dalam undang-undang dalam Bab VIII tentang Ketentuan Pidana pada Pasal 44-53.

Baca Juga: Ingin Tahu Hubungan Toxic dengan Pasangan? Tonton 4 Rekomendasi Filmnya Ini!

Sanksi yang tergolong tindakan fisik berat yang menyebabkan orang sakit atau luka berat mendapatkan maksimal hukuman 10 tahun.

Jika KDRT tersebut berbuntut pada meninggalnya korban, maka hukuman yang diberikan adalah maksimal 15 tahun.

Sedangkan tindakan KDRT yang termasuk kekerasan fisik, psikis, dan seksual yang menyebabkan korban tidak sembuh, hilang ingatan, atau gugurnya janin dalam kandungan, akan mendapatkan hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Kini, jika telah mengerti apa itu KDRT dan juga kategorinya, jangan segan untuk melaporkan segala bentuk tindakan KDRT kepada pihak berwenang, ya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

Daftar Top Series 2025 Versi IMDb, Ada The White Lotus hingga Squid Game

Selain merilis top film di tahun 2025, IMDb juga merilis daftar serial teratas di tahun ini yang meraih popularitas tinggi.

Ini 10 Kereta Jarak Jauh Favorit Selama Nataru

KAI mencatat sepuluh kereta api jarak jauh dengan jumlah pelanggan tertinggi selama periode nataru.    

Harga Emas Antam Hari Ini Sabtu 27 Desember 2025 Naik

Harga dasar emas batangan Antam ukuran 1 gram dibanderol Rp 2.605.000 Sabtu (27/12/2025), naik Rp 16.000 dibanding harga Jumat (26/12/2025).

IMDb Rilis Top Film 2025, Tonton Semua Judul Film Terbaik di Sini

IMDb baru saja merilis daftar film terbaik atau top film di tahun 2025. Berikut ini daftar judul film-filmnya.

Ada Virgo, Ini 4 Zodiak yang Diprediksi Kaya Raya di Tahun 2026

Ada 4 zodiak yang diprediksi kaya raya di tahun 2026. Cari tahu di sini, berikut MomsMoney bagikan daftarnya.

6 Mitos Tentang Diabetes, Benarkah Penderita Diabetes Tidak Boleh Makan Manis?

Ada 6 mitos tentang diabetes yang paling umum dan tidak boleh Anda percaya. Cari tahu di sini, berikut informasinya.

8 Manfaat Minum Teh Sereh untuk Kesehatan Tubuh, Cek yuk!

Ada sejumlah manfaat minum teh sereh untuk kesehatan tubuh, lho. Apa sajakah itu?                       

Promo Hore Gajian di CFC, 2 Paket Hemat Mulai Rp 40 Ribuan sampai 31 Desember

CFC hadirkan promo Hore Gajian sampai 31 Desember 2025 saja. Tersedia 2 paket hemat untuk makan berdua mulai Rp 40.000-an.

Sering Dikonsumsi, Ini 7 Makanan yang Diam-Diam Picu Tekanan Darah Naik

Sederet makanan ini sering dikonsumsi sehari-hari yang ternyata berdampak negatif. Kandungan gula dan lemaknya bisa meningkatkan tekanan darah.

Bikin Cepat Glowing, Ini 3 Manfaat Skincare Malam untuk Wajah

Seberapa penting memakai skincare di malam hari? Berikut 3 manfaat skincare malam untuk wajah yang perlu Anda tahu.